SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA

10 November 2009

Penindasan Negara Terhadap Umat Islam

Oleh: Moh. Syafe'i

Sangat susah untuk tidak mengatakan bahwa Negara tidak menindas umat Islam. Kita ketahui sampai saat ini berbagai survey di Indonesia masih secara tegas mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia ialah mayoritas. Lebih 80% penduduk Indonesia dihuni oleh mereka yang beragama Islam. Walaupun pemegang kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif ialah mereka juga yang mengaku Islam. Namun posisi mereka ialah pemegang kebijakan (state) sedangkan masyarakat muslim yang menjadi korban merupakan warga negara (civil society).

Memang harus kita akui bahwa masyarakat muslim tidak bisa digeneralisasi dalam satu kutub kekuatan. Misalkan beberapa pengamat baik dari barat maupun internal Islam masih berpandangan bahwa umat Islam terpecah menjadi beberapa kutub ; Islam modernis dan tradisionalis, Islam Kultural dan struktural, Islam priyayi, abangan dan santri. Bahkan Luthfi Assyaukanie seorang penggerak Islam liberal di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa musuh utama dari gerakan pembaharuan Islam adalah kelompok konservatisme dan fundamentalisme. Konservatisme menjadi musuh karena menjadi penghalang dari gerakan liberalisme sejak pertama muncul. Sedangkan fundamentalisme menjadi musuh karena ia lahir dari konstelasi Islam politik.

Disamping itu kita harus akui bahwa gerakan Islam saat ini terpecah cukup banyak sekali. NU, Muhammadiyah, Persis, HTI, MMI, Anshorut-Tauhid dan sangat banyak lagi lainnya. Sangat susah untuk mengeneralisasi umat Islam. Tulisan ini tidak ingin terlibat dalam hiruk pikuk kutub-kutub gerakan keagamaan itu tetapi ingin meletakkan umat Islam sebagai warga sedangkan penguasa sebagai pemangku kebijkakan. Umat Islam mempunyai hak-hak dan Negara bertanggungjawab pemenuhannya.

Jika umat Islam mengalami kekerasan dan dilanggar hak-haknya oleh Negara maka umat Islam layak ditempatkan sebagai korban. Secara definisi dalam Deklarasi Prinsip Keadilan bagi Korban Kejahatan Penyalahgunaan kekuasaan yang disebut korban ialah orang yang secara individual maupun kelompok telah menderita kerugian, termasuk secara fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi atau perampasan yang nyata terhadap hak-hak dasarnya, baik karena tindakan (by act) maupun karena kelalaian (by omission).

Dengan terminologi ini, penulis akan mencoba melukiskan sekian peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap umat Islam yang dilakukan Negara khususnya di era orde baru. Karena di era orde baru inilah penghancuran umat Islam terjadi sistematik. Kekerasan dan pelanggaran ini cukup menghebohkan dimasanya. Tetapi kasus-kasus tersebut banyak yang tidak terekam dalam memori publik dan seakan dihapuskan dari jejak sejarah gelap kekuasaan Indonesia.

Kekerasan Sipil-Politik

Ada sebuah menarik berjudul “Derita Kaum Muslimin di Indonesia Sejak 1980-2000” ditulis oleh Al-Chaidar dan Tim Peduli Tapol Internasional. Buku ini merekam kejadian kekerasan yang menimpa kaum muslimin di Indonesia di era orde baru. Dikatakan dalam pengantarnya :

“…Kaum muslimin bangsa Indonesia, tinggal menuai badai-menghitung korban tragedi. Darah tertumpah, air mata pilu, wanita diperkosa, anak-anak menjadi yatim piatu, harta benda dijarah atau dibakar musnah. Semuanya berpadu dalam tragedi akibat bencana yang menimpa kaum muslimin, sejak peristiwa Tanjung Priok (1984), Lampung-Talang Sari Berdarah (1989), DOM di Aceh (1989) hingga Ambon (1999) dan Maluku Utara (2000). Seluruh peristiwa ini terjadi, bukan lantaran kaum muslimin ikut menabur angin, lalu akhirnya menuai badai, melainkan karena amanat kepemimpinan bangsa ini tidak berada di tangan mereka yang berhak menerimanya. Karena itu dia tidak menunaikan amanah tersebut secara benar, maka bencanalah yang akan timbul”

Uraian yang cukup menyayat hati. Tragedi kemanusiaan itu telah menelan korban yang cukup banyak. Ribuan bahkan. Selain kasus yang ada diatas masih banyak kasus kekerasan yang lain sebutlah Komando Jihad yang menelan ribuan korban aktifis Islam di seluruh Indonesia, Pembajakan Woyla, pembunuhan ulama’ di Banyuwangi, kasus usroh, penangakapan aktifis Islam akibat asas tunggal dan lainnya.

