SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA

18 Februari 2012

PENGADER, RAMADHAN, DAN MASYARAKAT CITA HMI

Pauzan Septiawan
(Tulisan ini sebagai syarat untuk mengikuti SC III Wonosobo 2008)

Bulan Romadhan di turunkan didalamnya Al-Qur’an yang menjadi petunjuk dan pebeda antar yang haq dan bathil, barang siap yang menjumpainya hendaklah ia berpuasa.... ( Ayat )


HMI MPO sebagai oraganisasi perkaderan yang menerapkan sistem perkaderan dalam membentuk kader yang militan, intelektual, dan bermoral. Dan itu mempunyai peran yang sangat urgen bagi terwujudnya oraganisasi yang mapan dan turut memperkuat sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam perkaderan, kuwantitas sangat di perlukan, akan tetapi kuwantitas bukan segalanya dan yang sangat penting adalah kwalitas kader itu sendiri. Mengutamakan kualitas sebagai usaha untuk meningkatkan kwalitas indidvidu kader yang nantinya bisa di harapakn untuk bisa di transformasikan ke masyarakat luas. Dalam jenjang pendidikan umum di HMI melalui beberapa tahap, dari Basic Training (LK I), Intermediate Training ( LK II ), , dan Advance Training ( LK III ). Dan pendidikan khusus yakni Senior Course ( SC ), SC ini kemudian untuk mencetak para pengader-pengader yang tangguh yang dapat melahirkan kader-kader yang militan.
Pengader HMI adalah setiap kader yang telah melewati jenjang pendidikan LK I , dan untuk menjadi pengader yang punya legalitas dalam kepemnaduan dan berbagai pelatihan lainnya adalah kader yang telah melewati pase jenjang pelatihan LKI, LK II serta telah lulus dalam SC. Seorang pengader mempunyai peran yang sangat penting dalam proses perkaderan dan kemudian ini bisa dijadikan barometer bagi organisasi untuk menentukan kualitas organisasinya.

Orang-orang yang beriman telah di seru oleh Allah untuk melaksanakan puasa bulan Ramadhan ketika mereka bertemu dengannya, bulan yang senantiasa diharapkan kedatangannya oleh para mu’miniin di seluruh dunia. Sapaan Allah pun begitu indah didalam Al-Qur’an. Dengan bahasa yang sangat menghormati dan memuliakan mu’min Allah memanggil untuk melaksanakan kewajiban ini. Bulan ramadhan bukanlah hanya sebagi ritual agama saja, akan tetapi makna yang terkandung didalamnya sarat dengan kebajikan-kebajikan bagi seluruh umat manusia. Bulan ramadhan juga hendaklah menjadi sebuah moment yang tepat bagi terciptanya sebuah perubahan sosial yang ada di dalam masyarakat kita.

Perubahan zaman dari waktu ke waktu telah menyebabkan perubahan sosial yang ada di dalam masyarakat dan kondisi global yang yang ada di dunia. Tantangan-tantangan yang kita hadapi pun semakin beragam. Dengan kompleksitas problem tersebut ketika tidak disikapi dengan baik dan bijaksana akan dapat menjerumuskan kita kedalam keterpurukan.

Pengader HMI Dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Bulan Romadhan selain bulan untuk berpuasa (Syahru As Shiyaam) ia juga merupakan bulan pendidikan (Syahru At Tarbiyyah), dimana pada bulan ini juga menjadi senuah moment yang sanghat baik untuk mendidik diri kita menjadi insan yang bertaqwa seperti yang telah di sebbutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan itu adalah kualitas yang tertinggi bagi seorang mukmin. Rosulullah SAW menjadikan bulan romadhan sebagai wahana untuk meningkatkan kualitas dirinya dan para sahabat, melalui halqoh-halaqoh kecil rosul SAW kemudian mengajarkan para sahabat akan keimanan kepada Allah, berbuat baik kepada sesama dan lebih dari itu, beliau juga mernacang bagaimana tatanan masyarakt yan gideal akan dapat terbentuk. Dan hasil dari apa yan telah rosulullah ajarkan telah tampak kemuadian dengan terbentuknya masyarakat Madinah yang hidup dengan damai dan sejahtera.

Kemudian kalau kita kontekskan dengan kondisi ke Indonesiaan sekarang, dimana dalam perjalanannya setelah reformasi mengalami banyak sekali krisis diantaranya adalah krisis pemimpin dan krisis moral. Tidak hanya itu saja, paradigma masyarakat yang sangat cenderung sangat diam dan menerima telah membuat kesadaran-kesadaran kritis akan kondisi sosial yang sangat tidak menentu telah hilang yang ini kemudian semakin memberi peluang bagi orang asing untuk dapat meng intervensi bangsa ini. Ditambah lagi dengan kondisi moral para bapak-bapak besar yang ada di pemerintahan yang sangat mementingkan pribadi mereka. Semakin mirislah kita membayangkan hal ini.

Pengader, yang mempunyai amanah yang sangat besar untuk melakukan perubahan melalui pelatihan-pelatihan yang ada di jenjang pendidikan HMI kemudian mempunyai tanggung jawab yang besar pula untuk menciptakan perubahan bagi bangsa Indonesia. Dan Romadhan menjadi bulan yang sangat penting untuk dijadikan sebgai stasiun atau titik tolak sebagai langkah awal bagi perubahan tersebut. Pendidikan yang berkualitas bagi kader
HMI adalah tanggung jawab bagi pengader, dan nantinya itu bisa berimplikasi pada masyarakat sekitar bahkan lebih luas lagi bagi bangsa kita.

Paulo Freire, seorang pakar pendidikan telah mengatakan bahwa pendidikan yang humanis akan sangat berpengaruh untuk merubah paradigma berfikir masyarakat untuk menjadi lebih kritis terhadap lingkungan sosial, dan pendidikan tersebut telah di contohkan oleh Rosulullah dan para sahabat melalui halaqoh-halaqohnya. Dan ini terbukti sangat efektif untuk melakukan penyadaran penyadaran bagi masyarakat dan tatanan masyarakat yang diharapkanpun bisa terwujud. Romadhan, sebagi bulan yang didalamnya terdapat beribu kebaikan dan keberkahan akan menjadi stasiun yang sangat efektif untuk membekali diri kita dengan berbagai bekal pengetahuan dan wawasan yang kemudian dengan bekal tersebut dapat menjadi stock perbekalan selama menjalani perjalanan yang sangat panjang.

