SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA

28 Agustus 2009

Politik dan Budaya Kekerasan

Oleh: M. Habibi

Belakangan ini kita terlalu sering disuguhi oleh pemberitaan tentang kekerasan-kekerasan, khususnya yang terjadi di Indonesia, baik melalui media cetak maupun tayangan-tangan di media elektronik audio-visual. Saben hari kita “dipaksa” untuk menonton pemberitaan-pemberitaan tentang pembunuhan, pemerkosaan, penggusuran para pedagang kaki lima (PKL), perkelahian antar warga sampai tawuran antar pelajar atau mahasiswa. Contoh kasus terkini adalah penembakan di Papua, pengeboman yang terjadi di Mega Kuningan, tepatnya di Hotel JW. Marriot dan Ritz-Carlton. Peristiwa pengeboman tersebut juga mengingatkan kita kembali pada peristiwa pengeboman yang terjadi di tempat yang sama beberapa tahun yang lalu, kemudian di Bali, baik itu Bom Bali I maupun Bom Bali II yang telah banyak memakan korban jiwa. Belum lagi konflik antar daerah, antara suku yang terjadi di beberapa wilayah negeri ini. Dan entah, berapa banyak lagi kekerasan-kekerasan yang terjadi dengan berbagai macam bentuknya.

Dalam satu forum budaya di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun melontarkan satu pertanyaan, apakah konflik, kekerasan yang terjadi di Indonesia ini adalah merupakan geniun budaya Indonesia, atau ada faktor lain yang di luar itu yang menyebabkan manusia Indonesia melakukan kekerasan?

Mendefinisikan Kekerasan

Kekerasan biasa diterjemakan denan kata violence yang berkaitan erat dengan gabungan kata latin “vis” (daya, kekuatan) dan “latus” (yang berasal dari feree, membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan. Dalam kamus Bahasa Indonesia kekerasan berarti sifat atau hal yang keras; kekuatan; paksaan.

Johan Galtung mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. (I Marsana Windhu: 1992). Definisi ini berpijak pada pikiran bahwa manusia mempunyai potensi-potensi dalam dirinya yang merupakan bahan untuk pertumbuhan pribadinya. Sementara pertumbuhan pribadi merupakan integritas diri (self) soma, dan fisik manusia. Apabila potensi-potensi diri manusia tersebut tidak teraktualisasi, maka di sanalah terjadi kekerasan. Aktualisasi tersebut bisa dalam bentuk aktifitas berfikir, termenung dan aktifitas yang nampak oleh kasat mata. Aktualisasi potensi juga menuntut terpenuhinya prasyarat pertumbuhan pribadi berupa kebebasan, persamaan, keadilan dan kesejahteraan, karena hanya dengan itulah potensi-potensi manusia dapat teraktualisasi dan pribadi akan tumbuh secara manusiawi.

Macam-Macam Kekerasan

Dari pengertian di atas, segala sesatu yang menghalangi proses aktualisasi diri dan pertumbuhan pribadi bisa disebut sebagai kekerasan. Dari sinilah Galtung membagi kekerasan menjadi dua jenis. Pertama kekerasan langsung. Kekerasan ini juga sering disebut sebagai kekerasan personal, yaitu kekerasan ini yang dilakukan oleh satu atau sekelompok actor kepada pihak lain (“violence-as-action) (Mohtar Mas’oed:1997). Kekerasan langsung, dengan demikian, dilakukan oleh seseorang ata sekelompok orang dengan menggunakan alat kekerasan dan seringkali berakibat fisik. Dalam kekerasan ini juga jelas siapa subjek dan siapa objek, siapa pelaku siapa korban.

Kedua kekerasan tidak langsung. Galtung menyebut kekerasan ini sebagai kekersan struktural. Kekerasan ini merupakan “built-in” dalam suatu struktur (“violence-as-structure). Kekerasan ini lebih banyak terjadi pada ranah pskis, meski beberapa juga pada ranah fisik. Apabila dalam kekerasan langsung jelas siapa subjek dan objeknya, maka dalam kekerasan tidak langsung atau struktural tidak jelas siapa subjek atau pelakunya. Adanya kasus gizi buruk yang berujung pada ketidaknormalan pertumbuhan diri atau bahkan kematian, bukanlah disebabkan oleh kejahatan seseorang atau sekelompok orang, melainkan akibat dari struktur sosial, struktur ekonomi dan struktur politik yang timpang dan tidak adil. Inilah kekerasan stuktural.

Kekerasan di Indonesia
Tulisan ini tidak akan cukup jika penulis harus mendata kekerasan yang terjadi di Indonesia, meski itu sebatas kurun waktu pasca reformasi. Namun untuk membicarakan kekerasan perlu kita melacak akar kesejarahan kekerasan di negeri ini.

Berbicara kekerasan di Indonesia, seringkali kita mengacungkan jari telunjuk menunjuk pada rezim Orde Baru sebagai biang keladi semua kerusuhan yang ada. Namun cukupkah segala kesalahan itu dilemparkan hanya kepada orde baru? Belum tentu, kita ahrus menilik pada masa sebelumnya sampai pada masa colonial.

Kekerasan memang tidak dimulai dari masa colonial, tetapi kolonialisme secara signifikan telah memproduksi kekerasan ke dalam sistemsistem yang berdaya jangkau lebih luas dari pada sekedar lokalitas kerajaan-kerajaan tradisional, berdaya paksa lebih kuat, dan lebih tahan lama. Henk Schulte Norholt melacak bahwa kekersan yang terjadi berawal dari penggunaan jago (preman desa) untuk menjaga wibawa, menghadapi perlawanan rakyat. Pemerintah colonial bekerja sama dengan kriminal untuk kepenting-kepentingannya, sementara para preman dibiarkan untuk beroprasi asal tidak jelas-jelas melanggar hukum (B. Bahri Juliawan: 2003). Model semacam inilah kemudian yang diwarisi oleh penguasa pasca kolonial sampai dengan saat ini. Pada pemerintahan Orde Baru, preman-preman dipelihara sebagai kendali kebijakan pemerintah, namun setelah tentara kuat, para preman ini dibasmi. Tentara kemudian menjadi alat kekerasan negara. Pada masa-masa akhir 80-an banyak orang-orang yang hilang misterius dikarenakan mereka dianggap menentang pemerintah. Semua itu dilakukan atas nama stabilitas nasional.

Penggunaan militer sebagai alat kekerasan negara pasca reformasi memang berkurang, namun bukan berarti penggunaan-penggunaan kekuatan semacam itu tidak ada. Kekuatan-kekuatan tersebut bermutasi menjadi kekuatan sipil yang menyerupai militer sebagai alat negara untuk tameng negara untuk melakukan kekerasan, penggusuran dan hal yang serupa.