Berbagai peristiwa itu diliputi oleh penangkapan, kekerasan dan kesewenang-wenangan. Termasuk salah satunya terlihat dalam rekayasa putusan hukum para korban. Pengadilan yang menjadi tempat bergantungnya keadilan dan kebenaran ternyata telah menjadi alat kekuasaan yang lalim. Itu tergambar secara jelas dalam kasus Tanjung Priok, Komando Jihad, Pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), dan Gerakan Usroh di Jateng dan DIY tahun 1986.

Kasus kekerasan sipil yang menimpa umat Islam tidak bisa dilepaskan dari politik kekuasaan orde baru. Umat Islam yang mayoritas pasti mempunyai kekuatan politik yang besar. Pasca krisis orde lama dan dihancurkannya komunisme, tokoh-tokoh Islam secara sadar punya potensi maju dalam kepempimpinan Indonesia. Perihal inilah yang menjadi dasar rekayasa sistemik penghancuran umat Islam. Bahkan lembaga CSIS salah satu think-thank orde baru yang dibidani Ali Murtopo menyebut Islam sebagai faktor penghambat pembangunan di Indonesia. Ali Murtopo yang juga seorang OPSUS menyebut tahun 1970-an sebagai tahun yang menentukan untuk membangun Indonesia. Rekayasa-rekayasa penghancuran itupun dimulai. Aktifis Islam di era orde baru distigmakan sangat jelek dan menakutkan. Banyak tokoh dan aktifis Islam yagn dipinggirkan, ditangkapi dan dipenjara secara sewenang-wenang. State discourse dan terorisme betul-betul nyata terhadap umat Islam di era rezim orba.

Termasuk aktifitas politik tokoh-tokoh Islam dipantau sedemikian rupa. Aspirasi politik umat selama orde baru dikerdilkan habis-habisan. Ketika ada pemilu selalu ada pembohongan, rekayasa dan manipulasi data. Golkar sebagai partai penguasa tidak pernah terkalahkan. Walaupun kita tahu umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Negara dengan kekuatan militernya terlihat kuat, tertib dan tanpa kritik.

Bencana Ekonomi Publik

Kondisi Negara di era rezim orba yang begitu dominan dan hegemonic mengantarkan pada sistemiknya privatisasi Negara. Rezim orba menjelma sebagai Negara yang clientist dan koruptif. Otoritas dan kewenangan kenegaraan diarahkan untuk memperkaya elit dan keluarga besar penguasa. Perusahaan-perusahaan internasional dan nasional menjadi clien strategis Soeharto dan keluarganya. Diantara mereka ada Bob Hasan, Sudono Salim (Liem Siolong), Tutut, Tommy dan lainnya. Sedangkan di dunia internasional muncul pengusaha-pengusaha seperti CGI, IBRD, investor AS, Taiwan, Hongkong dan banyak lagi lainnya.

Umat Islam yang mayoritas di Indonesia jelas tidak lagi mendapatkan hak-hak ekonominya. Kekayaan Negara berputar dan menumpuk di area keluarga besar Soeharto dan clientnya. Ketimpangan kaya dan miskin mulai terlihat, aset-aset bangsa diperjual belikan blak-blakan, penggusuran atas nama pembangunan mulai terjadi, dan kebijakan ekonomi pasar dibangun serius oleh teknokrat Berkeley di kementrian. Atas skandal itu, rezim Soeharto dikasih sebutan “Macan Asia” dan dipuja-puja oleh clientnya Amerika.

Aktifis Islam yang mencoba kritis terhadap kebijakan ekonomi Soeharto ditangkapi. Kaum buruh yang menentang kesewenang-wenangan perusahaanpun dihancurkan. Mungkin kita masih ingat dangan kasus Marsinah, peristiwa Malari dan Waduk Kedungombo. Segelintir peristiwa yang terjadi akibat perlawanan dan pergolakan akibat ketidakadilan kebijakan negara. Hebatnya dalam kasus tersebut Negara menggunakan tangan besinya untuk membunuh penentangnya. Marsinah dibunuh tanpa ampun. Aktifis yang terlibat di Malari ditangkapi secara represif. Demikian juga terhadap warga di Waduk Kedungombo. Kebijakan developmentalisme di era rezim orba juga berjalan tanpa hambatan, horor dan sangat kejam.