Ajaran Rosulullah tersebut sangat efektif untuk diterapkan didalam organisasi HMI MPO, melakukan penyadaran melalui halaqoh yang dibimbing oleh seorang pengader atau lebih, yang didalamnya terjadi aktivitas pembelajaran, diskusi, introspeksi dan kemudian dapat merancang agenda-agenda besar yang memungkinkan untuk di terapakan di tengah-tengah masyarakat. Bimbingan dan pendampingan ini pula yang kemudian dapat menyadarkan masyarakat dari ketertindasannya, lebih dari itu kemudian kita berharap dengan proses perkaderan juagalah masyarakat dapat bersuara lantang menyuarakan hak-haknya yang selama ini telah di dzholimi.

Masyarakat cita HMI yang menjadi tujuan dari segala proses ini tidak akan dapat terwujud ketika individu-individu yang ada di dalamnya tidak mencerminkan seorang pengader yang baik. Sebagai kholifah Allah di muka bumi ini, seorang pengader harus mempunyai sifat-sifat yang dapat menjadi contoh yang baik bagi para kader dan masyarakt luas. Sifat sebagi seorang pemimpin, pendidik, pejuang dan juga sebagai seorang masyrakat yang hidup dalam lingkungan sosial. Dan perjuangan yang dilakuakn oleh seorang pengader tidak tanpa aral dan duri yang merintang, butuh perjuangan yang sangat gigih serta kesabaran yang tinggi untuk dapat melewati hal-hal terebut. Dan semoga dengan bulan Romadhan ini menjadi sarana yan baik bagi pembentukan diri pengader dalam membina dirinya menjadi insan ulil albab, dan dengan romadhan juga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang ideal dapat terwujud. Amiien...

“Keteladan Pengader dalam Menjaga Amanah Perkaderan dan Perjuangan HMI”

“Sesungguhnya telah ada pada [diri] Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu [yaitu] bagi orang yang mengharap [rahmat] Allah dan [kedatangan] hari kiamat dan dia banyak menyebut” Allah.
(QS.al-Ahzab/33:21)

”Tanda-tanda orang munafiq itu ada tiga : Bila berbicara ia bohong, bila berjanji ia ingkar,
bila diberi amanah dia khianat”
(HR.Bukhari Muslim)

Negara Indonesia kini sedang dilanda krisis multidimensi, meskipun sedang bangkit meyongsong kehidupan yang lebih baik. Sebagai sebuah bangsa besar, menurut beberapa tokoh negara ini sepertinya sudah diambang jalan terjal ketidak-menentuan karena kegalauan para pemimpinnya. Banyak sekali persoalan keummatan dan kebangsaan yang datang silih berganti tanpa ada hasil penyelesaian yang baik. Belum lagi para pemimpin di negeri ini banyak yang tidak menjalankan peran dan fungsi kenegaraannya dengan sebaik mungkin. Suap dan korupsi dimana-mana, ditambah lagi tabiat, perangai serta prilaku beberapa dari mereka sudah di luar kewajaran (tuna moral). Seakan-akan kita mulai bingung untuk memilih seorang pemimpin bangsa untuk dijadikan suri tauladan, dipercaya dan layak diikuti.


