SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA

30 Desember 2009

Membangun Kesadaran Pengader

Oleh: Lidar Marjiyansyah

A. Hakikat Organisasi Perkaderan
Kader sebagai seseorang yang telah menyetujui dan meyakini kebenaran suatu tujuan dari suatu kelompok atau jama’ah tertentu, kemudian secara terus menerus dan setia turut berjuang dalam proses pencapaian tujuan yang telah disetujui dan diyakini itu (Imawan Wahyudi, 2002:9). Tentunya yang menjadi wadah utama seorang kader dalam beraktualisasi adalah organisasi. Organisasi adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Berbagai golongan massa, seperti klas buruh, kaum tani, nelayan, intelektual progresif : pemuda dan pelajar, wanita dll, mengorganisasikan diri dalam organisasi-organisasi massa. Organissi massa (ormas) diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan kepentingan mereka yang sederhana seperti kepentingan ekonomi, hak-hak dasar mereka dan sebagainya.

Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan, bukan hanya berfungsi sebagai organisasi massa tetapi juga merupakan organisasi pengkaderan. Dimana selain merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dengan tujuan yang sama, organisasi pengkaderan juga memiliki tangung jawab untuk terus mencari kader-kader baru, mendidiknya dalam sebuah pelatihan, serta melakukan pengawasan dan aktivitas untuk mengembangkan potensi kader yang kesemuanya itu diatur dalam sebuah sistem yang diciptakan oleh organisasi pengkaderan itu sendiri.

B. Urgensi Pengader

Selanjutnya HMI berperan untuk melahirkan kader-kader yang berfungsi sebagai pemimpin umat dan bangsa. Kondisi ini mengharuskan HMI memiliki kualifikasi lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat terutama mahasiswa pada umumnya. Cerminan dari kualifikasi tersebut harus diaktualisasikan dalam ide-ide dan perjuangan HMI. Pengkaderan non sectarian menjadi syarat berikutnya, dimana kader HMI harus siap “dilempar” di masyarakat kebanyakan untuk mengarahkannya kepada nilai-nilai islam tanpa melihat perbedaan budaya dan ideology.

Pengader sebagai kader HMI yang mempunyai kualifikasi lebih tinggi, karena merupakan sosok kepribadian yang utuh sebagai pendidik, pemimpin dan pejuang (Pedoman Pengader, 2009). Sehingga harus dapat menentukan perlakuan yang sesuai terhadap kader yang pada umumnya berada di usia peralihan dari remaja ke dewasa, dimana rawan mengalami disorientasi hebat. Jangankan memastikan apa yang harus dikerjakan, angan tentang cita-cita saja makin dipenuhi ketidakpastian. Dalam hal menentukan cita-cita, kita kalah dengan anak SD yang bisa dengan gamblang menyebutkannya dengan penuh optimis. Itulah yang saya maksud dengan proses pengerdilan diri. Kita jadi merasa makin takut menatap masa depan hingga lupa ke mana akan pergi.

Rumus sederhana Kiyosaki untuk menggapai cita menarik untuk diterapkan dalam usaha seorang pengader . Rumusnya sederhana saja, dengan tiga variabel. “Do”,“have”,dan “be”. Melakukan, memiliki, dan menjadi sesuatu (atau seseorang). Untuk bisa menjadi seorang pengader sebenarnya setiap orang harus melakukan/mengerjakan apa-apa yang ditentukan dalam pedoman pengkaderan HMI, sekaligus merasa memiliki segala nilai yang menjadi landasan dan tujuan HMI yang termuat dalam AD/ART, secara khusus pada pedoman pengkaderan. Jika hanya “memiliki”, maka yang dipunyai hanya kepura-puraan tanpa dapat memberikan sumbangsih nyata bagi penanaman nilai-nilai ke-HMI-an. Demikian pula jika hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan seorang pengader, maka itu hanya imitasi.

Nilai intelektualitas sebagaimana yang diungkapkan oleh Jalaluddin Rakhmat, bahwa intelektual bukan hanya menunjukkan kelompok orang yang sudah melewati pendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana, juga bukan sekedar ilmuwan yang berupaya mendalami penalaran dan penelitian dalam mengembangkan spesifikasi keilmuwannya. Intelektual adalah mereka yang merasa terpanggil hatinya untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka, merumuskannya dalam bahasa yang dapat difahami berbagai kalangan, kemudian menawarkan strategi dan alternatif pemecahan masalahnya. Inilah salah satu yang dapat dijadikan telaah pengader HMI dalam melakukan pembacaan atas pergeseran paradigma berpikir kader yang disebabkan oleh gagal karena tak punya potensi yang bisa dibanggakan, mungkin bukan jenis cerita yang istimewa. Tapi juga tak sedikit kader yang justru gagal karena dirinya menyimpan banyak potensi. Kader jenis ini biasanya lantas punya banyak ide dan keinginan. Keinginan dan ide yang terlalu berlimpah malah jadi bencana jika tak dikelola dengan benar. Harus ada skala prioritas dan pemikiran strategis pengader dengan nilai intelektualnya untuk membatasi lubernya ide.

C. Kesadaran Kritis

Pengader juga harus bisa berfungsi sebagai guru dalam artian menjadi menyelenggarakan pendidikan. Unsur pendidikan sendiri, Freire menggarisbawahi terdapat tiga unsur fundamental yakni; pengajar, peserta didik dan realitas dunia (Mansour Faqih, Roem Topatimasang, Toto Rahardjo : 2001 : 40) Hubungan antara unsur pertama dengan unsur kedua seperti halnya teman yang saling melengkapi dalam proses pembelajaran. Keduanya tidak berfungsi secara struktural formal yang nantinya akan memisahkan keduanya. Bahkan Freire mengidentifikasi bahwa hubungan antara pengajar dan peserta didik yang bersifat struktural formal hanya akan melahirkan “pendidikan gaya bank” (banking concept of education).