Jika dicermati masa pasca kolonial tadi, dapat dilihat bahwa kekerasan digunakan untuk melanggngkan kekuasaan. Kekersan telah menyatu dengan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, kekerasan seperti ini sengaja dipelihara. Inilah yang oleh Jean Baudrillard sebagai simulakrum kejahatan, yaitu kekerasan, horror, dan terror yang diciptakan sedimikian rupa, sehingga ia tampak seolaholah terjadi secara alamiah, padahal direkayasa (Yasraf A. Piliang: 2005). Kekerasan-kekerasan tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah bisa menjamin keamanan rakyatnya. Kekerasan diciptakan sedemikian rupa, sehingga muncul imag kelompok tertentulah yang melawan pemerintah, melawan negara, dan meraka harus dibasmi.

Akibat semakin majunya teknologi dan ilmu pengetahuan, kekerasan pun semakin kompleks. Kekuasan dan kekerasan yang ada dibaliknya dilengkai teknologi tinggi, manajemen tinggi, dan politik tinggi. Kekerasan ditutup topeng dan tirai. Kekerasan yang mutakhir yang didukung oleh kecanggihan teknologi adalah terorisme. Bukan hanya karena dia menggunakan bom, tetapi manajemen perencanaan juga dengan manajemen tinggi. Sampai saat ini baru diketahui siapa yang melakukan peledakan bom, namun tidak diketahui siapa dalang sebenarnya. Kalaupun ada, itu sebatas tuduhan, karena pada kenyataan ada missing link. Terorisme, ketika sudah bersentuhan dengan teknologi informasi, menjadi satu simbol yang melahirkan makna. Makna itu misalnya bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Makna ini bisa ditukar misalnya dengan akses investigasi Negara lain ke wilayah Indonesia. Di sini kemudian terjadi erseingkuhan antara Negara dan kepentingan asing. Hal ini biasanya merugikan rakyat, karena sebagaimana Undang-Undang anti teror yang diadopsi dari Negara lain ternyata memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

Secara psikologis, kekejaman yang dilakukan secara berulang-ulang dalam waktu yang lama dapat meimbulkan trauma pada korban, pada orang yang menyaksikan, atau bahkan pada pelaku sendiri. Lewat perjalanan yang panjang, setiap orang didik untuk mempunyai inisiatif sendiri dalam menghadapi ancaman-ancaman keamanan. Kekerasan telah menjadi bagian akrab dari keseharian kita, seolah-olah setiap kali hendak menyelesaikan masalah serta persoalan satu-satunya pilihan adalah kekerasan (B. Bahri Juliawan: 2003). Kekerasan telah menjadi kebiasaan. Inilah yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan atau kejahatan yang banal, yaitu praktik kejahatan yang dijalankan bagaikan menjalankan aktivitas sehari-hari yang tidak disadari (Sindhunata: 2007). Hal ini mungkin dapat dilihat dari siaran-siaran media masa. Hampir setiap hari masyarakat kita mendengar berita tentang pembunuhan. Tidak hanya sebatas itu, kita juga disuguhi modus dan cara-cara pembunuh itu melakukan aksinya menghabisi korban. Kita disuguhi bagaimana pembunuh itu menyembelih korbannya, menguburnya.

Banalitas kejahatan ini akan semakin berkembang di masyarakat seiring adanya krisis legitimasi. Menurut Jurgen Habermas, krisis legitimasi (moral) ini menyebabkan tidak didengarnya lagi oleh masyarakat imbauan-imbauan moral pihak berwenang (khususnya penguasa), oleh karena mereka sendiri yang justru dianggap sering mempercontohkan tindakan-tindakan melanggar moral (Yasraf A. Piliang: 2007). Rakyat tidak lagi percaya kepada Presiden, DPR, ABRI, Polisi, Gubernur, Bupati, Camat atau kepala desa. Berapa banyak contoh-contoh perilaku amoral yang dilakukan oleh para penguasa. Sebagai contoh adalah perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang korup, suka bermain wanita, adu otot dengan anggota dewan lainnya, sehingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menganggap DPR sebagai Taman Kanak-kanak, atau malah Play Group.

Mungkin puisi kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana karya Musthofa Bisri atau Gus Mus cukup untuk menggambarkan hal tersebut. Gus Mus menulis:Aku harus bagaimana //Aku Kau suruh menghormati hukum // Kebijaksanaanmu menyepelekannya // Aku kau suruh berdisiplin Kau mencontohkan yang lain. . . . Kau ini bagaiman // Kau suruh aku menggarap sawah // Sawahku kau tanami rumah-rumah // Kau bilang aku harus punya rumah // Aku punya rumah kau meratakkannya dengan tanah // Aku harus bagaimana // Aku kau larang berjudi // Permainan spikulasimu menjadi-jadi // Aku Kau suruh bertanggungjawab // Kau sendiri terus berucap wallahu a’lam bish shawab.

Secara puitis Gus Mus menggambarkan bagaimana mungkin rakyat akan mengikuti imbauan-imbaun penguasa, pada saat yang sama para penguasa itu melanggar apa yang mereka katakan. Diibaratkan tangan kanan pemerintah membawa roti sementara tangan kirinya membawa pukulan. Rotia tiada seberapa mengenyangkan, namun kepala babak belur oleh pemukul. Dari kutipan terakhir pusi tersebut, Gus Mus ingin mengatakan bahwa penguasa tidak mau bertanggungjawab atas keputusan dan kebijakannya, atas nasib rakyatnya. Inilah yang menyebabkan rakyat acuh-tak acuh lagi terhadap seruan penguasa.

Di samping itu, krisis legitimasi terjadi karena negara telah banyak melakukan, kembali pada definisi Galtung, kekerasan struktural. Kekerasan ini menampakkan diri sebagai kekuasaan yang tidak seimbang yang menyebabkan peluang hidup tidak sama. Hal ini nampak pada ketimpangan yang merajalela: sumberdaya, pendapatan, kepandaian, pendidikan, serta wewenang untu mengambil keputusan mengenai distribusi sumberdaya pun tidak merata (I Marsana Windhu: 1992). Berkumpulnya sekitar 80 persen rupiah di Jakarta adalah bukti tidak meratanya pembangunan. Daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah, seperti Papua dan Aceh, justru menjadi daerah paling miskin dan tertinggal. Berpuluh-puluh jalan tol dibangun di Jakarta yang luasnya tidak seberapa, tetapi berapa puluh kilo meter jalan di Kalimantan dan Papua masih tanah yang ketika hujan berlumpur dan ketika musim kemarau ditutupi oleh debu. Desentralisasi politik memang telah dilakukan, tetapi tidak demikian dengan desentralisasi kesejahteraan. Kita masih sering mendengar berita tentang busung lapar, gizi buruk di bagian negeri ini yang kono adalah negeri gemah ripah loh jenawi, toto tentren kerta raharja. Busung lapar, gizi buruk adalah penghambat proses aktualisasi potensi diri manusia, padahal sebenaranya hal tersebut dapat dicegah atau diatasi. Karena hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelestarian hidup, kebebasan, kesejahteraan maka hal ini termasuk pada kekerasan struktural.

