SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA
Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan

10 November 2009

Penindasan Negara Terhadap Umat Islam

Oleh: Moh. Syafe'i

Sangat susah untuk tidak mengatakan bahwa Negara tidak menindas umat Islam. Kita ketahui sampai saat ini berbagai survey di Indonesia masih secara tegas mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia ialah mayoritas. Lebih 80% penduduk Indonesia dihuni oleh mereka yang beragama Islam. Walaupun pemegang kebijakan eksekutif, legislatif dan yudikatif ialah mereka juga yang mengaku Islam. Namun posisi mereka ialah pemegang kebijakan (state) sedangkan masyarakat muslim yang menjadi korban merupakan warga negara (civil society).

Memang harus kita akui bahwa masyarakat muslim tidak bisa digeneralisasi dalam satu kutub kekuatan. Misalkan beberapa pengamat baik dari barat maupun internal Islam masih berpandangan bahwa umat Islam terpecah menjadi beberapa kutub ; Islam modernis dan tradisionalis, Islam Kultural dan struktural, Islam priyayi, abangan dan santri. Bahkan Luthfi Assyaukanie seorang penggerak Islam liberal di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa musuh utama dari gerakan pembaharuan Islam adalah kelompok konservatisme dan fundamentalisme. Konservatisme menjadi musuh karena menjadi penghalang dari gerakan liberalisme sejak pertama muncul. Sedangkan fundamentalisme menjadi musuh karena ia lahir dari konstelasi Islam politik.

Disamping itu kita harus akui bahwa gerakan Islam saat ini terpecah cukup banyak sekali. NU, Muhammadiyah, Persis, HTI, MMI, Anshorut-Tauhid dan sangat banyak lagi lainnya. Sangat susah untuk mengeneralisasi umat Islam. Tulisan ini tidak ingin terlibat dalam hiruk pikuk kutub-kutub gerakan keagamaan itu tetapi ingin meletakkan umat Islam sebagai warga sedangkan penguasa sebagai pemangku kebijkakan. Umat Islam mempunyai hak-hak dan Negara bertanggungjawab pemenuhannya.

Jika umat Islam mengalami kekerasan dan dilanggar hak-haknya oleh Negara maka umat Islam layak ditempatkan sebagai korban. Secara definisi dalam Deklarasi Prinsip Keadilan bagi Korban Kejahatan Penyalahgunaan kekuasaan yang disebut korban ialah orang yang secara individual maupun kelompok telah menderita kerugian, termasuk secara fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi atau perampasan yang nyata terhadap hak-hak dasarnya, baik karena tindakan (by act) maupun karena kelalaian (by omission).

Dengan terminologi ini, penulis akan mencoba melukiskan sekian peristiwa kekerasan dan pelanggaran terhadap umat Islam yang dilakukan Negara khususnya di era orde baru. Karena di era orde baru inilah penghancuran umat Islam terjadi sistematik. Kekerasan dan pelanggaran ini cukup menghebohkan dimasanya. Tetapi kasus-kasus tersebut banyak yang tidak terekam dalam memori publik dan seakan dihapuskan dari jejak sejarah gelap kekuasaan Indonesia.

Kekerasan Sipil-Politik

Ada sebuah menarik berjudul “Derita Kaum Muslimin di Indonesia Sejak 1980-2000” ditulis oleh Al-Chaidar dan Tim Peduli Tapol Internasional. Buku ini merekam kejadian kekerasan yang menimpa kaum muslimin di Indonesia di era orde baru. Dikatakan dalam pengantarnya :

“…Kaum muslimin bangsa Indonesia, tinggal menuai badai-menghitung korban tragedi. Darah tertumpah, air mata pilu, wanita diperkosa, anak-anak menjadi yatim piatu, harta benda dijarah atau dibakar musnah. Semuanya berpadu dalam tragedi akibat bencana yang menimpa kaum muslimin, sejak peristiwa Tanjung Priok (1984), Lampung-Talang Sari Berdarah (1989), DOM di Aceh (1989) hingga Ambon (1999) dan Maluku Utara (2000). Seluruh peristiwa ini terjadi, bukan lantaran kaum muslimin ikut menabur angin, lalu akhirnya menuai badai, melainkan karena amanat kepemimpinan bangsa ini tidak berada di tangan mereka yang berhak menerimanya. Karena itu dia tidak menunaikan amanah tersebut secara benar, maka bencanalah yang akan timbul”

Uraian yang cukup menyayat hati. Tragedi kemanusiaan itu telah menelan korban yang cukup banyak. Ribuan bahkan. Selain kasus yang ada diatas masih banyak kasus kekerasan yang lain sebutlah Komando Jihad yang menelan ribuan korban aktifis Islam di seluruh Indonesia, Pembajakan Woyla, pembunuhan ulama’ di Banyuwangi, kasus usroh, penangakapan aktifis Islam akibat asas tunggal dan lainnya.

Berbagai peristiwa itu diliputi oleh penangkapan, kekerasan dan kesewenang-wenangan. Termasuk salah satunya terlihat dalam rekayasa putusan hukum para korban. Pengadilan yang menjadi tempat bergantungnya keadilan dan kebenaran ternyata telah menjadi alat kekuasaan yang lalim. Itu tergambar secara jelas dalam kasus Tanjung Priok, Komando Jihad, Pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), dan Gerakan Usroh di Jateng dan DIY tahun 1986.

Kasus kekerasan sipil yang menimpa umat Islam tidak bisa dilepaskan dari politik kekuasaan orde baru. Umat Islam yang mayoritas pasti mempunyai kekuatan politik yang besar. Pasca krisis orde lama dan dihancurkannya komunisme, tokoh-tokoh Islam secara sadar punya potensi maju dalam kepempimpinan Indonesia. Perihal inilah yang menjadi dasar rekayasa sistemik penghancuran umat Islam. Bahkan lembaga CSIS salah satu think-thank orde baru yang dibidani Ali Murtopo menyebut Islam sebagai faktor penghambat pembangunan di Indonesia. Ali Murtopo yang juga seorang OPSUS menyebut tahun 1970-an sebagai tahun yang menentukan untuk membangun Indonesia. Rekayasa-rekayasa penghancuran itupun dimulai. Aktifis Islam di era orde baru distigmakan sangat jelek dan menakutkan. Banyak tokoh dan aktifis Islam yagn dipinggirkan, ditangkapi dan dipenjara secara sewenang-wenang. State discourse dan terorisme betul-betul nyata terhadap umat Islam di era rezim orba.

Termasuk aktifitas politik tokoh-tokoh Islam dipantau sedemikian rupa. Aspirasi politik umat selama orde baru dikerdilkan habis-habisan. Ketika ada pemilu selalu ada pembohongan, rekayasa dan manipulasi data. Golkar sebagai partai penguasa tidak pernah terkalahkan. Walaupun kita tahu umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Negara dengan kekuatan militernya terlihat kuat, tertib dan tanpa kritik.

Bencana Ekonomi Publik

Kondisi Negara di era rezim orba yang begitu dominan dan hegemonic mengantarkan pada sistemiknya privatisasi Negara. Rezim orba menjelma sebagai Negara yang clientist dan koruptif. Otoritas dan kewenangan kenegaraan diarahkan untuk memperkaya elit dan keluarga besar penguasa. Perusahaan-perusahaan internasional dan nasional menjadi clien strategis Soeharto dan keluarganya. Diantara mereka ada Bob Hasan, Sudono Salim (Liem Siolong), Tutut, Tommy dan lainnya. Sedangkan di dunia internasional muncul pengusaha-pengusaha seperti CGI, IBRD, investor AS, Taiwan, Hongkong dan banyak lagi lainnya.

Umat Islam yang mayoritas di Indonesia jelas tidak lagi mendapatkan hak-hak ekonominya. Kekayaan Negara berputar dan menumpuk di area keluarga besar Soeharto dan clientnya. Ketimpangan kaya dan miskin mulai terlihat, aset-aset bangsa diperjual belikan blak-blakan, penggusuran atas nama pembangunan mulai terjadi, dan kebijakan ekonomi pasar dibangun serius oleh teknokrat Berkeley di kementrian. Atas skandal itu, rezim Soeharto dikasih sebutan “Macan Asia” dan dipuja-puja oleh clientnya Amerika.

Aktifis Islam yang mencoba kritis terhadap kebijakan ekonomi Soeharto ditangkapi. Kaum buruh yang menentang kesewenang-wenangan perusahaanpun dihancurkan. Mungkin kita masih ingat dangan kasus Marsinah, peristiwa Malari dan Waduk Kedungombo. Segelintir peristiwa yang terjadi akibat perlawanan dan pergolakan akibat ketidakadilan kebijakan negara. Hebatnya dalam kasus tersebut Negara menggunakan tangan besinya untuk membunuh penentangnya. Marsinah dibunuh tanpa ampun. Aktifis yang terlibat di Malari ditangkapi secara represif. Demikian juga terhadap warga di Waduk Kedungombo. Kebijakan developmentalisme di era rezim orba juga berjalan tanpa hambatan, horor dan sangat kejam.

Puncak Kekerasan Terhadap Umat

Setelah sedemikian lama Negara menindas rakyatnya. Kekerasan demi kekerasan telah dilakukan. Akhirnya itu memuncak ketika menjelang tahun 1998. Negara orde baru yang telah clientist dan koruptif mengantarkannya pada krisis ekonomi yang sangat akut. Kebijakan ekonomi pembangunan yang dirancang teknokrat ekonom berkeley hancur. Krisis moneter dunia meluluhlantakkan perekonomian Indonesia. Sembako dan kebutuhan publik menjadi sangat mahal sedangkan subsidi Negara tidak memungkinkan.

Krisis salah urus kebijakan inilah yang mengantarkan Soeharto menjual Indonesia kepada IMF yang dari dulu memang sudah menjadi partnernya. Soeharto meminta IMF pada tanggal, 8 oktober 1997 yang kemudian meminta Mar`ie Muhammad sebagai Menteri Keuangan dengan IMF bertanda tangan dalam sebuah Letter of Intens, dan oleh Gubernur BI Sudrajad Djiwandono dalam Memorandum on Economic and Finansial Polities pada tanggal, 31 Oktober 1997. Isi dari LOI ini ialah mempertegas posisi IMF untuk menjadi lokomotif lembaga yang diserahi menangani krisis ekonomi Indonesia.

Krisis yang bermula akibat pembangunan mikanisme pasar di era orba dan peneguhan positioning IMF kembali di tahun 1997, membuktikan kebegisan dan kekejaman rezim orde baru. Orde baru secara sadar telah menggadaikan Negara dan memperjualbelikan rakyatnya. Krisis demi krisispun terjadi sedemikian dahsyatnya. Mulai dari lepasnya Negara mengurus kebutuhan rakyatnya, asset-aset diperjualbelikan, dan proyek militer terus ditingkatkan.

Dampak kekerasan itu semua saat ini terjadi peningkatan kaum miskin yang sangat besar, eskalasi pembunuhan, kebodohan, eksploitasi bumi, pencemaran dan kekerasan yang semakin menggila. Efendi Sirajudin dalam bukunya “Memerangi Sidrom Negara Gagal “ menyatakan :

“Sudah lebih dari enam dasawarsa Indonesia Merdeka, tetapi perjalanan panjang bangsa tidak bergerak menuju tatanan kehidupan sebagaimana yang dulu dicita-citakan oleh para pendiri ripublik. Sejauhmata memandang, dihampir semua sektor kehidupan dewasa ini tersaji potret dengan wajah buram. Era reformasi yang sempat menerbitkan harapan bagi dimilikinya landasan kokoh untuk melakukan perubahan, ternyata tidak berjalan pada track yang benar. Indonesia bahkan terancam menjadi Negara gagal (failed states)”

Umat Islam sebagai mayoritas masyarakat di Indonesia dengan kondisi Negara yang menyedihkan ini tentunya mereka telah didzalimi dan dilanggar hak-haknya. Mereka dihadapkan dengan pilihan-pilihan yang menindas dan penuh kekerasan. Minimal dua hal yang kita bisa lihat secara telanjang, pertama, saat ini umat Islam secara sistemik menjadi korban karena dipaksa hidup dalam manajemen dan sistem ekonomi negara yang sangat kapitalistik (ribawi). Agama Islam jelas menentang ideologi ribawi dan hukum seorang muslim yang melaksanakannya haram. Kedua, umat Islam sampai saat ini masih menjadi korban kekerasan Negara dengan masih dihidupkannya penstigmaan dan penangkapan sewenang-wenang dengan tuduhan terorisme. Sungguh menyakitkan.

28 Agustus 2009

Politik dan Budaya Kekerasan

Oleh: M. Habibi

Belakangan ini kita terlalu sering disuguhi oleh pemberitaan tentang kekerasan-kekerasan, khususnya yang terjadi di Indonesia, baik melalui media cetak maupun tayangan-tangan di media elektronik audio-visual. Saben hari kita “dipaksa” untuk menonton pemberitaan-pemberitaan tentang pembunuhan, pemerkosaan, penggusuran para pedagang kaki lima (PKL), perkelahian antar warga sampai tawuran antar pelajar atau mahasiswa. Contoh kasus terkini adalah penembakan di Papua, pengeboman yang terjadi di Mega Kuningan, tepatnya di Hotel JW. Marriot dan Ritz-Carlton. Peristiwa pengeboman tersebut juga mengingatkan kita kembali pada peristiwa pengeboman yang terjadi di tempat yang sama beberapa tahun yang lalu, kemudian di Bali, baik itu Bom Bali I maupun Bom Bali II yang telah banyak memakan korban jiwa. Belum lagi konflik antar daerah, antara suku yang terjadi di beberapa wilayah negeri ini. Dan entah, berapa banyak lagi kekerasan-kekerasan yang terjadi dengan berbagai macam bentuknya.

Dalam satu forum budaya di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun melontarkan satu pertanyaan, apakah konflik, kekerasan yang terjadi di Indonesia ini adalah merupakan geniun budaya Indonesia, atau ada faktor lain yang di luar itu yang menyebabkan manusia Indonesia melakukan kekerasan?

Mendefinisikan Kekerasan

Kekerasan biasa diterjemakan denan kata violence yang berkaitan erat dengan gabungan kata latin “vis” (daya, kekuatan) dan “latus” (yang berasal dari feree, membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan. Dalam kamus Bahasa Indonesia kekerasan berarti sifat atau hal yang keras; kekuatan; paksaan.