“Pendidikan gaya bank” merupakan pola hubungan kontradiksi yang saling menekan. Ketika pengajar (guru) ditempatkan pada posisi di atas, maka peserta didik (murid) harus berada di bawah dengan menerima tekanan-tekanan otoritas sang guru. Oleh karena itu pendidikan seperti ini hanya akan melahirkan penindasan dan tidak sesuai dengan fitrah. Freire lebih menghendaki bahwa hubungan antara guru dan murid (pengader dan kader) seperti halnya seorang teman atau partnership. Dengan model hubungan seperti ini memungkinkan pendidikan itu berjalan secara dialogis dan partisipatoris.

Posisi pengajar dan peserta didik oleh Freire dikategorikan sebagai subyek “yang sadar” (cognitive). Artinya kedua posisi ini sama-sama berfungsi sebagai subyek dalam proses pembelajaran. Peran guru hanya mewakili dari seorang teman (partnership) yang baik bagi muridnya. Adapun posisi realitas dunia menjadi medium atau obyek “yang disadari” (cognizable). Disinilah manusia itu belajar dari hidupnya. Dengan begitu manusia dalam konsep pendidikan Freire mendapati posisi sebagai subyek aktif. Manusia kemudian belajar dari realitas sebagai medium pembelajaran. Bekal inilah yang dapat digunakan untuk mengubah kondisi sosial masyarakat tertindas, yaitu Freire menggagas gerakan “penyadaran” (William A. Smith : 2001 : xvii). Sebagai usaha membebaskan manusia dari keterbelakangan, kebodohan atau kebudayaan bisu yang selalu menakutkan.

Dalam hal ini Freire memetakan tipologi kesadaran manusia dalam empat kategori; Pertama, Magic Conscousness, Kedua Naival Consciousness; Ketiga Critical Consciousness dan Keempat, atau yang paling puncak adalah Transformation Consciousness.
  1. Kesadaran Magis merupakan jenis kesadaran paling determinis. Seorang manusia tidak mampu memahami realitas sekaligus dirinya sendiri. Bahkan dalam menghadapi kehidupan sehari-harinya ia lebih percaya pada kekuatan taqdir yang telah menentukan. Bahwa ia harus hidup miskin, bodoh, terbelakang dan sebagainya adalah suatu “suratan taqdir” yang tidak bisa diganggu gugat.
  2. Kesadaran Naif adalah jenis kesadaran yang sedikit berada di atas tingkatan-nya dibanding dengan sebelumnya. Kesadaran naif dalam diri manusia baru sebatas mengerti namun kurang bisa menganalisa persoalan-persoalan sosial yang berkaitan dengan unsur-unsur yang mendukung suatu problem sosial. Ia baru sekedar mengerti bahwa dirinya itu tertindas, terbelakang dan itu tidak lazim. Hanya saja kurang mampu untuk memetakan secara sistematis persoalan-persoalan yang mendukung suatu problem sosial itu. Apalagi untuk mengajukan suatu tawaran solusi dari problem sosial.
  3. Kesadaran Kritis adalah jenis paling ideal di antara jenis kesadaran sebelumnya. Kesadaran kritis bersifat analitis sekaligus praksis. Seseorang itu mampu memahami persoalan sosial mulai dari pemetaan masalah, identifikasi serta mampu menentukan unsur-unsur yang mempengaruhinya. Disamping itu ia mampu menawarkan solusi-solusi alternatif dari suatu problem sosial.
  4. Kesadaran Transformative adalah puncak dari kesadaran kritis. Dalam istilah lain kesadaran ini adalah “kesadarannya kesadaran” (the conscie of the consciousness). Orang makin praksis dalam merumuskan suatu persoalan. Antara ide, perkataan dan tindakan serta progresifitas dalam posisi seimbang. Kesadaran transformative akan menjadikan manusia itu betul-betul dalam derajat sebagai manusia yang sempurna.
Setelah melewati proses penyadaran, pendidikan di HMI yang berbekal dari proses ideologisasi akan mampu membebaskan manusia dari belenggu hidup. Dalam proses akhir ini, pendidikan akan membebaskan kader sebagai manusia sekaligus mengembalikan pada potensi-potensi fitri. Arti “kebebasan” (liberation) adalah pembebasan manusia dari belenggu-belenggu penindasan yang menghambat kehidupan secara lazim. Disinilah peran pengader ditekankan demi mengungkap kesadaran kader dan melahirkan sikap kritis yang merupakan manifestasi dari sikap seseorang yang mampu memahami kondisi sosial serta dirinya dalam pergumulan secara langsung dengan manusia lain.