Salah satu krisis yang juga melanda negara kita tercinta saat ini yaitu, krisis keteladanan. Mengutip pendapat Anies Baswedan; bahwa para pengurus republik ini memang sukses membangun kekesalan kolektif dan menanamkan pesimisme sehingga mereka juga layak menuai kekecewaan dari masyarakat. Lain daripada itu juga; Harapan, kepercayaan, pengertian, toleransi, kesabaran, dan pemakluman rakyat habis untuk dikuras (Kompas, 25/7/11). Bahkan beberapa pengamat menganggap Negara kita dianggap sudah diambang ancaman sebagai negara gagal karena tidak bisa berfungsi dan berperan sebagai entitas sebuah Negara. Oleh karenanya sekarang, kita membutuhkan seseorang yang bisa menjadi contoh yang baik dan mempunyai integritas atau uswah hasanah seperti halnya rasulullah SAW.
Kalau kita telaah lebih dalam, sebagai pemimpin umat rasulullah betul-betul memberikan contoh bahwa lisan dan perilaku beliau selalu selaras dengan komitmen dan janji-janjinya sedari beliau masih muda. Maka tidak heran, belum menginjak dewasa beliau sudah diberi gelar oleh penduduk quraisy dengan sebutan “Al-Amin” yang artinya dapat dipercaya. Disamping itu terdapat pula sifat-sifat kenabian yang tercermin dalam diri beliau yang lama menjadi aras idealita dan pri hidup umat muslim hingga kini, yaitu; Shidiq, amanah, tabligh, fathanah. Berkat kualitas dan citra diri tersebut beliau dapat mempengaruhi orang lain, sukses menjadi seorang pemimpin besar, dan dicatat namanya dalam sejarah dunia. Tak heran, salah seorang penulis barat; Michael W Hart, bahkan menempatkan beliau peringkat pertama 100 tokoh paling berpengaruh di dunia.
Keteladanan Seorang Pengader HMI
Keteladanan berasal dari kata teladan yang artinya hal-hal yang dapat ditiru atau dicontoh. (Kamus Umum Bahasa Indonesia, 2000:619). Keteladanan dapat diartikan wujud dari usaha yang dilakukan seseorang dengan sadar tercermin pada sikap perilaku untuk mencapai tujuan tertentu. Keberhasilannya dapat diukur dengan indikator perubahan perilaku orang yang menjadikannya figur panutan menjadi selaras seimbang sesuai dengan tujuan tertentu yang dikehendaki (Utami, 2000). Akan tetapi keteladanan bukanlah sekedar teori ia adalah realita yang harus dihadirkan dalam kenyataan (aktualisasi dan transformasi). Oleh karena itu Keteladanan merupakan bagian yang cukup penting dalam proses kehidupan keluarga, bermasyarakat dan berbangsa.
Begitu pula ketika kita berbicara tentang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Organisasi yang mendakwahkan dirinya sebagai wadah perkaderan dan perjuangan, sudah barang tentu harus memperhatikan aspek pendidikan transformatif tadi berbasis keteladanan. Karena dalam sejarah perjalanannya, HMI adalah organisasi komunikasi dan tempat berkumpulnya mahasiswa Islam akan tetapi karena pergolakan drastis bangsa ini di bidang politik, ekonomi, sosial ikut mempengaruhi dinamikanya dan menyebabkan tugas-tugas organisasi semakin kompleks. Sehingga pada masa Ismail Hasan Metareum (periode 1957-1960) HMI berubah fungsi menjadi organisasi kader atau “Perangkat Penyaring” dan tempat berlatih “Kawah Candradimuka” (Tawang Alun; 1990: 29). HMI pun mulai melakukan semacam pemilihan, penyaringan, pengolahan, dan pembinaan bagi para anggota dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada masa depan dengan memperhatikan asas-asas ketaqwaan, kejuangan, keummatan, kesinambungan, kemandirian, persaudaraan, dan asas keteladanan.
Akan tetapi, untuk menyukseskan proses perkaderan yang baik dan efektif diperlukan suatu komponen utama yang selalu siap berjuang dalam kondisi apapun untuk mewujudkan tujuan organisasi. Dia adalah pengader, sosok yang diharapkan sebagai pendorong terjadinya perubahan, pembaharuan, dan yang banyak bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup mati organisasi ini. Maka seorang pengader dituntut agar melakukan pembenahan pribadi dan melakukan upaya penempaan personal secara maksimal mungkin menuju kualitas diri yang paripurna yaitu sosok ulil albab. Oleh karena itu, seorang pengader HMI dikiaskan seperti “nabi”, ia adalah cahaya yang menerangi sekitarnya sebab ia juga dianggap sebagai panutan dan teladan yang suatu saat ia akan menghasilkan sebuah sunnah (tradisi) yang akan dikuti oleh generasi (kader) penerusnya, baik perkataan sampai perbuatan.
Amanah Perkaderan dan Perjuangan
Pada dasarnya manusia diperintahkan Allah SWT untuk menyampaikan amanah, melaksanakan keadilan dan menjaga kepercayaan (An-Nisa; 58). Amanah dalam makna luas berarti menjaga diri sendiri, atau menunaikan tugas yang diberikan kepadanya. Kata amanah berasal dari kata dasar bahasa arab a-mu-na yang berarti : penunjuk jalan, jujur dan dapat dipercaya. Kata amanah juga mempunyai diksi kata dengan iman yang berasal dari bahasa arab a-mi-na yang mempunyai arti : iman atau tunduk (Kamus al-munawwir, 1997:40). Maka setidaknya terdapat keterkaitan antara iman dengan perilaku amanah seseorang karena berasal dari satu akar kata. Dengan demikian dapat dipahami bahwa amanah merupakah salah satu tanda orang beriman begitu pula sebaliknya bila tidak dijaga merupakan tanda bagi orang yang munafiq.
HMI sebagai organisasi pekaderan dan perjuangan mempunyai tujuan mulia yang suci, dan itu menjadi tugas para kader untuk mewujudkan tujuan tersebut tercapai. Perkaderan adalah proses pembentukan dan pembinaan anggota menjadi Kader ideal yang berlandaskan kepada Ideologi/Platform organisasi. Perkaderan HMI merupakan suatu program terencana, terarah, terus-menerus dan terangkai dalam suatu kesatuan yang terpadu dalam mempersiapkan anggota dan pengader sebagai subyek dan pendukung gerak organisasi untuk mewujudkan tujuan. Terencana disusun untuk membentuk para anggota (Mahasiswa) menjadi kader cita HMI atau pribadi-pribadi muslim yang kaffah dan unggul yang terformulasikan dalam al-Quran dengan istilah insan “ulil albab”.
Sedangkan perjuangan HMI adalah usaha yang dilakukan secara sadar untuk mewujudkan tujuannya yang termaktub dalam konstitusi dan Nilai-nilai normatif tekstual (Pedoman perkaderan dan khittah perjuangan) yang menjadi jalan/ rel perkaderan HMI adalah kerangka sekaligus acuan sebagai bagian dari pergerakan perkaderan dan perjuangannya. Maka terlaksananya segala proses, usaha, gerak dan perwujudan tercapainya tujuan HMI adalah bagian yang integral dari amanah perkaderan dan perjuangan. Oleh karena itu, sebagai insan pengemban amanah kenabian seorang pengader dituntut agar selalu konsisten dan istiqomah atas segala sesuatu yang dipercayakan orang lain kepada dirinya. Ia harus mampu mengawal segala bentuk, proses, indicator keberhasilan perkaderan dan perjuangan tercapai maksimal, Karena seluruh proses perkaderan dan perjuangan diarahkan untuk mewujudkan tujuan HMI.
Namun proses kaderisasi atau perkaderan HMI tidak akan mencapai hasil yang obyektif dan maksimal ketika tidak dilakukan secara profesional apalagi tanpa ditopang oleh para pengader-pengader handal dan berkualitas. Disinilah perlunya sosok para pengader teladan yang amanah (Layak dikuti), ia adalah cermin bagi orang lain, Ibarat “guru kencing berdiri maka murid kencing berlari”. Maka dari itu seyogyanya pula segala prototip/ citra ideal rasulullah SAW mengendap di dalam jiwa seorang pengader HMI. Sebab dalam sosoknya terdapat fitrah yang menjadi kepribadian utuh pengader yaitu; sebagai pendidik (Penjaga nilai-nilai Islam), pemimpin (Penjaga ukhuwah islamiyah), dan pejuang (Pelopor amar ma’ruf nahi munkar). (Pedoman Pengader, hal 2).
Oleh karena itu selain memberi contoh yang baik (teladan), seorang pengader juga harus dapat menjaga kepercayaan dalam menjalankan amanah organisasi dan mengawal tercapainya tujuan organisasi tersebut. Sebab segala sesuatu yang datang kepada dirinya yang berkaitan dengan perkaderan dan perjuangan adalah bagian dari amanat organisasi yang sebaiknya dijalankan semaksimal mungkin sebagai bukti peran dan tugas pengader selain sebagai pengelola pelatihan-pelatihan HMI. Maka dimulai dari Senior Course ke-83 ini mari kita arahkan sinergisitas gerak HMI menuju perkaderan dan perjuangan yang optimal dan lebih baik lagi Wallahu’alam bis shawab

30 Desember 2009

Membangun Kesadaran Pengader

Oleh: Lidar Marjiyansyah

A. Hakikat Organisasi Perkaderan
Kader sebagai seseorang yang telah menyetujui dan meyakini kebenaran suatu tujuan dari suatu kelompok atau jama’ah tertentu, kemudian secara terus menerus dan setia turut berjuang dalam proses pencapaian tujuan yang telah disetujui dan diyakini itu (Imawan Wahyudi, 2002:9). Tentunya yang menjadi wadah utama seorang kader dalam beraktualisasi adalah organisasi. Organisasi adalah suatu kelompok orang yang memiliki tujuan yang sama. Berbagai golongan massa, seperti klas buruh, kaum tani, nelayan, intelektual progresif : pemuda dan pelajar, wanita dll, mengorganisasikan diri dalam organisasi-organisasi massa. Organissi massa (ormas) diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan kepentingan mereka yang sederhana seperti kepentingan ekonomi, hak-hak dasar mereka dan sebagainya.

Himpunan Mahasiswa Islam yang juga sebagai sebuah organisasi kemahasiswaan, bukan hanya berfungsi sebagai organisasi massa tetapi juga merupakan organisasi pengkaderan. Dimana selain merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dengan tujuan yang sama, organisasi pengkaderan juga memiliki tangung jawab untuk terus mencari kader-kader baru, mendidiknya dalam sebuah pelatihan, serta melakukan pengawasan dan aktivitas untuk mengembangkan potensi kader yang kesemuanya itu diatur dalam sebuah sistem yang diciptakan oleh organisasi pengkaderan itu sendiri.

