SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA

11 Juli 2009

Renungan ke-HMI-an


Judul : HMI: Keabadian dan Inovasi Gerakan
Editor : Ahmad Nuralam dan Ahmad Sahide
Penerbit : The Phinisi Press Yogyakarta
Tahun terbit : 2009
Hal. : ix + 201

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejak awal berdirinya telah menyakan komitmennya terhadap ajaran Islam. Komitmen terhadap Islam inilah yang menjadi ruh gerak HMI. Dengan ruh ini pula, HMI membina kader-kadernya menjadi manusia yang berkualitas, kader yang militan. Kemampuan HMI dalam membina kadernya dapat dilihat sejauhmana organisasi itu mampu menjelaskan nilai-nilai kebenaran yang diyakninya dalam satu sistem yang lugas dan mudah dipahami. Dan HMI akan tetap eksis apabila kader-kadernya mampu mengembangkan kapasistas dirinya untuk melesat menuju gerakan spiritual yang disebarkan dalam bentuk amal Soleh.

Demikian beberapa pikiran yang tertuang dalam buku HMI: Keabadian dan Inovasi Gerakan. Buku yang merupakan hasil kumpulan tulisan ini mengupas banyak hal di dalamnya, segala tetek bengek HMI. Secara gasisr besar, buku ini dibagi ke dalam empat bab, yang mereprensitasikan tenang pemikiran keabadian dan inovasi gerkan. Bab I, berbicara tentang HMI dan Pemikiran Keislaman yang memuat dua tulisan. Bab II berisi tentang HMI dan Modrnitas yang antara lai berbicara tentang HMI di tengan Arus Globalisasi, HMI dan Politik Citra yang merupakan tema-tema hangat saat ini. bab III buku ini berisi pemikiran-pemikiran HMI-wati yang menyoroti tentang keberadaan, pembinaan dan gerak Koprs HMI-wati (KOHATI), diantaranya menghadirkan tenatng kepemimpinan dalam perspektif feminis. Dan Bab IV membincang masalah Dinamika Politik Kontemporer yang antara lain berisikan tentang permasalah Golput dan sistem keindonesia. Adapun buku sebagai penutup adalah tulisan Masyhudi Muqarrabin Ph.D yang ketika masih aktif di HMI pernah menjabat sebgai ketua PB HMI.

Sebagai buku yang ditulis secara keroyokan oleh 17 penulis yang kebanyakan adalah orang yang didik dan di besarkan oleh kulut Karangkajen (sekretariat HMI Cabang Yogyakarta), secara ide buku-buku ini bisa dikatakn kurang sistematis, apalagi penyusunannya terburu-buru, yaitu dalam rangka Kongres HMI ke 27 di Yogyakarta. Ini berakibat pula pada tata letak si buku. Namun, keunggulan buku ini adalah dia ditulis oleh orang dalam (sebagaian masih aktif di struktur kepengurusan), yang mengetahui seluk beluk dan ruang dapur HMI. Selain itu, tulisan yang reflektif juga memberikan ruh tersendiri bagi buku ini, selain membeberkan berbagai persoalan yang dihadapi, para penulis juga menwarkan alternatif-alternatif pemecahannya. Dengan demikian, buku ini akan cocok untuk dibaca oleh mereka yang masih aktif ngurus HMI dan juga merka yang berminat terhadp studi tentang HMI. Selamat membaca.

29 Juni 2009

SEPENGGAL MENGENAI KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM

By: Luluk ifadah

Alan Cowling dan Phillips, mengemukakan learning orgazanizaton atau organisasi yang mau belajar. Dalam hal ini organisasi diperlakukan sebagai sistem (suatu konsep yang akrab disebut systems theory yang perlu menanggapi lingkungannya agar tetap hidup dan makmur. Menurut pandangan ini, sebuah organisasi akan mengembangkan suatu kemampuan untuk menanggapi perubahan-perubahan di dalam lingkungannya, yang memastikan bahwa trasformasi internal terus-menerus terjadi. Dengan demikian, suatu organisasi atau sekolah yang mau belajar dapat dikatakan sebagai suatu organisasi yang memberikan kemudahan kepada anggotanya untuk melakukan proses belajar dan terus-menerus mengubah dirinya sendiri. Salah satu wujud organisasi atau sekolah sebagai learning organization adalah adanya kemauan belajar dari para guru (dalam konteks HMI: pemandu /pemateri) untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, dan salah satunya melalui kegiatan pelatihan. Dengan demikian, upaya belajar tidak hanya terjadi pada kalangan siswa semata .

Atas inisiatif penulis, maka ada baiknya jika perlu diuraikan mengenai hal-dasar dalam pelatihan yakni tentang memaknai Kepemanduan/ kepematerian HMI dalam konteks materi kepemimpinan dalam islam. Sebagaimana berikut ini:
Siapakah pemandu / pemateri itu?
 pemandu adalah lebih cocok dikategorikan sebagai Soft Profession. Karena dalam mengajar guru dapat melaksanakan dengan berbagai cara, disini aspek “sense” dan “art” memegang peran yang amat penting. Misalnya, pemandu menyajikan kesimpulan pada awal pelajaran yang kemudian baru dilaksanakan pembahasan dan sebaliknya.
 Realitasnya pemandu/pemateri lebih didominasi dalam peran sebagai pemandu/pemateri
”by condition” bukan “by design”, sehingga alasan ketidak-siapan menjadi jurus ampuh yang biasa digunakan
 Pemandu sampai saat ini masih memiliki prestise terhormat di HMI. Sehingga menjadi pemandu memang menjadi terasa berat jika disertai dengan tanggungjawab dan panggilan hati
 Bisa ditambahkan sendiri

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pemandu / pemateri:

 Tentang pentingnya melakukan apersepsi mengaitkan dengan materi sebelumnya
 Menggunakan media, misalnya :melelui tulisan(sebagai bagian dari pengikat makna). Alat praga (melalui simulasi permainan dsb)
 Menggunakan argumentasi yang membumi dan menterjemahkan nilai-nilai rigid kepemimpinan dalam islam (disesuaikan dengan kondisi sosio-historis peserta)
 Gunakan contoh yang mengaitkan antara suatu teori dengan realitas yang ada sehingga terjalin 3 prinsip yaitu: (1) interdependence (kesalingbergantungan), (2) differentiation (keberbedaan atau ketidakmiripan), dan (3) self-organization (pengorganisasian-diri). Inilah juga prinsip-prinsip alam . Disini forum harus dikondisikan menjadi dinamis (peserta aktif bertanya, menyanggah dsb)
 Membalik banyak hal berkaitan dengan proses kegiatan belajar-mengajar. Hal ketiga ini saya sandarkan pada pernyataan Tony Buzan, penemu metode “mind map”. Yang mengatakan bahwa “Dalam bentuk pendidikan yang baru, penekanan pendidikan harus dibalik. Jika tadinya berbagai fakta di luar diri seseorang yang lebih dahulu diajarkan, kita kita harus terlebih dahulu mengajarkan berbagai fakta tentang dirinya sendiri—fakta tentang cara manusia belajar, berpikir, mengingat, mencipta, dan menyelesaikan masalah.” Dalam bahasa Quantum Teaching, ini disebut sebagai “experience before labeling” (para peserta perlu mengalami lebih dahulu baru kemudian mereka diberitahu tentang konsep-konsep yang ada di buku) .
 Bisa ditambahkan sendiri