08 Desember 2009

ToR SC 81

Term of Reference Senior Course 81
Himpunan Mahasiswa Islam
Cabang Yogyakarta


TEMA : Syahadah Pengader Untuk Konsistensi dan Kesucian Perjuangan HMI

LANDASAN PEMIKIRAN

Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat islam)”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, melainkan agar kami mengetahui siapa yang mengikui rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh (pemindahan kiblat) itu sangat berat kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah maha pengasih, maha penyayang kepada manusia
(Al Baqoroh : 143)

Tela’ah Syahadah

Dalam agama Islam syahadah bernilai agung. Syahadah merupakan syarat dan tonggak bagi manusia yang mengikrarkan dirinya untuk berserah kepada Allah sang penguasa alam semesta. Dimana hal itu dibuktikan dengan kesungguhan pengakuan dan pengucapan dua kalimat syahadat (syahadatain) “aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Sebagai konsekuensinya, maka saksi atau kesaksian ini bukanlah tindakan pasif imajinatif. Saksi atau kesaksian ini merupakan tindakan aktif, rasional intuitif manusia sehingga mempunyai ruang dan waktu pertanggung jawaban dua dimensi tak terpisahkan. Yaitu dimensi teosentris (hablun minallah) dan dimensi antroposentris serta kosmosentris (hablun minal makhluk). Dalam dimensi yang pertama manusia secara individu akan mempertanggungjawabkan seluruh kesaksianya langsung – sebagai sebuah pertanggung jawaban final- di hadapan Allah SWT (Mahkamah Ilahiyah) . Sedang yang kedua manusia tidak saja sebagai individu atau subjek yang berfikir dan merasa (ter-sadar-kan) namun ia juga bermakna kolektivitas, keterkaitan-antar-manusia lainya, yang mempertanggungjawabkan seluruh kesaksianya dalam ruang dan waktu kesejarahan (Mahkamah Sejarah).

Dengan demikian syahadah yang berpangkal pada tauhid mempunyai kekuatan membentuk struktur yang paling dalam barupa akidah, ibadah, syariah, mu’amalah dan akhlaq. Hal ini senada dengan arti integratif syahadah – yang merupakan teks pragmatik dari keimanan – yaitu diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan (amal).

Sejarah pun mencatat syahadah para manusia terpilih dalam setiap gerak peradaban. Manusia-manusia itu dengan sungguh teguh mentransformasikan nilai yang diyakininya ke dalam ruang (ke)sejarah(an). Tentu (ke)sejarah(an) di sini tidak bermakna sebatas ruang ingat - cerita yang heroik maupun romantik bahkan melodramatik. Sesungguhnya ia merupakan ruang-tindak aktif manusia yang tersadarkan akan sebuah pertanggungjawaban nilai, yang senantiasa “ada” dalam peredaran waktu.

Peradaban Islam menjadi bukti nyata syahadah tersebut. Rasul mulia mencontohkanya dengan sempurna sebagaimana yang diikuti oleh para penerusnya. Perjuangan yang ditegakan merupakan syahadah mereka terhadap apa yang diyakini dan miliki. Mereka sepenuhnya sadar bahwa nilai –yang terintegrasi dalam system tauhid serta nilai turunanya itu harus di perjuangkan, dinyatakan dalam keduniawian sehingga menjadi titik beranjak dalam setiap tindakan manusia betapapun berat, rintang membentang, penuh pengorbanan harta, raga dan jiwa. Mereka pun sadar apa yang diperjuangakanya bukan untuk diri mereka semata namun juga untuk umat manusia setelahnya, yang melampaui zamanya. Ketika intimidasi terhadapnya semakin gencar, untuk meninggalkan keyakinanya yang dianggap gharib (asing) dan akan mengancam stabilitas ekonomi politik Arab jahiliyah, Nabi Muhammad berujar “Demi Allah, seandainya mereka letakan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku sekalipun, tidak akan pernah kutinggalkan keyakinan ini.” Sebelum tragedi karbala imam Husein putra Ali bin Abi Thalib menyatakan, “yang kucari bukanlah kemenangan semata, tetapi untuk membuktikan pada sejarah bahwa penerus Muhammad masih sanggup memekikan kebenaran”. Itulah syahadah yang telah jadi laku dan diajarkan, untuk dihayati serta diteladani. Bahwa syahadah akan berakhir dengan indah yaitu syahid.

Syahadah pengader dan Perjuangan HMI
Pengader adalah guru di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menjadi tiang utama penyangga perkaderan dan perjuangan di HMI, organisasi yang telah mentasbihkan dirinya sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan. Karenanya Ia pun menjadi refrensi atau rujukan bagi seluruh kader. Referensi atau rujukan tersebut bukan hanya dipandang dalam aspek intelektualitas namun juga perpaduan utuh dari potensi dasar yang dimiliki setiap manusia yaitu, intelekual, emosional dan spiritual. Sehingga pengader mengemban tugas dan tanggung jawab besar yang harus dijalaninya atas dasar laku kesadaran dan keamanahan.

Tugas dan tanggung jawab pengader lahir dari fitrahnya yang terdiri dari pendidik, pemimpin dan pejuang. Trilogi ini menuntut adanya tindak rasional pengader sebagai proses objektifikasi nilai yang diyakininya. Nilai tersebut berasal dari khitoh perjuangan yang merupakan tafsir integral HMI terhadap Islam. Nilai-nilai yang telah di kritisi, dengan pembacaan dekonstruksi dan rekonstruksi harus mampu diendapkanya dalam diri lalu dimaknai dan diejawantahkan. Di sini pengader menemukan konteks syahadahnya yaitu pergumulanya dalam setiap ruang makna dan aksi yang ada di HMI. dengan demikian, dia tidak hanya sekedar meyakini nilai-nilai tersebut, tetapi dia juga melakukan transformasi nilai-nilai itu sekaligus siap untuk menjadi martyr dalam perjuangannya.