B. Urgensi Pengader

Selanjutnya HMI berperan untuk melahirkan kader-kader yang berfungsi sebagai pemimpin umat dan bangsa. Kondisi ini mengharuskan HMI memiliki kualifikasi lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat terutama mahasiswa pada umumnya. Cerminan dari kualifikasi tersebut harus diaktualisasikan dalam ide-ide dan perjuangan HMI. Pengkaderan non sectarian menjadi syarat berikutnya, dimana kader HMI harus siap “dilempar” di masyarakat kebanyakan untuk mengarahkannya kepada nilai-nilai islam tanpa melihat perbedaan budaya dan ideology.

Pengader sebagai kader HMI yang mempunyai kualifikasi lebih tinggi, karena merupakan sosok kepribadian yang utuh sebagai pendidik, pemimpin dan pejuang (Pedoman Pengader, 2009). Sehingga harus dapat menentukan perlakuan yang sesuai terhadap kader yang pada umumnya berada di usia peralihan dari remaja ke dewasa, dimana rawan mengalami disorientasi hebat. Jangankan memastikan apa yang harus dikerjakan, angan tentang cita-cita saja makin dipenuhi ketidakpastian. Dalam hal menentukan cita-cita, kita kalah dengan anak SD yang bisa dengan gamblang menyebutkannya dengan penuh optimis. Itulah yang saya maksud dengan proses pengerdilan diri. Kita jadi merasa makin takut menatap masa depan hingga lupa ke mana akan pergi.

Rumus sederhana Kiyosaki untuk menggapai cita menarik untuk diterapkan dalam usaha seorang pengader . Rumusnya sederhana saja, dengan tiga variabel. “Do”,“have”,dan “be”. Melakukan, memiliki, dan menjadi sesuatu (atau seseorang). Untuk bisa menjadi seorang pengader sebenarnya setiap orang harus melakukan/mengerjakan apa-apa yang ditentukan dalam pedoman pengkaderan HMI, sekaligus merasa memiliki segala nilai yang menjadi landasan dan tujuan HMI yang termuat dalam AD/ART, secara khusus pada pedoman pengkaderan. Jika hanya “memiliki”, maka yang dipunyai hanya kepura-puraan tanpa dapat memberikan sumbangsih nyata bagi penanaman nilai-nilai ke-HMI-an. Demikian pula jika hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan seorang pengader, maka itu hanya imitasi.

Nilai intelektualitas sebagaimana yang diungkapkan oleh Jalaluddin Rakhmat, bahwa intelektual bukan hanya menunjukkan kelompok orang yang sudah melewati pendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana, juga bukan sekedar ilmuwan yang berupaya mendalami penalaran dan penelitian dalam mengembangkan spesifikasi keilmuwannya. Intelektual adalah mereka yang merasa terpanggil hatinya untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka, merumuskannya dalam bahasa yang dapat difahami berbagai kalangan, kemudian menawarkan strategi dan alternatif pemecahan masalahnya. Inilah salah satu yang dapat dijadikan telaah pengader HMI dalam melakukan pembacaan atas pergeseran paradigma berpikir kader yang disebabkan oleh gagal karena tak punya potensi yang bisa dibanggakan, mungkin bukan jenis cerita yang istimewa. Tapi juga tak sedikit kader yang justru gagal karena dirinya menyimpan banyak potensi. Kader jenis ini biasanya lantas punya banyak ide dan keinginan. Keinginan dan ide yang terlalu berlimpah malah jadi bencana jika tak dikelola dengan benar. Harus ada skala prioritas dan pemikiran strategis pengader dengan nilai intelektualnya untuk membatasi lubernya ide.

C. Kesadaran Kritis

Pengader juga harus bisa berfungsi sebagai guru dalam artian menjadi menyelenggarakan pendidikan. Unsur pendidikan sendiri, Freire menggarisbawahi terdapat tiga unsur fundamental yakni; pengajar, peserta didik dan realitas dunia (Mansour Faqih, Roem Topatimasang, Toto Rahardjo : 2001 : 40) Hubungan antara unsur pertama dengan unsur kedua seperti halnya teman yang saling melengkapi dalam proses pembelajaran. Keduanya tidak berfungsi secara struktural formal yang nantinya akan memisahkan keduanya. Bahkan Freire mengidentifikasi bahwa hubungan antara pengajar dan peserta didik yang bersifat struktural formal hanya akan melahirkan “pendidikan gaya bank” (banking concept of education).

“Pendidikan gaya bank” merupakan pola hubungan kontradiksi yang saling menekan. Ketika pengajar (guru) ditempatkan pada posisi di atas, maka peserta didik (murid) harus berada di bawah dengan menerima tekanan-tekanan otoritas sang guru. Oleh karena itu pendidikan seperti ini hanya akan melahirkan penindasan dan tidak sesuai dengan fitrah. Freire lebih menghendaki bahwa hubungan antara guru dan murid (pengader dan kader) seperti halnya seorang teman atau partnership. Dengan model hubungan seperti ini memungkinkan pendidikan itu berjalan secara dialogis dan partisipatoris.

Posisi pengajar dan peserta didik oleh Freire dikategorikan sebagai subyek “yang sadar” (cognitive). Artinya kedua posisi ini sama-sama berfungsi sebagai subyek dalam proses pembelajaran. Peran guru hanya mewakili dari seorang teman (partnership) yang baik bagi muridnya. Adapun posisi realitas dunia menjadi medium atau obyek “yang disadari” (cognizable). Disinilah manusia itu belajar dari hidupnya. Dengan begitu manusia dalam konsep pendidikan Freire mendapati posisi sebagai subyek aktif. Manusia kemudian belajar dari realitas sebagai medium pembelajaran. Bekal inilah yang dapat digunakan untuk mengubah kondisi sosial masyarakat tertindas, yaitu Freire menggagas gerakan “penyadaran” (William A. Smith : 2001 : xvii). Sebagai usaha membebaskan manusia dari keterbelakangan, kebodohan atau kebudayaan bisu yang selalu menakutkan.