Puncak Kekerasan Terhadap Umat

Setelah sedemikian lama Negara menindas rakyatnya. Kekerasan demi kekerasan telah dilakukan. Akhirnya itu memuncak ketika menjelang tahun 1998. Negara orde baru yang telah clientist dan koruptif mengantarkannya pada krisis ekonomi yang sangat akut. Kebijakan ekonomi pembangunan yang dirancang teknokrat ekonom berkeley hancur. Krisis moneter dunia meluluhlantakkan perekonomian Indonesia. Sembako dan kebutuhan publik menjadi sangat mahal sedangkan subsidi Negara tidak memungkinkan.

Krisis salah urus kebijakan inilah yang mengantarkan Soeharto menjual Indonesia kepada IMF yang dari dulu memang sudah menjadi partnernya. Soeharto meminta IMF pada tanggal, 8 oktober 1997 yang kemudian meminta Mar`ie Muhammad sebagai Menteri Keuangan dengan IMF bertanda tangan dalam sebuah Letter of Intens, dan oleh Gubernur BI Sudrajad Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Finansial Polities pada tanggal, 31 Oktober 1997. Isi dari LOI ini ialah mempertegas posisi IMF untuk menjadi lokomotif lembaga yang diserahi menangani krisis ekonomi Indonesia.

Krisis yang bermula akibat pembangunan mikanisme pasar di era orba dan peneguhan positioning IMF kembali di tahun 1997, membuktikan kebegisan dan kekejaman rezim orde baru. Orde baru secara sadar telah menggadaikan Negara dan memperjualbelikan rakyatnya. Krisis demi krisispun terjadi sedemikian dahsyatnya. Mulai dari lepasnya Negara mengurus kebutuhan rakyatnya, asset-aset diperjualbelikan, dan proyek militer terus ditingkatkan.

Dampak kekerasan itu semua saat ini terjadi peningkatan kaum miskin yang sangat besar, eskalasi pembunuhan, kebodohan, eksploitasi bumi, pencemaran dan kekerasan yang semakin menggila. Efendi Sirajudin dalam bukunya “Memerangi Sidrom Negara Gagal “ menyatakan :

“Sudah lebih dari enam dasawarsa Indonesia Merdeka, tetapi perjalanan panjang bangsa tidak bergerak menuju tatanan kehidupan sebagaimana yang dulu dicita-citakan oleh para pendiri ripublik. Sejauhmata memandang, dihampir semua sektor kehidupan dewasa ini tersaji potret dengan wajah buram. Era reformasi yang sempat menerbitkan harapan bagi dimilikinya landasan kokoh untuk melakukan perubahan, ternyata tidak berjalan pada track yang benar. Indonesia bahkan terancam menjadi Negara gagal (failed states)”

Umat Islam sebagai mayoritas masyarakat di Indonesia dengan kondisi Negara yang menyedihkan ini tentunya mereka telah didzalimi dan dilanggar hak-haknya. Mereka dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang menindas dan penuh kekerasan. Minimal dua hal yang kita bisa lihat secara telanjang, pertama, saat ini umat Islam secara sistemik menjadi korban karena dipaksa hidup dalam manajemen dan sistem ekonomi negara yang sangat kapitalistik (ribawi). Agama Islam jelas menentang ideologi ribawi dan hukum seorang muslim yang melaksanakannya haram. Kedua, umat Islam sampai saat ini masih menjadi korban kekerasan Negara dengan masih dihidupkannya penstigmaan dan penangkapan sewenang-wenang dengan tuduhan terorisme. Sungguh menyakitkan.

08 November 2009

Nulis Yoo.!!!!


Sudah lama aku tidak menulis di blog. Menuis sebenarnya adalah terapi, terapi untuk kebekuan otak kita, juga untuk melatih konsentrasi kita. Menulislah, karena ilmu itu adalah laksana binatang buruan, dan pengikatnya adalah catatan atau tulisan, begitu kata Imama Ali. Karena peradaban harus ditulis. Itu adalah alasan lain.

Pramoedya Ananta Toer pernah bilang, setinggi apa pun sekolahmu, kamu tidak akan dikenang orang jika kamu tidak menulis. jadi menurutnya, dengan tulisan kita bisa diingat orang. tapi tentu ada orang yang telah menulis banyak hal namun tidak diingat orang alias dilupakan.