Kekerasan struktural, sebagaiman sifatnya, dia mencakup lingkup yang luas. Namusn selalu saja, masyarakat bawah yang selalu menjadi korban. Para petani telah sekian lama mengalami kekerasan ini. Lahan pertanian yang semakin sempit, karena lahan-lahan tersebut kini beralih fungsi sebagai perumahan, perkantoran atau jalan tol. Mereka lebih sengsara oleh karena mahal dan minimnya pupuk. Dan laksana jatuh tertimpa tangga, ketika panen hasil penen mereka dibeli dengan harga oleh pemerintah atau oleh monopoli para pemodal.

Masyarakat bawah yang sering menjadi korban adalah kaum miskin kota. Mereka tidak mendapat akses pekerjaan. Pengangguran merajalela. Dalam kondisi seperti ini mereka sering mendapatkan terror, penggusuran oleh aparat, dengan dalih keindahan dan kebijakan. Dalih untuk kebaikan dan kesejahteraan ini juga yang sering digunakan untuk melakukan penindasan kepada rakyat. Kasus tukar guling sebuah sekolah di Sampang Siantar menjadi satu bukti bahwa sebenarnya kebijakan pemerintah tidak benar-benar memihak kepada rakyat, tetapi kepada pemodal. Ini diketahui setelah ternyata lokasi sekolah tersebut akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan. Sepanjang kekuasaan mengabdi kepada pemodal, bukan kepada rakyat, maka kekerasan struktural ini akan masih tetap eksis, karena rakyat hanya bagian dari mesin penghasil uang, dan pemerintah tidak ubahnya panitia dari hajatan besar bernama pasar bebas. Masyarakat yang berorientasi pada kapital, pasar, maka gaya hidupnya pun akan beroreintasi pada materialisme. Orientasi masyarakat ini adalah menumpuk keuntungan yang sebesar-besarnya lewat produksi dan konsumsi, tanpat terlalu ambil pusing dengan persolan-persoalan moral, idiologi, dan spiritual dalam proses produksi dan konsumsi tersebut.

Kekerasan dan Masa Depan Bangsa
Kekerasan yang telah lama terjadi dan dilakukan secara terstruktur menjadikan bangsa ini lupa terhadap nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Di kalangan masyarkat yang tersisa adalah rasa saling curiga. Masyarakat yang semacam ini akan sangat mudah tersulut konflik dan akan terjadi kekerasan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dan bangsa ini akan terus dihantui oleh horor-horor kekerasan. Untuk itu perlu segera ada langkah untuk mencegah terulang sejarah-sejarah kelam bangsa ini. Harus ada pendekatan yang holistic terhadap peristiwa kekerasan. Segala kekerasan harus dilihat dalam rangka kekerasan yang lebih luas, yaitu kekerasan politik, kekerasan ekonomi, kekerasan cultural, kekerasan simbol, kekerasan media dan kekerasan lainnya.

Dalam hal ini, Richard A. Falk, sebagaimana dikutip I Marsana Windhu (1992), mengajukan empat nilai yang akan menjadikan kehidupan lebih baik, yaitu a) Usaha meminimalisasi kekerasan Kolektif, b) maksimalisasi sosial dan ekonomis, c) realisasi hk-hak asasi dan keadilan politik dan d) rehabilitasi, menjaga dan melestarikan alam. Selain itu, penggalian kepada kearifan-kearifan budaya lokal. Lembaga-lembaga moral, cultural, spiritual dibutuhkan unutk menjembatani dialog dan membuka ruang public, sehingga terwujud kedewasaan demokrasi.

M. Habibi, Kabid Ukhuwah dan Jaringan KP HMI Cab. Yogyakarta.
Tulisan ini telah dimuat dalam MAJALAH "ISRA" PUSHAM UII Edisi Juli 2009.

11 Juli 2009

Senior Course Ke 80


Revivalisasi Fitrah Pengader Untuk Progresifitas Gerak HMI

Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama yang hanif, fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan atas ciptaan Allah. Itulah agama yang benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
(QS. Ar-Rum: 30)

Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu cepat. hampir tidak ada sedikit ruang pun yang luput dari jamahan perkembangan tenologi ini. Alfin Toffler dalam future Shock memberikan gambaran bagaiman pengaruh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga membawa perubahan besar bagi kehidupan manusia, tatanan sosial, pola kumunikasi dan hampir seluruh aspek kehidupannya. Kehidupan manusia pun berlangsung begitu cepat dan dinamis. Namun, seiring perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi itu, muncul pula permasalahan manusia yang semakin kompleks.

Kompleksitas permasalahan ini akan bertambah bagi umat Islam. Mereka akan dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan baru tentang ajarannya, tentang apa yang diyakini selama ini. Hal ini menuntut umat Islam untuk segera merespon berbagai persoalan tersebut dan dengan segera mencari solusi-solusi dari kompleksitas permasalahan tersebut. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah bagian dari uamat Islam ini, dengan demikian HMI juga dituntut untuk melakukan gerak juang yang progresif.

HMI secara sadar telah menentukan pilihannya sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan sebagai identitasnya. Sebagai organisasi perkaderan, HMI melakukan pembinaan kepada kadernya melalui sebuah usaha yang terkonsep, sistematis, strategis dan berkesinambungan. Dari pembinaan ini nantinya diharapkan akan lahir sosok ideal atau kader cita HMI yang terkonsepsikan sebagai sosok ulil albab. Kader cita inilah yang kemudian menjadi motir-motir bagi perjuangan HMI, yaitu satu usaha untuk merealisasikan nilai-nilai Islam di alam semesta ini.

Adalah sebuah keniscayaan bagi insan-insan organisasi yang mencirikan dirinya sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan ini untuk senantiasa selalu tekun dan bekerja dalam menjalankan amanah yang diembanankan kepadanya. Perkaderan dan perjuangan ibarat dua sisi mata uang yang saling terkait dan tak bisa dipisahkan. Seluruh usaha perkaderan untuk melanggengkan HMI adalah demi perjuangan menggapai tujuan dan begitu juga perjuangan mensyaratkan kokohnya perkaderan. Dinamisasi antara perkaderan dan perjuanganlah satu-satunya motor penggerak bagi organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia ini untuk meraih tujuannya “Terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan ulul albab yang turut serta bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang dirihoi Allah SWT”. Dari sini nampak bahwa HMI mengedepankan pembinaan dan pengembangan potensi manusia sebagai subjek pembangun peradaban.

