SELAMAT DATANG DI CYBER MEDIA KP HMI CABANG YOGYAKARTA

21 April 2009

Korp Pengader HMI

Oleh: Edi Riyanto



Sebuah tulisan yang mengulas tentang berbagai macam tetek bengek permasalahan yang mengitari eksistensi Korp Pengader HMI dari masa ke masa. Ditulis pada paruh tahun 2001 oleh seorang aktivis HMI, sekarang sebagai Direktur Tamzis Jakarta


Belum diketahui kapan tepatnya Korp Pengader HMI dibentuk. Dugaan sementara lembaga ini lahir tidak lama setelah HMI berhasil menata perkaderannya pada dasawarsa enampuluhan. Namun draft Pedoman Dasar dan dokumen penunjang lainnya baru dibahas pada Kongres ke-15 1983 di Medan.

Selama lima belas tahun terahir sedikitnya empat kali lembaga ini berganti nama sesuai dengan kecenderungan dan perkembangan pemikiran di dalamnya. Semula Lembaga ini bernama Corps Instruktur kemudian dirubah menjadi Corps Penge/ola Latihan pada Lokakarya Perkaderan tahun 1983 di Surabaya. Penggantian nama ini seiring menguatnya kesadaran untuk mengubah pendekatan pelatihan di HMI ke pendekatan yang lebih “manusiawi”.

Perlu diketahui, meski sejak lokakarya perkaderan Kaliurang (1975) HMI telah menetapkan kesejajaran (egaliter) antara pengelola dengan peserta latihan, tetapi pelaksanaannya masih menempatkan peserta sebagai obyek. Di sisi lain pengelola latihan memiliki wewenang yang hampir tidak terbatas dalam "memainkan" peserta. Pada pendekatan seperti ini pengelola adalah sosok yang serba tahu yang tidak bisa disanggah pendapatnya. Segala perintah pengelola harus ditaati peserta. Mereka juga punya hak untuk menghukum peserta jika dianggap melanggar peraturan. Pelatihan tidak ubahnya seperti perpeloncoan. Dengan pendekatan seperti itu instruktur memang kata yang paling tepat digunakan. Dan lembaga yang menghimpunnya disebut Corps Instruktur.

Pendekatan seperti itu memang sangat ampuh diterapkan tahun enampuluhan terutama ketika HMI menghadapi ancaman PKI, tetapi terasa tidak memadai ketika situasi berubah dan tuntutan prestasi meningkat. Pendekatan seperti itu tidak melahirkan kader yang kreatif dan inovatif dalam mengantisipasi perubahan.

Tahun 1985 Corps Pengelola Latihan dirubah lagi menjadi Lembaga Penge/ola Latihan (LPL). Manurut beberapa orang yang aktif saat itu, kata Corps terkesan elitis dan berimplikasi psikologis terhadap sebagian besar anggotanya. Pertama, terjadi penurunan usaha menambah pengetahuan dan keterampilan di kalangan anggota HMI yang menjadi anggota Corps. Mereka merasa sudah menjadi petinggi HMI. Hal ini didukung oleh rekruitmen yang hirarkis sehingga ketika lulus dari Senior Course, mereka merasa telah sampai ke puncak jenjang. Kedua, muncul kecongkakan di kalangan anggota Corps terutama ketika berhadapan dengan anggota yang dianggapnya masih yunior. Kecongkakan ini terlihat nyata saat mereka bertugas mengelola latihan dengan menuntut perlakuan istimewa dari panitia.

Sebagian orang menilai penggunaan nama LPL mereduksi misi lembaga mengingat tugasnya bukan hanya mengurusi latihan tetapi seluruh model perkaderan beserta segala aspeknya. Latihan hanyalah salah satu model dalam perkaderan HMI. Selain itu Penggunaan nama LPL juga menimbulkan kerancuan manajerial seakan hanya LPL lah penyelenggara latihan di HMI. Pada prakteknya pelatihan ditangani tidak hanya oleh LPL tetapi juga oleh bidang latihan/kader di tingkat cabang terutama yang berkaitan dengan administrasi latihan. Celakanya belum ada kejelasan bagaimana mekanisme kedua lembaga ini ketika menangani sebuah pelatihan.