Pram pernah menyetir perkataan RA. Kartini bahwa menulis adalah kerja keabadian. mungkin maknanya hampir sama dengan apa yang dimaksudkan sebelumnya. initnya, mari kita menulis, apa saja yang bisa ditulis. tulisan itu bisa dalam bentuk catatan harian seperti Ahad Wahib (pergolakan pemikiran Islam) dan Soe Hok gie (Catatan Seoarang Demontran), bisa juga dalam bentuk cerita memoar seperti andrea yang kemudian jadi best seller, bisa juga dalam cerita pendek (cerpen ) terlalu bnayak contohnya, atau dalam bentuk puisi.

Tulisan gak mesti harus berat dan ilmiah. tulisan gak perlu memakai bahasa yang aneh-aneh. menulislah dengan bahsa sederhana, karena kekuatan tulisan sebenarnya sangat bergantung pada apa sebenarnya yang kita berikan dalam tulisan. dan yang paling kuat adalah alasan mengapa kita menulis, ketulusan hati kita untuk menulis. apa komentar gede prama terhadap novel-novel Andrea di acara Kick Andy tidak lain adalah karena Andrea menulis dengan penuh cinta dan ketulusan.

Catatan terakhir, ada yang mengatakan, menulis itu seperti orang buang buang air besar (BAB). orang BAB akan bergantung berapa banyak dia makan. semakin dia banyak dan sering makan, semakin banyak pula dia BAB. makanan bagi penulis adalah apa yang harus dia tulis. bisa buku atau pengalaman menarik. seberapa banyak buku yang kita baca pasti akan berpengaruh terhadap kualitas tulisan kita. itulah sebabnya Andrea dipesani oleh gurunya, tiga hal yang menjadi sumber inspirasi yaitu baca Al-Quran, Baca buku dan melancong. yang pertama jelas berkaitan dengan hubungan kita dengan kitab suci yang merupakan sumber nilai tata kehidupan. dia berhubungan dengan komunikasi dengan yang mutlak. Muhammad iqbal bilang, bacalah AL-Quran seakan-akan dia diturunkan kepadamu, maka kamu akan mendapat spirit sebenarnya. Kedua berkaitan dengan pemikiran-pemikiran orang lain yamg telah dibukukuan terlebih dahulu. sementara yang ketiga, melancong, kita akan banyak mennemukan peristiwa dan pengalaman-pengalaman baru. so, mari ita nulis. Nulis Yoo.!!!!

20 Oktober 2009

Dialog Perkaderan


Dialog Perkaderan:
“Menatap Perkederan HMI di Tengah Gejolak Pragmatisme”


Hari/ Tanggal : Ahad, 25 Oktober 2009
Waktu : 07.00 – 10.00 WIB (Setelah pengajian Ahad Pagi)
Tempat : Sekretairat HMI Cabang Yogyakarta
Pambicara : Ketua-ketua Korps Pengader HMI Cabang Yogayakarta, Sleman, Semarang, Wonosobo dan Purwokerto.

Tor:
Sejak awal, himpuanan Mahasiwa Islam (HMI) telah menetapkan dirinya untuk berdiri di atas perkaderan, sehingga menjadikan organisasi mahasiswa Islam tertua ini sebagai organisasi perkaderan, atao organisasi kader. Sebagai oeganisisi kader, maka fokus utama organisasi ini adalah kader, khususnya berkaitan dengan kualitas diri kader. Dan sebagai organisasi perkaderan juga menjadikan perkaderan sebagai landasan setiap aktivitas HMI.

Perkaderan adalah tulang punggung HMI yang menjadikan organisasi ini tetap eksis, karena perkaderan menyumbangknakan tiga hal yang fundamental bagi gerakan, yaitu pengkajian nilai-nilai dasar organisasi, mempersiapkan martyr-martyr bagi gerakan dan melakukan transmisi nilai-nilai dasar tersebut dalam lingkungan sosialnya. Ketika tiga hal ini telah hilang, maka gerakan ini akan mengalami sebuah kegamangan dan stagnasi. Tanpa pemahaman yang baik akan nilai-nilai dasar yang diyakininya, organisasi ini akan berjalan tanpa pijakan dan disorientasi. Tanpa adanya martyr-martyr atau orang-orang bersedia berkorban untuk menjalankan dan memperjuangkan nilai-niia dasar itu sekaligus mentransmikannya, maka organisasi ini tidak lebih dari sekumpulan orang-orang biasa saja yang tidak beda dari sekumpulan penggemar sepeda motor sebagaimana yang marak pada saat-saat ini.