Syahadah pengader patut disertai dengan keyakinan tulus nan teguh, kerangka keilmuan yang holistik dan saja’ah yang kukuh mengingat medan perjuangan HMI tidaklah mudah, penuh tantangan dan hambatan. Perjuangan HMI merupakan perjuangan yang mempunyai nilai etis idealis berlandaskan pada kesucian Islam. Hal itu sebagaimana termaktub dalam frase tujuan HMI “terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan ulul albab yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhai Allah SWT”, dan semua argument normatifnya yang berlandaskan pada Al-Quran dan as Sunah. Yang demikian merupakan cita-cita luhur dan mengandung makna yang sangat mendalam di mana setiap kader HMI diteguhkan kembali pemaknaan keimanannya melalui proses penyadaran terhadap makna ulil albab sebagai bentuk dari manusia pilihan yang mulia di sisi Allah SWT. Adapun kualifikasi dari karakter itu adalah: pertama, Mu’abid, insan yang tekun beribadah (mahdhah/ghoiru mahdhah). Kedua, sebagai sosok Mujahid, yang memiliki semangat juang yang tinggi da totalitas di dalamnya. Ketiga, Mujtahid, sosok yang senantiasa mereflesikan secara mendalam permasalahan keumatan dan kemanusian, sehingga segala tindakannya didasarkan pada pilihan sadar dan pertimbangan pemikiran yang benar. Dan keempat, menjadi sosok Mujaddid, yaitu sosok yang mampu memberikan pembaharuan-pembaharuan di setiap segi kehidupan, sehingga mampu melakukan dinamisasi di lingkungannya. Dari sini diharapkan bahwa organisasi ini memiliki kemampuan dalam melakukan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Setiap gerak juang HMI tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur yang selama ini diyakininya. Namun tentu di sana, sebagaimana yang terjadi dalam siklus peradaban atau gerak perubahan, selalu saja ada anomali, adanya pergeseran nilai entah dengan sengaja ataupun tidak. Entah karena apatis atau pun sinis. Inkonsistensi akhirnya tumbuh dengan sejumput alasan apologetiknya tuntutan zaman. Sucinya perjuangan pun ternodai oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab dengan alasan semunya, perlu kontekstualisasi yang sesungguhnya di balik itu semua ada tendensi dan intrik, menjadi ironi tersendiri. Hal ini perlu dibenahi, dikembalikan pada khitohnya lalu memaknai kembali sesungguhnya perjuangan HMI. Maka pada tahapan ilmu tak tertulisnya, perjuangan HMI tidak saja transformasi sosial tapi lebih dari itu mampu mentransendensikanya sekaligus. Membawa bumi kembali ke langit, mampu memfanakan yang abadi sekaligus mampu mengabadikan yang fana, membebabaskanya dari segala kungkungan keduniawian yang reduksionis, eksploitatif dan alienatif.

Syahadah pengader kemudian menjadi satu motivasi dalam menjalani jalan perjuangan yang telah dipilih, jalan yang tak pernah kosong dari berbagai macam konsekuensi perjuangannya. Konsistensi harus tertanam kuat dalam setiap jiwa untuk menjaga perjuangan tidak melenceng dari jalanya. Ketika hal ini alpa, terkubur oleh berbagai kepentingan sesaat maka organisasi ini sedang menggali pekuburanya sendiri. jika di dalam jiwa mereka konsistensi sebagai sebuah kesaksian telah tertanam, sebuah tekad teguh tumbuh mengkristal bahwa jalan dan tujuan yang suci ini akan tetap ada dan akan terwujud bersama individu-individu yang konsisten serta komitmen pada perjuangan yang dilandaskan pada nilai-nilai syahadah.

Syahadah pengader inilah yang akan menjaga konsistensi dan kesucian perjuangan HMI. Menjaga HMI agar tetap berjalan pada khitohnya yang sarat dengan nilai-nlai ilahiah yang suci. Tidak mudah tergerus arus deras moderenitas yang bernalar partikularitas. Juga tidak tergiur dengan gerakan politik berhaluan pragmatis dan menjaga jiwa dari gila huru hara budaya massa. Yang menjadikan HMI –dalam sejarahnya- tegas menolak tunduk di hadapan tiran, melawan setiap kedzaliman.

Yakinlah HMI akan hidup bertahun-tahun lamanya, memberikan sumbangsih peradaban bagi umat dan makhluk semesta alam (sedulur papat limo pancer) ketika pengader bersyahadah atas fitrahnya, sebagai pendidik, pemimpin dan pejuang. Dan senior course ke 81 merupakan gerbang awal syahadah tersebut.

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI SC
Lulus LK II, wajib dibuktikan dengan sertifikat
Membuat makalah sesuai tema : F4, margin all 3, arial, 11 pt, spasi 1,5.*
Membuat outline khittah perjuangan (berbentuk pointer, bukan resume)*
Hafalan Surat Ad Dhuha – An Nas + surat Al A’la, Al Ghasiyah dan As Shof
Mengikuti semua tes seleksi

*: Makalah dan outline KP dikumpul sebelum tes seleksi, maksimal tanggal 14 desember 2009

MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran maksimal tanggal 14 Desember 2009 pukul 00.00 wib, dapat melalui SMS : ketik REG (spasi) NAMA (spasi) KOMISARIAT. Kirim ke 085228065304 an. Awaluddin atau 0274 9277100

PELAKSANAAN
SC dilaksanakan pada hari Jum’at sampai Selasa, tanggal 20-25 Desember 2009. Bertempat di Yogyakarta.

KONTRIBUSI
Biaya Pelatihan Senior Course sebesar 65.000,00 dan pendaftaran sebesar 5000,00

TES SELEKSI
Jadwal tes seleksi sc ditentukan sebagai berikut :
Hari Rabu, 16 Desember 2009 pukul 19.30 – 24.00 :
Tes Pos I (Keislaman), Pos II (Ke HMI an), Pos III (Makalah)

Hari Kamis, 17 Desember 2009 Pukul 19.30-24.00 :
Tes Pos IV (Micro teaching). Semua calon peserta.