Proses penyampaian materi :

 Bisa menggunakan prolog introspeksi diri (who am I ??) dalam konteks sebagai pemimpin, dapat pula menggunakan permainan guna memancing ketertarikan peserta pada materi
 Dilebarkan pada penjabaran materi secara umum kemudian dikerucutkan pada kepemimpinan islam
 Memberikan kesempatan pada peserta untuk melakukan umpan balik (feed back)
 Tidak semua pertanyaan harus dijawab, bisa dikondisikan agar peserta justru tidak puas dan ingin mencari tau diluar forum
 Karena waktu penyampaian materi yang terbatas, maka kemukakan hal-hal pokoknya kemudian dijelaskan secara bertahap sesuai dengan metode penyampaian yang digunakan
 Bisa ditambahkan sendiri



Selintas gambaran tentang materi kepemimpinan dalam islam

Agar lebih mempermudah pencarian data, maka dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa poin dibawah ini :
 Penjelasan tentang hakikat peran manusia di bumi (Penobatan manusia sebagai khalifah dilengkapi dengan fungsi kepemilikannya akan ilmu yang diberikan Allah SWT, yang secara potensial dapat didayagunakan untuk mengatur dan mengelola alam semesta)
 Bisa pula dijelaskan mengenai ajaran Islam yang memandang bahwa hubungan individu dan masyarakat adalah koheren, kohesif dan komplementatif kemudian pemahaman mengenai Sifat islam sebagai rahmatan lil alamin
 Penjelasan mengenai konsep kepemimpinan sebagai alat bagi manusia untuk membangun tatatan masyarakat yang diridhai Allah SWT sekaligus sebagai instrumen kelembagaan sehingga intitusi kekhalifahan dengan individu-individu mu’min adalah koheren dalam mengemban tugas-tugas keumatan
 penjelaskan peran kholifah. Abd-Allah dan imamah
 Penjelasan mengenai kualifikasi khalifah : tingkat keimanan sang makhluk, tingkat kearifan seseorang
 Sejauh mana peran kepemimpinan yang diemban manusia (cakupan keadilan yang mampu diciptakannya, cakupan wilayahnya, prakteknya di lapangan)
 Menjelaskan tentang konsep “Negara-islam”. Berikan percontohan kepemimpinan menurut islam “ala Rosulullah” (proses perjalanannya menjadi seorang pemimpin)
 Korelasikan kepemimpinan Rosulullah dengan kepemimpinan-kepemimpinan setelah (bisa juga sebelumnya)
 Uraikan mengenai pencarian sosok pemimpin ideal konteks masa kini (umat islam, Negara Indonesia)
 Penguraian mengenai keberadaan kepemimpinan Islam, yang bagi umatnya merupakan interpedensi dan koeksistensi. Hal ini menjadi citra utama keberadaan jama’ah dan kekhalifahan Islam yang par excelent sempurna, yang termanifestasikan pada masa nabi muhammad SAW. Demikian juga seharusnya bagi umat Islam dewasa ini sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya

Penutup
Sebagai penutup, tentunya tulisan ini bukan dimaksudkan untuk mereduksi / bahkan menjadi acuan pemikiran dari pemandu maupun pemateri KDI, akan tetapi merupakan bagian dari referensi kecil yang mungkin saja dipergunakan jika ”kelupaan” membawa khittoh saat bertugas, semoga bermanfaat.
Sebelum diakhiri, mengacu pada teori shifting paradigm Thomas Khun, yang menyatakan bahwa ”aktifitas keilmuan akan selalu melahirkan teori-teori baru manakala masalah-masalah yang ada tidak dapat diselesaikan dengan teori yang ada, sehingga akan muncul paradigma dengan teori yang baru”.
Maka seharusnya begitulah paradigma HMI sekarang. HMI yang selalu melakukan transformasi dan inovasi guna menghasilkan formula dan ide-ide kreatif dalam penyampaian kepemanduan maupun kepematerian sehingga (khususnya) pada LK !, peserta memiliki gambaran yang cukup komperhensif dalam memahami khittoh HMI.

23 Juni 2009

Melawan Sang Penindas, Membela Yang Ditindas

Oleh: Ihab Habidun

Betapa sering kita mendengar suara adzan…Allahu Akbar!Allahu Akbar!...Namun, apakah kalian sudah merenungkan apa yang dimaksud dan isi panggilan itu?... AllahuAkbar bermakna(dalam bahasa yang tegas):berilah sanksi pada para lintah darat yang tamak itu! Tariklah pajak dari mereka yang menumpuk-numpuk kekayaan! Sitalah kekayaan para tukang monopoli yang mendapatkan kekayaan dengan cara mencuri! Sediakanlah makanan untuk rakyat banyak! Bukalah pintu pendidikan lebar-lebar dan majukan kaum wanita! Hancurkan cecunguk-cecunguk yang membodohkan dan memecahbelah umat!Carilah ilmu sampai ke negeri Cina…berikan kebebasan, bentuklah majlis syura yang mandiri, dan biarkan demokrasi yang sebenar-benarnya bersinar! (Raif Khoury)

Melawan adalah kata yang sering dipelintir. Melawan sering diasosiasikan secara negatif. Melawan sering disebut memberontak, mengganggu, dan merusak. Orang yang melakukan perlawanan sering dikatai pengacau situasi, pengganggu stabilitas, dan perusak tatanan. Pada masa Orde Baru, yang kritis dan melawan sering dicap PKI, golongan kiri atau komunis. Di masa SBY, orang yang mengkritik, memprotes, dan berdemonstrasi menolak kenaikan BBM dilabeli penghalang rezeki orang miskin. Tampaknya, segala yang berbau perlawanan terhadap yang mapan telah dikonstruksi sedemikian rupa sebagai sesuatu yang negatif, yang perlu dipadamkan, disingkirkan dan dikuburkan.

Melawan sebenarnya tidak selalu berkonotasi negatif. Justeru dalam banyak hal, melawan adalah tindakan sadar untuk melakukan pembebasan agar kehidupan yang lebih baik tercipta. Melawan merupakan reaksi terhadap dominasi, ketimpangan, dan ketidakadilan sosial. Tengoklah bukti-bukti perlawanan dalam sejarah dunia. Perlawanan rakyat perancis tahun 1789 karena penerapan monarki absolut dan penarikan pajak yang memberatkan rakyat, serta rakyat sudah tidak tahan lagi terhadap tindakan semena-mena dari kalangan bangsawan. Perlawanan rakyat Iran tahun 1979 menentang rezim syah Reza Pahlavi yang korup dan menindas rakyat. Juga para pejuang kemerdekaan negeri ini yang melawan karena kolonialisasi, eksploitasi, dan tindakan biadab para penjajah yang menempatkan rakyat pribumi di kasta terendah.

Untuk sebuah pembebasan, gerakan perlawanan harus menanggung banyak korban. Ingatlah para pahlawan yang tercatat di buku-buku sejarah kita. Begitu banyaknya, sampai kita susah menghafalnya. Belum lagi, “pahlawan” yang tidak dianggap pahlawan. Karena dianggap kiri, radikal, atau tidak mempunyai posisi strategis. Termasuk ribuan hingga jutaan rakyat yang menjadi tumbal kebengisan meneer-meneer Belanda dan Jepang. Mereka itulah pahlawan sejati yang ikut mengantarkan negeri ini ke gerbang kemerdekaan.