HMI telah merumuskan konsepsi perkaderannya yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tentu sebagai upaya agar perkaderan HMI bisa menjadi lebih baik. Perubahan itu juga tentunya atas dasar pengamatan terhadap perkembangan zaman. Konsepsi ideal perkaderan HMI selalu menghadapi problem-problem yang harus dijawab, dan sejauh ini HMI mampu menjawabnya. Namunun demikian, bukan berarti hal itu telah usai, konsepsi ideal itu kini masih harus menghadapi beberap problem, diantaranya adalah pragmatisme, yakni suatu pandangan yang melihat segala sesuatu dari segi kegunaan dan kepentingan sesaat.

Kemajuan sains dan teknlogi telah mengantarkan umat manusia pada satu putaran arus yang sangat cepat. Satu sisi hal ini memberi satu kemudahan tersendiri bagi umat manusia, namun di sisi lain hal ini menyebabkan semakin kekeringan pada diri manusia karena semakin sedikit dan dangkalnya perenungan yang dilakukan. Minimnya renungan feflektif akan berdampak pada pola pikir yang cekak dan tidak mampu berfikir jauh ke depan, sehingga yang dilakukan pun atas dasar kepentingan saat ini dan di sini, tidak untuk orientasi yang jauh ke depan. Apabila hal ini terjadi, aktivitas di HMI pun akhirnya akan menjadi seperti apa yang diproduksi oleh pragmatisme, yaitu mesin. Hal ini akan semakin menjauhkan kader-kader HMI dari cita idealnya, insan ulil albab.

Mejaga, menggali, menginterpretasi dan mengimplentasikan nilai dasar perjuangan HMI adalah tugas semua anggota HMI, sesuai dengan kemampuan pemahaman dan intensitas di HMI, dan yang menjadi palang pintu dari perkaderan ini adalah para pengader. Pengader (dalam hal ini orang yang telah mengikuti pelatihan khusu) mempunyai tanggung jawab besar, karena merak adalah pihak yang bertanggungjawab untuk membentuk dan membimbing kader-kader HMI sejak kader-kader tersbut bersinggunagn dengan aktifitas HMI di Latihan Kader I (LK I). Dari posisinya seperti itu, para pengader pun menjadi sorotan para kadernya, mereka menjadi teladan, karena mereka dianggap lebih tahu banyak tentang HMI. Kualitas kader HMI tentunya akan banyak bergantung pada kualitas pengadernya, bagaimana dia mampu mentrnsmisikian nilai-nilai dasa HMI dan konsistensi dia terhadap HMI, dan kualitas para pengader HMI tidak bisa lepas dari Korps Pengader (KP) sebagai lembaga yang membidangi dan bertanggungjawab terhadap para pengader. Di sinilah peran KP yang tidak ringan. KP harus mampu membuat satu desaian untuk membina anggotanya agar anggotanya mampu menterjemahkan nilai dasar organisai atau Khittah Perjuangan dalam kehidupan sehari-hari angotanya dan kader HMI secara keseluruhan. Lalu apa yang harus dilakukan KP untuk memenaj anggotanya agar mereka mampu menghadapi problem perkaderan HMI?

Tentu problem KP dan perkaderan HMI secara umum tidak hanya itu, masih banyak lainnya, setiap KP di cabangnya masing-masing bisa jadi mempunyai permaslah yang berbeda.namun problem di atas bisa dijadikan sebagai simpul. Dan setiap Kp pasti mempunayai solusi dan pola menejemen yang berbeda sesuai dengan kondisi di lingkungannya, namun tidak menutup kemungkinan satu solusi di salah satu KP HMI cabang tertentu bisa juga diterapkan di KP HMI cabang lainnya, untuk itulah perlu diadakan dialog perkaderan untuk bertukar ide dan gagasan sebagai problem solving masalah perkaderan, khusunya tentagn kepengaderan. Semoga hal ini bisa bermanfaat bagi KP HMI Cabang Yogyakarta khusunya, dan bagi KP-KP lain serta HMI secara keseluruhan. Amin.