Fitrah manusia
Ibnu ‘Arabi sering mengunakan istilah fithrah manusia dengan arti ‘kecondongan dasar ‘. Banyak para musafir yang menafsirkan fitrah manusia adalah ini elem ajaran agama yaitu iman kepada Allah atau Tauhid. Menurut Ibnu ‘Arabi, kecondongan primordial manusia tersebut dilengkapi dengan sejumlah sifat-sifat kesempurnaan yang dimiliki oleh ruh manusia pada saat penciptaannya. (William C. Chittick : 2001). Selain itu, manusia juga dibekali dengan perangkat diri berupa jasad, akal dan ruh. Manusia akan tetap pada kesempurnaannya ketika ketiga elemen tersebut berkembang dan berjalan secara sinergis.

Dengan kesempurnaan yang dimiliki tersebut, manusia mengemban tanggung jawab yang besar. Selain sebagai abdi, manusia juga memiliki peran sebagai khalifah di mika bumi ini, satu amanah yang tidak bisa ditanggung oleh makhluk selainnya. Tanggungjawab. sebagai abdi manusia dituntut totalitas peribadahannya kepada-Nya, sedangkan sebagai khalifah manusia bertanggungjawab memakmurkan bumi ini.

Sebagai makhluk, perkembangan manusia ditentukan oleh potensi-potensi yang dibawa dan pengaruh-pengaruh lingkungan.dan seringkali kecondongan-kecondongan dasar manusia tersebut diselimuti oleh kabut lingkungannya. Untuk itu, yang diperukan adalah Usaha-usaha itu adalah untuk mengingatkan kembali manusia pada fitrahnya, menyibak kabut-kabut yang menutupi fitrah tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pembinaan yang tersistematis dan berkesinambungan. Di HMI, hal ini disebut sebagai perkaderan.

Fitrah Pengader
Dalam sistem perkaderan, setidaknya terdapat dua subjek penting di sana, kader dan pengader. Kader secara umum adalah orang yang dididik untuk melanjutkan estefet suatu organisasi. Sementara kader HMI adalah anggota HMI yang telah mengikuti model perkaderan organisasi secara menyeluruh dan optimal, sehingga memiliki integritas pribadi yang utuh, beriman, berilmu dan beramal shaleh yang siap mengemban tugas dan amanah keumatan. Lahirnya kader ideal sangat ditentukan oleh sistem yang ada dan juga pengader yang berkualitas. Pengader adalah orang yang melakukan pembinaan secara intens. Dia adalah sosok dengan kepribadian utuh sebagai pendidik, pemimpin dan pejuang. Itulah fitrah pengader. Itu pula adalah sibghah atau blue print sosok pengader.

Sebagai pendidik, pengader HMI adalah pembawa dan penjaga nilai-nilai Islam. Sebagai pendidik, pengader HMI haruslah memahami bahwa pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sitematis untuk mengembangkan potensi peserta didik. Tujuannya adalah lahirnya manusia paripurna yang memiliki keimanan, akhlak mulia, dan ilmu pengetahuan. Untuk itu, pengader HMI harus memiliki kemampuan metodologi, strategi dan operasional dalam pendidikan. Selain itu, dia juga harus bisa memahami subjek didiknya, meletakkannya sebagai manusia yang sadar dan membawa potensi kebaikan. Yang paling utama bagi seorang pendidik adalah dia bisa menjadi tauladan (uswatun hasanah) bagi subjek didiknya. Pendidik adalah integritas kepribadian antara iman, ilmu dan amal.

Sebagai pemimpin, pengader HMI merupakan penjaga ukhuwah islamiyah. Dan sebagai pejuang, dia merupakan pelopor dalam amar ma’ruf nahi munkar, yaitu menyerukan kepada nilai-nilai kebaikan dan kebenaran serta melarang dari perbuatan yang merusak dan prilaku-prilaku yang akan menghadirkan murka Allah. Sebagai pejuang, dia adalah mujahid, orang yang mengerahkan seluruh daya dan kemampuannya, baik secara aqliyah, fikriyah maupun jasadiyah. Sebagai mujahid, dia mengetahui benar konsekwensi dari jalan juang yang ditemupuhnya. Dia adalah sosok yang mempunyai kesadaran idiologis dan mampu mengungkapkan segala apa yang dia yakini secara lisan maupun perbuatan. Al-Quran juga menyatakan bahwa kehidupan ini adalah media perjuangan bagi manusia untuk mencapai kehidupan yang sempurna dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, manusia harus bersiap pula untuk berkorban, tidak saja harta benda, tetapi juga nyawa sekalipun.

Konsekuensi dari tiga sosok potensi yang padu, yakni pendidik, pemimpin dan pejuang, maka pengader adalah insan yang memiliki kesadaran ideologis yang tinggi, ikhlas berjihad di jalan Allah SWT, istiqomah, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relefan dengan tugasnya sebagai pengelola latihan HMI”. (Muqodimah Pedoman Pengader). Dari sinilah, HMI akan melakukan gerak juang yang progresif. Dan Senior Course ke 80 ini diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk melakukan gerak tersebut.



Pelaksanaan


SC Ke 80 akan dilaksanakan pada tanggal 25 - 30 Juli 2009 di Yogyakarta


Syarat-syarat mengikuti SC
Lulus LK II

Membuat Makalah sesuai tema min. 3 Lembar kertas kuarto Time New Romans spasi 1,5
Membuat out line (pointer-pointer) khittah perjuangan
Hafalan surat Adh-dhuha sampai An-Nas ditamabah Al-‘ala, Al-Ghasyiyah dan As-shof
Mengikuti seleksi yang meliputi: ke-Islaman, Ke-HMI-an, makalah dan Micro Teaching.
Menyerahkan past poto 3x4 sebanyak 2 Lembar.
Membayar kontribusi sebesar Rp. 75.000,00 dan pendaftaran Rp. 5.000,00 dengan fasiliatas Kaos, stiker, buku dan CD hasil pelatihan.

Waktu Seleksi
seleksi dilaksanakan tanggal 21-22 Juli 2009

Pembekalan
Pembekalan dan Studium General 24 Juli 2009

Pendaftaran
Pendaftaran melalui SMS: REG (spasi) NAMA (spasi) KOMISARIAT dikirim ke No. 085959070782 an. Fauzan S, atau ke No. 0274 6567900 An. HMI Cab, Yogyakarta Maksimala tanggal 19 Juli 2009

Renungan ke-HMI-an


Judul : HMI: Keabadian dan Inovasi Gerakan
Editor : Ahmad Nuralam dan Ahmad Sahide
Penerbit : The Phinisi Press Yogyakarta
Tahun terbit : 2009
Hal. : ix + 201

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejak awal berdirinya telah menyakan komitmennya terhadap ajaran Islam. Komitmen terhadap Islam inilah yang menjadi ruh gerak HMI. Dengan ruh ini pula, HMI membina kader-kadernya menjadi manusia yang berkualitas, kader yang militan. Kemampuan HMI dalam membina kadernya dapat dilihat sejauhmana organisasi itu mampu menjelaskan nilai-nilai kebenaran yang diyakninya dalam satu sistem yang lugas dan mudah dipahami. Dan HMI akan tetap eksis apabila kader-kadernya mampu mengembangkan kapasistas dirinya untuk melesat menuju gerakan spiritual yang disebarkan dalam bentuk amal Soleh.