Johan Galtung mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. (I Marsana Windhu: 1992). Definisi ini berpijak pada pikiran bahwa manusia mempunyai potensi-potensi dalam dirinya yang merupakan bahan untuk pertumbuhan pribadinya. Sementara pertumbuhan pribadi merupakan integritas diri (self) soma, dan fisik manusia. Apabila potensi-potensi diri manusia tersebut tidak teraktualisasi, maka di sanalah terjadi kekerasan. Aktualisasi tersebut bisa dalam bentuk aktifitas berfikir, termenung dan aktifitas yang nampak oleh kasat mata. Aktualisasi potensi juga menuntut terpenuhinya prasyarat pertumbuhan pribadi berupa kebebasan, persamaan, keadilan dan kesejahteraan, karena hanya dengan itulah potensi-potensi manusia dapat teraktualisasi dan pribadi akan tumbuh secara manusiawi.

Macam-Macam Kekerasan

Dari pengertian di atas, segala sesatu yang menghalangi proses aktualisasi diri dan pertumbuhan pribadi bisa disebut sebagai kekerasan. Dari sinilah Galtung membagi kekerasan menjadi dua jenis. Pertama kekerasan langsung. Kekerasan ini juga sering disebut sebagai kekerasan personal, yaitu kekerasan ini yang dilakukan oleh satu atau sekelompok actor kepada pihak lain (“violence-as-action) (Mohtar Mas’oed:1997). Kekerasan langsung, dengan demikian, dilakukan oleh seseorang ata sekelompok orang dengan menggunakan alat kekerasan dan seringkali berakibat fisik. Dalam kekerasan ini juga jelas siapa subjek dan siapa objek, siapa pelaku siapa korban.

Kedua kekerasan tidak langsung. Galtung menyebut kekerasan ini sebagai kekersan struktural. Kekerasan ini merupakan “built-in” dalam suatu struktur (“violence-as-structure). Kekerasan ini lebih banyak terjadi pada ranah pskis, meski beberapa juga pada ranah fisik. Apabila dalam kekerasan langsung jelas siapa subjek dan objeknya, maka dalam kekerasan tidak langsung atau struktural tidak jelas siapa subjek atau pelakunya. Adanya kasus gizi buruk yang berujung pada ketidaknormalan pertumbuhan diri atau bahkan kematian, bukanlah disebabkan oleh kejahatan seseorang atau sekelompok orang, melainkan akibat dari struktur sosial, struktur ekonomi dan struktur politik yang timpang dan tidak adil. Inilah kekerasan stuktural.

Kekerasan di Indonesia
Tulisan ini tidak akan cukup jika penulis harus mendata kekerasan yang terjadi di Indonesia, meski itu sebatas kurun waktu pasca reformasi. Namun untuk membicarakan kekerasan perlu kita melacak akar kesejarahan kekerasan di negeri ini.

Berbicara kekerasan di Indonesia, seringkali kita mengacungkan jari telunjuk menunjuk pada rezim Orde Baru sebagai biang keladi semua kerusuhan yang ada. Namun cukupkah segala kesalahan itu dilemparkan hanya kepada orde baru? Belum tentu, kita ahrus menilik pada masa sebelumnya sampai pada masa colonial.

Kekerasan memang tidak dimulai dari masa colonial, tetapi kolonialisme secara signifikan telah memproduksi kekerasan ke dalam sistemsistem yang berdaya jangkau lebih luas dari pada sekedar lokalitas kerajaan-kerajaan tradisional, berdaya paksa lebih kuat, dan lebih tahan lama. Henk Schulte Norholt melacak bahwa kekersan yang terjadi berawal dari penggunaan jago (preman desa) untuk menjaga wibawa, menghadapi perlawanan rakyat. Pemerintah colonial bekerja sama dengan kriminal untuk kepenting-kepentingannya, sementara para preman dibiarkan untuk beroprasi asal tidak jelas-jelas melanggar hukum (B. Bahri Juliawan: 2003). Model semacam inilah kemudian yang diwarisi oleh penguasa pasca kolonial sampai dengan saat ini. Pada pemerintahan Orde Baru, preman-preman dipelihara sebagai kendali kebijakan pemerintah, namun setelah tentara kuat, para preman ini dibasmi. Tentara kemudian menjadi alat kekerasan negara. Pada masa-masa akhir 80-an banyak orang-orang yang hilang misterius dikarenakan mereka dianggap menentang pemerintah. Semua itu dilakukan atas nama stabilitas nasional.

Penggunaan militer sebagai alat kekerasan negara pasca reformasi memang berkurang, namun bukan berarti penggunaan-penggunaan kekuatan semacam itu tidak ada. Kekuatan-kekuatan tersebut bermutasi menjadi kekuatan sipil yang menyerupai militer sebagai alat negara untuk tameng negara untuk melakukan kekerasan, penggusuran dan hal yang serupa.

Jika dicermati masa pasca kolonial tadi, dapat dilihat bahwa kekerasan digunakan untuk melanggngkan kekuasaan. Kekersan telah menyatu dengan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, kekerasan seperti ini sengaja dipelihara. Inilah yang oleh Jean Baudrillard sebagai simulakrum kejahatan, yaitu kekerasan, horror, dan terror yang diciptakan sedimikian rupa, sehingga ia tampak seolaholah terjadi secara alamiah, padahal direkayasa (Yasraf A. Piliang: 2005). Kekerasan-kekerasan tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah bisa menjamin keamanan rakyatnya. Kekerasan diciptakan sedemikian rupa, sehingga muncul imag kelompok tertentulah yang melawan pemerintah, melawan negara, dan meraka harus dibasmi.

Akibat semakin majunya teknologi dan ilmu pengetahuan, kekerasan pun semakin kompleks. Kekuasan dan kekerasan yang ada dibaliknya dilengkai teknologi tinggi, manajemen tinggi, dan politik tinggi. Kekerasan ditutup topeng dan tirai. Kekerasan yang mutakhir yang didukung oleh kecanggihan teknologi adalah terorisme. Bukan hanya karena dia menggunakan bom, tetapi manajemen perencanaan juga dengan manajemen tinggi. Sampai saat ini baru diketahui siapa yang melakukan peledakan bom, namun tidak diketahui siapa dalang sebenarnya. Kalaupun ada, itu sebatas tuduhan, karena pada kenyataan ada missing link. Terorisme, ketika sudah bersentuhan dengan teknologi informasi, menjadi satu simbol yang melahirkan makna. Makna itu misalnya bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Makna ini bisa ditukar misalnya dengan akses investigasi Negara lain ke wilayah Indonesia. Di sini kemudian terjadi erseingkuhan antara Negara dan kepentingan asing. Hal ini biasanya merugikan rakyat, karena sebagaimana Undang-Undang anti teror yang diadopsi dari Negara lain ternyata memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

Secara psikologis, kekejaman yang dilakukan secara berulang-ulang dalam waktu yang lama dapat meimbulkan trauma pada korban, pada orang yang menyaksikan, atau bahkan pada pelaku sendiri. Lewat perjalanan yang panjang, setiap orang didik untuk mempunyai inisiatif sendiri dalam menghadapi ancaman-ancaman keamanan. Kekerasan telah menjadi bagian akrab dari keseharian kita, seolah-olah setiap kali hendak menyelesaikan masalah serta persoalan satu-satunya pilihan adalah kekerasan (B. Bahri Juliawan: 2003). Kekerasan telah menjadi kebiasaan. Inilah yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan atau kejahatan yang banal, yaitu praktik kejahatan yang dijalankan bagaikan menjalankan aktivitas sehari-hari yang tidak disadari (Sindhunata: 2007). Hal ini mungkin dapat dilihat dari siaran-siaran media masa. Hampir setiap hari masyarakat kita mendengar berita tentang pembunuhan. Tidak hanya sebatas itu, kita juga disuguhi modus dan cara-cara pembunuh itu melakukan aksinya menghabisi korban. Kita disuguhi bagaimana pembunuh itu menyembelih korbannya, menguburnya.

Banalitas kejahatan ini akan semakin berkembang di masyarakat seiring adanya krisis legitimasi. Menurut Jurgen Habermas, krisis legitimasi (moral) ini menyebabkan tidak didengarnya lagi oleh masyarakat imbauan-imbauan moral pihak berwenang (khususnya penguasa), oleh karena mereka sendiri yang justru dianggap sering mempercontohkan tindakan-tindakan melanggar moral (Yasraf A. Piliang: 2007). Rakyat tidak lagi percaya kepada Presiden, DPR, ABRI, Polisi, Gubernur, Bupati, Camat atau kepala desa. Berapa banyak contoh-contoh perilaku amoral yang dilakukan oleh para penguasa. Sebagai contoh adalah perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang korup, suka bermain wanita, adu otot dengan anggota dewan lainnya, sehingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menganggap DPR sebagai Taman Kanak-kanak, atau malah Play Group.

Mungkin puisi kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana karya Musthofa Bisri atau Gus Mus cukup untuk menggambarkan hal tersebut. Gus Mus menulis:Aku harus bagaimana //Aku Kau suruh menghormati hukum // Kebijaksanaanmu menyepelekannya // Aku kau suruh berdisiplin Kau mencontohkan yang lain. . . . Kau ini bagaiman // Kau suruh aku menggarap sawah // Sawahku kau tanami rumah-rumah // Kau bilang aku harus punya rumah // Aku punya rumah kau meratakkannya dengan tanah // Aku harus bagaimana // Aku kau larang berjudi // Permainan spikulasimu menjadi-jadi // Aku Kau suruh bertanggungjawab // Kau sendiri terus berucap wallahu a’lam bish shawab.

Secara puitis Gus Mus menggambarkan bagaimana mungkin rakyat akan mengikuti imbauan-imbaun penguasa, pada saat yang sama para penguasa itu melanggar apa yang mereka katakan. Diibaratkan tangan kanan pemerintah membawa roti sementara tangan kirinya membawa pukulan. Rotia tiada seberapa mengenyangkan, namun kepala babak belur oleh pemukul. Dari kutipan terakhir pusi tersebut, Gus Mus ingin mengatakan bahwa penguasa tidak mau bertanggungjawab atas keputusan dan kebijakannya, atas nasib rakyatnya. Inilah yang menyebabkan rakyat acuh-tak acuh lagi terhadap seruan penguasa.

Di samping itu, krisis legitimasi terjadi karena negara telah banyak melakukan, kembali pada definisi Galtung, kekerasan struktural. Kekerasan ini menampakkan diri sebagai kekuasaan yang tidak seimbang yang menyebabkan peluang hidup tidak sama. Hal ini nampak pada ketimpangan yang merajalela: sumberdaya, pendapatan, kepandaian, pendidikan, serta wewenang untu mengambil keputusan mengenai distribusi sumberdaya pun tidak merata (I Marsana Windhu: 1992). Berkumpulnya sekitar 80 persen rupiah di Jakarta adalah bukti tidak meratanya pembangunan. Daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah, seperti Papua dan Aceh, justru menjadi daerah paling miskin dan tertinggal. Berpuluh-puluh jalan tol dibangun di Jakarta yang luasnya tidak seberapa, tetapi berapa puluh kilo meter jalan di Kalimantan dan Papua masih tanah yang ketika hujan berlumpur dan ketika musim kemarau ditutupi oleh debu. Desentralisasi politik memang telah dilakukan, tetapi tidak demikian dengan desentralisasi kesejahteraan. Kita masih sering mendengar berita tentang busung lapar, gizi buruk di bagian negeri ini yang kono adalah negeri gemah ripah loh jenawi, toto tentren kerta raharja. Busung lapar, gizi buruk adalah penghambat proses aktualisasi potensi diri manusia, padahal sebenaranya hal tersebut dapat dicegah atau diatasi. Karena hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelestarian hidup, kebebasan, kesejahteraan maka hal ini termasuk pada kekerasan struktural.

Kekerasan struktural, sebagaiman sifatnya, dia mencakup lingkup yang luas. Namusn selalu saja, masyarakat bawah yang selalu menjadi korban. Para petani telah sekian lama mengalami kekerasan ini. Lahan pertanian yang semakin sempit, karena lahan-lahan tersebut kini beralih fungsi sebagai perumahan, perkantoran atau jalan tol. Mereka lebih sengsara oleh karena mahal dan minimnya pupuk. Dan laksana jatuh tertimpa tangga, ketika panen hasil penen mereka dibeli dengan harga oleh pemerintah atau oleh monopoli para pemodal.

Masyarakat bawah yang sering menjadi korban adalah kaum miskin kota. Mereka tidak mendapat akses pekerjaan. Pengangguran merajalela. Dalam kondisi seperti ini mereka sering mendapatkan terror, penggusuran oleh aparat, dengan dalih keindahan dan kebijakan. Dalih untuk kebaikan dan kesejahteraan ini juga yang sering digunakan untuk melakukan penindasan kepada rakyat. Kasus tukar guling sebuah sekolah di Sampang Siantar menjadi satu bukti bahwa sebenarnya kebijakan pemerintah tidak benar-benar memihak kepada rakyat, tetapi kepada pemodal. Ini diketahui setelah ternyata lokasi sekolah tersebut akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan. Sepanjang kekuasaan mengabdi kepada pemodal, bukan kepada rakyat, maka kekerasan struktural ini akan masih tetap eksis, karena rakyat hanya bagian dari mesin penghasil uang, dan pemerintah tidak ubahnya panitia dari hajatan besar bernama pasar bebas. Masyarakat yang berorientasi pada kapital, pasar, maka gaya hidupnya pun akan beroreintasi pada materialisme. Orientasi masyarakat ini adalah menumpuk keuntungan yang sebesar-besarnya lewat produksi dan konsumsi, tanpat terlalu ambil pusing dengan persolan-persoalan moral, idiologi, dan spiritual dalam proses produksi dan konsumsi tersebut.

Kekerasan dan Masa Depan Bangsa
Kekerasan yang telah lama terjadi dan dilakukan secara terstruktur menjadikan bangsa ini lupa terhadap nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Di kalangan masyarkat yang tersisa adalah rasa saling curiga. Masyarakat yang semacam ini akan sangat mudah tersulut konflik dan akan terjadi kekerasan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dan bangsa ini akan terus dihantui oleh horor-horor kekerasan. Untuk itu perlu segera ada langkah untuk mencegah terulang sejarah-sejarah kelam bangsa ini. Harus ada pendekatan yang holistic terhadap peristiwa kekerasan. Segala kekerasan harus dilihat dalam rangka kekerasan yang lebih luas, yaitu kekerasan politik, kekerasan ekonomi, kekerasan cultural, kekerasan simbol, kekerasan media dan kekerasan lainnya.

Dalam hal ini, Richard A. Falk, sebagaimana dikutip I Marsana Windhu (1992), mengajukan empat nilai yang akan menjadikan kehidupan lebih baik, yaitu a) Usaha meminimalisasi kekerasan Kolektif, b) maksimalisasi sosial dan ekonomis, c) realisasi hk-hak asasi dan keadilan politik dan d) rehabilitasi, menjaga dan melestarikan alam. Selain itu, penggalian kepada kearifan-kearifan budaya lokal. Lembaga-lembaga moral, cultural, spiritual dibutuhkan unutk menjembatani dialog dan membuka ruang public, sehingga terwujud kedewasaan demokrasi.