12 September 2009

Al-Quran; Sumber dan Spirit Perubahan

Ada seorang hafidz (penghafal Al-Quran) yang berkata kepada gurunya: “ wahai guruku, aku telah mengkhatamkan Al-Quran”. Gurunya berkata: ‘coba kmau bacakan seoalah-olah aku ada di sana dan melihatmu”. Keesokannya sang murid dating lagi kepada gurunya dan berkata: “saya hanya mampu membacanya separo guru”. Gurunya pun berkata: “coba kamu baca, seolah-olah rasulullah ada di sana dan menyaksikannya”. Keesokannya sang murid datang lagi dan berkata “saya hanya mampu membacaya satu surat, guru. Gurunya pun berkata kembali: “coba baca seolah-olah Allah ada di sana dan melihatmu”. Keesokannya murid tersebut kembali dan berkata: “susah unutk menyelesaikannya, meski itu hanya satu ayat. Terlalu banyak ayat-ayat Allah yang aku sepelekan dan aku abaikan

Itulah kisah sufi yang disampaiakn oleh Eko Prasetyo dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Korps Pengader HMI Cabang Yogyakarta Sabtu, 12 September 2009 di sekretariat HMI Cabang, karangkajen, Yogyakarta, . Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati dan refleksi Nuzulul Quran. Eko Prasetyo menyayangkan bahwa Al-Quran yang turun dengan spirit perubahan kini telah mengalami penyempitan fungsi, yaitu hanya dibaca ketika ada orang yang meninggal dunia, seolah-olah Al-Quran adalah sesuatu yang hanya patut pada acara-acara tertentu saja. Bahkan gerakan-gerakan Islam juga jarang menjadikan Al-Quran sebagai sumber dan spirit perubahan. Dengan membaca Al-Quran dan memahaminya, seorang aktivis muslim sebenarnya akan memperoleh satu gagasan-gagasan dan strategi gerakan. Hal in ibis dilakukan dengan memahami kisah-kisah yang ada di dalam Al-Quran. Direktur PUSHAM UII ini mencontohkan, nabi Musa adalah aktivis sejati. Dia berjuangan menegakkan kebenaran melawan orang yang telah membesarkan dirinya. Dia membawa lari kaumnya, meski setelah seruannya tidak juga didengarkan oleh kaumnya yang telah dia bela.

Selain itu, Eko Prasetyo juga menjelakan bahwa Ibrahim adalah sorang aktivis kebenaran yang cerdas. Dia mampu bermain logika dengan seorang raja lalim, meski waktu itu usianya belum genap 17 tahun. Dan yang tidak kalah penting adalah kehidupan Nabi Muhammad sendiri. Muhammada adalah penegak HAM sejati. Sebagai orang yang menyampaikan kebenaran, Nabi Muhammad SAW pernah diberi steritip penyihir, dukun dan pembual. Selain itu dia juga di boikot, dasingkan dan dikucilkan, sebagaiman musa juga, dia jadi buronan untuk dibunuh oleh orang Qurais. Bahkan, Menurut penulis buku Islam Agama Perlawanan ini, kondisi gerakan mahasiswa saat ini sama kondisinya dengan periode thaif, yaitu ketika Nabi hendak hijrah ke thaif. Masyarkat Thaif yang semula diharapkan menerima seruan nabi, justru malah mengusir dan melamparinya dengan bebatuan. Itulah kondisi sekarang, gerakan mahasiswa tidak memiliki kader yang secara kuantitas bias dibilang banyak. Ini tidak lain karena gerakan mahasiswa diidentikkan dengan kemiskinan. Selain itu, kebijakan kampus telah banyak menutup peluang mahasiswa untuk berorganisasi. Dia dikucilkan oleh kampus, bahkan oleh mahasiswa sendiri, gagasan-gagsannya diabaikan.

Untuk itu, menurut Eko Prasetyo, gerakan mahasiswa harus kembali mengokohkan gerakannya, memupuk idiologinya, sehingga terhujam sangat dalam. Karena, menurutnya, bahaya yang paling besar adalah ketika aktivis-aktivis gerakan mengalami frustasi dan gerakan dan idiloginya itu dikhianati oleh aktivisnya sendiri. Selan itu, penguatan hubungan emosional sesame kader perlu digalang kembali. Hal ini dilakukan agar bias saling mendukung, menyokong untuk membina dan mengembangkan diri. Mengutip sebuha hadis ia berujar: “sebaik-baik teman adalah apabila kamu mamandang wajahnya, mengingatkanmu pada Allah, apabila kamu berbicara padanya, bertambah ilmumu, dan dia selalu mengingatkanmu pada akhirat dan amal-amalmu untuk hari itu”. Dan itu hanya mungkin, jika gerakan menjadikan Al-Quran sebagai sumber dan spirit perubahan, sebagaimana awalnya Al-Quran diturunkan.