Demikian beberapa pikiran yang tertuang dalam buku HMI: Keabadian dan Inovasi Gerakan. Buku yang merupakan hasil kumpulan tulisan ini mengupas banyak hal di dalamnya, segala tetek bengek HMI. Secara gasisr besar, buku ini dibagi ke dalam empat bab, yang mereprensitasikan tenang pemikiran keabadian dan inovasi gerkan. Bab I, berbicara tentang HMI dan Pemikiran Keislaman yang memuat dua tulisan. Bab II berisi tentang HMI dan Modrnitas yang antara lai berbicara tentang HMI di tengan Arus Globalisasi, HMI dan Politik Citra yang merupakan tema-tema hangat saat ini. bab III buku ini berisi pemikiran-pemikiran HMI-wati yang menyoroti tentang keberadaan, pembinaan dan gerak Koprs HMI-wati (KOHATI), diantaranya menghadirkan tenatng kepemimpinan dalam perspektif feminis. Dan Bab IV membincang masalah Dinamika Politik Kontemporer yang antara lain berisikan tentang permasalah Golput dan sistem keindonesia. Adapun buku sebagai penutup adalah tulisan Masyhudi Muqarrabin Ph.D yang ketika masih aktif di HMI pernah menjabat sebgai ketua PB HMI.

Sebagai buku yang ditulis secara keroyokan oleh 17 penulis yang kebanyakan adalah orang yang didik dan di besarkan oleh kulut Karangkajen (sekretariat HMI Cabang Yogyakarta), secara ide buku-buku ini bisa dikatakn kurang sistematis, apalagi penyusunannya terburu-buru, yaitu dalam rangka Kongres HMI ke 27 di Yogyakarta. Ini berakibat pula pada tata letak si buku. Namun, keunggulan buku ini adalah dia ditulis oleh orang dalam (sebagaian masih aktif di struktur kepengurusan), yang mengetahui seluk beluk dan ruang dapur HMI. Selain itu, tulisan yang reflektif juga memberikan ruh tersendiri bagi buku ini, selain membeberkan berbagai persoalan yang dihadapi, para penulis juga menwarkan alternatif-alternatif pemecahannya. Dengan demikian, buku ini akan cocok untuk dibaca oleh mereka yang masih aktif ngurus HMI dan juga merka yang berminat terhadp studi tentang HMI. Selamat membaca.

29 Juni 2009

SEPENGGAL MENGENAI KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM

By: Luluk ifadah

Alan Cowling dan Phillips, mengemukakan learning orgazanizaton atau organisasi yang mau belajar. Dalam hal ini organisasi diperlakukan sebagai sistem (suatu konsep yang akrab disebut systems theory yang perlu menanggapi lingkungannya agar tetap hidup dan makmur. Menurut pandangan ini, sebuah organisasi akan mengembangkan suatu kemampuan untuk menanggapi perubahan-perubahan di dalam lingkungannya, yang memastikan bahwa trasformasi internal terus-menerus terjadi. Dengan demikian, suatu organisasi atau sekolah yang mau belajar dapat dikatakan sebagai suatu organisasi yang memberikan kemudahan kepada anggotanya untuk melakukan proses belajar dan terus-menerus mengubah dirinya sendiri. Salah satu wujud organisasi atau sekolah sebagai learning organization adalah adanya kemauan belajar dari para guru (dalam konteks HMI: pemandu /pemateri) untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, dan salah satunya melalui kegiatan pelatihan. Dengan demikian, upaya belajar tidak hanya terjadi pada kalangan siswa semata .

Atas inisiatif penulis, maka ada baiknya jika perlu diuraikan mengenai hal-dasar dalam pelatihan yakni tentang memaknai Kepemanduan/ kepematerian HMI dalam konteks materi kepemimpinan dalam islam. Sebagaimana berikut ini:
Siapakah pemandu / pemateri itu?
 pemandu adalah lebih cocok dikategorikan sebagai Soft Profession. Karena dalam mengajar guru dapat melaksanakan dengan berbagai cara, disini aspek “sense” dan “art” memegang peran yang amat penting. Misalnya, pemandu menyajikan kesimpulan pada awal pelajaran yang kemudian baru dilaksanakan pembahasan dan sebaliknya.
 Realitasnya pemandu/pemateri lebih didominasi dalam peran sebagai pemandu/pemateri
”by condition” bukan “by design”, sehingga alasan ketidak-siapan menjadi jurus ampuh yang biasa digunakan
 Pemandu sampai saat ini masih memiliki prestise terhormat di HMI. Sehingga menjadi pemandu memang menjadi terasa berat jika disertai dengan tanggungjawab dan panggilan hati
 Bisa ditambahkan sendiri

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemandu / pemateri:

 Tentang pentingnya melakukan apersepsi mengaitkan dengan materi sebelumnya
 Menggunakan media, misalnya :melelui tulisan(sebagai bagian dari pengikat makna). Alat praga (melalui simulasi permainan dsb)
 Menggunakan argumentasi yang membumi dan menterjemahkan nilai-nilai rigid kepemimpinan dalam islam (disesuaikan dengan kondisi sosio-historis peserta)
 Gunakan contoh yang mengaitkan antara suatu teori dengan realitas yang ada sehingga terjalin 3 prinsip yaitu: (1) interdependence (kesalingbergantungan), (2) differentiation (keberbedaan atau ketidakmiripan), dan (3) self-organization (pengorganisasian-diri). Inilah juga prinsip-prinsip alam . Disini forum harus dikondisikan menjadi dinamis (peserta aktif bertanya, menyanggah dsb)
 Membalik banyak hal berkaitan dengan proses kegiatan belajar-mengajar. Hal ketiga ini saya sandarkan pada pernyataan Tony Buzan, penemu metode “mind map”. Yang mengatakan bahwa “Dalam bentuk pendidikan yang baru, penekanan pendidikan harus dibalik. Jika tadinya berbagai fakta di luar diri seseorang yang lebih dahulu diajarkan, kita kita harus terlebih dahulu mengajarkan berbagai fakta tentang dirinya sendiri—fakta tentang cara manusia belajar, berpikir, mengingat, mencipta, dan menyelesaikan masalah.” Dalam bahasa Quantum Teaching, ini disebut sebagai “experience before labeling” (para peserta perlu mengalami lebih dahulu baru kemudian mereka diberitahu tentang konsep-konsep yang ada di buku) .
 Bisa ditambahkan sendiri