M. Habibi, Kabid Ukhuwah dan Jaringan KP HMI Cab. Yogyakarta.
Tulisan ini telah dimuat dalam MAJALAH "ISRA" PUSHAM UII Edisi Juli 2009.

23 Juni 2009

Melawan Sang Penindas, Membela Yang Ditindas

Oleh: Ihab Habidun

Betapa sering kita mendengar suara adzan…Allahu Akbar!Allahu Akbar!...Namun, apakah kalian sudah merenungkan apa yang dimaksud dan isi panggilan itu?... AllahuAkbar bermakna(dalam bahasa yang tegas):berilah sanksi pada para lintah darat yang tamak itu! Tariklah pajak dari mereka yang menumpuk-numpuk kekayaan! Sitalah kekayaan para tukang monopoli yang mendapatkan kekayaan dengan cara mencuri! Sediakanlah makanan untuk rakyat banyak! Bukalah pintu pendidikan lebar-lebar dan majukan kaum wanita! Hancurkan cecunguk-cecunguk yang membodohkan dan memecahbelah umat!Carilah ilmu sampai ke negeri Cina…berikan kebebasan, bentuklah majlis syura yang mandiri, dan biarkan demokrasi yang sebenar-benarnya bersinar! (Raif Khoury)

Melawan adalah kata yang sering dipelintir. Melawan sering diasosiasikan secara negatif. Melawan sering disebut memberontak, mengganggu, dan merusak. Orang yang melakukan perlawanan sering dikatai pengacau situasi, pengganggu stabilitas, dan perusak tatanan. Pada masa Orde Baru, yang kritis dan melawan sering dicap PKI, golongan kiri atau komunis. Di masa SBY, orang yang mengkritik, memprotes, dan berdemonstrasi menolak kenaikan BBM dilabeli penghalang rezeki orang miskin. Tampaknya, segala yang berbau perlawanan terhadap yang mapan telah dikonstruksi sedemikian rupa sebagai sesuatu yang negatif, yang perlu dipadamkan, disingkirkan dan dikuburkan.

Melawan sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif. Justeru dalam banyak hal, melawan adalah tindakan sadar untuk melakukan pembebasan agar kehidupan yang lebih baik tercipta. Melawan merupakan reaksi terhadap dominasi, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial. Tengoklah bukti-bukti perlawanan dalam sejarah dunia. Perlawanan rakyat perancis tahun 1789 karena penerapan monarki absolut dan penarikan pajak yang memberatkan rakyat, serta rakyat sudah tidak tahan lagi terhadap tindakan semena-mena dari kalangan bangsawan. Perlawanan rakyat Iran tahun 1979 menentang rezim syah Reza Pahlavi yang korup dan menindas rakyat. Juga para pejuang kemerdekaan negeri ini yang melawan karena kolonialisasi, eksploitasi, dan tindakan biadab para penjajah yang menempatkan rakyat pribumi di kasta terendah.

Untuk sebuah pembebasan, gerakan perlawanan harus menanggung banyak korban. Ingatlah para pahlawan yang tercatat di buku-buku sejarah kita. Begitu banyaknya, sampai kita susah menghafalnya. Belum lagi, “pahlawan” yang tidak dianggap pahlawan. Karena dianggap kiri, radikal, atau tidak mempunyai posisi strategis. Termasuk ribuan hingga jutaan rakyat yang menjadi tumbal kebengisan meneer-meneer Belanda dan Jepang. Mereka itulah pahlawan sejati yang ikut mengantarkan negeri ini ke gerbang kemerdekaan.

Begitu mulianya sebuah perlawanan. Maka perlawanan adalah perjuangan. Perlawanan adalah keniscayaan. Untuk apa? Untuk menghapus setiap struktur yang menindas manusia. Agar manusia kembali pada kedudukannya sebagai manusia. Manusia yang tidak saling menindas. Manusia yang menghargai hak asasi. Manusia yang memanusiakan manusia. Bukankah doktrin agama mengajarkan kepada kita bahwa Tuhan tidak akan merubah suatu kelompok selama kelompok tersebut tidak berupaya merubahnya?

Agama Perlawanan
Islam sendiri merupakan agama perlawanan. Muncul di tengah struktur masyarakat diskriminatif dan eksploitatif. Islam mendobrak, menentang, dan melawan segala yang mapan dan menindas waktu itu. Islam melawan segala bentuk ketidakadilan seperti, eksploitasi ekonomi, penindasan politik, dominasi budaya dan gender, serta segala corak disequlibrium (ketidakseimbangan) dan apertheit (Mansour Fakih:2000).

Islam menentang penindasan. Ketika orang-orang kaya membuat siasat-siasat regulasi pengorbanan, yang sebenarnya hanya didistribusikan untuk orang-orang kaya dan penguasa suku-suku Arab, al-Qur’an mengecamnya sebagai penentuan yang buruk (QS. Al-An’am:136). Dan ketika mereka menumpuk-numpuk harta, al-Qur’an secara tegas mengancamnya dengan akan dimasukkan ke neraka Hutamah (QS. Al-Humazah: 1-9). Pun dengan mereka yang sukanya menimbun emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, diancam dengan siksaan pedih dan menyakitkan (QS. At-Taubah:34).

Islam menentang berbagai bentuk eksploitasi. Praktek riba yang eksploitatif dan hanya menguntungkan kaum borjuasi ditentang habis-habisan. Orang yang memakan harta riba diancam tidak bisa berdiri di hari kiamat (QS. Al-Baqarah:275). Bahkan begitu dibencinya praktek riba tersebut, Allah SWT dan Rasul-Nya menyiapkan genderang perang terhadap siapa saja yang tidak mau meninggalkan praktek riba (QS. Al-Baqarah: 279). Orang yang berbuat curang menakar dan menimbang dalam perdagangan dikecam akan mendapat kecelakaan yang besar (QS. Al-Muthaffifin: 1-5).

Islam menekankan keadilan distributif. Keadilan yang dikatakan Asghar Ali Engineer seratus persen berlawanan dengan tradisi penumpukan dan penimbunan harta kekayaan waktu itu. Al-Qur’an menganjurkan orang-orang kaya mendermakan hartanya untuk anak yatim, janda-janda, fakir dan miskin, agar kekayaan tersebut tidak hanya berputar diantara orang-orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7). Bagi yang punya harta berlebih dianjurkannya bershadaqah dan diwajibkan berzakat.

Islam melarang menghina orang miskin. Orang yang memberikan shadaqah pada kaum lemah harus dengan cara yang baik. Sekalipun shadaqah bersifat sukarela, al-Qur’an menitahkan supaya dalam memberi tidak menyinggung perasaan si penerima (QS. Al-Baqarah: 262-263). Memberi juga tidak boleh dimotivasi oleh keinginan untuk dipuji atau riya (QS. Al-Baqarah: 264). Memberi harus dilandasi keikhlasan. Memberi harus lepas dari logika pertukaran. Memberi adalah memberi, kata Jacques Derrida.

Islam membela kaum miskin, lemah dan terpinggirkan. Islam menyebut siapapun sebagai orang yang mendustakan agama, meskipun ia beragama, bila dalam tingkah lakunya menghardik anak yatim, tidak peduli orang miskin, serta tidak mau menolong dengan barang yang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7). Islam juga melindungi hak-hak buruh dari kaum-kaum yang mempekerjakannya. Nabi mengajarkan: berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering (Ibnu Majah).

Islam agama pemberontak. Ketika sebuah struktur masyarakat menindas; yang mapan mendominasi yang lemah, yang kaya menindas yang miskin, kaum borjuis menghegemoni kaum ploretar, Islam berteriak lantang menyerukan perlawanan. Mengapa kamu tidak mau berpegang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdo’a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi engkau, dan berilah kami penolong dari sisi engkau!”(Q. S. al-Qashash ayat 7).

Itulah nota-nota ajaran Islam yang sangat jelas. Fakta-fakta normatif yang revolusioner, yang menentang struktur masyarakat yang menindas, sekaligus ancaman bagi kemapanan kaum borjuasi. Bukti bahwa Islam membela kaum lemah dan terpinggirkan. Bukti bahwa Islam bukan pembela para elit melainkan orang alit. Bukti bahwa Islam bukan agama yang pro para pencekik melainkan membela wong cilik.

Sang Pembebas
Fakta-fakta normatif di atas sejalan dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Sang pembebas yang selalu siap menapaki jalan terjal dan menanggung resiko atas perlawanan yang ia lakukan. Abdurrahman asy-Syarqowi, seorang sejarawan terkenal menyebutnya sebagai pribadi yang mengagumkan, seorang pahlawan yang tidak pernah bergeming melawan kekejaman, kebrutalan dan kebengisan dalam berbagai kondisi, demi terwujudnya cinta kasih antar sesama manusia, keadilan, kebebasan dan masa depan yang sejahtera, serta tanpa diskriminasi.

Bahkan sewaktu remaja, jauh sebelum kerasulannya, telah tampak padanya bibit-bibit sebagai tokoh intelektual sejati (rausyan fikr). Rausyan fikr adalah orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” (human condition) di masanya, serta setting kesejarahan dan kemasyarakatannya (Ali Syari’ati:1986). Dalam dirinya mulai tertancap bangunan sense of social crisis yang mengagumkan. Bahwa hidup harus gelisah, harus bertanya, dan harus mencari kemungkinan jawaban atas berbagai problematika sosial. Hidup bukan hanya untuk diri sendiri. Hidup juga untuk orang lain, untuk kaum miskin, lemah dan terpinggirkan.

Dari situ Nabi Muhammad mulai mengisolasi diri dan berkontemplasi. Bukan untuk lari dan memenuhi kepentingan sendiri. Bukan untuk mencari aman demi kenyamanan pribadi. Di situ Nabi Muhammad merenung dan mencari segenap alternatif bagaimana memecah kebuntuan sosial. Dan benar saja, di bawah lindungan Yang Maha Kuasa, sejak kerasulannya, Nabi Muhammad menyikapi kenyataan masyarakat Arab dengan tegas bahwa patung-patung hanyalah tipu muslihat dan kesesatan yang nyata. beliau menyeru bahwa Tuhan itu Maha Agung dari batas semisal Ka’bah, bahkan makkah. Dia di setiap tempat. Tak ada rupa bagi-Nya. Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Hanya dialah yang patut disembah. Di sisi-Nya tak ada diskriminasi antara hamba sahaya dan bangsawan-bangsawan terkemuka, antara si papa dan si kaya raya, dan antara pria dan wanita. Tuhan tidak mentolelir perzinahan, riba, pembunuhan, dan kesombongan. Dia mengutuk orang-orang yang menumpuk emas dan perak, tanpa mau mendermakannya pada fakir miskin. Dia akan membakar tubuh orang-orang yang suka mempermainkan hak-hak orang lain, yang suka mencuri sukatan dan timbangan. Dia juga meninggikan martabat orang miskin.

Bersama umatnya, beliau mulai membebaskan budak-budak. Sebagai pribadi, beliau tidak suka kenyang sendiri, sementara tetangganya kelaparan. Beliau membenci kebohongan dan kepalsuan. Tak pernah membalas keburukan dengan keburukan. Tak pernah melakukan kepalsuan untuk mencuri keuntungan. Baginya, sebuah janji adalah suci. Karena itu beliau tidak pernah melakukan perbuatan yang menyebabkan dijauhi orang.

Tapi, seperti guratan alam yang mudah ditebak. Melawan berarti mengundang resiko. Nabi Muhammad harus menanggung semua resiko. Oleh para penentangnya, tak jarang Nabi dilecehkan, dihina, dianggap gila, dan diancam pembunuhan. Nabi juga pernah di ludahi, dilempari batu dan kotoran. Bahkan di separo hidupnya ia harus siap di tebas di medan perang. Semua resiko itu dilakoni dengan penuh kesabaran dan konsistensi untuk mencapai dunia baru. Dunia yang adil dan beradab.

Langka
Namun, Budaya perlawanan dan kesiapan menanggung resiko adalah kisah langka di masa kini. Tumpukan data-data pembebasan adalah kisah usang yang hanya menempel di buku-buku sejarah keislaman. Islam yang membebaskan masih menempel di teks-teks agama yang belum banyak tertransformasikan dalam kehidupan masyarakat.

Sekarang adalah masa Islam di tarik-ulur dan diperdebatkan. Sekarang adalah masa Islam dijadikan arena saling sesat-menyesatkan. Islam adalah medan ritualisme dan simbolisme. Dimana penganutnya sudah merasa cukup kala ritual kegamaan sudah dilaksnakan. Merasa nyaman kala berbagai produk atau lembaga di stempel syariah. Islam adalah tumpukan penelitian kuntitatif-kualitaif dalam teks-teks skripsi, tesis, dan disertasi. Inilah zaman Islam dijual. Tema-tema keislaman dijadikan jargon-jargon politik. Amanah dan kejujuran dijadikan alat kampanye untuk mencari simpati publik. Produk-produk kebudayaan muslim dianggap komoditas yang menjanjikan dan dipakai hanya sebatas mode.

Tak aneh bila yang menolak undang-undang penanaman modal asing, yang menentang sewa murah hutan lindung, yang menolak pemberlakuan BHP, yang mati-matian membela hak-hak buruh, yang menolak keganasan korporasi-korposari asing, yang menolak proyek pasir besi, yang menuntut hak-hak korban lapindo, yang memprotes penjualan aset-aset Negara, hanyalah segelintir orang saja. Kekayaan yang hanya berputar di orang-orang kaya juga luput dari perhatian. Alih-alih keadilan distributif yang terjadi, justeru korupsi yang menjadi.

Pemilu pun tampak seperti ritualisme Machiavellian. Liberalisme politik dibungkus atas nama demokrasi. Semua orang berebut kekuasaan dengan segala cara. Tak urusan dengan money politik dan janji yang menipu. Pokoknya dapat duduk di kursi dewan. Urusan rakyat nanti kalau sudah kembali modal. Hasilnya, pemilu yang menghabiskan triliunan rupiah itu tampak seperti perlombaan gaya dan citra untuk menarik simpati publik. Pemilu adalah arena kebijakan populis dan jargon politis yang digunakan untuk mengelabui rakyat.

Anehnya, sedikit sekali kalangan muslim yang bercerita tentang kebobrokan demokrasi liberal tersebut. Sebagian malah berusaha mendukung dengan segenap pendapat dan fatwa, seolah inilah demokrasi yang sejati.

Bukan candu
Hal itu terjadi karena Islam dipahami secara dangkal, yaitu sebatas ritualistik dan simbolik. Itulah sebabnya, banyak orang berislam hanya dengan mengaku-aku lewat KTP. Cerita orang Islam korupsi, membohongi publik, menipu rakyat, mengobral janji yang tak ditepati, termasuk kelompok ini. Juga berislam yang puas memakai produk budaya Arab, sementara diam terhadap problem sosial. Mereka sigap menepis agama bukan candu, tapi menjadikannya agama seperti macan ompong yang meninabobokan rakyat.