Dalam hal ini Freire memetakan tipologi kesadaran manusia dalam empat kategori; Pertama, Magic Conscousness, Kedua Naival Consciousness; Ketiga Critical Consciousness dan Keempat, atau yang paling puncak adalah Transformation Consciousness.
  1. Kesadaran Magis merupakan jenis kesadaran paling determinis. Seorang manusia tidak mampu memahami realitas sekaligus dirinya sendiri. Bahkan dalam menghadapi kehidupan sehari-harinya ia lebih percaya pada kekuatan taqdir yang telah menentukan. Bahwa ia harus hidup miskin, bodoh, terbelakang dan sebagainya adalah suatu “suratan taqdir” yang tidak bisa diganggu gugat.
  2. Kesadaran Naif adalah jenis kesadaran yang sedikit berada di atas tingkatan-nya dibanding dengan sebelumnya. Kesadaran naif dalam diri manusia baru sebatas mengerti namun kurang bisa menganalisa persoalan-persoalan sosial yang berkaitan dengan unsur-unsur yang mendukung suatu problem sosial. Ia baru sekedar mengerti bahwa dirinya itu tertindas, terbelakang dan itu tidak lazim. Hanya saja kurang mampu untuk memetakan secara sistematis persoalan-persoalan yang mendukung suatu problem sosial itu. Apalagi untuk mengajukan suatu tawaran solusi dari problem sosial.
  3. Kesadaran Kritis adalah jenis paling ideal di antara jenis kesadaran sebelumnya. Kesadaran kritis bersifat analitis sekaligus praksis. Seseorang itu mampu memahami persoalan sosial mulai dari pemetaan masalah, identifikasi serta mampu menentukan unsur-unsur yang mempengaruhinya. Disamping itu ia mampu menawarkan solusi-solusi alternatif dari suatu problem sosial.
  4. Kesadaran Transformative adalah puncak dari kesadaran kritis. Dalam istilah lain kesadaran ini adalah “kesadarannya kesadaran” (the conscie of the consciousness). Orang makin praksis dalam merumuskan suatu persoalan. Antara ide, perkataan dan tindakan serta progresifitas dalam posisi seimbang. Kesadaran transformative akan menjadikan manusia itu betul-betul dalam derajat sebagai manusia yang sempurna.
Setelah melewati proses penyadaran, pendidikan di HMI yang berbekal dari proses ideologisasi akan mampu membebaskan manusia dari belenggu hidup. Dalam proses akhir ini, pendidikan akan membebaskan kader sebagai manusia sekaligus mengembalikan pada potensi-potensi fitri. Arti “kebebasan” (liberation) adalah pembebasan manusia dari belenggu-belenggu penindasan yang menghambat kehidupan secara lazim. Disinilah peran pengader ditekankan demi mengungkap kesadaran kader dan melahirkan sikap kritis yang merupakan manifestasi dari sikap seseorang yang mampu memahami kondisi sosial serta dirinya dalam pergumulan secara langsung dengan manusia lain.

08 Desember 2009

ToR SC 81

Term of Reference Senior Course 81
Himpunan Mahasiswa Islam
Cabang Yogyakarta


TEMA : Syahadah Pengader Untuk Konsistensi dan Kesucian Perjuangan HMI

LANDASAN PEMIKIRAN

Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat islam)”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, melainkan agar kami mengetahui siapa yang mengikui rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh (pemindahan kiblat) itu sangat berat kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah maha pengasih, maha penyayang kepada manusia
(Al Baqoroh : 143)

Tela’ah Syahadah

Dalam agama Islam syahadah bernilai agung. Syahadah merupakan syarat dan tonggak bagi manusia yang mengikrarkan dirinya untuk berserah kepada Allah sang penguasa alam semesta. Dimana hal itu dibuktikan dengan kesungguhan pengakuan dan pengucapan dua kalimat syahadat (syahadatain) “aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Sebagai konsekuensinya, maka saksi atau kesaksian ini bukanlah tindakan pasif imajinatif. Saksi atau kesaksian ini merupakan tindakan aktif, rasional intuitif manusia sehingga mempunyai ruang dan waktu pertanggung jawaban dua dimensi tak terpisahkan. Yaitu dimensi teosentris (hablun minallah) dan dimensi antroposentris serta kosmosentris (hablun minal makhluk). Dalam dimensi yang pertama manusia secara individu akan mempertanggungjawabkan seluruh kesaksianya langsung – sebagai sebuah pertanggung jawaban final- di hadapan Allah SWT (Mahkamah Ilahiyah) . Sedang yang kedua manusia tidak saja sebagai individu atau subjek yang berfikir dan merasa (ter-sadar-kan) namun ia juga bermakna kolektivitas, keterkaitan-antar-manusia lainya, yang mempertanggungjawabkan seluruh kesaksianya dalam ruang dan waktu kesejarahan (Mahkamah Sejarah).

Dengan demikian syahadah yang berpangkal pada tauhid mempunyai kekuatan membentuk struktur yang paling dalam barupa akidah, ibadah, syariah, mu’amalah dan akhlaq. Hal ini senada dengan arti integratif syahadah – yang merupakan teks pragmatik dari keimanan – yaitu diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan (amal).

Sejarah pun mencatat syahadah para manusia terpilih dalam setiap gerak peradaban. Manusia-manusia itu dengan sungguh teguh mentransformasikan nilai yang diyakininya ke dalam ruang (ke)sejarah(an). Tentu (ke)sejarah(an) di sini tidak bermakna sebatas ruang ingat - cerita yang heroik maupun romantik bahkan melodramatik. Sesungguhnya ia merupakan ruang-tindak aktif manusia yang tersadarkan akan sebuah pertanggungjawaban nilai, yang senantiasa “ada” dalam peredaran waktu.

Peradaban Islam menjadi bukti nyata syahadah tersebut. Rasul mulia mencontohkanya dengan sempurna sebagaimana yang diikuti oleh para penerusnya. Perjuangan yang ditegakan merupakan syahadah mereka terhadap apa yang diyakini dan miliki. Mereka sepenuhnya sadar bahwa nilai –yang terintegrasi dalam system tauhid serta nilai turunanya itu harus di perjuangkan, dinyatakan dalam keduniawian sehingga menjadi titik beranjak dalam setiap tindakan manusia betapapun berat, rintang membentang, penuh pengorbanan harta, raga dan jiwa. Mereka pun sadar apa yang diperjuangakanya bukan untuk diri mereka semata namun juga untuk umat manusia setelahnya, yang melampaui zamanya. Ketika intimidasi terhadapnya semakin gencar, untuk meninggalkan keyakinanya yang dianggap gharib (asing) dan akan mengancam stabilitas ekonomi politik Arab jahiliyah, Nabi Muhammad berujar “Demi Allah, seandainya mereka letakan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku sekalipun, tidak akan pernah kutinggalkan keyakinan ini.” Sebelum tragedi karbala imam Husein putra Ali bin Abi Thalib menyatakan, “yang kucari bukanlah kemenangan semata, tetapi untuk membuktikan pada sejarah bahwa penerus Muhammad masih sanggup memekikan kebenaran”. Itulah syahadah yang telah jadi laku dan diajarkan, untuk dihayati serta diteladani. Bahwa syahadah akan berakhir dengan indah yaitu syahid.