Proses penyampaian materi :

 Bisa menggunakan prolog introspeksi diri (who am I ??) dalam konteks sebagai pemimpin, dapat pula menggunakan permainan guna memancing ketertarikan peserta pada materi
 Dilebarkan pada penjabaran materi secara umum kemudian dikerucutkan pada kepemimpinan islam
 Memberikan kesempatan pada peserta untuk melakukan umpan balik (feed back)
 Tidak semua pertanyaan harus dijawab, bisa dikondisikan agar peserta justru tidak puas dan ingin mencari tau diluar forum
 Karena waktu penyampaian materi yang terbatas, maka kemukakan hal-hal pokoknya kemudian dijelaskan secara bertahap sesuai dengan metode penyampaian yang digunakan
 Bisa ditambahkan sendiri



Selintas gambaran tentang materi kepemimpinan dalam islam

Agar lebih mempermudah pencarian data, maka dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa poin dibawah ini :
 Penjelasan tentang hakikat peran manusia di bumi (Penobatan manusia sebagai khalifah dilengkapi dengan fungsi kepemilikannya akan ilmu yang diberikan Allah SWT, yang secara potensial dapat didayagunakan untuk mengatur dan mengelola alam semesta)
 Bisa pula dijelaskan mengenai ajaran Islam yang memandang bahwa hubungan individu dan masyarakat adalah koheren, kohesif dan komplementatif kemudian pemahaman mengenai Sifat islam sebagai rahmatan lil alamin
 Penjelasan mengenai konsep kepemimpinan sebagai alat bagi manusia untuk membangun tatatan masyarakat yang diridhai Allah SWT sekaligus sebagai instrumen kelembagaan sehingga intitusi kekhalifahan dengan individu-individu mu’min adalah koheren dalam mengemban tugas-tugas keumatan
 penjelaskan peran kholifah. Abd-Allah dan imamah
 Penjelasan mengenai kualifikasi khalifah : tingkat keimanan sang makhluk, tingkat kearifan seseorang
 Sejauh mana peran kepemimpinan yang diemban manusia (cakupan keadilan yang mampu diciptakannya, cakupan wilayahnya, prakteknya di lapangan)
 Menjelaskan tentang konsep “Negara-islam”. Berikan percontohan kepemimpinan menurut islam “ala Rosulullah” (proses perjalanannya menjadi seorang pemimpin)
 Korelasikan kepemimpinan Rosulullah dengan kepemimpinan-kepemimpinan setelah (bisa juga sebelumnya)
 Uraikan mengenai pencarian sosok pemimpin ideal konteks masa kini (umat islam, Negara Indonesia)
 Penguraian mengenai keberadaan kepemimpinan Islam, yang bagi umatnya merupakan interpedensi dan koeksistensi. Hal ini menjadi citra utama keberadaan jama’ah dan kekhalifahan Islam yang par excelent sempurna, yang termanifestasikan pada masa nabi muhammad SAW. Demikian juga seharusnya bagi umat Islam dewasa ini sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya

Penutup
Sebagai penutup, tentunya tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mereduksi / bahkan menjadi acuan pemikiran dari pemandu maupun pemateri KDI, akan tetapi merupakan bagian dari referensi kecil yang mungkin saja dipergunakan jika ”kelupaan” membawa khittoh saat bertugas, semoga bermanfaat.
Sebelum diakhiri, mengacu pada teori shifting paradigm Thomas Khun, yang menyatakan bahwa ”aktifitas keilmuan akan selalu melahirkan teori-teori baru manakala masalah-masalah yang ada tidak dapat diselesaikan dengan teori yang ada, sehingga akan muncul paradigma dengan teori yang baru”.
Maka seharusnya begitulah paradigma HMI sekarang. HMI yang selalu melakukan transformasi dan inovasi guna menghasilkan formula dan ide-ide kreatif dalam penyampaian kepemanduan maupun kepematerian sehingga (khususnya) pada LK !, peserta memiliki gambaran yang cukup komperhensif dalam memahami khittoh HMI.

23 Juni 2009

Melawan Sang Penindas, Membela Yang Ditindas

Oleh: Ihab Habidun

Betapa sering kita mendengar suara adzan…Allahu Akbar!Allahu Akbar!...Namun, apakah kalian sudah merenungkan apa yang dimaksud dan isi panggilan itu?... AllahuAkbar bermakna(dalam bahasa yang tegas):berilah sanksi pada para lintah darat yang tamak itu! Tariklah pajak dari mereka yang menumpuk-numpuk kekayaan! Sitalah kekayaan para tukang monopoli yang mendapatkan kekayaan dengan cara mencuri! Sediakanlah makanan untuk rakyat banyak! Bukalah pintu pendidikan lebar-lebar dan majukan kaum wanita! Hancurkan cecunguk-cecunguk yang membodohkan dan memecahbelah umat!Carilah ilmu sampai ke negeri Cina…berikan kebebasan, bentuklah majlis syura yang mandiri, dan biarkan demokrasi yang sebenar-benarnya bersinar! (Raif Khoury)

Melawan adalah kata yang sering dipelintir. Melawan sering diasosiasikan secara negatif. Melawan sering disebut memberontak, mengganggu, dan merusak. Orang yang melakukan perlawanan sering dikatai pengacau situasi, pengganggu stabilitas, dan perusak tatanan. Pada masa Orde Baru, yang kritis dan melawan sering dicap PKI, golongan kiri atau komunis. Di masa SBY, orang yang mengkritik, memprotes, dan berdemonstrasi menolak kenaikan BBM dilabeli penghalang rezeki orang miskin. Tampaknya, segala yang berbau perlawanan terhadap yang mapan telah dikonstruksi sedemikian rupa sebagai sesuatu yang negatif, yang perlu dipadamkan, disingkirkan dan dikuburkan.

Melawan sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif. Justeru dalam banyak hal, melawan adalah tindakan sadar untuk melakukan pembebasan agar kehidupan yang lebih baik tercipta. Melawan merupakan reaksi terhadap dominasi, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial. Tengoklah bukti-bukti perlawanan dalam sejarah dunia. Perlawanan rakyat perancis tahun 1789 karena penerapan monarki absolut dan penarikan pajak yang memberatkan rakyat, serta rakyat sudah tidak tahan lagi terhadap tindakan semena-mena dari kalangan bangsawan. Perlawanan rakyat Iran tahun 1979 menentang rezim syah Reza Pahlavi yang korup dan menindas rakyat. Juga para pejuang kemerdekaan negeri ini yang melawan karena kolonialisasi, eksploitasi, dan tindakan biadab para penjajah yang menempatkan rakyat pribumi di kasta terendah.