Memang Islam bukan agama candu. Maka jangan dibuat candu masyarakat. Islam agama perlawanan bagi yang menindas. Maka jangan hanya rakyat disuruh bersabar. Islam juga Kiri Islam, kata Hassan Hanafi. Islam menyuarakan “mayoritas yang diam” di antara umat islam, membela kepentingan seluruh umat manusia, mengambil hak-hak kaum miskin dari tangan orang-orang kaya, memperkuat orang-orang yang lemah dan menjadikan manusia sama setara “seperti gerigi sisir” (Hassan Hanafi:1981).

Ali syari’ati mengatakan bahwa Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian, Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan, dan penghapusan kemiskinan. Karena itu, Islam bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan penciptanya, lebih dari itu, ia sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan.

Dan kini, kita membutuhkan paradigma Islam seperti yang diungkapkan tokoh-tokoh Islam pembebasan, seperti yang diungkap Asghar Ali Engineer, Ali Syari’ati, dan Hassan Hanafi. Islam yang berparadigma sosial kritis. Islam yang melawan sang penindas dan membela yang ditindas (Allahu a’lam bi al-shawab).


Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di Majalah isra PUSHAM UII Edisi April 2009.

20 Maret 2009

Meneropong gerakan mahasiswa; Kini dan masa depan

oleh: Zuberi

“Zaman tidak bisa dilawan”. Begitulah slogan baru Koran (Kompas ) ternama bangsa ini. Dengan lasan itu pula menganti formal, rubric, halaman dsb demi memenuhi tuuntutan pelanggan, agar enak dibaca, enak dilihat dan mudah dicerna. Ini merupakan tuntutan masyarakat yang semakin instant yang disebabkan desakan waktu, desakan ruang yang paling penting adalah desakan kebutuhan.

Begitu juga dengan gerakan mahasiswa yang selama ini dikatakan sebagai agen perubahan (agen of change) atau agen penggerak (agen of movement) memperlihatkan wajah lesuhnya dalam merespon, menganalisis dan mengawal demokrasi yang semakin tidak jelas arah dan tujuannya.
Sebagai agen perubahan mahasiswa tidak melakukan perubahan-perubahan yang signifikan dalam merespon tuntutan zaman, sehingga gerakan mahasiswa kehilangan taring ” kegarangan” yang pernah berjaya pada tahun 1998 lalu. tapi apa yang terjadi sekarang ?, mahasiswa tidak lagi mempunyai suara lantang dengan berteriak “lawan” yang dulu menjadi senjata paling ampuh dalam mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat.

Gerakan mahasiswa sudah banyak memintah-minta “menengadah” terhadap partai politik dan rela melepas idelisme gerakan demi iming-iming jabatan (kekuasaan) untuk masa yang akan datang. Ini fenomena yang terjadi kini. Jangankan teriak lawan, bicara tidak sepakat atau tidak setuju saja tidak berani!. Maka kalau kondisi ini berlarut-larut gerakan mahasiswa akan mengalami mati suri, artinya hidup enggan dan mati tak mau. kalaupun hidup hanya sebatas meneguhkan eksistensi gerakan saja, tanpa wujud dan kontribusi terhadap perubahan masyarakat.

Dari pemaparan diatas, dapat kita tangkap bahwa fenomena gerakan mahasiswa terkesan stagnan dan tidak mempunyai strategi gerakan dan strategi perubahan dalam merespon zaman dan kejadian yang silih berganti bagai siang dan malam tanpa ada sebuah pertanyaan kritis yang diajukan; Misalnya mengapa BBM naik lagi? mengapa Pemerintah memutuskan untuk mendatangani nota kesepahaman atau MOU ?, mengapa korupsi tidak ujung selesai dalam memberantasan?, mengapa biaya sekolah ’kuliah’ begitu melangit?. Mengapa mahasiswa ingin cepat selesai kuliah, nilai bangus dan cepat dapat kerjaan?. Sekian banyak pertanyaan yang dapat kita ajuan dalam mengerti gejala-gejala yang terjadi dalam realitas social-kemasyarakatan.

Maka, agar pembicaraan tidak panjang lebar, kami akan membatasi persoalan yang menyangkut gerakan mahasiswa akhir-akhir ini pada wilayah; pertama, benarkah gerakan mahasiswa mengalami stagnasi gerakan. Kedua, apa penyebab gerakan mahasiswa mengalami degradasi. Ketiga, bagaimana menanggulangi kegamangan gerakan mahasiswa? Dan keempat, bagaimana tantangan apa yang akan dihadapi gerakan mahasiswa kedepan?.

B. Asumsi Gerakan Mahasiswa
Banyak sekali asumsi yang diberikan masyarakat kepada gerakan mahasiswa akhir-akhir ini, antara lain pertama, gerakan mahasiswa mengalami kemunduran gerakan. Hal ini disebabkan gerakan mahasiswa tidak lagi memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat secara praktis dilapangan, sehingga masyarakat tidak lagi dapat menikmati apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dari segi ini, benar bahwa gerakan mahasiswa mengalami kemunduran.

Asumsi kedua, gerakan mahasiswa tidak lagi mempunyai tawaran ide atau gagasan kepada Negara untuk menyelesaikan agenda-agenda kedepan. Ini juga benar. Buktinya, gerakan mahasiswa kehilangan orientasi apa yang seharusnya diperbuat. Dan bisa jadi gerakan mahasiswa kurang bisa mengemas ide atau gagasan secara baik dan cantik sehingga dapat dipahami oleh masyarakat maupun pemerintah, yang nantinya dijadikan sebagai modal untuk mendorong gerakan social kemasyarakatan kedepan.

Asumsi ketiga, gerakan mahasiswa menjadi underbow partai politik. Sehingga gerakan-gerakannya terkesan hanya bersifat politis dan penuh kepentingan. ini tidak sepenuhnya benar. Dikatakan Benar dalam arti bahwa gerakan mahasiswa bergerak hanya berdasar kepentingan politik atau suatu partai tertentu yang ujungnya adalah kekuasaan. Salah, kalau dikatakan semua gerakan mahasiswa mempunyai “bapak angkat” dalam gerakan social. Hal ini bisa dibuktikan dengan; “ kalau gerakan mahasiswa sesuai dengan gerakan partai politik baik visi, gerakan, kepentingan maupun model-modelnya”. Dan gerakan mahasiswa tidak diberi kewenangan atau otonomisasi dalam menentukan gerakan.

Semua asumsi diatas merupakan realitas yang sedang menimpa gerakan mahasiswa. Dan gerakan mahasiswa mencoba untuk keluar dari asumsi ataupun stereotip yang diberikan masyarakat. Dan sekali lagi masyarakat tidak bisa disalahkan, karena masyarakat berangkat dari realitas terutama dalam pemilu 2004 kemarin. meskipun tidak sepenuhnya benar!.
Oleh sebab itu, gerakan mahasiswa harus menunjukkan bagaimna seharusnya menempatkan diri dalam kondisi dan situasi yang satu sisi tetap memperjuangkan idealisme demokrasi, disisi lain tetap menyuarakan aspirasi rakyat serta mengawal jalannya demokrasi pemerintahan.

C. Penyebab degradasi gerakan
Ada banyak hal sebenarnya yang menyebabkan gerakan mahasiswa kalau dikatakan degradasi atau penurunan. salah satu yang paling menonjol adalah gerakan mahasiswa sudah tidak banyak melakukan kajian-kajian atau anlisis yang intensif terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi dinegara ini. Hal ini berakibat gerakan mahasiswa mengalami kebuntuhan-kebuntuhan lahan geraknya, yang awanya sebagai penyadaran politik ke masyarakat dan bersikap kritis kepada pemerintah menjadi hilang.

Kedua, gerakan mahasiswa kurang melakukan konsolidasi demokrasi antar gerakan mahasiswa. Konsolidasi dalam artinya gerakan melakukan komunikasi efektif terhadap perubahan yang terjadi baik dimasyarakat maupun pemerintah sebagai upaya merespon dan ikut andil dalam perubahan. Sekarang malah sebaliknya, Adapun konsolidasi hanya dilakukan pada saat mempunyai kepentingan tertentu misalnya Tolak BBM, Tolak IMF, tolak UU air dsb.selebihnya tidak. Padahal banyak hal yang bia dilakukan oleh organ mahasiwa contohnya bagaimana menumbuhkan sikap kritis mahasiswa dan tidak cuek terhadap realitas (apolitis), bagaimana strategi kebudayaan dalam membentuk maysrakat sipil yang demokratis, bagaimana mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada kaum lemah dsb. Pada wilayah ini gerakan mahasiswa sangat lemah, maka jangan heran kalau ditingalkan oleh masyarakat atau tidak dipercaya oleh masyarakat.

Ketiga, gerakan mahasiswa kurang cepat dalam mengakses informasi yang setiap detik akan berubah. Artinya, ketika perubahan yang terjadi setiap detik dan kita tidak mengetahuinya maka secara otomatis kita kehilangan satu kesempatan untuk merespon. Contoh, beberapa hari lalu terjadi kenaikan harga minyak luar negeri sampai 68 persen perbarel, yang mempunyai implikasi minyak dalam negeri mengalami kenaikan. Dan pemerintah akan menaikkan kembali harga minyak, Tapi apa yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa?.

Keempat, gerakan mahasiswa mengalami degradasi intelektual. Intelektual ini kami artikan sebagai modal dasar untuk mengetahui ke-ilmuan atau pemikiran yang sedang berkembang yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan dimasyarakat, baik agama, social, politik dan ekonomi. Karena masing-masing keilmuan mengalami perkembangan dalam merespon dan menjawab tantangan zaman. Kalau pengetahuan ini tidak dipunyai mahasiswa bagaimana bisa meneropong realitas didekat kita atau yang menimpa kita.

Anehnya, sindrom yang menjangkiti gerakan mahasiswa adalah kalau peristiwa atau kejadian tidak menimpa atau tidak memberi dampak secara langsung kepada kita, seakan-akan kita tidak mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan. Mentalitas seperti ini sangat berbahaya dalam perkembangan gerakan mahasiswa kedepan. Contoh, baru kalau ada biaya tambahan yang merupakan kebijakan kampus dan itu memberatkan mahasiswa atau dirinya, maka beramai-ramai menolak mati-matian. Tapi tidak diperlakukannya UU tentang alokasian dana pendidikan 20% mahasiswa diam saja.

Apa yang seharusnya kita lakukan sekarang?. Dan siapa yang seharusnya memulai ?, pertanyaan inilah yang seharus kita jawab bersama.

D. Tawaran solusi
Dr. Ali syari’ati mengatakan bahwa untuk menjawab persoalan diatas kita harus melakukan penguatan paradigma, cara pandang dan membangun kerangka berpikir yang sistematis dan holistik dalam merespon tantangan zaman. Dari sini dapat dilihat bahwa suatu organisasi mahasiswa akan semakin diperhitungkan dalam masyarakat jika organisasi tersebut mempunyai kapasitas pemahaman dan pemaknaan yang komprehensif dalam merespon peristiwa secara cepat dan tepat terhadap kondisi yang bersangkutan dengan rakyat.

Hal ini dapat terwujud kalau gerakan mahasiswa atau individu –individu yang ada dalam suatu organisasi telah tercerahkan secara pengetahuan dan wataknya. Tercerahkan secara pengeatahuan dapat diartikan sebagai mahsiswa yang telah menguasai prinsip-prinsip dasar ilmu pengetahuan, baik politik, social, ekonomi dan agama dsb.dan yang terpenting adalah mempunyai semangat jihad atau progresifitas dalam perubahan tatanan masyarakat yang dicekam oleh system kapitalistik.

Sedangkan watak yang tercerhkan adalah sikap mahasiswa yang konsisten dan kontinyu dalam melakukan perubahan-perubahan yang mendasar yang telah diyakini kebenarannya. Sehingga gerakan ini massive dan tidak terpengaruh oleh gejalah social sesaat.

Tapi sebaliknya, ketika gerakan mahasiswa tidak mempunyai minimal dua hal tersebut, akibatnya gerakan mahasiswa akan menjadi gerakan yang gampang teroptase (dipengaruhi) oleh kepentingan-kepentingan yang berujung kepada kekuasaan bukan kepentingan rakyat.

E. Tantangan Masa Depan
Gejala yang menarik diakhir abad XX adalah semakin menepisnya batas-batas anatar bangsa, dan melemahnya factor jarak sebagai salah satu unsur dalam hubungan antar manusia. Maka minimal ada lima fenomena penting yang harus kita bicarakan dalam menandai decade terakhir dan akan menghantarkan kita memasuki abad XX. Kelima fenomena tersebut adalah:

Pertama, Terjadinya perbenturan nilai sebagai akibat dari terbukanya semua saluran interaksi manusia. Kecenderungan pecahnya kepribadian manusia. Seperti telah mengikisnya nilai-nilai keagamaan, mengakibatkan terjadinya perpecahan ditubuh ummat islam sendiri. Dikarenakan pemahaman yang berbeda-beda, tanpa pernah dikomunikasikan dengan pemahaman yang lain. Sehingga kasus-kasus penyerangan kepada pemahaman keagamaan terjadi akhir-akhir ini. Seperti kasus Ahmadiyah, Fatwa MUI, pengkafiran suatu golongan dsb. gejala ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mencari solusi yang tepat untuk kedepan.

Kedua, Pemasyarakatan dan penggunaan teknologi, terutama yang berkaiatan dengan upaya manusia mempermudah proses hidup dan berkehidupan., akan semakin luas dan cepat. Ditambah dengan persaingan guna merebutkan pasar bagi produk teknologi, kecenderungan ini menuntut manusia untuk selalu melakukan pembaharuan-pembaharuan metode dan peralatan guna memecahkan berbagai persoalan kehidupan. Dan salah satu alat yang paling strategis adalah pendidikan.

Bagaimana pendidikan tidak hanya sebagai alat produksi sarjana-sarjana saja, tetapi pendidikan dituntut untuk bisa melaukan pembaharuan dan bisa merespon serta mengntisipasi kehidupan mendatang. Bukan seorang sarjana atau seorang yang terdidik duduk termangu tidak tahu apa yang akan dilakaukan. Maka dia akan terkucil dari kehidupan masyarakat.

Ketiga, Perbaikan metode dan cara kerja yang berkaitan dengan upaya menusia memanage hidup dan kehidupan. Sehingga kita dapat merespon secara cepat dan orang yang terlambat untuk mengetahui perkembangan zaman akan semakin tertinggal dan ditinggalkan. Maka fungsi pendidikan adalah sebagai upaya dasar untuk mengembangkan sekaligus mencari pola yang efektif dalam menghadapi zaman. Karena perkembangan zaman tidak dapat kita tolak mentah-mentah. Dan barang siapa menolak mentah-mentah yang tersingkir oleh zaman.