Begitu mulianya sebuah perlawanan. Maka perlawanan adalah perjuangan. Perlawanan adalah keniscayaan. Untuk apa? Untuk menghapus setiap struktur yang menindas manusia. Agar manusia kembali pada kedudukannya sebagai manusia. Manusia yang tidak saling menindas. Manusia yang menghargai hak asasi. Manusia yang memanusiakan manusia. Bukankah doktrin agama mengajarkan kepada kita bahwa Tuhan tidak akan merubah suatu kelompok selama kelompok tersebut tidak berupaya merubahnya?

Agama Perlawanan
Islam sendiri merupakan agama perlawanan. Muncul di tengah struktur masyarakat diskriminatif dan eksploitatif. Islam mendobrak, menentang, dan melawan segala yang mapan dan menindas waktu itu. Islam melawan segala bentuk ketidakadilan seperti, eksploitasi ekonomi, penindasan politik, dominasi budaya dan gender, serta segala corak disequlibrium (ketidakseimbangan) dan apertheit (Mansour Fakih:2000).

Islam menentang penindasan. Ketika orang-orang kaya membuat siasat-siasat regulasi pengorbanan, yang sebenarnya hanya didistribusikan untuk orang-orang kaya dan penguasa suku-suku Arab, al-Qur’an mengecamnya sebagai penentuan yang buruk (QS. Al-An’am:136). Dan ketika mereka menumpuk-numpuk harta, al-Qur’an secara tegas mengancamnya dengan akan dimasukkan ke neraka Hutamah (QS. Al-Humazah: 1-9). Pun dengan mereka yang sukanya menimbun emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, diancam dengan siksaan pedih dan menyakitkan (QS. At-Taubah:34).

Islam menentang berbagai bentuk eksploitasi. Praktek riba yang eksploitatif dan hanya menguntungkan kaum borjuasi ditentang habis-habisan. Orang yang memakan harta riba diancam tidak bisa berdiri di hari kiamat (QS. Al-Baqarah:275). Bahkan begitu dibencinya praktek riba tersebut, Allah SWT dan Rasul-Nya menyiapkan genderang perang terhadap siapa saja yang tidak mau meninggalkan praktek riba (QS. Al-Baqarah: 279). Orang yang berbuat curang menakar dan menimbang dalam perdagangan dikecam akan mendapat kecelakaan yang besar (QS. Al-Muthaffifin: 1-5).

Islam menekankan keadilan distributif. Keadilan yang dikatakan Asghar Ali Engineer seratus persen berlawanan dengan tradisi penumpukan dan penimbunan harta kekayaan waktu itu. Al-Qur’an menganjurkan orang-orang kaya mendermakan hartanya untuk anak yatim, janda-janda, fakir dan miskin, agar kekayaan tersebut tidak hanya berputar diantara orang-orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7). Bagi yang punya harta berlebih dianjurkannya bershadaqah dan diwajibkan berzakat.

Islam melarang menghina orang miskin. Orang yang memberikan shadaqah pada kaum lemah harus dengan cara yang baik. Sekalipun shadaqah bersifat sukarela, al-Qur’an menitahkan supaya dalam memberi tidak menyinggung perasaan si penerima (QS. Al-Baqarah: 262-263). Memberi juga tidak boleh dimotivasi oleh keinginan untuk dipuji atau riya (QS. Al-Baqarah: 264). Memberi harus dilandasi keikhlasan. Memberi harus lepas dari logika pertukaran. Memberi adalah memberi, kata Jacques Derrida.

Islam membela kaum miskin, lemah dan terpinggirkan. Islam menyebut siapapun sebagai orang yang mendustakan agama, meskipun ia beragama, bila dalam tingkah lakunya menghardik anak yatim, tidak peduli orang miskin, serta tidak mau menolong dengan barang yang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7). Islam juga melindungi hak-hak buruh dari kaum-kaum yang mempekerjakannya. Nabi mengajarkan: berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering (Ibnu Majah).

Islam agama pemberontak. Ketika sebuah struktur masyarakat menindas; yang mapan mendominasi yang lemah, yang kaya menindas yang miskin, kaum borjuis menghegemoni kaum ploretar, Islam berteriak lantang menyerukan perlawanan. Mengapa kamu tidak mau berpegang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdo’a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi engkau, dan berilah kami penolong dari sisi engkau!”(Q. S. al-Qashash ayat 7).

Itulah nota-nota ajaran Islam yang sangat jelas. Fakta-fakta normatif yang revolusioner, yang menentang struktur masyarakat yang menindas, sekaligus ancaman bagi kemapanan kaum borjuasi. Bukti bahwa Islam membela kaum lemah dan terpinggirkan. Bukti bahwa Islam bukan pembela para elit melainkan orang alit. Bukti bahwa Islam bukan agama yang pro para pencekik melainkan membela wong cilik.

Sang Pembebas
Fakta-fakta normatif di atas sejalan dengan perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Sang pembebas yang selalu siap menapaki jalan terjal dan menanggung resiko atas perlawanan yang ia lakukan. Abdurrahman asy-Syarqowi, seorang sejarawan terkenal menyebutnya sebagai pribadi yang mengagumkan, seorang pahlawan yang tidak pernah bergeming melawan kekejaman, kebrutalan dan kebengisan dalam berbagai kondisi, demi terwujudnya cinta kasih antar sesama manusia, keadilan, kebebasan dan masa depan yang sejahtera, serta tanpa diskriminasi.

Bahkan sewaktu remaja, jauh sebelum kerasulannya, telah tampak padanya bibit-bibit sebagai tokoh intelektual sejati (rausyan fikr). Rausyan fikr adalah orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” (human condition) di masanya, serta setting kesejarahan dan kemasyarakatannya (Ali Syari’ati:1986). Dalam dirinya mulai tertancap bangunan sense of social crisis yang mengagumkan. Bahwa hidup harus gelisah, harus bertanya, dan harus mencari kemungkinan jawaban atas berbagai problematika sosial. Hidup bukan hanya untuk diri sendiri. Hidup juga untuk orang lain, untuk kaum miskin, lemah dan terpinggirkan.

Dari situ Nabi Muhammad mulai mengisolasi diri dan berkontemplasi. Bukan untuk lari dan memenuhi kepentingan sendiri. Bukan untuk mencari aman demi kenyamanan pribadi. Di situ Nabi Muhammad merenung dan mencari segenap alternatif bagaimana memecah kebuntuan sosial. Dan benar saja, di bawah lindungan Yang Maha Kuasa, sejak kerasulannya, Nabi Muhammad menyikapi kenyataan masyarakat Arab dengan tegas bahwa patung-patung hanyalah tipu muslihat dan kesesatan yang nyata. beliau menyeru bahwa Tuhan itu Maha Agung dari batas semisal Ka’bah, bahkan makkah. Dia di setiap tempat. Tak ada rupa bagi-Nya. Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Hanya dialah yang patut disembah. Di sisi-Nya tak ada diskriminasi antara hamba sahaya dan bangsawan-bangsawan terkemuka, antara si papa dan si kaya raya, dan antara pria dan wanita. Tuhan tidak mentolelir perzinahan, riba, pembunuhan, dan kesombongan. Dia mengutuk orang-orang yang menumpuk emas dan perak, tanpa mau mendermakannya pada fakir miskin. Dia akan membakar tubuh orang-orang yang suka mempermainkan hak-hak orang lain, yang suka mencuri sukatan dan timbangan. Dia juga meninggikan martabat orang miskin.