Untuk sebuah pembebasan, gerakan perlawanan harus menanggung banyak korban. Ingatlah para pahlawan yang tercatat di buku-buku sejarah kita. Begitu banyaknya, sampai kita susah menghafalnya. Belum lagi, “pahlawan” yang tidak dianggap pahlawan. Karena dianggap kiri, radikal, atau tidak mempunyai posisi strategis. Termasuk ribuan hingga jutaan rakyat yang menjadi tumbal kebengisan meneer-meneer Belanda dan Jepang. Mereka itulah pahlawan sejati yang ikut mengantarkan negeri ini ke gerbang kemerdekaan.

Begitu mulianya sebuah perlawanan. Maka perlawanan adalah perjuangan. Perlawanan adalah keniscayaan. Untuk apa? Untuk menghapus setiap struktur yang menindas manusia. Agar manusia kembali pada kedudukannya sebagai manusia. Manusia yang tidak saling menindas. Manusia yang menghargai hak asasi. Manusia yang memanusiakan manusia. Bukankah doktrin agama mengajarkan kepada kita bahwa Tuhan tidak akan merubah suatu kelompok selama kelompok tersebut tidak berupaya merubahnya?

Agama Perlawanan
Islam sendiri merupakan agama perlawanan. Muncul di tengah struktur masyarakat diskriminatif dan eksploitatif. Islam mendobrak, menentang, dan melawan segala yang mapan dan menindas waktu itu. Islam melawan segala bentuk ketidakadilan seperti, eksploitasi ekonomi, penindasan politik, dominasi budaya dan gender, serta segala corak disequlibrium (ketidakseimbangan) dan apertheit (Mansour Fakih:2000).

Islam menentang penindasan. Ketika orang-orang kaya membuat siasat-siasat regulasi pengorbanan, yang sebenarnya hanya didistribusikan untuk orang-orang kaya dan penguasa suku-suku Arab, al-Qur’an mengecamnya sebagai penentuan yang buruk (QS. Al-An’am:136). Dan ketika mereka menumpuk-numpuk harta, al-Qur’an secara tegas mengancamnya dengan akan dimasukkan ke neraka Hutamah (QS. Al-Humazah: 1-9). Pun dengan mereka yang sukanya menimbun emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, diancam dengan siksaan pedih dan menyakitkan (QS. At-Taubah:34).

Islam menentang berbagai bentuk eksploitasi. Praktek riba yang eksploitatif dan hanya menguntungkan kaum borjuasi ditentang habis-habisan. Orang yang memakan harta riba diancam tidak bisa berdiri di hari kiamat (QS. Al-Baqarah:275). Bahkan begitu dibencinya praktek riba tersebut, Allah SWT dan Rasul-Nya menyiapkan genderang perang terhadap siapa saja yang tidak mau meninggalkan praktek riba (QS. Al-Baqarah: 279). Orang yang berbuat curang menakar dan menimbang dalam perdagangan dikecam akan mendapat kecelakaan yang besar (QS. Al-Muthaffifin: 1-5).

Islam menekankan keadilan distributif. Keadilan yang dikatakan Asghar Ali Engineer seratus persen berlawanan dengan tradisi penumpukan dan penimbunan harta kekayaan waktu itu. Al-Qur’an menganjurkan orang-orang kaya mendermakan hartanya untuk anak yatim, janda-janda, fakir dan miskin, agar kekayaan tersebut tidak hanya berputar diantara orang-orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7). Bagi yang punya harta berlebih dianjurkannya bershadaqah dan diwajibkan berzakat.

Islam melarang menghina orang miskin. Orang yang memberikan shadaqah pada kaum lemah harus dengan cara yang baik. Sekalipun shadaqah bersifat sukarela, al-Qur’an menitahkan supaya dalam memberi tidak menyinggung perasaan si penerima (QS. Al-Baqarah: 262-263). Memberi juga tidak boleh dimotivasi oleh keinginan untuk dipuji atau riya (QS. Al-Baqarah: 264). Memberi harus dilandasi keikhlasan. Memberi harus lepas dari logika pertukaran. Memberi adalah memberi, kata Jacques Derrida.

Islam membela kaum miskin, lemah dan terpinggirkan. Islam menyebut siapapun sebagai orang yang mendustakan agama, meskipun ia beragama, bila dalam tingkah lakunya menghardik anak yatim, tidak peduli orang miskin, serta tidak mau menolong dengan barang yang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7). Islam juga melindungi hak-hak buruh dari kaum-kaum yang mempekerjakannya. Nabi mengajarkan: berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering (Ibnu Majah).

Islam agama pemberontak. Ketika sebuah struktur masyarakat menindas; yang mapan mendominasi yang lemah, yang kaya menindas yang miskin, kaum borjuis menghegemoni kaum ploretar, Islam berteriak lantang menyerukan perlawanan. Mengapa kamu tidak mau berpegang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdo’a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi engkau, dan berilah kami penolong dari sisi engkau!”(Q. S. al-Qashash ayat 7).

Itulah nota-nota ajaran Islam yang sangat jelas. Fakta-fakta normatif yang revolusioner, yang menentang struktur masyarakat yang menindas, sekaligus ancaman bagi kemapanan kaum borjuasi. Bukti bahwa Islam membela kaum lemah dan terpinggirkan. Bukti bahwa Islam bukan pembela para elit melainkan orang alit. Bukti bahwa Islam bukan agama yang pro para pencekik melainkan membela wong cilik.

Sang Pembebas
Fakta-fakta normatif di atas sejalan dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Sang pembebas yang selalu siap menapaki jalan terjal dan menanggung resiko atas perlawanan yang ia lakukan. Abdurrahman asy-Syarqowi, seorang sejarawan terkenal menyebutnya sebagai pribadi yang mengagumkan, seorang pahlawan yang tidak pernah bergeming melawan kekejaman, kebrutalan dan kebengisan dalam berbagai kondisi, demi terwujudnya cinta kasih antar sesama manusia, keadilan, kebebasan dan masa depan yang sejahtera, serta tanpa diskriminasi.

Bahkan sewaktu remaja, jauh sebelum kerasulannya, telah tampak padanya bibit-bibit sebagai tokoh intelektual sejati (rausyan fikr). Rausyan fikr adalah orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” (human condition) di masanya, serta setting kesejarahan dan kemasyarakatannya (Ali Syari’ati:1986). Dalam dirinya mulai tertancap bangunan sense of social crisis yang mengagumkan. Bahwa hidup harus gelisah, harus bertanya, dan harus mencari kemungkinan jawaban atas berbagai problematika sosial. Hidup bukan hanya untuk diri sendiri. Hidup juga untuk orang lain, untuk kaum miskin, lemah dan terpinggirkan.