Keempat, Meningkatnya kesadaran global tentang pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia. Konsekuensinya, tuntutan demokrasasi semakin meluas dan cepat, sehingga kita harus mempunyai kesadaran yang meng-Global dalam kehidupan. Seperti kesadaran kebudayaan, seni, filsafat, sejarah dsb.

Kelima, Terbukanya pintu perdagangan bebas itu sendiri yang konsekuensi logisnya teramat jelas, yaitu terjadinya persaingan kualitas secara sangat ketat. Dan barang siapa yang ingin tetap survive harus mempunyai kapsitas yang memadai dalam persaigan nantinya.

F. Salam penutup
Zaman tidak bisa dilawan, tetapi zaman tetap bisa kita kendalikan. Demikian uraian yang sedikit ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi ita semua. Amin.


Zubaeri: Cantrik Padepokan Syekh Siti Jenar

01 Maret 2009

Membangun Komunitas

Suatu komunitas akan eksis dan berkembang apa bila kominitas tersebut menjalankan setidaknya dua hal. Pertama, fastabiqul khairat atau berlomba dalam berbuat kebaikan. Hal ini berarti bahwa komunitas tersebut akan tetap langgeng apabila dia tetap berdiri di atas garis kebaikan dan kebenaran. khair adalah salah satu tingkatan kebaikan yang diusahakan. Maksud di sini adalah, hidup dan bertahannya komunitas berada pada sejauh mana dia member kemanfaatan bagi sesame anggotany. Manfaat di sini tentu bukan hanya sekedar materi, tetapi komunitas itu bisa menjadikan orang-orang di dalamnya berkembang lebih baik. Tentu wa tawashau bilhaq wa tawashaubishshbr atau saling menasihati dalam hal kebenaran dan kebaikan masuk dalam hal ini.

Kedua adalah silaturahmi. Yang dimaksud dengan silaturahmi di sini adalah silaturahmi yang dilandasi oleh prinsip fastbiqul khairat di atas. Secara kebahasaan siltaurahmi berarti menyambung kasih saying. Rahmi mempunyai akar yang sama dengan kata rahim atau tempat dimana janin tumbuh sebelum lahir ke dunia. Kata ini terbentuk dari kata rahima (ra, ha, mim) yang berarti saying. Dengan demikian silaturrahmi berguna untuk menumbuhkan sifat kasih saying sesame umat manusia dengan mengetahui situasi dan kondisi saudara-saudara kita yang disilaturami.

Untuk menghindari silaturahmi yang menjadi komoditas seperti yang marak saat ini (dalam artian silaturahmi karena adanya satu kepentingan), maka silaturahmi hendaknya diperbanyak kepada orang yang sudah mempunyai karya. Yang dimaksud orang yang mempunyai karya adalah orang yang telah melampui kediriaannya, sehingga dengan demikian dia menggambarkan wajah Tuhan.
Dari silaturahmi ini nanti akan lahir imaginasi-imajinasi kreatif yang bisa membuat komunitas lebih hidup. Dengan silaturahmi, kita akan mendapatkan pengetahuan, kita belajar dengan orang lain tentang hikmah, hidup dan tetek bengeknya, yang ini akan memacu kita untuk berkarya demi kemaslahatan manusia.


Tulisan ini adalah catatan diskusi bersama mas Ashad Kusumadjaya pada acara silaturrahmi Korps pengader HMI Cabang Yogyakarta ke rumah beliau pada tanggal 22 Februari 2009

Di Bawah Bayang-bayang Kematian Islam

Oleh : Ihab Habudin

‘Tahu’ dan ‘Pengetahuan’
Manusia adalah mahluk sempurna. Dibekali akal, hati dan indera ia menjelma sebagai mahluk yang paling berpengaruh di muka bumi ini. Inovasi tiada hentinya dalam mengasah kreasi ketiga potensinya itu telah menghasilkan kebudayaan dan peradaban yang sangat kompleks sekarang ini. Misalnya saja, Darinya kita tahu dan mengenal ada Handphone Star Tech (ST 21) yang harganya Cuma Rp. 199.000.- plus kartu pedana ‘bebas’, tarif temurah, dan 600 sms gratis dengan fasilitas dual band GSM 900/1800 MHz, CFTN Nistual, Colour Background 1,5 inci, Predictive text input, polyphonic, speaker phone, jam alam, jam digital dan kalkulator kalender, baterai Li-Ion 700 MAH hingga si Nokia Connecting People (N5310) yang dengannya kita bisa memutar musik hingga 18 jam, radio FM dengan Radio Data System (RDS), Layar dengan 16 Juta warna yang tajam termasuk kamera 2 megapixel serta Mikro SD 512 MB.

Atau tidak perlu rumit-rumit. Cara kita makan, minum, bertindak ini-itu, menyimpulkan harus begini-begitu, menganggap ini lurus-itu sesat, ini benar-itu salah, ini surgawi-itu nerakawi, ini duniawi-itu ukhrawi, ini kebaikan-itu keburukan, ini pahlawan-itu bajingan dan lain sebagainya adalah hasil dari pergulatan daya potensia manusia yakni akal, indera dan hati.

Pertanyaanya, dari mana hasrat berpengetahuan itu datang? Sehingga kita sampai pada peradaban dan kebudayaan kompleks di abad pogresivitas dan degradasitas abad 21 ini? Jawaban sederhananya adalah rasa ingin ‘tahunya’ manusia atas apa yang ‘telah diketahuinya’. Ya, karena sudah menjadi fitrah manusia untuk ingin tahu relitas yang sewaktu dia dilahirkan tidak dalam berpengetahuan apa-apa. Itulah mengapa seorang Aristoteles mengatakan bahwa “setiap manusia dari kodratnya adalah ingin tahu”. Itulah yang menyebabkan mengapa seorang Socrates sampai berkata bahwa “saya tidak tahu apa-apa, satu-satunya yang saya tahu adalah saya tidak tahu apa-apa”. Itulah yang menyebabkan mengapa seorang Agustinus beseloroh “apa itu waktu? Bila seseorang tidak menanyaiku, saya tahu. Tetapi, ketika saya ingin menjelaskannya kepada seseorang yang menanyakannya, saya tidak tahu” . Rasa kagum, kata Plato telah menjadikan manusia menguras otak, memaksimalkan penelitian inderawinya dan mengoptimalkan rasa kemanusiaannya untuk mencipta peradaban. Jadi, pengetahuan pada dasarnya adalah hasil cerapan manusia melalui semua potensinya, yang membuat ia tahu ini dan itu.

Tapi dorongan seperti apa yang membuat manusia ingin mengetahui? Jawabannya adalah keinginan untuk membongkar realitas yang ‘sebenarnya ada’ dari Segala realitas ‘yang ada’ untuk selanjutnya meyakini sesuatu. Entah itu realitas yang tampak secera inderawi atau tidak tampak secara inderawi. Hal ini wajar, karena memang seharusnya manusia yang hidup dan berakal itu bertanya mencari apa yang dianggapnya sebagai sesuatu ‘yang benar’ untuk kemudian meyakininya dan menjadikannya sebagai landasan hidup.

Dalam hal ini Miranda Risang Ayu menulis:”hanya manusia yang memanusialah yang suka bertanya. Tapi, ini tidak berarti bahwa orang yang sehat dalam konteks memanusia adalah adalah orang yang selalu bertanya. Saya pikir orang seperti itu sinting. Lebih tepat jika dikatakan orang yang sehat adalah orang yang selalu bertanya sekaligus menjawab. Ia selalu siap ‘angkuh’ dan meragukan sesuatu, sekaligus siap rendah hati dan meyakini sesuatu”.
Sejarah Ilmu Pengetahuan
Berbagai literatur yang sampai kepada kita berkaitan dengan sejarah pengetahuan mengatakan bahwa dalam konteks peradaban, pengetahuan di mulai sejak Thales muncul dengan pikiran ‘nakal’nya membongkar mite-mite yunani. Padahal, sebagaimana ditegaskan Hassan Hanafi, sebenarnya jauh sebelum itu telah muncul peradaban timur seperti; China, India, Persia dan Mesir. Adapun peradaban Yunani adalah hasil cerapan atas peradaban-peradaban Timur tersebut. Tapi, ini tidak terlalu aneh. Konstruksi pengetahuan kita saat ini sangat dipengaruhi oleh filsafat barat yang tentu saja melandaskan akar historisnya pada peradaban Yunani. Bahkan Hassan Hanafi sendiri tidak terlalu merisaukan meski menampakan kekesalan atas penyimpangan sejarah pengetahuan ini. Mungkin ini tak terlalu berpengaruh dalam upaya konstruksi peradaban pengetahuan selanjutnya.
Masa Yunani Kuno
Masa ini adalah masa kemunculan filsafat secara umum. Dimulai dengan pendibrakan Thales atas Mitologi Yunani, akal mulai menonjol dominasinya meskipun iman masih terlihat peranannya. Hal ini berlangsung hingga kaum sofis muncul. Berbeda dengan masa sebelumnya, masa kaum sofis menihilkan hal-hal imani. Atau dengan kata lain akal memenangkan pertarungan dan menghabisi iman. Ini bisa kita lihat dengan fenomena manusia sebagai ukuran kebenaran. Jadilah yang ada kebenaran menjadi sangat relative.
Tapi, ini tak berlangsung lama. Socrates muncul sebagai garda depan penyelamat bahwa kebenaran tidak semuanya relative. Sebaliknya, bagi Socrates ada kebenaran umum (pengertian umum), yakni kebenaran yang bisa diterima oleh semua orang. Keyakinan inilah yang mendorong Socrates untuk berjalan di pasar-pasar untuk berdebat dengan semua orang yang ditemuinya agar ada kebenaran umum yang win-win solution. Kondisi ini bertahan cukup lama meski lama-kelamaan filsafat larut dan menemui kekalahan terbesarnya pada abad pertengahan.
Abad Pertengahan
Pada abad pertengahan ini akal benar-benar kalah. Bahkan ada yang menyatakan bahwa abad pertengahan adalah pembalasan terhadap dominasi akal yang hamper sseratus persen berkuasa pada masa Yunani, terutama masa kaum sofis. Meski memunculkan Aquinas yang mencoba mencairkan kembali filsafat, tetapi usahanya itu banyak ditentang sehingga tidak berkembang. Akibatnya, filsafat dan sains berhenti. Jangankan berkembang, menjaga tradisi filsafati Yunani saja tidak mampu.
Zaman Modern
Zaman ini ditandai dengan jebolnya tembok kemenangan dogma oleh senjata ‘cogito ergo sum’nya Descrates untuk kemudian membebaskan akal ke alam bebas. Akal kembali ke tampuk kekuasaan. Filsafat Yunani kembali menemukan bentuknya dan berkembang pesat. Bahkan rasionalisme menjadi ciri khas pikiran modern beserta empirisme. Maka, zaman modern adalah masa kemenangan filsafat dan sains.
Era Posmodern
Dapat dikatakan era postmodern adalah yang membingungkan. Tidak ada kesepakatan kapan posmodernisme itu muncul dan siapa tokoh pertamanya. Tapi yang jelas postmodern adalah kritik bagi modernisme. ‘filsafat’, ‘rasionalitas’ dan ‘epistemologi keilmuan’ barat kembali dipertanyakan secara radikal. Begitupun dengan tokoh-tokohnya banyak mengelompokannya secara beragam. Habermas misalnya. Ada yang mengatakan bahwa ia masuk dalam tradisi postmodern ada pula yang menyatakan masuk modern.
Menyelami Ontologi Ilmu : Antara ADA dan TIADA
Realitas ini adalah keberadaan. Yang nampak seperti kursi dan lain sebagainya serta yang tidak tampak seperti pikiran dan sebagainya adalah realitas. Tapi, Apakah Yang Sebenarnya Ada? Ada sebenarnya sebagai pusat Segala sesuatu? Materi atau ide, benda-benda atau apa yang ada di otak-otak kita (pikiran)? Untuk menjawabnya kita perlu menyimak perdebatan filosofis para mahluk ‘aneh’, yakni Filosof.Bagi kalangan materialis, yang sebenarnya ada adalah benda-benda. Apa yang tampak sebagai kursi, meja, gentong, sepatu, peserta lk, pemandu, pemateri adalah benda-benda atu materi yang tersusun dari unsure-unsur lebih kecil yang menyatu dan membentuknya. Ya, semua benda itu terdiri dari atom-atom. Atom terdiri dari inti dan electron. Inti terdiri dari proton dan netron. Dan terakhir muncul unsure terkecil yang hingga kini dianggap tak bisa dipisah-pisah lagi yaitu quark. Karena inilah kalangan materialis berkeyakinan yang sebenarnya ada adalah benda.
Namun sayang, lembar jawaban ini masih menyisakan masalah. Masalah itu terutama datang dari kaum idealis plus religius. Bagi kaum idealis jawaban kalangan materialis tidak memuaskan kaena masih menimbulkan pertanyaan; apa sebenarnya quark itu? Mana buktinya kalau itu benar-benar ada? Bukankah sang materialis selalu bisa membuktikan data empiric melalui indera terlebih dahulu sebelum menyimpulkan? Serangan yang membuat mati kutu kaum materialis itu membuat kaum idealis di atas angin. Bagi mereka yang sebenarnya ada adalah pikiran atau itu. Hore....hidup kaum idealis.
Sudah finalkah, dan idealis tampil sebagai pemenang? Belum. Persoalan masih menghantui; apa sebenarnya pikiran itu? Petarungan kembali berrlanjut, bagi kaum materialis, pikiran adalah pola-pola dalam otak manusia yang sejatinya terdiri dari benda-benda. Sementara kaum idealis membantah: pikiran adalah pola-pola yang bermakna dan saling memaknai. yang bisa memaknai ini apalagi kalau bukan pikiran. Bukan benda-benda. Tibalah kita pada pandangan yang berputar-putar. Tidak lagi ke kiri atau ke kanan, kini kita sampai pada bundaran yang membingungkan. Adakah yang menjadi penunjuk jalan? Para filosof sejarah tampil ke depan. Meraka mengatakan bahwa yang benar-bena ada adalah peristiwa-peristiwa yang hakikatnya terletak pada kreativitas. Yang ideal dan yang material tak lain adalah aspek-aspek saja dari setiap proses. Jawaban yang sedikit-banyak membuat reda perang urat syaraf.Dengan demikian kita bisa mengatakan, bagi kalangan materialis yang sebenarnya ada adalah materi, bagi kaum dealis yang sebenarnya ada adalah pikiran, dan bagi filosof sejarah yang sebenanya ada adalah peristiwa-peistiwa. Tapi, Apakah “ADA” Itu Sebenarnya? Apakah yang sebenarnya ADA itu hanya materi dan apa yang bisa kita pikirkan? Bagaimana pula dengan ADA-nya Tuhan?
ADA itu adalah sesuatu, sesuatu itu meliputi yang tampak dan tidak tampak oleh indera. Tapi, apakah ADA-nya tuhan juga demikian? Bagi Mulla Shadra seorang tokoh filsafat islam, ADA itu tanggal dan berlaku untuk semua benda, baik yang konkrit maupun yang abstrak. Meskipun begitu, Shadra mengatkan bahwa “ada”nya Tuhan adalah ADA murni, sedangkan “ada”nya yang lain becampur dengan esensi. Inilah pelipur lara bagi para pencari bukti adanya tuhan melui pendekatan filsafat. Karena ADA-nya Tuhan adalah Murni maka mengatakan bahwa Tuhan itu Tidak ada adalah sebuah kemustahilan. Karena bagaimanapun kita berpikir dan berkata bahwa Tuhan tidaka ada, Tuhan tetap ADA.
Apa yang kita bicarakan di atas adalah wilayah hakikat. Kita menyaksikan bahwa bagi kalangan materialis yang hakikat adalah benda benda. Dan bagi kalangan idealis yang hakikat adalah pikiran. Bagaimana dengan islam? Apa yang hakiki menurut Islam? Tentu yang hakiki, yang ada sebenarnya adalah Tuhan, yaitu Allah SWT. Karena Allah adalah pencipta Segala sesuatu (Khaliq). Dialah kebenaran satu-satunya.
Bila demikian halnya, bisakah kita mencapai kebenaran Tuhan itu? Bisakah manusia yang relative kebenarannya mencapai kebenaran Tuhan yang mutlak? Bukankah manusia itu mahluk yang lemah? Terlebih lagi Allah SWT memberikan pengetahuannya kepada kita tidak ada kecuali sedikit (illa qaliil). Hemat saya kita perlu terjerumus pada apakah kita akan sampai pada kebenaran yang mutlak itu dan berbangga-angkuh saya telah mencapai hakikat. Yang tepenting bagi saya adalah Allah yang maha Pemurah itu telah mengaugrahkan kepada kita berbagai petensia untuk berpengetahuan. Kita dianugrahkan akal, indera dan hati sebagai bekal mengarungi kehidupan dunia ini yang tidak lepas dari ruang dan waktu. Maka bagaimana kita memaksimalkan daya potensia kita di alam fana ini sebagai wujud ibadah kita kepada Allah SWT. Maksimalisasi dari semua potensia itulah yang akan mendekatkan diri kita kepada Allah. Selain itu, bekal kodrati manusia berupa akal, hati dan indera itu juga berarti menekankan kita untuk berusaha mencari kebenaran hakiki. Bukankah akal, hati dan indera juga berasall daru Tuhan? Dengan begitu, Tuhan telah memberi kesempatan kepada manusia untuk mencari pengetahuan (kebenaran) sebagai lambing pengabdian kepada Allah SWT. Itulah yang menjadikan seorang Murthada Muthahhari menyebutkan adanya kemungkinan manusia mendapatkan pengetahuan atau kebenaran.
Disinilah kita menemukan konteksnya mengenai hakikat ilmu. Ilmu bukankah seongkang usaha tanpa makna, melainkan ia mengemban amanah untuk memahami realitas sebenarnya sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT dan perannya di muka bumi sebagai khalifah.
Epistemologi Ilmu
Sumber Pengetahuan Manusia
“Dari mana datangnya cinta, dari mata turun ke hati.”
Adalah ungkapan yang sering kita dengar dan cukup mengundang ‘geli’. Bukan tanpa makna. Dalam perspektif ilmu, mata adalah sumber pengetahuan empiris dan hati sumber keyakinan diri. Dengan mata kita bisa menyaksikan hitam-putih, tampan-cantik, bulat-lonjong, mancung-pesek, kurus-gemuk, tinggi-rendah dan sebagainya. Dengan hati kita bisa merasa susah-senang, cinta-benci, tenang-khawatir, simpati-empati, takjub-mangkel dan sebagainya. Inilah sebagian pengetahuan manusia.
Tapi, apakah dengan melihat dan seklaigus itu yang menyebabkan kita meyakini? Atau keyakinan itu muncul serentak begitu saja lewat intuisi kita? muncul bagai jailangkung, datang tak dijemput pulang tak diantar? Lalu, mengapa kita harus benci? mengapa kita harus khawatir? mengapa harus begini? Mengapa harus begitu? Mengapa ini tidak boleh? Mengapa itu tidak boleh? Bagaimana kita bisa mengurai, memilih dan menilai dari berbagai fenomena empiris itu yang kemudian menyimpulkan ini-itu? Apa yang menjadi sandaran kita sehingga tingkah polah kita harus seperti ini dan itu? Indera, hati atau akal? Untuk menjawabnya, terlebih dahulu kita akan melihat alat atau sumberr-sumber pengetahuan manusia.
1. Indera
Manusia memiliki berbagai indera sebagai alat untuk mengetahui sesuatu. Indera penglihatan, pendengaran, dan perasa. “Kehilangan satu indera, maka ia telah kehilangan satu.” begitulah ungkap Aristoteles. Berkaitan dengan ini Muthahhari mengilustrasikan dengan sebuah contoh orang buta sejak lahir bertanya “susu beras itu seperti apa?”. Meskipun orang berusaha menjelaskannya. Tetap sang buta tidak bisa mengerti warna susu beras itu.