Syahadah pengader dan Perjuangan HMI
Pengader adalah guru di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menjadi tiang utama penyangga perkaderan dan perjuangan di HMI, organisasi yang telah mentasbihkan dirinya sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan. Karenanya Ia pun menjadi refrensi atau rujukan bagi seluruh kader. Referensi atau rujukan tersebut bukan hanya dipandang dalam aspek intelektualitas namun juga perpaduan utuh dari potensi dasar yang dimiliki setiap manusia yaitu, intelekual, emosional dan spiritual. Sehingga pengader mengemban tugas dan tanggung jawab besar yang harus dijalaninya atas dasar laku kesadaran dan keamanahan.

Tugas dan tanggung jawab pengader lahir dari fitrahnya yang terdiri dari pendidik, pemimpin dan pejuang. Trilogi ini menuntut adanya tindak rasional pengader sebagai proses objektifikasi nilai yang diyakininya. Nilai tersebut berasal dari khitoh perjuangan yang merupakan tafsir integral HMI terhadap Islam. Nilai-nilai yang telah di kritisi, dengan pembacaan dekonstruksi dan rekonstruksi harus mampu diendapkanya dalam diri lalu dimaknai dan diejawantahkan. Di sini pengader menemukan konteks syahadahnya yaitu pergumulanya dalam setiap ruang makna dan aksi yang ada di HMI. dengan demikian, dia tidak hanya sekedar meyakini nilai-nilai tersebut, tetapi dia juga melakukan transformasi nilai-nilai itu sekaligus siap untuk menjadi martyr dalam perjuangannya.

Syahadah pengader patut disertai dengan keyakinan tulus nan teguh, kerangka keilmuan yang holistik dan saja’ah yang kukuh mengingat medan perjuangan HMI tidaklah mudah, penuh tantangan dan hambatan. Perjuangan HMI merupakan perjuangan yang mempunyai nilai etis idealis berlandaskan pada kesucian Islam. Hal itu sebagaimana termaktub dalam frase tujuan HMI “terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan ulul albab yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhai Allah SWT”, dan semua argument normatifnya yang berlandaskan pada Al-Quran dan as Sunah. Yang demikian merupakan cita-cita luhur dan mengandung makna yang sangat mendalam di mana setiap kader HMI diteguhkan kembali pemaknaan keimanannya melalui proses penyadaran terhadap makna ulil albab sebagai bentuk dari manusia pilihan yang mulia di sisi Allah SWT. Adapun kualifikasi dari karakter itu adalah: pertama, Mu’abid, insan yang tekun beribadah (mahdhah/ghoiru mahdhah). Kedua, sebagai sosok Mujahid, yang memiliki semangat juang yang tinggi da totalitas di dalamnya. Ketiga, Mujtahid, sosok yang senantiasa mereflesikan secara mendalam permasalahan keumatan dan kemanusian, sehingga segala tindakannya didasarkan pada pilihan sadar dan pertimbangan pemikiran yang benar. Dan keempat, menjadi sosok Mujaddid, yaitu sosok yang mampu memberikan pembaharuan-pembaharuan di setiap segi kehidupan, sehingga mampu melakukan dinamisasi di lingkungannya. Dari sini diharapkan bahwa organisasi ini memiliki kemampuan dalam melakukan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Setiap gerak juang HMI tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai luhur yang selama ini diyakininya. Namun tentu di sana, sebagaimana yang terjadi dalam siklus peradaban atau gerak perubahan, selalu saja ada anomali, adanya pergeseran nilai entah dengan sengaja ataupun tidak. Entah karena apatis atau pun sinis. Inkonsistensi akhirnya tumbuh dengan sejumput alasan apologetiknya tuntutan zaman. Sucinya perjuangan pun ternodai oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab dengan alasan semunya, perlu kontekstualisasi yang sesungguhnya di balik itu semua ada tendensi dan intrik, menjadi ironi tersendiri. Hal ini perlu dibenahi, dikembalikan pada khitohnya lalu memaknai kembali sesungguhnya perjuangan HMI. Maka pada tahapan ilmu tak tertulisnya, perjuangan HMI tidak saja transformasi sosial tapi lebih dari itu mampu mentransendensikanya sekaligus. Membawa bumi kembali ke langit, mampu memfanakan yang abadi sekaligus mampu mengabadikan yang fana, membebabaskanya dari segala kungkungan keduniawian yang reduksionis, eksploitatif dan alienatif.

Syahadah pengader kemudian menjadi satu motivasi dalam menjalani jalan perjuangan yang telah dipilih, jalan yang tak pernah kosong dari berbagai macam konsekuensi perjuangannya. Konsistensi harus tertanam kuat dalam setiap jiwa untuk menjaga perjuangan tidak melenceng dari jalanya. Ketika hal ini alpa, terkubur oleh berbagai kepentingan sesaat maka organisasi ini sedang menggali pekuburanya sendiri. jika di dalam jiwa mereka konsistensi sebagai sebuah kesaksian telah tertanam, sebuah tekad teguh tumbuh mengkristal bahwa jalan dan tujuan yang suci ini akan tetap ada dan akan terwujud bersama individu-individu yang konsisten serta komitmen pada perjuangan yang dilandaskan pada nilai-nilai syahadah.

Syahadah pengader inilah yang akan menjaga konsistensi dan kesucian perjuangan HMI. Menjaga HMI agar tetap berjalan pada khitohnya yang sarat dengan nilai-nlai ilahiah yang suci. Tidak mudah tergerus arus deras moderenitas yang bernalar partikularitas. Juga tidak tergiur dengan gerakan politik berhaluan pragmatis dan menjaga jiwa dari gila huru hara budaya massa. Yang menjadikan HMI –dalam sejarahnya- tegas menolak tunduk di hadapan tiran, melawan setiap kedzaliman.

Yakinlah HMI akan hidup bertahun-tahun lamanya, memberikan sumbangsih peradaban bagi umat dan makhluk semesta alam (sedulur papat limo pancer) ketika pengader bersyahadah atas fitrahnya, sebagai pendidik, pemimpin dan pejuang. Dan senior course ke 81 merupakan gerbang awal syahadah tersebut.

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI SC
Lulus LK II, wajib dibuktikan dengan sertifikat
Membuat makalah sesuai tema : F4, margin all 3, arial, 11 pt, spasi 1,5.*
Membuat outline khittah perjuangan (berbentuk pointer, bukan resume)*
Hafalan Surat Ad Dhuha – An Nas + surat Al A’la, Al Ghasiyah dan As Shof
Mengikuti semua tes seleksi

*: Makalah dan outline KP dikumpul sebelum tes seleksi, maksimal tanggal 14 desember 2009

MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran maksimal tanggal 14 Desember 2009 pukul 00.00 wib, dapat melalui SMS : ketik REG (spasi) NAMA (spasi) KOMISARIAT. Kirim ke 085228065304 an. Awaluddin atau 0274 9277100

PELAKSANAAN
SC dilaksanakan pada hari Jum’at sampai Selasa, tanggal 20-25 Desember 2009. Bertempat di Yogyakarta.