Catatan.
Ketentuan berlaku bagi semua Cabang
Pendaftaran setelah tgl 24, tidak diterima dan Bila tes diluar jadwal, tidak dilayani
Kehadiran tes masuk penilaian.

10 November 2009

Penindasan Negara Terhadap Umat Islam

Oleh: Moh. Syafe'i

Sangat susah untuk tidak mengatakan bahwa Negara tidak menindas umat Islam. Kita ketahui sampai saat ini berbagai survey di Indonesia masih secara tegas mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia ialah mayoritas. Lebih 80% penduduk Indonesia dihuni oleh mereka yang beragama Islam. Walaupun pemegang kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif ialah mereka juga yang mengaku Islam. Namun posisi mereka ialah pemegang kebijakan (state) sedangkan masyarakat muslim yang menjadi korban merupakan warga negara (civil society).

Memang harus kita akui bahwa masyarakat muslim tidak bisa digeneralisasi dalam satu kutub kekuatan. Misalkan beberapa pengamat baik dari barat maupun internal Islam masih berpandangan bahwa umat Islam terpecah menjadi beberapa kutub ; Islam modernis dan tradisionalis, Islam Kultural dan struktural, Islam priyayi, abangan dan santri. Bahkan Luthfi Assyaukanie seorang penggerak Islam liberal di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa musuh utama dari gerakan pembaharuan Islam adalah kelompok konservatisme dan fundamentalisme. Konservatisme menjadi musuh karena menjadi penghalang dari gerakan liberalisme sejak pertama muncul. Sedangkan fundamentalisme menjadi musuh karena ia lahir dari konstelasi Islam politik.

Disamping itu kita harus akui bahwa gerakan Islam saat ini terpecah cukup banyak sekali. NU, Muhammadiyah, Persis, HTI, MMI, Anshorut-Tauhid dan sangat banyak lagi lainnya. Sangat susah untuk mengeneralisasi umat Islam. Tulisan ini tidak ingin terlibat dalam hiruk pikuk kutub-kutub gerakan keagamaan itu tetapi ingin meletakkan umat Islam sebagai warga sedangkan penguasa sebagai pemangku kebijkakan. Umat Islam mempunyai hak-hak dan Negara bertanggungjawab pemenuhannya.

Jika umat Islam mengalami kekerasan dan dilanggar hak-haknya oleh Negara maka umat Islam layak ditempatkan sebagai korban. Secara definisi dalam Deklarasi Prinsip Keadilan bagi Korban Kejahatan Penyalahgunaan kekuasaan yang disebut korban ialah orang yang secara individual maupun kelompok telah menderita kerugian, termasuk secara fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi atau perampasan yang nyata terhadap hak-hak dasarnya, baik karena tindakan (by act) maupun karena kelalaian (by omission).

Dengan terminologi ini, penulis akan mencoba melukiskan sekian peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap umat Islam yang dilakukan Negara khususnya di era orde baru. Karena di era orde baru inilah penghancuran umat Islam terjadi sistematik. Kekerasan dan pelanggaran ini cukup menghebohkan dimasanya. Tetapi kasus-kasus tersebut banyak yang tidak terekam dalam memori publik dan seakan dihapuskan dari jejak sejarah gelap kekuasaan Indonesia.

Kekerasan Sipil-Politik

Ada sebuah menarik berjudul “Derita Kaum Muslimin di Indonesia Sejak 1980-2000” ditulis oleh Al-Chaidar dan Tim Peduli Tapol Internasional. Buku ini merekam kejadian kekerasan yang menimpa kaum muslimin di Indonesia di era orde baru. Dikatakan dalam pengantarnya :

“…Kaum muslimin bangsa Indonesia, tinggal menuai badai-menghitung korban tragedi. Darah tertumpah, air mata pilu, wanita diperkosa, anak-anak menjadi yatim piatu, harta benda dijarah atau dibakar musnah. Semuanya berpadu dalam tragedi akibat bencana yang menimpa kaum muslimin, sejak peristiwa Tanjung Priok (1984), Lampung-Talang Sari Berdarah (1989), DOM di Aceh (1989) hingga Ambon (1999) dan Maluku Utara (2000). Seluruh peristiwa ini terjadi, bukan lantaran kaum muslimin ikut menabur angin, lalu akhirnya menuai badai, melainkan karena amanat kepemimpinan bangsa ini tidak berada di tangan mereka yang berhak menerimanya. Karena itu dia tidak menunaikan amanah tersebut secara benar, maka bencanalah yang akan timbul”

Uraian yang cukup menyayat hati. Tragedi kemanusiaan itu telah menelan korban yang cukup banyak. Ribuan bahkan. Selain kasus yang ada diatas masih banyak kasus kekerasan yang lain sebutlah Komando Jihad yang menelan ribuan korban aktifis Islam di seluruh Indonesia, Pembajakan Woyla, pembunuhan ulama’ di Banyuwangi, kasus usroh, penangakapan aktifis Islam akibat asas tunggal dan lainnya.

Berbagai peristiwa itu diliputi oleh penangkapan, kekerasan dan kesewenang-wenangan. Termasuk salah satunya terlihat dalam rekayasa putusan hukum para korban. Pengadilan yang menjadi tempat bergantungnya keadilan dan kebenaran ternyata telah menjadi alat kekuasaan yang lalim. Itu tergambar secara jelas dalam kasus Tanjung Priok, Komando Jihad, Pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), dan Gerakan Usroh di Jateng dan DIY tahun 1986.