Bersama umatnya, beliau mulai membebaskan budak-budak. Sebagai pribadi, beliau tidak suka kenyang sendiri, sementara tetangganya kelaparan. Beliau membenci kebohongan dan kepalsuan. Tak pernah membalas keburukan dengan keburukan. Tak pernah melakukan kepalsuan untuk mencuri keuntungan. Baginya, sebuah janji adalah suci. Karena itu beliau tidak pernah melakukan perbuatan yang menyebabkan dijauhi orang.

Tapi, seperti guratan alam yang mudah ditebak. Melawan berarti mengundang resiko. Nabi Muhammad harus menanggung semua resiko. Oleh para penentangnya, tak jarang Nabi dilecehkan, dihina, dianggap gila, dan diancam pembunuhan. Nabi juga pernah di ludahi, dilempari batu dan kotoran. Bahkan di separo hidupnya ia harus siap di tebas di medan perang. Semua resiko itu dilakoni dengan penuh kesabaran dan konsistensi untuk mencapai dunia baru. Dunia yang adil dan beradab.

Langka
Namun, Budaya perlawanan dan kesiapan menanggung resiko adalah kisah langka di masa kini. Tumpukan data-data pembebasan adalah kisah usang yang hanya menempel di buku-buku sejarah keislaman. Islam yang membebaskan masih menempel di teks-teks agama yang belum banyak tertransformasikan dalam kehidupan masyarakat.

Sekarang adalah masa Islam di tarik-ulur dan diperdebatkan. Sekarang adalah masa Islam dijadikan arena saling sesat-menyesatkan. Islam adalah medan ritualisme dan simbolisme. Dimana penganutnya sudah merasa cukup kala ritual kegamaan sudah dilaksnakan. Merasa nyaman kala berbagai produk atau lembaga di stempel syariah. Islam adalah tumpukan penelitian kuntitatif-kualitaif dalam teks-teks skripsi, tesis, dan disertasi. Inilah zaman Islam dijual. Tema-tema keislaman dijadikan jargon-jargon politik. Amanah dan kejujuran dijadikan alat kampanye untuk mencari simpati publik. Produk-produk kebudayaan muslim dianggap komoditas yang menjanjikan dan dipakai hanya sebatas mode.

Tak aneh bila yang menolak undang-undang penanaman modal asing, yang menentang sewa murah hutan lindung, yang menolak pemberlakuan BHP, yang mati-matian membela hak-hak buruh, yang menolak keganasan korporasi-korposari asing, yang menolak proyek pasir besi, yang menuntut hak-hak korban lapindo, yang memprotes penjualan aset-aset Negara, hanyalah segelintir orang saja. Kekayaan yang hanya berputar di orang-orang kaya juga luput dari perhatian. Alih-alih keadilan distributif yang terjadi, justeru korupsi yang menjadi.

Pemilu pun tampak seperti ritualisme Machiavellian. Liberalisme politik dibungkus atas nama demokrasi. Semua orang berebut kekuasaan dengan segala cara. Tak urusan dengan money politik dan janji yang menipu. Pokoknya dapat duduk di kursi dewan. Urusan rakyat nanti kalau sudah kembali modal. Hasilnya, pemilu yang menghabiskan triliunan rupiah itu tampak seperti perlombaan gaya dan citra untuk menarik simpati publik. Pemilu adalah arena kebijakan populis dan jargon politis yang digunakan untuk mengelabui rakyat.

Anehnya, sedikit sekali kalangan muslim yang bercerita tentang kebobrokan demokrasi liberal tersebut. Sebagian malah berusaha mendukung dengan segenap pendapat dan fatwa, seolah inilah demokrasi yang sejati.

Bukan candu
Hal itu terjadi karena Islam dipahami secara dangkal, yaitu sebatas ritualistik dan simbolik. Itulah sebabnya, banyak orang berislam hanya dengan mengaku-aku lewat KTP. Cerita orang Islam korupsi, membohongi publik, menipu rakyat, mengobral janji yang tak ditepati, termasuk kelompok ini. Juga berislam yang puas memakai produk budaya Arab, sementara diam terhadap problem sosial. Mereka sigap menepis agama bukan candu, tapi menjadikannya agama seperti macan ompong yang meninabobokan rakyat.

Memang Islam bukan agama candu. Maka jangan dibuat candu masyarakat. Islam agama perlawanan bagi yang menindas. Maka jangan hanya rakyat disuruh bersabar. Islam juga Kiri Islam, kata Hassan Hanafi. Islam menyuarakan “mayoritas yang diam” di antara umat islam, membela kepentingan seluruh umat manusia, mengambil hak-hak kaum miskin dari tangan orang-orang kaya, memperkuat orang-orang yang lemah dan menjadikan manusia sama setara “seperti gerigi sisir” (Hassan Hanafi:1981).

Ali syari’ati mengatakan bahwa Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian, Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadilan, persamaan, dan penghapusan kemiskinan. Karena itu, Islam bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan penciptanya, lebih dari itu, ia sebuah ideologi emansipasi dan pembebasan.

Dan kini, kita membutuhkan paradigma Islam seperti yang diungkapkan tokoh-tokoh Islam pembebasan, seperti yang diungkap Asghar Ali Engineer, Ali Syari’ati, dan Hassan Hanafi. Islam yang berparadigma sosial kritis. Islam yang melawan sang penindas dan membela yang ditindas (Allahu a’lam bi al-shawab).


Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di Majalah isra PUSHAM UII Edisi April 2009.

21 April 2009

Korp Pengader HMI

Oleh: Edi Riyanto



Sebuah tulisan yang mengulas tentang berbagai macam tetek bengek permasalahan yang mengitari eksistensi Korp Pengader HMI dari masa ke masa. Ditulis pada paruh tahun 2001 oleh seorang aktivis HMI, sekarang sebagai Direktur Tamzis Jakarta


Belum diketahui kapan tepatnya Korp Pengader HMI dibentuk. Dugaan sementara lembaga ini lahir tidak lama setelah HMI berhasil menata perkaderannya pada dasawarsa enampuluhan. Namun draft Pedoman Dasar dan dokumen penunjang lainnya baru dibahas pada Kongres ke-15 1983 di Medan.

Selama lima belas tahun terahir sedikitnya empat kali lembaga ini berganti nama sesuai dengan kecenderungan dan perkembangan pemikiran di dalamnya. Semula Lembaga ini bernama Corps Instruktur kemudian dirubah menjadi Corps Penge/ola Latihan pada Lokakarya Perkaderan tahun 1983 di Surabaya. Penggantian nama ini seiring menguatnya kesadaran untuk mengubah pendekatan pelatihan di HMI ke pendekatan yang lebih “manusiawi”.

Perlu diketahui, meski sejak lokakarya perkaderan Kaliurang (1975) HMI telah menetapkan kesejajaran (egaliter) antara pengelola dengan peserta latihan, tetapi pelaksanaannya masih menempatkan peserta sebagai obyek. Di sisi lain pengelola latihan memiliki wewenang yang hampir tidak terbatas dalam "memainkan" peserta. Pada pendekatan seperti ini pengelola adalah sosok yang serba tahu yang tidak bisa disanggah pendapatnya. Segala perintah pengelola harus ditaati peserta. Mereka juga punya hak untuk menghukum peserta jika dianggap melanggar peraturan. Pelatihan tidak ubahnya seperti perpeloncoan. Dengan pendekatan seperti itu instruktur memang kata yang paling tepat digunakan. Dan lembaga yang menghimpunnya disebut Corps Instruktur.