Selain itu, indera juga terbatas. Pengetahuan yang dihasilkan oleh indera sering kali menipu. Mata misalnya dalam melihat sesuatu akan sngat dipengaruhi oleh jarak. Contoh sederhana mengenai fatamorgana. Dari kejauhan kita melihat di terik matahati di sebuah jalan aspal yang lurus kita melihat ada gumpalan air di atas aspal. Tapi, tatkala dikonfirmasi dengan melihatnya lebih dekat, tak ada apa-apa. Air yang tadinya tampak nyata ternyata menipu, bukan yang sebenarnya.
2. Akal
Di atas keterbatasan indera itu akal muncul sebagai alat epistemology lain yang melengkapi. Ini tak lepas dari fungsinya yang bisa merenung, memilah, membuang yang tak bermakna, mencerap, menangkap makna, menimbang dan sebagainya. Seperti dikutip Musa Khazim, Murthada Muthahhari menggambarkan kinerja akal dalam lima tahap sebagai berikut:
a. Menerima pesan dari luar. Pada tahap ini akal menagkap objek-objek alam luar melalui panca indera yang tersimpan dalam lokus mental.
b. Mengingat. Artinya, setelah menerima gambar atau kesan dari luar, akal mempunyai kemampuan menampakan kembali secara jelas.
c. Membagi atau Mengklasifikasi dan Menggabungkan atau Mensintesiskan. Dalam tahap ini akal mampu mengurai, memilah dan mengupas kesan yang masuk dalam benak atau akal.
d. Abstraksi dan generalisasi. Dalam hal ini akal berupaya memisahkan gambaran yang tertangkap oleh panca indera dari cirri-ciri individual dan partikularnya.
e. Perenungan atau penalaran dan pembuktian atau argumentasi. Pada tahap ini akal mencoba menghubungkan seerangkaian data untuk mengungkap dan mengetahui objek yang belum diketahui.
3. Hati
Dapatkah hati menjadi sumber pengetahuan. Jalaludin Rumi pernah berkata bolehlah manusia dengan rasionya mengetahui segala sesuatu. Tapi, ia tidak tahu tentang dirinya sendiri. Ya, untuk keperluan ini kita bisa bertanya tentang kesedihan, kekhawatiran, bahkan keyakinan. Mungkinkah ini muncul dari rasio. Tidak ia muncul dari hati. Makanya, hati adalah alat epistemology. Alat untuk mendapatkan pengetahuan.

Aksiologi Ilmu: Apakah Ilmu Bebas Nilai Atau Tidak?
Bagi sekuler yang memposisikan agama dan ilmu pengetahuan dalam oposisi biner menganggap bahwa ilmu bebas nilai. Ilmu tidak terkait dengan agama atau dogma-dogma tertentu. Ia lahir begitu saja dari kreasi akal dan indera, atau lebih tepatnya melalui eksperimentasi terhadap alam dalam sains. Tapi, pertanyaannya adalah apakah ilmu itu dapat terlepas dari penerapannya? Apakah ilmu itu dibuat, dirancang, dan diterapkan dalam sosio-cultural tertentu tidak terkait dengan manusianya? Betulkah ilmu itu berdiri sendiri dalam upaya aplikasinya tanpa campur tangan manusia? Tidak, Ilmu tidak bebas nilai. Kalaupun ilmu itu bebas nilai, mengapa ilmu yang dianggap adalah untuk kemajuan dan kebaikan manusia telah menjelma sebagai kekuatan menakutkan? Ia telah digunakan semena-mena untuk eksploitasi alam, invasi militer, pembobolan rekening, penyalahgunaan anggaran, pembohongan public. Dalam teknologi informasi kita melihat krisis dimana ia telah menjadi penyangga utama budaya pop atau endah yang memiskinkan kesadaran dan terjebak ‘nyaman’ dalam ruang mekanistikan.
Membongkar Ilmu Pengetahuan Barat: Rasionalisme dan Empirisme
Akar dari ilmu pengetahuan barat sebenarnya bertumpu pada rasinalisme dan empirisme. Rasionalisme adalah aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan sebenarnya adalah yang berasal dari akal. Bapak aliran ini adalah Rene Desrates dengan “Cogito Ergo Sum”-nya. Dalam pencariannya Descrates mempertanyakan dengan dalil apa saya mengatakan ala ini demikian, Tuhan itu ada, jiwa itu ada, roh itu ada, dunia ini ada, paris itu ada, agama al-Masih adalah demikian? Kemudian ia menguji berbagai alat epistemology namun tidak menemukannya. Akhirnya, ia kehilangan keyakinan dan kepercayaan. Ia pun mulai meragukan segala sesuatu. Dan, tatkala ia tenggelam dalam keraguannya, tiba-tiba disadarkan oleh poin yang ia katakana sendiri:”sekalipun saya meragukan segala yang ada, tetati saya tidak ragu bahwa saya dalam keadaan ragu”. Dengan demikian”saya sekarang tengah merasa ragu, dan karena saya merasa ragu, berarti saya tengah merasa ragu ini, asalah ada”. Munculah kemudian kata popular yang menggambarkan pemikiran Cartesian “ketika saya ragu, maka saya ada”. Tokoh lain pemerus Descrates adalah Spinoza dan Leibniz.
Sementara itu,empirisme adalah aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan yang benar berasal dari indera atau pengalaman. John Locke adalah salah satu tokohnya selain David Hume dan Herbert Spenser yang juga banyak dikenal. Lock menyatakan bahwa tidak ada sesuatu di dalam pikiran kita kecuali di dahului oleh pengalaman. Jiwa atau mind itu, tatkala seorang dilahirkan, keadaannya kosong, laksana kertas putih (tabula rasa), dan setiap ide yang diperolehnya selalu di dahului pengalaman inderawi. Sama halnya dengan Lock, Hume membedakan antara ide dan kesan. Semua ide yang kita miliki datang dari kesan-kesan. Dan, Spenser dengan nada berbeda tapi semakna mengatakan bahwa kita hanya dapat mengenali fenomena-fenomena atau gejala-gejala. Memang benar dibelakang gejala itu ada suatu dasar absolute, tetapi yang absolute itu tidak dapat kita kenal. Di sini, Spenser hendak mengatakan bahwa hal-hal yang sifatnya metafisis tidak ada. Yang ada hanyalah fenomena-fenomena inderawi.
Memeluk Ilmu Pengetahuan Islam:
Akal, Indera, Hati dan Wahyu sebagai epistemology islam
Karena kerja akal, indera dan hati telah diurai di atas, pembahasan ini akan lebih difokuskan pada interpretasi wahyu sebagai sumber pengetahuan. Hal ini menjadi sangat penting karena persoalan agama yang berhadapan dengan realitas sosial (wilayah inderawi), penafsiran (wilayah rasio) dan keyakinan apa yang mesti dilakukan sangat terkait dengan pegangan atau pembongkaran terhadap teks agama itu sendiri. Ini dapat dipahami, meskipun beragam interpretasi dan memunculkan banyak kesimpulan tetapi sumbernya tetap sama yaitu al-Qur’an dan Al-Hadis.