Kasus kekerasan sipil yang menimpa umat Islam tidak bisa dilepaskan dari politik kekuasaan orde baru. Umat Islam yang mayoritas pasti mempunyai kekuatan politik yang besar. Pasca krisis orde lama dan dihancurkannya komunisme, tokoh-tokoh Islam secara sadar punya potensi maju dalam kepempimpinan Indonesia. Perihal inilah yang menjadi dasar rekayasa sistemik penghancuran umat Islam. Bahkan lembaga CSIS salah satu think-thank orde baru yang dibidani Ali Murtopo menyebut Islam sebagai faktor penghambat pembangunan di Indonesia. Ali Murtopo yang juga seorang OPSUS menyebut tahun 1970-an sebagai tahun yang menentukan untuk membangun Indonesia. Rekayasa-rekayasa penghancuran itupun dimulai. Aktifis Islam di era orde baru distigmakan sangat jelek dan menakutkan. Banyak tokoh dan aktifis Islam yagn dipinggirkan, ditangkapi dan dipenjara secara sewenang-wenang. State discourse dan terorisme betul-betul nyata terhadap umat Islam di era rezim orba.

Termasuk aktifitas politik tokoh-tokoh Islam dipantau sedemikian rupa. Aspirasi politik umat selama orde baru dikerdilkan habis-habisan. Ketika ada pemilu selalu ada pembohongan, rekayasa dan manipulasi data. Golkar sebagai partai penguasa tidak pernah terkalahkan. Walaupun kita tahu umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Negara dengan kekuatan militernya terlihat kuat, tertib dan tanpa kritik.

Bencana Ekonomi Publik

Kondisi Negara di era rezim orba yang begitu dominan dan hegemonic mengantarkan pada sistemiknya privatisasi Negara. Rezim orba menjelma sebagai Negara yang clientist dan koruptif. Otoritas dan kewenangan kenegaraan diarahkan untuk memperkaya elit dan keluarga besar penguasa. Perusahaan-perusahaan internasional dan nasional menjadi clien strategis Soeharto dan keluarganya. Diantara mereka ada Bob Hasan, Sudono Salim (Liem Siolong), Tutut, Tommy dan lainnya. Sedangkan di dunia internasional muncul pengusaha-pengusaha seperti CGI, IBRD, investor AS, Taiwan, Hongkong dan banyak lagi lainnya.

Umat Islam yang mayoritas di Indonesia jelas tidak lagi mendapatkan hak-hak ekonominya. Kekayaan Negara berputar dan menumpuk di area keluarga besar Soeharto dan clientnya. Ketimpangan kaya dan miskin mulai terlihat, aset-aset bangsa diperjual belikan blak-blakan, penggusuran atas nama pembangunan mulai terjadi, dan kebijakan ekonomi pasar dibangun serius oleh teknokrat Berkeley di kementrian. Atas skandal itu, rezim Soeharto dikasih sebutan “Macan Asia” dan dipuja-puja oleh clientnya Amerika.

Aktifis Islam yang mencoba kritis terhadap kebijakan ekonomi Soeharto ditangkapi. Kaum buruh yang menentang kesewenang-wenangan perusahaanpun dihancurkan. Mungkin kita masih ingat dangan kasus Marsinah, peristiwa Malari dan Waduk Kedungombo. Segelintir peristiwa yang terjadi akibat perlawanan dan pergolakan akibat ketidakadilan kebijakan negara. Hebatnya dalam kasus tersebut Negara menggunakan tangan besinya untuk membunuh penentangnya. Marsinah dibunuh tanpa ampun. Aktifis yang terlibat di Malari ditangkapi secara represif. Demikian juga terhadap warga di Waduk Kedungombo. Kebijakan developmentalisme di era rezim orba juga berjalan tanpa hambatan, horor dan sangat kejam.

Puncak Kekerasan Terhadap Umat

Setelah sedemikian lama Negara menindas rakyatnya. Kekerasan demi kekerasan telah dilakukan. Akhirnya itu memuncak ketika menjelang tahun 1998. Negara orde baru yang telah clientist dan koruptif mengantarkannya pada krisis ekonomi yang sangat akut. Kebijakan ekonomi pembangunan yang dirancang teknokrat ekonom berkeley hancur. Krisis moneter dunia meluluhlantakkan perekonomian Indonesia. Sembako dan kebutuhan publik menjadi sangat mahal sedangkan subsidi Negara tidak memungkinkan.

Krisis salah urus kebijakan inilah yang mengantarkan Soeharto menjual Indonesia kepada IMF yang dari dulu memang sudah menjadi partnernya. Soeharto meminta IMF pada tanggal, 8 oktober 1997 yang kemudian meminta Mar`ie Muhammad sebagai Menteri Keuangan dengan IMF bertanda tangan dalam sebuah Letter of Intens, dan oleh Gubernur BI Sudrajad Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Finansial Polities pada tanggal, 31 Oktober 1997. Isi dari LOI ini ialah mempertegas posisi IMF untuk menjadi lokomotif lembaga yang diserahi menangani krisis ekonomi Indonesia.

Krisis yang bermula akibat pembangunan mikanisme pasar di era orba dan peneguhan positioning IMF kembali di tahun 1997, membuktikan kebegisan dan kekejaman rezim orde baru. Orde baru secara sadar telah menggadaikan Negara dan memperjualbelikan rakyatnya. Krisis demi krisispun terjadi sedemikian dahsyatnya. Mulai dari lepasnya Negara mengurus kebutuhan rakyatnya, asset-aset diperjualbelikan, dan proyek militer terus ditingkatkan.