Pendekatan seperti itu memang sangat ampuh diterapkan tahun enampuluhan terutama ketika HMI menghadapi ancaman PKI, tetapi terasa tidak memadai ketika situasi berubah dan tuntutan prestasi meningkat. Pendekatan seperti itu tidak melahirkan kader yang kreatif dan inovatif dalam mengantisipasi perubahan.

Tahun 1985 Corps Pengelola Latihan dirubah lagi menjadi Lembaga Penge/ola Latihan (LPL). Manurut beberapa orang yang aktif saat itu, kata Corps terkesan elitis dan berimplikasi psikologis terhadap sebagian besar anggotanya. Pertama, terjadi penurunan usaha menambah pengetahuan dan keterampilan di kalangan anggota HMI yang menjadi anggota Corps. Mereka merasa sudah menjadi petinggi HMI. Hal ini didukung oleh rekruitmen yang hirarkis sehingga ketika lulus dari Senior Course, mereka merasa telah sampai ke puncak jenjang. Kedua, muncul kecongkakan di kalangan anggota Corps terutama ketika berhadapan dengan anggota yang dianggapnya masih yunior. Kecongkakan ini terlihat nyata saat mereka bertugas mengelola latihan dengan menuntut perlakuan istimewa dari panitia.

Sebagian orang menilai penggunaan nama LPL mereduksi misi lembaga mengingat tugasnya bukan hanya mengurusi latihan tetapi seluruh model perkaderan beserta segala aspeknya. Latihan hanyalah salah satu model dalam perkaderan HMI. Selain itu Penggunaan nama LPL juga menimbulkan kerancuan manajerial seakan hanya LPL lah penyelenggara latihan di HMI. Pada prakteknya pelatihan ditangani tidak hanya oleh LPL tetapi juga oleh bidang latihan/kader di tingkat cabang terutama yang berkaitan dengan administrasi latihan. Celakanya belum ada kejelasan bagaimana mekanisme kedua lembaga ini ketika menangani sebuah pelatihan.

Lokakarya Perkaderan 1992 mengubah nama LPL menjadi Korp Pengader. Tidak diketahui persis alasan apa yang mendasari perubahan ini. Barangkali dimaksudkan mengembalikan misi dan menghilangkan kerancuan. Tatapi mengapa kembali menggunakan kata Korp dan istilah baru Pengader. Tidakkah kedua istilah ini memunculkan kembali kesan elitis?

Posisi dan Peran Korp Pengader
Korp Pengader adalah salah satu lembaga khusus yang dimiliki HMI saat ini. Tetapi sampai saat ini masih dua persoalan yang perlu dijernihkan yaitu posisi yuridis Korp Pengader dan kekhususan apa ying melekat pada lembaga ini. Persoalan pertama muncul akibat ada perbedaan antara pasal-pasal ART yang mengatur Korp Pengader dengan pasal-pasal pada Pedoman Korp. Persoalan kedua disebabkan kesalahan penafsiran terhadap kekhususan Korp, apakah bidang garapannya (perkaderan) ataukah subyek garapnya (pengader).

ART HMI menempatkan Korp Pengader sebagai lembaga khusus pembantu pimpinan HMI dalam melaksanakan amanahnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas para pengader dan bersifat otonom. ART juga menyebutkan Ketua Korp dipilih oleh pimpinan HMI atas usulan Musyawarah Korp. Pengurus Korp dilantik dan bertanggung jawab kepada pimpinan HMI di tingkatnya yaitu Ketua umum Pengurus Besar unruk tingkat nasional dan Ketua Cabang di tingkat cabang. Dengan demikian menurut ART Korp Pengader berada di bawah pimpinan HMI(1). Sementara itu Pedoman Korp Pengader yang berlaku saat ini tidak menempatkan diri di bawah pimpinan HMI dan memiliki hubungan konsultatif dengannya. Pada prakteknya aturan menurut Pedoman Korp Pengader inilah yang berlaku. Lebih dari itu Korp menempatkan dirinya sebagai penasehat bahkan pengontrol cabang. Kedudukan ini didukung oleh kenyataan pengurus Korp Pengader pada umumnya adalah mantan pengurus cabang periode-periode sebelumnya sehingga dari sisi usia maupun keterlibatan di HMI dianggap lebih senior. Korp sering memerankan sebagai MSO (Majelis Syura Organisasi) tingkat cabang. Ketidaksambungan ini menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman.

Ada beberapa kemungkinan mengapa ketidak-sambungan ini terjadi. Pertama, Pedoman Korp disusun tidak merujuk pada Anggaran Dasar HMI tetapi sepenuhnya mengikuti aspirasi Musyawarah Korp. Pada sisi lain peserta kongres tidak teliti ketika melakukan pengesahan pedoman-pedoman HMI. Kedua, terjadi perubahan isi ART yang menyangkut lembaga khusus dan kekaryaan yang tidak dibarengi dengan penyesuaian Pedoman Korp. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat peserta kongres tidak selalu memiliki kemampuan melihat HMI secara integral dan komprehensif apalagi bila menyangkut detail. Ketiga, tidak tertutup kemungkinan adanya keengganan pengurus Korp menyesuaikan diri dengan ART yang menempatkannya pada posisi di bawah pimpinan HMI.

Terlepas dari apakah ketidaksambungan ini akibat ketidak sengajaan atau pun alasan yang lain seharusnya tidak dibiarkan berlarutlarut. Menurut kaidah hukum, jika ada dua aturan hirarkis bertentangan, maka aturan yang berada di atas dimenangkan. Dalam konrek ini Pedoman Korp harus tunduk pada pasal-pasal Anggaran Rumah Tangga rujukannya.

Sesuai namanya sebenarnya sudah cukup jelas bahwa subyek garaplah (para pengader) yang menjadikan Korp Pengader bersifat khusus. Hal ini konsisten dengan Pedoman Perkaderan yang menempatkan anggota Korp Pengader hanya sebagai salah satu penangung jawab perkaderan. Pedoman Perkaderan membedakan penanggung jawab perkaderan menjadi dua yaitu penanggung jawab kebijakan dan penanggung jawab lapangan. Penanggungjawab kebijakan adalah mereka yang pada jabatannya di kepengurusan berwenang merancang dan memutuskan kebijakan perkaderan. Di Tingkat Komisariat biasanya departemen kader, di tingkat cabang dan nasional disebut bidang latihan/kader. Pengelola lapangan dibedakan lagi menjadi pengelola konsep dan pengelola teknis. Pengelola konsep terdiri dari para pemandu dan penyampai kajian (anggota Korp Pengader), sedang pengelola teknis adalah panitia pelaksana.

Dalam kenyataan aktualnya, Korp Pengader diperlakukan atau menempatkan dirinya sebagai penanggungjawab keseluruhan perkaderan sehingga pihak lain menjadi merasa tidak berhak ketika berbicara perkaderan. Dengan memperhatikan syarat-syarat keanggotaan, sistem rekruitmen dan tugas keseharian anggota KP, penempatan Korp Pengader seperti saat ini memberi andil terhadap reduksi makna perkaderan menjadi hanya sebatas pelatihan bahkan dipersempit lagi menjadi Latihan Kader I saja.