KONTRIBUSI
Biaya Pelatihan Senior Course sebesar 65.000,00 dan pendaftaran sebesar 5000,00

TES SELEKSI
Jadwal tes seleksi sc ditentukan sebagai berikut :
Hari Rabu, 16 Desember 2009 pukul 19.30 – 24.00 :
Tes Pos I (Keislaman), Pos II (Ke HMI an), Pos III (Makalah)

Hari Kamis, 17 Desember 2009 Pukul 19.30-24.00 :
Tes Pos IV (Micro teaching). Semua calon peserta.

Catatan.
Ketentuan berlaku bagi semua Cabang
Pendaftaran setelah tgl 24, tidak diterima dan Bila tes diluar jadwal, tidak dilayani
Kehadiran tes masuk penilaian.

10 November 2009

Penindasan Negara Terhadap Umat Islam

Oleh: Moh. Syafe'i

Sangat susah untuk tidak mengatakan bahwa Negara tidak menindas umat Islam. Kita ketahui sampai saat ini berbagai survey di Indonesia masih secara tegas mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia ialah mayoritas. Lebih 80% penduduk Indonesia dihuni oleh mereka yang beragama Islam. Walaupun pemegang kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif ialah mereka juga yang mengaku Islam. Namun posisi mereka ialah pemegang kebijakan (state) sedangkan masyarakat muslim yang menjadi korban merupakan warga negara (civil society).

Memang harus kita akui bahwa masyarakat muslim tidak bisa digeneralisasi dalam satu kutub kekuatan. Misalkan beberapa pengamat baik dari barat maupun internal Islam masih berpandangan bahwa umat Islam terpecah menjadi beberapa kutub ; Islam modernis dan tradisionalis, Islam Kultural dan struktural, Islam priyayi, abangan dan santri. Bahkan Luthfi Assyaukanie seorang penggerak Islam liberal di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa musuh utama dari gerakan pembaharuan Islam adalah kelompok konservatisme dan fundamentalisme. Konservatisme menjadi musuh karena menjadi penghalang dari gerakan liberalisme sejak pertama muncul. Sedangkan fundamentalisme menjadi musuh karena ia lahir dari konstelasi Islam politik.

Disamping itu kita harus akui bahwa gerakan Islam saat ini terpecah cukup banyak sekali. NU, Muhammadiyah, Persis, HTI, MMI, Anshorut-Tauhid dan sangat banyak lagi lainnya. Sangat susah untuk mengeneralisasi umat Islam. Tulisan ini tidak ingin terlibat dalam hiruk pikuk kutub-kutub gerakan keagamaan itu tetapi ingin meletakkan umat Islam sebagai warga sedangkan penguasa sebagai pemangku kebijkakan. Umat Islam mempunyai hak-hak dan Negara bertanggungjawab pemenuhannya.

Jika umat Islam mengalami kekerasan dan dilanggar hak-haknya oleh Negara maka umat Islam layak ditempatkan sebagai korban. Secara definisi dalam Deklarasi Prinsip Keadilan bagi Korban Kejahatan Penyalahgunaan kekuasaan yang disebut korban ialah orang yang secara individual maupun kelompok telah menderita kerugian, termasuk secara fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi atau perampasan yang nyata terhadap hak-hak dasarnya, baik karena tindakan (by act) maupun karena kelalaian (by omission).

Dengan terminologi ini, penulis akan mencoba melukiskan sekian peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap umat Islam yang dilakukan Negara khususnya di era orde baru. Karena di era orde baru inilah penghancuran umat Islam terjadi sistematik. Kekerasan dan pelanggaran ini cukup menghebohkan dimasanya. Tetapi kasus-kasus tersebut banyak yang tidak terekam dalam memori publik dan seakan dihapuskan dari jejak sejarah gelap kekuasaan Indonesia.

Kekerasan Sipil-Politik

Ada sebuah menarik berjudul “Derita Kaum Muslimin di Indonesia Sejak 1980-2000” ditulis oleh Al-Chaidar dan Tim Peduli Tapol Internasional. Buku ini merekam kejadian kekerasan yang menimpa kaum muslimin di Indonesia di era orde baru. Dikatakan dalam pengantarnya :

“…Kaum muslimin bangsa Indonesia, tinggal menuai badai-menghitung korban tragedi. Darah tertumpah, air mata pilu, wanita diperkosa, anak-anak menjadi yatim piatu, harta benda dijarah atau dibakar musnah. Semuanya berpadu dalam tragedi akibat bencana yang menimpa kaum muslimin, sejak peristiwa Tanjung Priok (1984), Lampung-Talang Sari Berdarah (1989), DOM di Aceh (1989) hingga Ambon (1999) dan Maluku Utara (2000). Seluruh peristiwa ini terjadi, bukan lantaran kaum muslimin ikut menabur angin, lalu akhirnya menuai badai, melainkan karena amanat kepemimpinan bangsa ini tidak berada di tangan mereka yang berhak menerimanya. Karena itu dia tidak menunaikan amanah tersebut secara benar, maka bencanalah yang akan timbul”

Uraian yang cukup menyayat hati. Tragedi kemanusiaan itu telah menelan korban yang cukup banyak. Ribuan bahkan. Selain kasus yang ada diatas masih banyak kasus kekerasan yang lain sebutlah Komando Jihad yang menelan ribuan korban aktifis Islam di seluruh Indonesia, Pembajakan Woyla, pembunuhan ulama’ di Banyuwangi, kasus usroh, penangakapan aktifis Islam akibat asas tunggal dan lainnya.

Berbagai peristiwa itu diliputi oleh penangkapan, kekerasan dan kesewenang-wenangan. Termasuk salah satunya terlihat dalam rekayasa putusan hukum para korban. Pengadilan yang menjadi tempat bergantungnya keadilan dan kebenaran ternyata telah menjadi alat kekuasaan yang lalim. Itu tergambar secara jelas dalam kasus Tanjung Priok, Komando Jihad, Pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), dan Gerakan Usroh di Jateng dan DIY tahun 1986.