Sebelum menyelam ke kedalaman teks, kita perlu menjawab dahulu apakah al-Qu’an yang notabene yang oleh sebagaian kalangan dianggap universal itu bisa ditafsirkan? Melihat sejarah islam tentu jawabannnya menjadi pasti. Bisa di tafsirkan. Faktanya, doktriner-doktriner yang sampai kepada kita dibanjiri dengan ungkap-ungkap ajaran agama hasil penafsiran para ulama dan fuqaha. Bahkan penafsiran yang juga lambing dai ijtihad itu telah muncul setelah nabi meninggal. Dan kini kita pula mengenal mengenal adanya mazhab asy-Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi. Tentu saja disamping itu banyak pula mujtahid yang tidak termasuk ulama mazhab. Hal yang sama terjadi sampai sekarang. Penafsiran akan teks sangat beragam. Ada yang bersifat fundamental ada juga liberal, ada yang menekankan pada teks ada pula yang menekankan pada rasio.
Bagi seorang ‘fundamentalis’ penafsiran teks agama bersifat skriptualisme, atau meyakini al-Qur’an sebagai firman Tuhan dan dianggap tanpa kesalahan. Ini bertolak pada prinsip bahwa; Pertama, penolakan terhadap hermenetika. Ia menolah interpretasi teks secara kritis. Baginya, al-Qur’an harus dipahami secara literal saja. mereka mengajukan alas an bahwa nalar dipandang tidak mampu memberikan interpretasi yang tepat terhadap teks. Kedua, penolakan tehadap pluralisme dan relativisme karena pluralisme dianggap merupakan pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci. Pemahaman itu harus satu dan tidak ada realtivisme dalam memahami teks tersebut. Ketiga, penolakan terhadap perkembangan histories-sosiologis. Bagi mereka, pekembangan histories-bila perlu dengan kekeasa- harus disesuai dengan kitab suci. Dan, Keempat, mereka sering mengambil posisi oposisionalisme. Dengan keyakinan mereka akan kebenaran mutlak teks tersebut mereka mengambil jarak dengan pemahaman-pemahaman yang ia anggap ‘sesat’. Tak jarang prinsip-prinsip ini bertumpu pada legitimasi islam kaffah, kedaulatan tuhan dan puritanisme. Sebaliknya, bagi kalangan ‘liberal’ teks yang dianggap tidak sesuai dengan sosio-historis harus di bongkar dan ditafsirkan ulang. Tak masalah baginya bila kemudian terdapat pemahan yang berbeda-beda. Untuknya, kala wacana hermenetika mencuat. Kaum liberal menyambut baik.
Berkaitan dengan teks ini Hassan Hanafi menjelaskan bahwa; Pertama, teks adalah teks dan bukan realitas. Ia hanyalah deskripsi linguistic terhadap realitas yang tidak dapat menggantikannya. Kedua, teks hanya menuntut keimanan apriori. Ketiga, teks bertumpu pada otoritas al-Kitab. Keempat, teks datang dari luar bukan datang dai realitas dalam. Kelima, teks selalu tekait dengan realitas yang ditunjuknya. Keenam, teks bersifat unilateral yang selalu terkait dengan teks-teks lainnya. Ketujuh, teks selalu dalam ambiguitas pilihan-pilihan yang tidak luput dari pertimbangan untung-rugi (kepentingan).
Menurut saya, memang al-Qur’an tejamin kebenarannya. Tapi kebenaran yang ada di dalamnya ada yang bersifat universal ada juga yang temporal. Ada yang sifatnya normative-universal ada pula praktis-temporal. Atau dalam istilahnya Amin Abdullah ada dimensi normative dan histories-nya. Artinya, dalam al-Qur’an ada teks-teks yang berlaku secara umum dalam semua tempat dan waktu ada pula teks yang pelaksanaanya sesuai dengan konteksnya tergantung waktu dan sosio-historisnya.
Maka bagi saya kita tak perlu rebut-ribut apalagi saling menghujat antara yang fundamentalis dengan yang liberalis itu. Selain secara histories pemahaman manusia itu beragam juga karena posisi teks yang dihadapkan dengan tantangan zaman. Apalagi, islam dalam teks-teks agamanya tidak melulu menekankan keyakinan akan teks-teks agama melainkan juga yang lebih penting pengaplikasiannya. Bukankah seringnya kita membicarakan kesalehan individu dan sosial itu di ruang-ruang diskusi saja? bukankah kita hanya sibuk dengan urusan sesat-menyesatkan saja sementara kita lupa dengan teks-teks kesosialan kita yang sebenarnya nyuruh memberantas kolusi, korupsi dan nepotisme, penyalahguanaan wewenang, pembodohan rakyat, dan penindasan kaum lemah? Itulah karena seringnya kita menganggap bahwa urusan ilmu adalah urusan teks. Dan teks harus diperdebatkan dan di yakini bukan direalitaskan.
Sains versus Agama
Sains adalah bentuk pengetahuan modern yang paling berpengaruh dewasa ini. kemunculannya menjelma menjadi kekuatan yang tak tertandingi. Sains bahkan dianggap telah membuat dunianya sendiri yang sering dianggap netral yaitu dunia sains. Bebas dari agama dan dogma-dogma. Jadilah, sains selalu dipertentangkan dengan agama. Paling tidak, usaha Galileo dan Copernicus yang sering dipertentangkan dengan kaum gereja semakin membuktikan bahwa agama dan sains saling beseteru, menyerang, membunuh, serta saling mematikan. Terlebih, dengan hasil-hasil penelitian yang menakjubkan seperti teori evolusinya Darwin, teori atom-nya Dalton, rekayasa genetika dan lains sebagainya telah mengganggu kenyamanan agama yang secara doctrinal bertentangan dengan penelitian itu. Meskipun, di abad 20 ini agama kembali bisa tersenyum karena Einstein muncul dengan teori relativitasnya.
Tapi, apakah benar sain itu bertentangan dengan agama? Orang yang dianggap paling cerdas di abad 20 Albert Einstein penemu teori relativitas sekaligus penghancur teori kuantum menyatakan bahwa “ilmu pengetahuan hanya dapat diciptakan oleh mereka yang dipenuhi dengan gairah untuk mencapai kebenaran dan pemahaman. Tetapi, sumber perasaan itu berasal dari tataran agama. Termasuk di dalamnya adalah keimanan dan kemungkinan bahwa semua peraturan yang berlaku pada dunia wujud itu bersifat rasional. Artinya, dapat dipahami oleh akal. Saya tidak dapat membayangkan ada ilmuan sejati yang tidak mempunyai keimanan yang mendalam seperti itu. Keterangan ini dapat diungkapkan dengan gambaran: ilmu pengetahuan tanpa agama lumpuh, agama tanpa ilmu pengetahuan lumpuh.” Dengan ini kita bisa mengatakan bahwa sains dan agama tidak diposisikan sebagai sesuai yang bertentangan melainkan saling melengkapi (integrasi).
Menelusuri Bayang-bayang Kematian Islam
Dalam persfektif ilmu yang telah saya urai di atas, saya mencoba memberanikan diri mengatakan bahwa Di bawah bayang-bayang kematian islam bukanlah fatamorgana. Bagi islam dan agama-agama lain. Dia tepat di depan mata kita. Paling tidak untuk menggambarkan dinamika keilmuan yang berpengaruh di era sekarang ini-saya dan kita harus mengakui-bahwa keilmuan barat yang bertumpu pada rasionalisme dan empirisme yang menjadikan manusia pusat segalanya merupakan kekuatan yang tidak tergoyahkan sekaligus menakutkan bagi islam. Bahkan dalam realitasnya kita ditaburi berbagai penjelasan bahwa islam kini tengah terpuruk. Pervez Hoodboy secara provokatif menggambarkan:
“Cobalah anda bayangkan sebuah tim antropolog dari Mars Mengunjungi Bumi sekitar abad ke-9 dan ke-13. Misi mereka adalah untuk mempelajari evolusi kebudayaan dan social manusia. Pengamatan mereka menunjukan bahwa masyarakat tertentu sangat dinamis dan berevolusi mencapai bentuk yang lebih maju dan lebih canggih, sementara masyarakat yang lain statis dan lumpuh karena tradisi dan tatacara agama. Pengunjung dari Mars ini melaporkan kepada markasnya bahwa peradaban yang mempunyai masa depan adalah peradaban islam dengan baitul hikmah, observarium astronomi, rumah sakit dan sekolahnya. …sementara eropa dengan paus-paus palsunya, tampak semakin mundur dan biadab, tenggelam dalam kemuraman abad kegelapam..Anggaplah kini tim mahluk asing yang sama datang kembali ke zaman ini. Dengan rasa malu mereka harus melaporkan kembali bahwa ramalan awal mereka ternyata salah. Sebagian umat manusia yang pernah tampak menawarkan janji peradaban tersebut, kini tak pelak lagi tersejabak dalam kebekuan abad pertengahan. Mereka menolak yang baru dan dengan frustasi bergantung pada kejayaan silam. Di lain pihak, yang tadinya tampak mundur telah menaiki tangga evolusi dan kini menuju bintang-bintang. Apakah pembalikan peran yang menakjubkan ini, Tanya para pengunjung dari Mars, apakah hanya sekedar kesialan satu pihak dan keberuntungan pihak lain?”
Hoodboy memang mengaitkan peradaban islam yang dimaksud dengan perkembangan sains. Ia hendak mengatakan bahwa ketertinggalan islam dalam bidang sains adalah karena ‘tidak dihargainya’ rasionalitas sebagaimana didewakan di dunia barat. Akibatnya, kubangan keterbelakangan dalam sains-hingga-kini belum beranjak dari jurang degradasi. Sebuah penelusuran yang menarik.
Namun bukan hanya sains saja yang sekarang menjadi perbincangan hangat dan ditengarai sebagai biang keladi berbagai problem sosial. Dunia keilmuan secara umum sedang banyak diperbincangkan. Apalagi terkait dengan agama. Termasuk islam. Keilmuan modern yang menyandarkan diri pada tradisi keilmuan barat sedang di gugat habis-habisan. Hal ini bisa dimaklumi karena manusia modern dengan pencapaian keilmuannya itu tidak hanya menemukan progressifitas melainkan juga degradasitas.
Peradaban dan kebudayaan kini (modernitas) yang merupakan buah keilmuan modern itu berserta tatanan social yang dihasilkannya ternyata telah melahirkan berbagai konsekuensi buruk (problem modernitas) bagi kehidupan manusia dan alam pada umumnya; Pertama, pandangan dualistiknya yang membagi seluruh kenyataan menjadi subjek-objek, spiritual-material, manusia-alam dan lain sebagainya telah mengakibatkan objektivisasi alam secara berlebihan dan pengurasan (eksploitasi) alam secara semena-mena. Kedua, pandangan modern yang objektivitas dan positivistis telah menjadikan manusia objek dan direkayasa bagai mesin. Al hasil, kehidupan menjadi tidak begitu ramah dengan hal-hal yang manusiawi. Ketiga, positif-empiris sebagai kebenaran tertinggi yang dianut modernisme telah menyebabkan nilai-nilai moral dan religius kehilangan wibawanya. Apalagi ditambah dengan kuatnya pengaruh kapitalisme dalam keilmuan modern telah menjadikan nilai-nilai agama terpinggirkan dalam kehidupan social. Timbulah kemudian kekerasan, keterasingan, depresi mental dan lain sebagainya. Keempat, modernitas telah menjadikan materi sebagai kekayaan paling utama yang kemudian membuka pintu persaingan bebas lebar-lebar. Dalam konsisi inilah agama kembali terdesak; dipaksa ikut aturan pasar atau mati kutu. Sebagai kelanjutannya menimbulkan, Kelima, kembalinya militerisme dan Keenam, tribalisme. Cukupkah hanya disini? Jawabannya tidak. Sebagaimana disebutkan, virus-virus keilmuan modern tidak berhenti pada wilayah ilmu-ilmu alam atau sains melainkan juga social budaya. Dan dalam hal ini modernitas menjadi ancaman berbahaya bagi agama karena karakteristiknya yang hegemonic, progressivisme, base on economy, refresif, homogenik, non-teleologik, disekuilibrik, dan sekularistik.

Mengacu pada fakta ini, apakah ini berarti bahwa keilmuan modern sarat dengan kolonialisasi? Secara gamblang Michel Foucoult menyatakan:”the will to know, the will to power”. Artinya: Awalnya hendak sekedar mengetahui telah berubah dikemudian hari menjadi penancapan kekuasaan. Poskolonial itu telah merayap dari penjajahan sebelumnya yang berbentuk fisik pada penjajahan yang lebih halus melalui pengetahuan. Pengetahuan telah dikonstruksi sesuai dengan kepentingan si pembuatnya. Kemudian agama hanya dipandang sebagai bumbu masakan yang bisa memuluskan pihak yang berkepentingan menggunakan ilmu pengetahun. Agama tidak ditempatkan sebagai norma yang mulai tetapi telah direduksi sesuai dengan kepentingan ekonomi-politik yang bertumpu pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Paling tidak ini tampak jelas dalam cara beragama kita akhir-akhir ini. Beragama harus sesuai dengan setelan mode jilbab. Berhibah harus sesuai dengan waktu kampanye. Menghormati dan menghargai harus berdasarkan ukuran status sosial, besar tidaknya kekayaan, hingga cocok tidaknya dengan mode. Berdakwah pun mulus kalau dikasih honor tinggi. Lupa, bahwa agama telah dijadikan barang dagangan. Di tambah lagi dengan bantuan ilmu dan teknologi, agama dijadikan aksesoris seruan-seruan para kapitalis untuk menjualkan dagangannya.
Itulah yang saya maksud di bawah baying-bayang kematian. Kematian tidak selalu berarti hapus sama sekali. Kematian bisa berarti perpindahan bentuk dari yang satu ke yang lainnya. Dengan mengikuti alur logika ini, bisa jadi ke depan agama mengalami kematian itu. Agama yang akan kita temukan termasuk islam tidak otentis lagi. Tak ada lagi seruan moral pembebasan yang dapat diandalakan sebagai agama rahmatan lil alamin. Yang ada hanyalah tradisi islam superficial. kemanakah ilmu yang membebaskan manusia dari ketepurukan itu. Disinilah problem keilmuan barat yang telah menghempaskan nilai-nilai agama. Itulah, karena ilmu tidak dicipta dan dipakai sebagai alat pengabdian kepada sang pencipta dan hanya dijadikan pemuas nafsu manusia. Jadilah problem modrnitas menjadi penyakit akut yang hingga kini menghantui.
Ihab Habudin, Kabid PSDP KP HMI Yk

01 Februari 2009

Pengukuhan Khittah Perjuangan di Tengah Arus Utama Neolibieralisme

Oleh: Khilmi Zuhroni

Setiap yang berpretensi menjadikan materi sebagai orientasi dan pusat segala tujuan adalah pengingkaran atas hakekat penciptaan manusia. Sebab manusia diciptakan sebagai perwujudan nilai-nilai tauhidi, malalui ruh Tuhan yang ditiupkan padanya (QS. Al-Hajj: 5), dalam realitas konkret sebagai sebentuk gambaran akan kebesaran Tuhan, serta kehendak-Nya menjadikan manusia sebagai khalifah, pengemban amanah dan penyampai ajarannya untuk menjaga alam dan semestanya secara harmoni. Sementara materi hanyalah seonggok media pendukung bagi proses menuju penyingkapan rahasia-rahasia-Nya yang tersebar secara sistemasis dalam sunnah, dan tata aturan hukum alamnya.