Implikasi lain dari penempatan diri seperti itu munculnya kerancuan penyelenggaraan Lokakarya Perkaderan dilihat dari kriteria peserta dan agenda yang dibahas; Pertama, Karena perkaderan urusannya para pengader maka yang berhak hadir di Lokakarya Perkaderan hanya mereka yang tergabung dalam Korp Pengader. Padahal kalau kita kembalikan ke Pedoman Perkaderan tentang siapa yang disebut sebagai penanggungjawab perkaderan, maka sesungguhnya forum itu justru lebih tepat dihadiri oleh para pengambil kebijakan di bidang perkaderan dari mulai komisariat sampai ke tingkat nasional. Korp Pengader hanya salah satu peserta. Kedua Lokakarya bertugas merumuskan Pedoman Perkaderan yang diturunkan langsung dari Anggaran Dasar pasal 6 tentang usaha dan disingkronkan dengan GBRO, Khitah dan Anggaran Rumah Tangga. Selama ini Lokakarya Perkaderan juga membahas pedoman-pedoman intern Korp Pengader yang seharusnya dibahas di forum lain yang disebut Musyawarah Nasional Korp Pengader.

Persoalan lain yang cukup layak dibicarakan adalah pentingnya kehadiran Korp Pengader Nasional. Sampai saat ini PD/PRT Korp pengader tidak mengaturnya, padahal sejak beberapa tahun terakhir kehadiran Korp nasional sangat dibutuhkan mengingat kekuatan Korp di beberapa cabang tidak merata sehingga kadang-kadang untuk melaksanakan Pelatihan paska LK I perlu mendatangkan Pengader-pengader dari cabang lain yang sampai kini belum ada kesepakatan mekanismenya(2).

Kongres ke-22 yang baru lalu sebenarnya sangat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ini, tetapi entah karena kelelahan atau ketidaksiapan konsep, Musyawarah Nasional Korp Pengader gagal melahirkan sesuatu yang baru termasuk menyelesaikan dua persoalan klasik di atas.

Dokumen Intern Korp Pengader
Sebagai lembaga otonom, Korp Pengader memiliki dokumendan aturan intern. Pedoman (dasar) Korp Pengader merupakan dokumen tertinggi di Korp Pengader yang dijabarkan lagi menjadi aturan yang lebih dalam. Misalnya pasal mengenai etik pengader diatur dalam Konsep Diri Pengader, pasal yang berkaitan dengan rekruitmen dan kualifikasi anggota dituangkan dalarn Klasifikasi dan Kualifikasi Pemandu dan Penyampai Kajian.

Saat ini di Korp Pengader Cabang Yogyakarta dan tidak tertutup kemungkinan di cabang-cabang lain terjadi kerancuan dalam penempatan dokumen-dokumen intern Korp, baik dokumen yang bernilai yuridis maupun dokumen teknis. Dokumen-dokumen yang seharusnya hirarkis digabung menjadi satu dan diberi nama Pedoman Pengader, suatu nama yang sulit dicari rujukannya dalam konstutitusi HMI. Pedoman Pengader mungkin semula dimaksudkan hanya sebagai buku pintar gabungan dari Konsep Diri Pengader, Pedoman Korp, Klasifikasi Pemandu, Klasifikasi dan Kualifikasi Penyampai Kajian, Petunjuk Teknis Pelaksanaan LK I, makalah-makalah mengenai perkaderan dan kependidikan plus blanko-blanko yang biasa dipakai di LK 1. Penggabungan ini semula hanya bersifat teknis agar mudah dicangking ke mana-mana dan sarna sekali tidak memiliki nilai yuridis. Belakangan dokumen ini memperoleh "justifikasi" sehingga dianggap dokumen resmi.

Agar keutuhan konsep tetap terjaga, sebaiknya kerancuan ini segera diakhiri sebelum menjadi tradisi yang tidak lagi diketahui dasar pemikirannya sehingga menjadi takhayul baru di HMI.

Sejauh ini kita sengaja menghindari bicara isi dokumen-dokumen Korp. Barangkali cukup dikatakan di sini bahwa selayaknya semua dokumen Korp dikaji ulang baik dasar filosopinya maupun kesingkronan antar dokumen. Perlu pula dikemukakan bahwa sebagian isi dokumen Korp disusun jauh sebelum HMl melakukan penegasan sikap dan ditetapkannya Khitah Perjuangan HMI, sehingga tidak tertutup kemungkinan terdapat pertentangan di dalamnya.

Rekruitmen Dan Pembinaan Anggota Korp Pengader
Untuk menjadi seorang pemberi materi di Perkaderan Formal HMI, seseorang harus melewati beberapa tahap untuk menjamin kualitas, loyalitas, pemahaman dan keutuhan penghayatan perjuangan HMI. Tahap paling dasar tentu saja ia harus lulus Latihan Kader I (lebih dikenal dengan istilah Batra), dan Latihan Kader II (intra). Selanjutnya dia harus mengikuti Coaching Instruktur (Cl) dan Senior Course (SC). Coaching instruktur melahirkan para pemandu sedangkan Senior Course melahirkan penceramah. Dengan demikian mereka yang baru lulus Coaching lnstruktur belum berhak memberi materi, ia hanya bertugas sebagai pemandu, jika ia ingin menjadi penceramah ia harus mengikuti Senior Course. Sedangkan salah satu syarat mengikuti Senior Course, lulusan Coaching lnstruktur harus memiliki pengalaman lapangan terlebih dahulu.

Sesuai dengan posisi dan targetnya, Coaching lnstruktur berisi materi-materi yang dibutuhkan seseorang untuk menjadi pemandu, yaitu materi-materi Ke-HMl-an, materi kependidikan dan materi tentang pengelolaan Training. Sedangkan Senior Course lebih banyak membicarakan kurikulum Training, metode penyampaian dan tukar pengalaman dari para penceramah "senior". Kedua lembaga ini (CI dan SC di cabang-cabang lain masih dilaksanakan, sedangkan di cabang Yogyakarta atas dasar pertimbangan situasi dan kondisi keduanya digabung menjadi satu dan diberi nama Kursus Pengader. Dengan demikian, Kursus Pengader materi-materinya dirancang untuk melahirkan Pemandu sekaligus penceramah. Hanya saja berdasarkan pengalaman, target tersebut tidak bisa dicapai sehingga lulusan Kursus Pengader diharuskan magang menjadi pemandu sebelum menjadi pemandu sesungguhnya. Berapa jumlah magang yang harus dilewati oleh seorang lulusan Kursus Pengader tergantung potensi, prestasi dan kecenderungan yang diperlihatkan selama Kursus berlangsung. Jumlah magang ini dijadikan kriteria kelulusan. Biasanya berkisar antara satu sampai lima.

Di cabang Yogyakarta coachig intruktur tetap diselenggarakan tetapi sudah berbeda maksudnya dengan coaching instruktur dalam pengertian lama. Coaching Instruktur di Yogyakarta adalah institusi formal kenaikan jenjang dari penyampai kajian di LK I menjadi pemandu di LK II dan kursus pengader. Dengan demikian coaching instruktur di cabang Yogyakarta lebih tinggi jenjangnya di atas kursus pengader.

Mulai tahun 1988 lulusan Kursus Pengader (Yogya) selain dibebani kewajiban magang, juga diharuskan melakukan presentasi dengan mengajukan makalah tentang materi tertentu di hadapan team penguji. Dalam presentasi ini dinilai penguasaan materi, teknik penyampaian, retorika dan penghayatannya. Jika lulus, dia berhak menjadi penceramah materi yang diujikan, tetapi jika gagal, hams mengulang lagi. Kelulusan ini hanya berlaku untuk satu materi, sedangkan jika ia ingin menjadi penceramah materi yang lain, wajib melakukan presentasi lagi.