Mempersiapkan Bekal Mudik

Menjelang akhir Ramadhan, kita selalu menyaksikan, betapa masjid-masjid yang pada awal Ramadhan dipenuhi dengan jamaah, kini mulai sepi. Jamaah semakin sedikit. Ini sudah menjadi satu fenomena umum dan tidak mengherankan lagi. Setidaknya ada dua alasannya, pertama, sebagaimana Ramadhan ini adalah sebagai bulan madrasah, atau sekolah, tempat untuk menempa diri, tentu tidak semua orang yang masuk sekolah akan lulus, ada yang bahkan tidak sampai pada ujung tahun ajaran. Begitu juga ibadah dalam bulan Ramadhan. Kedua, banyak jama’ah yang telah pulang kampung atau mudik, sehingga jamah semakin sedikit. Meskipun hal ini kurang relevan juga, karena jamaah di masjid-masjid kampung juga semakin sepi. Tapi buka itu intinya, di sini saya hanya akan berbicara tentang tradisi yang telah mengakar di masyarakat kita, yaitu tradisi mudik.

Mudik atau pulang ke kampung halaman pada hari raya idul fitri adalah tradisi di Indonesia. Pada akhir Ramadhan, orang berduyun-duyun kembali dari tempat perantuan. Segala Sesutu telah dipersiapakan jauh hari sebelum mudik, termasuk tiket untuk di perjalanan. Orang rela menunggu seharian untuk mendapatkan tiket mudik. Tidak hanya itu, mereka pun siap untuk berdesak-desakan dengan oarng lain yang sama-sama akan mudik juga. Apapun dilakukan, termasuk mencari hutangan kepada teman, tetangga, atau menggadaikan harta benda yang dimilkiki, demi untuk mudik.

Dalam tradisi tahunan ini, kita akan sangat jarang mendapatkan orang yang mudik dengan membawa tas kecil, rata-rata mereka membawa tas besar, berisi pakaian dan tetek bengek sebagi oleh-oleh untuk keluarga di kampong, agar yang mudik dan yang dikampung merasakan kebahagian. Berkumpul bersama, apalagi di hari raya, adalah suatu kebahagian tersebdiri yang harus ditempuh dengan segala resikonya. Tapi, bagi perantau, itulah yang harus ditempuh, untuk sebuaah kebahagian.

Pada hakikatnya semua manusia akan “mudik”, pulang kampung halaman, berkumpul kembali dengan Kekasihnya. Ke mana lagi kalau bukan kepada yang dengan sinar kasih-Nya telah menciptakan kita? Bukankah hidup ini adalah sebuah perantauan? Bukankah kita ini hanyalah para musafir? Dan musafir pastilah dia tidak akan tinggal lama di persinggahan, dia akan segera berkemas dan berjalan kembali ke tempat tujuan akhirnya? Sebagai orang yang akan mudik sudahkah kita menyiapkan bekal untuk mudik? Sudahkah kita punya ongkos? Sudahkah kita membeli tiket? Sudahkan kita menyediakan oleh-oleh untuk yang kita cintai? Jika kita mudik ke kampong halaman, yang kita bawa biasanya adalah pakaian dan makanan. Ketika kita mudik kepada Allah, apa yang akan kita bawa? Apa yang akan kita persembahkan?

Dalam surat Al-baqarah 197 Allah berfirman yang artinya: Berbekallah, dan Sesungguhnya Sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.

Sebenarnya, ayat tersebut berbicara dalam konteks ibadah haji, namun saya kira juga relevan kalau kita tarik pada ranah kehidupan yang lebih luas. Dalam ayat di atas, Allah menyerukan kepada hamba-Nya untuk membekali diri dengan takwa. Dalam ayat lain dikatakan libasu at-taqwa khair, pakaian takwa iitu adalah pakaian yang terbaik jadi kita harus mudik dengan membawa bekal dan pakaian takwa.Apa takwa itu?