Dampak kekerasan itu semua saat ini terjadi peningkatan kaum miskin yang sangat besar, eskalasi pembunuhan, kebodohan, eksploitasi bumi, pencemaran dan kekerasan yang semakin menggila. Efendi Sirajudin dalam bukunya “Memerangi Sidrom Negara Gagal “ menyatakan :

“Sudah lebih dari enam dasawarsa Indonesia Merdeka, tetapi perjalanan panjang bangsa tidak bergerak menuju tatanan kehidupan sebagaimana yang dulu dicita-citakan oleh para pendiri ripublik. Sejauhmata memandang, dihampir semua sektor kehidupan dewasa ini tersaji potret dengan wajah buram. Era reformasi yang sempat menerbitkan harapan bagi dimilikinya landasan kokoh untuk melakukan perubahan, ternyata tidak berjalan pada track yang benar. Indonesia bahkan terancam menjadi Negara gagal (failed states)”

Umat Islam sebagai mayoritas masyarakat di Indonesia dengan kondisi Negara yang menyedihkan ini tentunya mereka telah didzalimi dan dilanggar hak-haknya. Mereka dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang menindas dan penuh kekerasan. Minimal dua hal yang kita bisa lihat secara telanjang, pertama, saat ini umat Islam secara sistemik menjadi korban karena dipaksa hidup dalam manajemen dan sistem ekonomi negara yang sangat kapitalistik (ribawi). Agama Islam jelas menentang ideologi ribawi dan hukum seorang muslim yang melaksanakannya haram. Kedua, umat Islam sampai saat ini masih menjadi korban kekerasan Negara dengan masih dihidupkannya penstigmaan dan penangkapan sewenang-wenang dengan tuduhan terorisme. Sungguh menyakitkan.

08 November 2009

Nulis Yoo.!!!!


Sudah lama aku tidak menulis di blog. Menuis sebenarnya adalah terapi, terapi untuk kebekuan otak kita, juga untuk melatih konsentrasi kita. Menulislah, karena ilmu itu adalah laksana binatang buruan, dan pengikatnya adalah catatan atau tulisan, begitu kata Imama Ali. Karena peradaban harus ditulis. Itu adalah alasan lain.

Pramoedya Ananta Toer pernah bilang, setinggi apa pun sekolahmu, kamu tidak akan dikenang orang jika kamu tidak menulis. jadi menurutnya, dengan tulisan kita bisa diingat orang. tapi tentu ada orang yang telah menulis banyak hal namun tidak diingat orang alias dilupakan.

Pram pernah menyetir perkataan RA. Kartini bahwa menulis adalah kerja keabadian. mungkin maknanya hampir sama dengan apa yang dimaksudkan sebelumnya. initnya, mari kita menulis, apa saja yang bisa ditulis. tulisan itu bisa dalam bentuk catatan harian seperti Ahad Wahib (pergolakan pemikiran Islam) dan Soe Hok gie (Catatan Seoarang Demontran), bisa juga dalam bentuk cerita memoar seperti andrea yang kemudian jadi best seller, bisa juga dalam cerita pendek (cerpen ) terlalu bnayak contohnya, atau dalam bentuk puisi.

Tulisan gak mesti harus berat dan ilmiah. tulisan gak perlu memakai bahasa yang aneh-aneh. menulislah dengan bahsa sederhana, karena kekuatan tulisan sebenarnya sangat bergantung pada apa sebenarnya yang kita berikan dalam tulisan. dan yang paling kuat adalah alasan mengapa kita menulis, ketulusan hati kita untuk menulis. apa komentar gede prama terhadap novel-novel Andrea di acara Kick Andy tidak lain adalah karena Andrea menulis dengan penuh cinta dan ketulusan.

Catatan terakhir, ada yang mengatakan, menulis itu seperti orang buang buang air besar (BAB). orang BAB akan bergantung berapa banyak dia makan. semakin dia banyak dan sering makan, semakin banyak pula dia BAB. makanan bagi penulis adalah apa yang harus dia tulis. bisa buku atau pengalaman menarik. seberapa banyak buku yang kita baca pasti akan berpengaruh terhadap kualitas tulisan kita. itulah sebabnya Andrea dipesani oleh gurunya, tiga hal yang menjadi sumber inspirasi yaitu baca Al-Quran, Baca buku dan melancong. yang pertama jelas berkaitan dengan hubungan kita dengan kitab suci yang merupakan sumber nilai tata kehidupan. dia berhubungan dengan komunikasi dengan yang mutlak. Muhammad iqbal bilang, bacalah AL-Quran seakan-akan dia diturunkan kepadamu, maka kamu akan mendapat spirit sebenarnya. Kedua berkaitan dengan pemikiran-pemikiran orang lain yamg telah dibukukuan terlebih dahulu. sementara yang ketiga, melancong, kita akan banyak mennemukan peristiwa dan pengalaman-pengalaman baru. so, mari ita nulis. Nulis Yoo.!!!!

20 Oktober 2009

Dialog Perkaderan


Dialog Perkaderan:
“Menatap Perkederan HMI di Tengah Gejolak Pragmatisme”


Hari/ Tanggal : Ahad, 25 Oktober 2009
Waktu : 07.00 – 10.00 WIB (Setelah pengajian Ahad Pagi)
Tempat : Sekretairat HMI Cabang Yogyakarta
Pambicara : Ketua-ketua Korps Pengader HMI Cabang Yogayakarta, Sleman, Semarang, Wonosobo dan Purwokerto.