Diakui atau pun tidak ternyata para pemandu dan instruktur banyak yang berani menjadi penyampai materi di hadapan para peserta LK 1, enggan dinilai di depan team penguji yang nota bene kawan-kawannya sendiri. Apalagi presentasi harus disertai makalah. Padahal kita tahu tradisi dan keterampilan anggota Korp dalam hal tulis menulis sangat lemah. Akhirnya lembaga presentasi ini macet, angker dan menjadi momok bagi sebagian anggota Korp. Muncul pula anggapan dan penilaian bahwa presentasi hanyalah sebuah institusi untuk mempertahankan status qua para penceramah "senior"

Lama kelamaan dari sekian banyak anggota KPC hanya sedikit yang memiliki lisensi menjadi penceramah. Sementara frekwensi dan volume LK I di cabang Yogyakarta terus meningkat. Hal ini menjadi persoalan dilematik bagi pengurus KPC dan bidang latihan di cabang. Satu sisi jika ia berbaik hati menurunkan orang yang belum presentasi, jelas tidak bisa menjamin kualitasnya dan akan berimplikasi pada kader-kader yang dihasilkannya. Tetapi jika tidak diijinkan turun, berarti mensiasiakan potensi yang dimiliki anggota tersebut.

Dalam situasi semacam ini muncul gagasan Konsorsium dari Saudara Lukman Hakim (1993). Gagasan ini termasuk jalan tengah diantara dua situasi yang menyulitkan. Dalam benak Lukman konsorsium adalah presentasi yang disederhanakan dimana presentator tidak diharuskan membuat makalah tetapi cukup membuat out line materi. Durasi pun dipersingkat menjadi hanya 30 menit, sehingga dalam satu kali penyelenggaraan konsorsium bisa tampil ratusan presentator. Dengan durasi yang sangat singkat (bandingkan dengan presentasi yang 120 menit), pengujian menjadi tidak teliti. Konsorsium akhirnya terkesan hanya formalitas belaka.

Belakangan konsorsium mengalami perkembangan yang semula hanya sebagai penyederhanaan presentasi kini dimodifikasi sekaligus sebagai forum kajian beberapa materi-materi yang berdekatan dan dipimpin seorang "senior". Misalnya materi Kithah I dan Tazkiyatun Nafs menjadi satu konsorsium, materi sejarah HMI dan PT Kemahasiswaan masuk dalam konsorsium yang lain. Pada akhirnya konsorsium mirip dengan sindikat materi yang sudah populer sejak tahun delapan puluhan. Masing-masing pimpinan konsorsium diberi wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan yang bersifat pengembangan materi dan pembinaan anggota kelompoknya. Namun seperti juga sindikat, pelaksanaannnya sangat ditentukan oleh dedikasi masing-masing pimpinannya. Terjadilah ketimpangan antar konsorsium.

Konsorsium sebagai penyederhanaan presentasi berlangsung hanya dua atau tiga kali untuk selanjutnya macet sama sekali. Dilihat dari segi jumlah peserta yang menjalani pengujian pun sangat jauh dari yang diharapkan. Hipotesa bahwa macetnya presentasi disebabkan ketiadaan waktu membuat makalah bagi anggota Korp tidak terbukti. Nampaknya ada faktor lain yang lebih bersifat psikologis ketimbang teknis yang menyebabkan upaya-upaya formal menjaga kualitas pengader gagal. Jika hal ini benar maka solusinya lebih komplek dari sekedar sikap kompromis dengan melakukan penyederhanaan institusi.

Selain teknis, perubahan presentasi menjadi konsorsium diiringi dengan penyederhanaan predikat kelulusan. Pada Presentasi hanya ada dua kemungkinan bagi peserta ujian yaitu lulus atau tidak lulus. Sedangkan konsorsium dikembangkan menjadi tiga kemungkinan yaitu lulus, panel dan magang.

Anggota Korp yang lulus uji di konsorsium diberi wewenang penuh untuk menjadi penyampai kajian di LK I untuk materi yang telah diujikan. Jika prestasi ujiannya baik tetapi belum memadai menjadi penyampai kajian ia diberi kescmpatan sebagai pane/is, menjadi penyampai kajian didampingi seniornya yang ditunjuk pengurus sampai ia dinilai benar-benar layak terbang. Sebaliknya jika prestasi ujiannya buruk yang bersangkutan tetap diberi kesempatan beberapa kali magang kepada penyampai kajian senior. Mekanisme permagangan diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua pihak. Belakangan banyak anggota Korp yang berpanelria dan bermagangria tanpa melalui konsorsium. Lebih parah lagi beberapa diantaranya tidak mau melalui segala tetek bengek pengujian dan langsung menjadi penyampai kajian segera setalah magang kepemanduannya habis. Hal ini biasanya dilakukan oleh mereka yang menjadi Kabid di Cabang atau orang-orang yang kebetulan punya kedekatan khusus dengan bidang latihan. Kenyataan seperti ini menimbulkan kecemburuan tersendiri bagi anggota Korp lainnya. Lalu bagaimana dengan standar kualitasnya? Tidakkah kenyataan ini menunjukkan bahwa terjadi krisis kepercayaan diri pada anggota Korp? Kalau mereka punya kemampuan, mengapa harus takut diuji?

Pertengahan tahun 1995 muncul istilah baru dalam khasanah perkaderan HMI, yaitu suhu suatu istilah yang biasanya dipergunakan di dunia olah kanuragan untuk menyebut guru. Oalam hal ini pengurus Korp menunjuk beberapa empu materi-materi LK I, untuk menjadi suhu bagi anggota Korp yang akan mengambil materi yang dikuasainya. Dengan demikian ada suhu materi Akidah, suhu materi sejarah HMI, suhu logika dll. Setiap suhu diberi wewenang untuk menentukan layak tidaknya seseorang menjadi penyampai kajian. lnteraksi persuhuan sangat informal. Demikian pula dengan sistem penilaiannya.

Terlepas dari diskurus tentang kelebihan dan kelemahannya, model baru ini masih perlu dimatangkan konsep dan mekanisme pelaksanaannya. Misalnya kriteria apa yang digunakan untuk mengangkat suhu? Apakah kesenioran?, kepopuleran?, Kedekatannya dengan pengurus? Apakah moralitas dan ketawadluan termasuk faktor yang turut dipertimbangkan? Siapa yang berwenang mengangkat suhu? Apakah sepenuhnya wewenang pengurus Korp ? Ataukah dipilih secara demokratis? Sejauh mana wewenang yang dimilikinya? Dan sampai kapan amanah tersebut dipegangnya?

Kalau dicermati, sindikat yang dilaksanakan sejak tahun delapan puluhan hanya bersifat pengembangan dan pembinaan, sebaliknya presentasi hanya rekruitmen dan pengujian. Kelebihan konsorsium (setelah dimodifikasi) dan persuhuan, keduanya menggabungkan unsur pengembangan, pembinaan dan rekruitmen. Hanya saja kedua konsep terakhir muncul dari ketidakberdayaan menegakkan konsep-konsep sebelumnya. Jika alur ini diteruskan maka bukan peningkatan kualitas yang akan kita capai tetapi sebaliknya Korp pcngader akan mengalami degradasi besar-besaran. Entah sosok pengader seperti apa yang akan hadir dari konsep-konsep kompromis (ER).