Kasus kekerasan sipil yang menimpa umat Islam tidak bisa dilepaskan dari politik kekuasaan orde baru. Umat Islam yang mayoritas pasti mempunyai kekuatan politik yang besar. Pasca krisis orde lama dan dihancurkannya komunisme, tokoh-tokoh Islam secara sadar punya potensi maju dalam kepempimpinan Indonesia. Perihal inilah yang menjadi dasar rekayasa sistemik penghancuran umat Islam. Bahkan lembaga CSIS salah satu think-thank orde baru yang dibidani Ali Murtopo menyebut Islam sebagai faktor penghambat pembangunan di Indonesia. Ali Murtopo yang juga seorang OPSUS menyebut tahun 1970-an sebagai tahun yang menentukan untuk membangun Indonesia. Rekayasa-rekayasa penghancuran itupun dimulai. Aktifis Islam di era orde baru distigmakan sangat jelek dan menakutkan. Banyak tokoh dan aktifis Islam yagn dipinggirkan, ditangkapi dan dipenjara secara sewenang-wenang. State discourse dan terorisme betul-betul nyata terhadap umat Islam di era rezim orba.

Termasuk aktifitas politik tokoh-tokoh Islam dipantau sedemikian rupa. Aspirasi politik umat selama orde baru dikerdilkan habis-habisan. Ketika ada pemilu selalu ada pembohongan, rekayasa dan manipulasi data. Golkar sebagai partai penguasa tidak pernah terkalahkan. Walaupun kita tahu umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Negara dengan kekuatan militernya terlihat kuat, tertib dan tanpa kritik.

Bencana Ekonomi Publik

Kondisi Negara di era rezim orba yang begitu dominan dan hegemonic mengantarkan pada sistemiknya privatisasi Negara. Rezim orba menjelma sebagai Negara yang clientist dan koruptif. Otoritas dan kewenangan kenegaraan diarahkan untuk memperkaya elit dan keluarga besar penguasa. Perusahaan-perusahaan internasional dan nasional menjadi clien strategis Soeharto dan keluarganya. Diantara mereka ada Bob Hasan, Sudono Salim (Liem Siolong), Tutut, Tommy dan lainnya. Sedangkan di dunia internasional muncul pengusaha-pengusaha seperti CGI, IBRD, investor AS, Taiwan, Hongkong dan banyak lagi lainnya.

Umat Islam yang mayoritas di Indonesia jelas tidak lagi mendapatkan hak-hak ekonominya. Kekayaan Negara berputar dan menumpuk di area keluarga besar Soeharto dan clientnya. Ketimpangan kaya dan miskin mulai terlihat, aset-aset bangsa diperjual belikan blak-blakan, penggusuran atas nama pembangunan mulai terjadi, dan kebijakan ekonomi pasar dibangun serius oleh teknokrat Berkeley di kementrian. Atas skandal itu, rezim Soeharto dikasih sebutan “Macan Asia” dan dipuja-puja oleh clientnya Amerika.

Aktifis Islam yang mencoba kritis terhadap kebijakan ekonomi Soeharto ditangkapi. Kaum buruh yang menentang kesewenang-wenangan perusahaanpun dihancurkan. Mungkin kita masih ingat dangan kasus Marsinah, peristiwa Malari dan Waduk Kedungombo. Segelintir peristiwa yang terjadi akibat perlawanan dan pergolakan akibat ketidakadilan kebijakan negara. Hebatnya dalam kasus tersebut Negara menggunakan tangan besinya untuk membunuh penentangnya. Marsinah dibunuh tanpa ampun. Aktifis yang terlibat di Malari ditangkapi secara represif. Demikian juga terhadap warga di Waduk Kedungombo. Kebijakan developmentalisme di era rezim orba juga berjalan tanpa hambatan, horor dan sangat kejam.

Puncak Kekerasan Terhadap Umat

Setelah sedemikian lama Negara menindas rakyatnya. Kekerasan demi kekerasan telah dilakukan. Akhirnya itu memuncak ketika menjelang tahun 1998. Negara orde baru yang telah clientist dan koruptif mengantarkannya pada krisis ekonomi yang sangat akut. Kebijakan ekonomi pembangunan yang dirancang teknokrat ekonom berkeley hancur. Krisis moneter dunia meluluhlantakkan perekonomian Indonesia. Sembako dan kebutuhan publik menjadi sangat mahal sedangkan subsidi Negara tidak memungkinkan.

Krisis salah urus kebijakan inilah yang mengantarkan Soeharto menjual Indonesia kepada IMF yang dari dulu memang sudah menjadi partnernya. Soeharto meminta IMF pada tanggal, 8 oktober 1997 yang kemudian meminta Mar`ie Muhammad sebagai Menteri Keuangan dengan IMF bertanda tangan dalam sebuah Letter of Intens, dan oleh Gubernur BI Sudrajad Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Finansial Polities pada tanggal, 31 Oktober 1997. Isi dari LOI ini ialah mempertegas posisi IMF untuk menjadi lokomotif lembaga yang diserahi menangani krisis ekonomi Indonesia.

Krisis yang bermula akibat pembangunan mikanisme pasar di era orba dan peneguhan positioning IMF kembali di tahun 1997, membuktikan kebegisan dan kekejaman rezim orde baru. Orde baru secara sadar telah menggadaikan Negara dan memperjualbelikan rakyatnya. Krisis demi krisispun terjadi sedemikian dahsyatnya. Mulai dari lepasnya Negara mengurus kebutuhan rakyatnya, asset-aset diperjualbelikan, dan proyek militer terus ditingkatkan.

Dampak kekerasan itu semua saat ini terjadi peningkatan kaum miskin yang sangat besar, eskalasi pembunuhan, kebodohan, eksploitasi bumi, pencemaran dan kekerasan yang semakin menggila. Efendi Sirajudin dalam bukunya “Memerangi Sidrom Negara Gagal “ menyatakan :

“Sudah lebih dari enam dasawarsa Indonesia Merdeka, tetapi perjalanan panjang bangsa tidak bergerak menuju tatanan kehidupan sebagaimana yang dulu dicita-citakan oleh para pendiri ripublik. Sejauhmata memandang, dihampir semua sektor kehidupan dewasa ini tersaji potret dengan wajah buram. Era reformasi yang sempat menerbitkan harapan bagi dimilikinya landasan kokoh untuk melakukan perubahan, ternyata tidak berjalan pada track yang benar. Indonesia bahkan terancam menjadi Negara gagal (failed states)”

Umat Islam sebagai mayoritas masyarakat di Indonesia dengan kondisi Negara yang menyedihkan ini tentunya mereka telah didzalimi dan dilanggar hak-haknya. Mereka dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang menindas dan penuh kekerasan. Minimal dua hal yang kita bisa lihat secara telanjang, pertama, saat ini umat Islam secara sistemik menjadi korban karena dipaksa hidup dalam manajemen dan sistem ekonomi negara yang sangat kapitalistik (ribawi). Agama Islam jelas menentang ideologi ribawi dan hukum seorang muslim yang melaksanakannya haram. Kedua, umat Islam sampai saat ini masih menjadi korban kekerasan Negara dengan masih dihidupkannya penstigmaan dan penangkapan sewenang-wenang dengan tuduhan terorisme. Sungguh menyakitkan.