Takwa, umunya didefinisikan dengan menjalankan segala perintah Allah dan meninggalkan segala apa yang dilarang-Nya. Tentu ini masih sangat umum sekali. Namun Allah kemudian merinci cirri-ciri orang yang bertakwa. Dalam surat Al-Baqarah ayat 3-5 Allah menjelaskan orang yang bertakwa adalah orang yang 1) beriman kepada yang ghaib, 2) mendirikan shalat, 3) menafkahkan sebagian hartanya di jalan Allah, 4) beriman kepada apa yang duturunkan kepada Muhammad SAW (Al-Quran) dan nabi-nabi sebelumnya, dan 5) beriman kepada hari akhir. Dari beberapa poin tersebut, takwa sikaitakn dengan iman. Iman kepada yang ghaib, yaitu Allah, malaikat, dan jin. Iman terhadap hal-hal tersebut berarti mengakui keberadaanya, meskipun tidak tampak secara kasat. Iman kepada Allah memberikan konsekwensi bagi kita untuk menjalankan perintahnya dan meninggalkan larangnnya. Iman kepada-Nya juga mengharuskan kita sadar bahwa segala tindak tanduk kita tidak mungkin luput dari pengawasan-Nya. Sehingga dalam ibdah kita dianjurkan “beribadahlah kamu seakan-akan kamu melihat Allah, seandainya pun kamu tidak melihat-Nya, niscaya Allah melihatmu”. Orang melakukan kejahatan dan kecurangan seirngkali karena merasa tidak ada orang yang melihat dan mengawasi dirinya, sehingga dia bebas berbuat semaunya, namun dia lupa bahwa Gusti ora sare, Allah itu tidak tidur. Dia mengetahui apa yang terjadi di langit dan di bumi.

Dalam ayat lain, yaitu surat Ali Imran 133-135 Allah menjelaskan ciri-ciri lain dari orang yang bertakwa, yaitu: 1) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, 2) orang-orang yang menahan amarahnya, 3) mema'afkan (kesalahan) orang, 4) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.

Apabila dalam surat Al-Baqarah 2-5 tadi sebagian besar mengaitkan ketakwan dengan keberimana, itu berarti takwa ditarik ke dalam dimension internal diri manusia, maka pada ayat-ayat di Surat Ali Imran di atas mengaitkan takwa dengan prilaku sosial. Sama dengan pada surat Al-Baqarah ayat 2, dalam hal ini menginfakkan sebagian harta kita kepada fakir miskin adalah ciri dari orang-orang yang bertakwa. Selain itu orang bertakwa adalah orang yang mau berlapang hati, bukan hanya untuk tidak marah, tetapi juga memberikan maaf kepada orang lain. Bias jadi jika ada orang lain memojokkan kita, kita tidak akan marah, karena secara power kita tidak lebih kuat dari dia. Namun seringkali, meski tidak marah, ada orang yang masih mendendam, dan mencari kesempatan untuk membalas, atau minimal akan merasa puas dan bahagia apabila orang yang memojokkan tadi terpojook, meski bukan oleh orang itu sendiri. Sesuai ayat di atas, ini bukanlah sifat orang bertakwa. Dan orang berrtakwa bukanlah orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, tetapi orang yang apabila melakukan kesalahan dia segera sadar, bertobat, memohon ampun kepada Allah, lalui melakukan perbuatan baik untuk menutupi keburukkannya itu. Ini sesuia perintah Rasulullah SAW, ittaqillaha haitsu ma kunta, wattabi’s as-sayiata hasanata tamhuha, bertakwalah kepada Allah di mana saja, dan ikutilah perbuatan burukmu dengan perbuatan baik yang akan menghapus perbuatan buruk tersebut. Apabila perbuatan buruk kita bersangkutan dengan hak-hak anak Adam, maka hak-hak tersebut haruslah ditunaikan terlebih dahulu.

Dalam ayat lain Allah menjelaskan orang yang bertakwa adalah mereka di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar dan memberikan sebagaian harta-harta mereka untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (Ad-Dzariat 16-19). Ketakwaan, selain dikaitakan dengan berinfak, dalam ayat tersebut di atas juga dikaitkan dengan bangun malam. Begitu dahsyatnya bangun malam, dalam surat Al-Muzammil Allah memerintahkan untuk bangun bangun malam, mengisinya dengan shalat, membaca Al-Quran dan berdzikir, meskipun hanya sejenak.

Begitulah yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat, terlebih-lebih pada malam-malam bulan ramadhan, di mana segala amalan ibadah di dalamnya akan dilipatgandakan pahalanya. Ini berarti akan berlipat ganda pula kecepatan gerak kita menuju Allah. Ini berarti bahwa perjalanan mudik akan lancar, dan semakin cepat sampai kepada Sang Kekasih. Semoga, di usia kita yang tersisia ini, kita bisa mempersiapkan lebih banyak lagi bekal untuk mudik.