Catatan Akhir
1. Ketidak telitian juga terlihat dari kesalahan pengambilan ayat dan pasal rujukan ART untuk Pedoman Korp Pengader. Bandingkan nomor pasal ART yang membahas lembaga khusus dengan pasal-pasal ART yang dijadikan rujukkan Pedoman Korp Pengader. Pedoman Korp menyebutkan pasal yang dijadikan rujukan keberadaannya adalah pasal 48a, 48b dan 48c jo 50 b ART. Padahal kalau kita periksa seharusnya pasal 49 - 52. Sementara pasal 48a, 48b dan 48c membahas tentang MSO.
2. Sampai saat ini Korp Pengader hanya ada di tingkat cabang sehingga disebut Korp Pengader Cabang. Sebenarnya sudah lama disadari pentingnya kehadiran Korp di tingkat nasional. Pernah terjadi perdebatan antara Anton Mulyatno dengan Masyhudi Muqorabin (waktu itu masih menjabat sebagai Ketua PB dan anggota Team Perumus hasil Lokakarya Perkaderan 1992) tentang pasal Korp Pengader tingkat nasional. Anton berpendapat bahwa pasal itu perlu dicantumkan meski saat ini kenyataannya KP nasional itu belum ada. Pencantuman ini penting untuk memberi peluang pembentukannya di masa depan. Sebaliknya mas Masyhudi berpendirian karena kenyataannya tidak ada maka tidak perlu diatur dalam pasal tersendiri. Hasil akhir perdebatan ini, pendapat Masyhudi inilah yang disyahkan.

Diambil dari buku “Mengenal Dapur HMI
(Beberapa Catatan Kecil)” Mei 2001
http://pengaderonlien.blogspot.com

18 April 2009

Hidup Adalah Ujian

Oleh: M. Habibi



Sejatinya kehidupan ini adalah ujian alias cobaan, sehingga akan diketahui kelak siapa orang yang paling baik amal perbuatannya. (QS. Al-Mulk: 2) Dengan demikian, seluruh yang terkandung dalam hidup ini adalah ujian. Jadi, senang-sedih, bahagia-sakit, kenyang-lapar, haus-kembung, kaya-miskin, cantik-buruk dan lain sebagainya tidak lebih dari ujian. Dan sebagaimana ujian pada umumnya, hasil dari ujian ini adalah yang menentukan siapa yang lulus dan siapa yang gagal. Pertanyaannya adalah lulus dari mana? Standar kelulusnya apa?


Hidup adalah perjalanan pulang. Kembali ke asal. Ke sumber kehidupan. Kembali kepada kesempurnaan, ke yang Maha Sempurna. Sangat wajar jika manusia di dunia ini diibaratkan sebagai musafir, singgah sebentar kemudian berlalu kembali. Urep mung mampir ngumbeh, kata orang jawa. Hidup ini sekedar persinggahan untuk minum. Karena sekedar mampir minum, seyogyanyalah kita minum sekedarnya saja, sekedar cukup menghantarkan perjalanan kita untuk pulang. Kiranya tersedia di sana berbagai macam minuman, seperti air putih, susu, madu dan arak, hendaklah kita memilih yang menyehatkan dan membuat kita teetap berjalan tegak. Kita bebas memilih, namun setiap pilihan kita memberi konsekwensi tersendiri bagi kita. Masing-masing bertanggungjawab dan memikul sendri apa yang diakibatkan oleh pilihannya tersebut.

Kehidupan adalah ujian. Seorang anak Sekolah Dasar (SD) mendapatkan soal sesuai dengan kemampuannya. Begitu juga siswa Sekolah Menengah Pertama (SLTP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun tingkat perguruan tinggi. Semua mendapat soal ujian sesuai tingkatatnnya. Tidak mungkin seorang anak SD mendapatkan soal ujian yang seharusnya untuk SMA, atau sebaliknya siswa SMA mendapatkan soal anak SD. Tuhan menguji umatnya sesuai dengan kadar kemampuan masig-masing. Semakin tingi tingkat kehidupan seseorang, maka semakin tinggi tanggungjwaab dia. Semakin tingi tanggung jawab, semakin tinggi ujian yang Tuhan berikan. Semakin tinggi suatu pohon tumbuh semakin kencang angin menerpanya. Kurang lebih seperti itu kata pepatah.

Orang akan diuji dengan apa yang mereka miliki. Ketika seseorang memiliki ilmu, maka dia akan diuji dengan ilmu tersebut. sejauh mana ilmu itu bermanfaat. Ketika seseorang mempunyai kedudukan di lingkungan sosial, dia akan diuji dengan sejauh mana kedudukannya itu mampu memberikan kesejahteraan bagi orang lain. Ketika seseorang mempunyai harta maka dia kan diuji, sejauh mana dia mendistribusikan hartanya kepada orang lain? Sejauh mana harta tersebut bisa mensejahterakan diri, keluarga, orang-orang yang membutuhkan. Begitu juga sebaliknya ketika seseorang tidak mempunyai kekayaan dan hidup dalam kekurangan, kehidupan seperti ini juga adalah ujian, sejauh mana dia berusaha mencara rizki Tuhan, sejauh mana dia berusaha dan berjuang merubah nasib, secara personal maupun sosial, dan sejauh mana dia mampu menerima keadaan itu dengan tawakal.

Manusia akan diuji dengan apa yang dimilki, termasuk juga dengan perkataannya. Diam (tidak berkata-kata) adalah hikmah, namun sedikit orang yang melakukannya. Begitu kata Nabi Muhammad SAW. Banyak orang yang lebih suka berkata-kata ketimbang diam. Selain apa yang seseorang perbuat, apa yang ia katakan juga merupakan ujian baginya. Tanggung jawab orang yang berilmu adalah adalah menyampaikan ilmunya. Dan tanggungjawab umt manuisa semua adalah untuk saling menasihati dalam hal kebenaran dan kesabaran (Al-‘Ashr: 3). Menasehti. Berhati-hatilah dengan laku ini. Salah satu perbuatan yang Allah kecam adalah seseorang yang mengatakan sesuatu, padahal dia tidak melakukannya. Kebencian Allah sangat besar kepada golongan ini (QS. Ash-shaff: 2-3).

Orang yang menasihati orang lain, maka sebenarnya nasihat itu akan kembali kepada dia. Ketika seseorang menasihati orang lain untuk berbuat baik, maka setelah itu dia kan mendapat ujian bagaimana dia harus berbuat baik. Ketika seseorang menasihati orang lain, jangan marah!, maka setelah itu Allah akan memberikan satu kejadian yang akan menguji dia apakah dia akan marah atau tidak dalam mengahadapi hal tersebut. bisa jadi setelah seseorang menasihati orang lain untuk berderma, kemudian Allah mengirim peminta-minta kepada dia untuk menguji kedermawanannya. Yah demikianlah Allah mendidik dan menguji hamba-Nya, supaya hamba-Nya lulus mendapat derajat khalilullah, sahabat Allah, derajat orang-orang takwa yang lulus dengan predikat sangat memuaskan. Wallahu a’lam bi shawabih.

Tulisan ini disampaiakn pada Pengajian Kelas XI A-1 SMA Muhammadiayah 3 Yogyakarta, 16 April 2009