Tor:
Sejak awal, himpuanan Mahasiwa Islam (HMI) telah menetapkan dirinya untuk berdiri di atas perkaderan, sehingga menjadikan organisasi mahasiswa Islam tertua ini sebagai organisasi perkaderan, atao organisasi kader. Sebagai oeganisisi kader, maka fokus utama organisasi ini adalah kader, khususnya berkaitan dengan kualitas diri kader. Dan sebagai organisasi perkaderan juga menjadikan perkaderan sebagai landasan setiap aktivitas HMI.

Perkaderan adalah tulang punggung HMI yang menjadikan organisasi ini tetap eksis, karena perkaderan menyumbangknakan tiga hal yang fundamental bagi gerakan, yaitu pengkajian nilai-nilai dasar organisasi, mempersiapkan martyr-martyr bagi gerakan dan melakukan transmisi nilai-nilai dasar tersebut dalam lingkungan sosialnya. Ketika tiga hal ini telah hilang, maka gerakan ini akan mengalami sebuah kegamangan dan stagnasi. Tanpa pemahaman yang baik akan nilai-nilai dasar yang diyakininya, organisasi ini akan berjalan tanpa pijakan dan disorientasi. Tanpa adanya martyr-martyr atau orang-orang bersedia berkorban untuk menjalankan dan memperjuangkan nilai-niia dasar itu sekaligus mentransmikannya, maka organisasi ini tidak lebih dari sekumpulan orang-orang biasa saja yang tidak beda dari sekumpulan penggemar sepeda motor sebagaimana yang marak pada saat-saat ini.

HMI telah merumuskan konsepsi perkaderannya yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut tentu sebagai upaya agar perkaderan HMI bisa menjadi lebih baik. Perubahan itu juga tentunya atas dasar pengamatan terhadap perkembangan zaman. Konsepsi ideal perkaderan HMI selalu menghadapi problem-problem yang harus dijawab, dan sejauh ini HMI mampu menjawabnya. Namunun demikian, bukan berarti hal itu telah usai, konsepsi ideal itu kini masih harus menghadapi beberap problem, diantaranya adalah pragmatisme, yakni suatu pandangan yang melihat segala sesuatu dari segi kegunaan dan kepentingan sesaat.

Kemajuan sains dan teknlogi telah mengantarkan umat manusia pada satu putaran arus yang sangat cepat. Satu sisi hal ini memberi satu kemudahan tersendiri bagi umat manusia, namun di sisi lain hal ini menyebabkan semakin kekeringan pada diri manusia karena semakin sedikit dan dangkalnya perenungan yang dilakukan. Minimnya renungan feflektif akan berdampak pada pola pikir yang cekak dan tidak mampu berfikir jauh ke depan, sehingga yang dilakukan pun atas dasar kepentingan saat ini dan di sini, tidak untuk orientasi yang jauh ke depan. Apabila hal ini terjadi, aktivitas di HMI pun akhirnya akan menjadi seperti apa yang diproduksi oleh pragmatisme, yaitu mesin. Hal ini akan semakin menjauhkan kader-kader HMI dari cita idealnya, insan ulil albab.

Mejaga, menggali, menginterpretasi dan mengimplentasikan nilai dasar perjuangan HMI adalah tugas semua anggota HMI, sesuai dengan kemampuan pemahaman dan intensitas di HMI, dan yang menjadi palang pintu dari perkaderan ini adalah para pengader. Pengader (dalam hal ini orang yang telah mengikuti pelatihan khusu) mempunyai tanggung jawab besar, karena merak adalah pihak yang bertanggungjawab untuk membentuk dan membimbing kader-kader HMI sejak kader-kader tersbut bersinggunagn dengan aktifitas HMI di Latihan Kader I (LK I). Dari posisinya seperti itu, para pengader pun menjadi sorotan para kadernya, mereka menjadi teladan, karena mereka dianggap lebih tahu banyak tentang HMI. Kualitas kader HMI tentunya akan banyak bergantung pada kualitas pengadernya, bagaimana dia mampu mentrnsmisikian nilai-nilai dasa HMI dan konsistensi dia terhadap HMI, dan kualitas para pengader HMI tidak bisa lepas dari Korps Pengader (KP) sebagai lembaga yang membidangi dan bertanggungjawab terhadap para pengader. Di sinilah peran KP yang tidak ringan. KP harus mampu membuat satu desaian untuk membina anggotanya agar anggotanya mampu menterjemahkan nilai dasar organisai atau Khittah Perjuangan dalam kehidupan sehari-hari angotanya dan kader HMI secara keseluruhan. Lalu apa yang harus dilakukan KP untuk memenaj anggotanya agar mereka mampu menghadapi problem perkaderan HMI?

Tentu problem KP dan perkaderan HMI secara umum tidak hanya itu, masih banyak lainnya, setiap KP di cabangnya masing-masing bisa jadi mempunyai permaslah yang berbeda.namun problem di atas bisa dijadikan sebagai simpul. Dan setiap Kp pasti mempunayai solusi dan pola menejemen yang berbeda sesuai dengan kondisi di lingkungannya, namun tidak menutup kemungkinan satu solusi di salah satu KP HMI cabang tertentu bisa juga diterapkan di KP HMI cabang lainnya, untuk itulah perlu diadakan dialog perkaderan untuk bertukar ide dan gagasan sebagai problem solving masalah perkaderan, khusunya tentagn kepengaderan. Semoga hal ini bisa bermanfaat bagi KP HMI Cabang Yogyakarta khusunya, dan bagi KP-KP lain serta HMI secara keseluruhan. Amin.