Dari situ Nabi Muhammad mulai mengisolasi diri dan berkontemplasi. Bukan untuk lari dan memenuhi kepentingan sendiri. Bukan untuk mencari aman demi kenyamanan pribadi. Di situ Nabi Muhammad merenung dan mencari segenap alternatif bagaimana memecah kebuntuan sosial. Dan benar saja, di bawah lindungan Yang Maha Kuasa, sejak kerasulannya, Nabi Muhammad menyikapi kenyataan masyarakat Arab dengan tegas bahwa patung-patung hanyalah tipu muslihat dan kesesatan yang nyata. beliau menyeru bahwa Tuhan itu Maha Agung dari batas semisal Ka’bah, bahkan makkah. Dia di setiap tempat. Tak ada rupa bagi-Nya. Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Hanya dialah yang patut disembah. Di sisi-Nya tak ada diskriminasi antara hamba sahaya dan bangsawan-bangsawan terkemuka, antara si papa dan si kaya raya, dan antara pria dan wanita. Tuhan tidak mentolelir perzinahan, riba, pembunuhan, dan kesombongan. Dia mengutuk orang-orang yang menumpuk emas dan perak, tanpa mau mendermakannya pada fakir miskin. Dia akan membakar tubuh orang-orang yang suka mempermainkan hak-hak orang lain, yang suka mencuri sukatan dan timbangan. Dia juga meninggikan martabat orang miskin.

Bersama umatnya, beliau mulai membebaskan budak-budak. Sebagai pribadi, beliau tidak suka kenyang sendiri, sementara tetangganya kelaparan. Beliau membenci kebohongan dan kepalsuan. Tak pernah membalas keburukan dengan keburukan. Tak pernah melakukan kepalsuan untuk mencuri keuntungan. Baginya, sebuah janji adalah suci. Karena itu beliau tidak pernah melakukan perbuatan yang menyebabkan dijauhi orang.

Tapi, seperti guratan alam yang mudah ditebak. Melawan berarti mengundang resiko. Nabi Muhammad harus menanggung semua resiko. Oleh para penentangnya, tak jarang Nabi dilecehkan, dihina, dianggap gila, dan diancam pembunuhan. Nabi juga pernah di ludahi, dilempari batu dan kotoran. Bahkan di separo hidupnya ia harus siap di tebas di medan perang. Semua resiko itu dilakoni dengan penuh kesabaran dan konsistensi untuk mencapai dunia baru. Dunia yang adil dan beradab.

Langka
Namun, Budaya perlawanan dan kesiapan menanggung resiko adalah kisah langka di masa kini. Tumpukan data-data pembebasan adalah kisah usang yang hanya menempel di buku-buku sejarah keislaman. Islam yang membebaskan masih menempel di teks-teks agama yang belum banyak tertransformasikan dalam kehidupan masyarakat.

Sekarang adalah masa Islam di tarik-ulur dan diperdebatkan. Sekarang adalah masa Islam dijadikan arena saling sesat-menyesatkan. Islam adalah medan ritualisme dan simbolisme. Dimana penganutnya sudah merasa cukup kala ritual kegamaan sudah dilaksnakan. Merasa nyaman kala berbagai produk atau lembaga di stempel syariah. Islam adalah tumpukan penelitian kuntitatif-kualitaif dalam teks-teks skripsi, tesis, dan disertasi. Inilah zaman Islam dijual. Tema-tema keislaman dijadikan jargon-jargon politik. Amanah dan kejujuran dijadikan alat kampanye untuk mencari simpati publik. Produk-produk kebudayaan muslim dianggap komoditas yang menjanjikan dan dipakai hanya sebatas mode.

Tak aneh bila yang menolak undang-undang penanaman modal asing, yang menentang sewa murah hutan lindung, yang menolak pemberlakuan BHP, yang mati-matian membela hak-hak buruh, yang menolak keganasan korporasi-korposari asing, yang menolak proyek pasir besi, yang menuntut hak-hak korban lapindo, yang memprotes penjualan aset-aset Negara, hanyalah segelintir orang saja. Kekayaan yang hanya berputar di orang-orang kaya juga luput dari perhatian. Alih-alih keadilan distributif yang terjadi, justeru korupsi yang menjadi.

Pemilu pun tampak seperti ritualisme Machiavellian. Liberalisme politik dibungkus atas nama demokrasi. Semua orang berebut kekuasaan dengan segala cara. Tak urusan dengan money politik dan janji yang menipu. Pokoknya dapat duduk di kursi dewan. Urusan rakyat nanti kalau sudah kembali modal. Hasilnya, pemilu yang menghabiskan triliunan rupiah itu tampak seperti perlombaan gaya dan citra untuk menarik simpati publik. Pemilu adalah arena kebijakan populis dan jargon politis yang digunakan untuk mengelabui rakyat.

Anehnya, sedikit sekali kalangan muslim yang bercerita tentang kebobrokan demokrasi liberal tersebut. Sebagian malah berusaha mendukung dengan segenap pendapat dan fatwa, seolah inilah demokrasi yang sejati.

Bukan candu
Hal itu terjadi karena Islam dipahami secara dangkal, yaitu sebatas ritualistik dan simbolik. Itulah sebabnya, banyak orang berislam hanya dengan mengaku-aku lewat KTP. Cerita orang Islam korupsi, membohongi publik, menipu rakyat, mengobral janji yang tak ditepati, termasuk kelompok ini. Juga berislam yang puas memakai produk budaya Arab, sementara diam terhadap problem sosial. Mereka sigap menepis agama bukan candu, tapi menjadikannya agama seperti macan ompong yang meninabobokan rakyat.

Memang Islam bukan agama candu. Maka jangan dibuat candu masyarakat. Islam agama perlawanan bagi yang menindas. Maka jangan hanya rakyat disuruh bersabar. Islam juga Kiri Islam, kata Hassan Hanafi. Islam menyuarakan “mayoritas yang diam” di antara umat islam, membela kepentingan seluruh umat manusia, mengambil hak-hak kaum miskin dari tangan orang-orang kaya, memperkuat orang-orang yang lemah dan menjadikan manusia sama setara “seperti gerigi sisir” (Hassan Hanafi:1981).

Ali syari’ati mengatakan bahwa Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian, Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan, dan penghapusan kemiskinan. Karena itu, Islam bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan penciptanya, lebih dari itu, ia sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan.

Dan kini, kita membutuhkan paradigma Islam seperti yang diungkapkan tokoh-tokoh Islam pembebasan, seperti yang diungkap Asghar Ali Engineer, Ali Syari’ati, dan Hassan Hanafi. Islam yang berparadigma sosial kritis. Islam yang melawan sang penindas dan membela yang ditindas (Allahu a’lam bi al-shawab).


Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di Majalah isra PUSHAM UII Edisi April 2009.