Ruh Allah inilah satu-satunya pembeda serta puncak ketinggian penciptaan yang membedakan antara manusia dengan makhluk selainnya, baik malaikat, semesta bendawi maupun jin, setan dan selainnya. Dalam melakukan interpretasi rasional, Fazlur Rahman, menyebut setan sebagai semua tindakan dan nafsu manusia yang berpretensi kearah hilangnya kesadaran kemanusiaan, sehingga Tuhan sebagai Dzat pencipta, tidak mampu ditangkap atau bahkan justeru dinafikan sebab tidak mampu memenuhi nasfu serta hasrat pemenuhan materi tersebut. Manusia memang secara fisik terbentuk dari persemaian berbagai unsur tanah yang dibentuk sedemikian rupa dengan kebesaran kuasa-Nya hingga mewujud dalam bentuk fisik sebagaimana adanya. Namun, wujud fisik yang materi ini sangat berbeda dengan sebentuk materi-materi lainya, sebagai meja, batu, hewan, juga oksigen. Dia memiliki seperangkat akal, yang memungkinkan adanya kehendak kebebasan memilih diantara realitas yang dia lihat dan temui dalam olah pengalaman, beriman atau kafir, baik atau buruk, juga menjadi maklaikat atau iblis. Dengan akal itulah ruh kebebasan mutlak yang hanya dipunyai oleh Tuhan, dapat termanifes dalam realitas hidup manusia, meski tetap dalam ruang kebebasan sebagai makhluk yang diciptakan. Ketiga, selain ruh dan akal, manusia memiliki seperangkat emosi/jiwa yang mampu menggerakkan manusia selalu berproses menuju harmonisasi alam, semesta, dan relitas virtual dimana kesejarahan manusia akan dibangun. Dengan emosi, mereka menjadi bahagia, sedih, perasa, kejam, keji, murtad, pengasih, pemberi, pendusta dan selainnya. Anasir tanah dan ruh yang ada dalam manusia, haruslah dimaknai sebagai kehendak penciptaan bahwa sekalipun secara materi dia menginjakan kakinya di bumi, berproses dalam alam dan lingkungannya, menjalankan peran-peran kehalifahannya, namun secara substansial ruhnya selalu berada dan dekat dengan nilai-nilai transendensi ketuhanan dengan menjalankan tugasnya sebagai abdullah. Manusia adalah makhluk spritual sekaligus materi, ruh sekaligus bendawi, yang dengannya pesan-pesan Tuhan yang terkandung dalam sifat dan asma-Nya paling mungkin dicerap untuk ditrasnformasikan dalam relitas kesejarahan umat manusia.
Secara global, pertarungan abadi peradaban sebetulnya hanya terjadi antara Tuhan sebagai wujud nilai-nilai kebaikan dan setan sebagai simbol nilai kejahatan, spiritual dan material, serta akal dan wahyu. Dalam dunia filsataf itu dapat berarti pertarungan antara idealitas dan relitas, nuomena dan fenomena, substansial dan partikular, serta teks dan relitas. Kiranya proses tesis-sintesis ini, sebagai sebuah dialektika besar pembangun keadaban, harus dilihat sebagai sunnatullah dimana proses menuju kesempurnaan akan tercapai. Sekalipun dalam realitas perjalannya kadang kebaikan yang lebih unggul, materialisme lebih berkuasa, setan lebih kuat, dan ruh lebih berperan dari marteri jasadi.
Namun menjadi persoalan jika dorongan materialisme ini ternyata secara sistematis dan terstruktur walaupun terlihat acak, acapkali mendorong bagi bangkitnya kerajaan “Taghut” materialisme, dalam bentuk dan wujudnya yang beraneka ragam yang berakibat kian hilangnya kesadaran kemanusiaan, diskriminasi, ketidakseimbangan alam, dekadensi, alienasi, dan berbagai penyakit semesta yang ditimbulkan oleh keserakahan akumulasi materi. Pada aspek inilah sebetulnya bagunan paradigmatik sebagai kerangka “perlawanan” terhadap akumulasi materi menjadi niscaya untuk mengembalikan manusia menuju hakekat awal penciptaannya.

Mengurai Struktur dasar Paham Neo-Liberalisme
Sebagaimana dalam uraian diatas sebetulnya neo-liberalisme tidak harus ditempatkan sebagai gejala baru, aneh, dan spesial sehingga menjadikan pudarnya nilai-nilai ketuhanan, munculnya sikap-sikap pesimistik, kehilangan kendali, dan menguatnya rasa putus asa dalam menghadapi gejala yang dianggap baru tersebut. Sebegitu anehnya sehingga seolah tidak mampu lagi diurai struktur dasar gejala baru apa yang sebetulnya ada dan mengusung paham tersebut. Sebagai sebuah isme, neo-liberalisme tetap memiliki kerangka dasar munculnya bangunan tersebut, sekalipun pada fakta-fakta perjalanannya, neoliberalisme memiliki varian cara dan bentuk yang luar biasa beragam. Neo-liberalisme adalah akumulasi materialisme yang lebih tersistematis, dengan variasi, model dan gaya yang baru, yang memiliki kemampuan selalu memperbaharui diri, namun substansi dasarnya tetaplah sama yakni pengingkaran terhadap spiritual sebagai jalan menuju tujuan dasar mencapai keridloan Allah yang seharusnya dijadikan landasan gerak bagi setiap aktifitas manusia. Neoliberalisme adalah keadaan dimana semua aspek hidup hanya dilandaskan pada dominasi materi, yang terakumulasi pada kekuatan modal, sehingga tidak ada lagi batas antara kewilayahan states, nation, cultur, maupun idiologi, sebab yang diakui dan memiliki kekuatan hanyalah sebesar apa kekayaan modal yang miliki, maka sebesar itu pula dia mampu mengontrol kelangsungan hidup manusia secara global.
Jika prinsip sosial Islam didasarkan pada ajaran semakin besar manusia bermanfaat dan berguna (shadaqah) bagi manusia yang lain, semakin besar pula Velue Added keridloan Tuhan akan didapatkan (QS: Al-Baqarah; 261-163), maka prinsip neo-liberalisme justeru sebaliknya bahwa semakin pelit dan kikir manusia semakin cepat mencapai kekayaan, guna mencapai sebanyak mungkin penumpukan modal, semakin kuat pula ia menekan dan mengontrol kekuatan lain. Prinsip sosial dan ekonomi ini tentu saja didasarkan pada cara pandang individu sebagai faktor utama dengan materi sebagai pusat segalanya. Demikian halnya, dalam perpektif ini, tentu saja kebaikan hanya didasarkan pada nilai subyektifitas sejauhmana setiap perbuatan yang dilakukan memiliki nalai tambah serta keuntungan bagi akumulasi materi yang dia kumpulkan.
Disinilah kiranya neo-liberalisme sebagai sebuah sistem baru ekonomi, yang mendewakan persaingan pasar sebagai faktor utama penentu keberhasilan sebuah bangsa, dengan memangkas peran negara dalam setiap kebijakan ekonomi yang berjalan, serta melepaskan semua sumber-sumber produksi penting pada sistem liberalisasi, dan privatisasi, memiliki implikasi yang sangat besar pada persaingan arogansi individu atau kelompok individu terhadap sebagian kelompok yang lain yang akan berujung pada, hegemoni budaya, dominasi sumber produksi, dehumanisasi serta marginalisasi kelompok yang lemah dan terpinggirkan. Modal menjadi sangat berperan pada strategi penguasaan ekonomi politik atas negara-negara yang memiliki keterbatasan modal bagi mengembangan dan pengelolahan sumber daya alam. Disinilah lantas dikenal apa yang kemudian disebut sebagai utang luar negeri. Utang luar negeri adalah seperangkat paket pinjaman berbunga yang yang diberikan oleh negara-negara kreditor yang tergabung dalam institusi besar IMF maupun Word Bank, kepada negara-negara yang tidak mampu melaksanakan serta menjalankan kebijakan lantaran kurangnya modal yang dimiliki. Utang yang dimaksud sekali lagi bukan sebagaimana utang antara perseorangan, individu dengan individu, akan tetapi utang yang didalamnya ada paket-paket yang harus disepakati sebagai jaminan utang.
Paket kebijakan IMF (international Monetary Found) yang dipaksakan pada negara penghutang adalah : 1) Penetapan anggaran ketat dengan melakukan pencabutan subsidi; 2) liberalisasi perdagangan, melalui penghapusan bea import; 3) privatisasi sektor BUMN; dan 4) sistem keuangan bebas mengambang. Sementara negara-negara miskin yang terjerat dalam utang luar negeri karena tidak mampu melaksanaan kebijakan negaranya, disisi lain mereka harus pula menaggung beban keterpurukan sosial yang sangat tinggi dengan pelaksanaan berbagai kebijakan yang berpihak pada negara-negara kreditor dan koorporasi-koorporasi besar yang bernaung di bawah payung lembaga bantuan internasional baik IMF maupun Word Bank tersebut (Mansour Faqih :2001). Selain neo-liberalisme yang lebih memihak pada TNCs (Trans National Coorporations) untuk kepentingan akumulasi kapital berskala global, paket-paket kebijakan IMF atas negara-negara penghutang yang berimplikasi dengan dibangunnya proyek-proyek raksasa, sebagai konsekuensi utang sebab liberalisasi perdagangan dan pencabutan subsidi mulai berjalan, efek yang sangat parah juga dapat dilihat dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pencemaran alam, pemanasan global (Global warming), ketahanan pangan yang kian menipis, serta lebih sadis lagi, hancurnya tata budaya sosial kehidupan masyarakat, dengan adanya ketergantungan atas utang dan hegemoni budaya yang berbarengan masuk dengan perusahaan-perusahaan asing tersebut. Negara-negara miskin seolah hanya dijadikan tempat produksi barang-barang trasnasional, tanpa peduli pada aspek kerusakan lingkungan apa yang bakal ditimbulkan, yang selanjutnya hasil-hasil produksi itu diangkut dalam produk jadi ke negara dimanakebutuhan akan barang itu diinginkan. Dengan bahan mentah yang melimpah, tenaga kerja yang murah, serta efek kerusakan yang tidak dirasakan, begitulah strategi perusahaan-perusahaan raksasa itu didirikan di hampir semua negara.
Ditengah kondisi krisis identitas tersebut, nilai-nilai tauhid menjadi tidak penting untuk diperbincangkan. Kearifan budaya menjadi bias tergusur bercampur aduk dengan budaya pop, gaul, kebiasaan-kebiasaan instan, efisiensi, dan kehidupan pragmatis yang lain. Manusia tidak lagi percaya dengan kekuatan dirinya sebab segala fasilitas telah disediakan oleh tren teknologi yang berkembang, sejak dari lahir, bangun tidur, sampai tua dan bahkan meninggal sekalipun. Kemanusiaan kian hilang, tenggelam dalam gelimangan dominasi teknologi, homogenitas budaya one dimentional man, teralinasi dalam ruang hidupnya sendiri.

Kembali ke Akar; upaya Pengukuhan Khittah Perjuangan
Mengutip bahasa Musthofa Bisri, ketika manusia sudah semakin jauh dari hakekatnya, maka kembalilah ke akar untuk menggali kembali sumber dasar sebagai pencarian jati diri, hakekat penciptaan. Mudik dari hiruk pikuk gemerlapan dunia menuju nilai-nilai dasar tauhid, mencapai keselamatan dan kedamaian Islam.
Kembalilah…lihatlah dirimu,
Bercerminlah, ada noda tebal yang harus kau bersihkan
Agar jiwa dan ragamu sampai pada pengharapan abadi;
Tiba di haribaan Tuhan.

Khittah perjuangan, sebagai landasan gerak HMI dalam melakuan aktifitas/usaha organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan yakni, terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan ulil albab sehingga turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridlai oleh Allah SWT, memiliki satu sistem penjelas yang sangat integral dan sistemasis. Sebagai tafsir integral atas asas Islam, Khittah Perjuangan menghendaki nilai-nilai Islam yang dinamis dan universal. Keberislaman manusia haruslah didasarkan pada pemahaman akan keyakinan “Tauhid” yang dinamis yang didasarkan atas pemahaman-pemahaman akan dasar adanya Allah sebagai pencipta alam semesta, yang didalamnya ada tata nilai dimana jika tetap diyakini sebagai kebenaran, maka kesejatian diri manusia dan kebesaran penciptaan-Nya akan membawa kepada harmonisasi kehidupan serta keselamatan yang hakiki. Disinilah kemudian konstruksi sosial yang berorientasi pada meteri secara praksis akan tergusur oleh landasan tauhid dan konsepsi idiologi keislaman yang kuat.
Dalam ranah praksis strategis jika konsepsi ini dikuatkan, maka upaya gerakan transformasi menuju tatanan dunia yang adil, sejahtera dan damai sangat mungkin terwujud. Dalam Khittah Perjuangan, individu yang termanifestasi dalam insan ulil albab digambarkan sebagai sosok ideal HMI, yang padanya tanggung jawab kekhalifahan harus dijalankan. Setiap individu memiliki potensi yang sama untuk melakukan kerusakan dimuka bumi, tinggal bagaimana dari unsur-unsur itu yang dominan. Apakah nafsu yang membawa pada kerusakan, ataukah kesadaran kebertuhanan yang lebih dominan, maka hanya dengan menumbuhkan kesadaran individu kepada konsepsi tauhid-lah upaya pembebasan dari belenggu materialisme dapat diwujudnya. Hanya saja bagaimana usaha menuju ke tingkat kesadaran individu inilah yang harus lebih banyak di lakukan pengkayaan strategi gerakan yang sistematis dan tertata, sehingga kebesaran konsep akan tatanan masyarakat yang diridloi oleh Allah tidak sebatas menjadi imajinasi semata.
Melihat kondisi budaya massa yang semakin mengarah pada arus dominasi pragmatisme, liberalisme individu dan homogenitas budaya, yakni budaya yang disetting pada pusaran pasar bebas neoliberalisme, tantangan gerakan tidak hanya pada politik ekonomi secara eksternal semata, namun tantangan lebih besar adalah secara internal pada perubahan kecenderungan dan karakter individu dari cara pandang sosial kritis pada rezim otoriterisme Soeharto menuju pragmatis individualistik di era keterbukaan sistem politik. Pada ranah ini, setting kondisi gerakan tidak lagi dapat diarahkan pada perlawanan secara vis a vis dengan dominasi kekuasaan tertentu, tapi harus lebih kepada sejauhmana gerakan mampu melakukan revitalisasi nilai-nilai dasar dengan lebih difokuskan pada penguatan dan kesadaran di tingkat individu kader.
Potensi besar HMI yang masih memungkinkan dilakukan revitalisasi di wilayah gerakan adalah pilihan gerakan intelektual. Gerakan intelektual tidak dimaksudkan sebatas eksplorasi wacana semata, namun harus pula diimbangi dengan pendekatan sosial kritis dengan lebih banyak bertumpu pada relitas permasalahan sosial keumatan. Disinilah kemudian gagasan sosial Islam, dan teori-teori sosial kritis harus lebih banyak porsinya diberikan dalam setiap materi-materi pelatihan, baik dalam pelatihan umum yang. Kedua, pada ranah pembangunan basis kesadaran yang kuat, pola-pola pendampingan kader harus lebih banyak dilakukan dengan metode yang tidak hanya bertumpu pada diskursus semata, tapi juga dengan melakukan analisa sosial sebagai upaya optimalisasi gerakan berbasis data. Ketiga, ditengah kebutuhan gerakan akan jaringan dan pola relasi sosial guna mendorong kearah percepatan perubahan, HMI harus mampu mengakomodasi kekuatan-kekuatan lain baik yang se-Khittah maupun yang memiliki aras visi perubahan yang sama, disamping tetap memaksimalkan peran-peran alumni.
Dengan demikian kiranya neoliberalisme yang lebih menitik beratkan pada perubahan konsepsi individu yang diarahkan pada semangat konsumerisme berdasarkan atas tren budaya global, harus dilawan dengan penguatan kesadaran diranah individu yang sama. Kesadaran yang dimaksud adalah proses menuju pemahaman hakekat peran dan fungsi penciptaan manusia, yakni sebagai pribadi yang tunduk “abdullah” dan pribadi yang kreatif “khalifatullah”.