Lokakarya Perkaderan 1992 mengubah nama LPL menjadi Korp Pengader. Tidak diketahui persis alasan apa yang mendasari perubahan ini. Barangkali dimaksudkan mengembalikan misi dan menghilangkan kerancuan. Tatapi mengapa kembali menggunakan kata Korp dan istilah baru Pengader. Tidakkah kedua istilah ini memunculkan kembali kesan elitis?

Posisi dan Peran Korp Pengader
Korp Pengader adalah salah satu lembaga khusus yang dimiliki HMI saat ini. Tetapi sampai saat ini masih dua persoalan yang perlu dijernihkan yaitu posisi yuridis Korp Pengader dan kekhususan apa ying melekat pada lembaga ini. Persoalan pertama muncul akibat ada perbedaan antara pasal-pasal ART yang mengatur Korp Pengader dengan pasal-pasal pada Pedoman Korp. Persoalan kedua disebabkan kesalahan penafsiran terhadap kekhususan Korp, apakah bidang garapannya (perkaderan) ataukah subyek garapnya (pengader).

ART HMI menempatkan Korp Pengader sebagai lembaga khusus pembantu pimpinan HMI dalam melaksanakan amanahnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas para pengader dan bersifat otonom. ART juga menyebutkan Ketua Korp dipilih oleh pimpinan HMI atas usulan Musyawarah Korp. Pengurus Korp dilantik dan bertanggung jawab kepada pimpinan HMI di tingkatnya yaitu Ketua umum Pengurus Besar unruk tingkat nasional dan Ketua Cabang di tingkat cabang. Dengan demikian menurut ART Korp Pengader berada di bawah pimpinan HMI(1). Sementara itu Pedoman Korp Pengader yang berlaku saat ini tidak menempatkan diri di bawah pimpinan HMI dan memiliki hubungan konsultatif dengannya. Pada prakteknya aturan menurut Pedoman Korp Pengader inilah yang berlaku. Lebih dari itu Korp menempatkan dirinya sebagai penasehat bahkan pengontrol cabang. Kedudukan ini didukung oleh kenyataan pengurus Korp Pengader pada umumnya adalah mantan pengurus cabang periode-periode sebelumnya sehingga dari sisi usia maupun keterlibatan di HMI dianggap lebih senior. Korp sering memerankan sebagai MSO (Majelis Syura Organisasi) tingkat cabang. Ketidaksambungan ini menimbulkan suasana kerja yang tidak nyaman.

Ada beberapa kemungkinan mengapa ketidak-sambungan ini terjadi. Pertama, Pedoman Korp disusun tidak merujuk pada Anggaran Dasar HMI tetapi sepenuhnya mengikuti aspirasi Musyawarah Korp. Pada sisi lain peserta kongres tidak teliti ketika melakukan pengesahan pedoman-pedoman HMI. Kedua, terjadi perubahan isi ART yang menyangkut lembaga khusus dan kekaryaan yang tidak dibarengi dengan penyesuaian Pedoman Korp. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat peserta kongres tidak selalu memiliki kemampuan melihat HMI secara integral dan komprehensif apalagi bila menyangkut detail. Ketiga, tidak tertutup kemungkinan adanya keengganan pengurus Korp menyesuaikan diri dengan ART yang menempatkannya pada posisi di bawah pimpinan HMI.

Terlepas dari apakah ketidaksambungan ini akibat ketidak sengajaan atau pun alasan yang lain seharusnya tidak dibiarkan berlarutlarut. Menurut kaidah hukum, jika ada dua aturan hirarkis bertentangan, maka aturan yang berada di atas dimenangkan. Dalam konrek ini Pedoman Korp harus tunduk pada pasal-pasal Anggaran Rumah Tangga rujukannya.

Sesuai namanya sebenarnya sudah cukup jelas bahwa subyek garaplah (para pengader) yang menjadikan Korp Pengader bersifat khusus. Hal ini konsisten dengan Pedoman Perkaderan yang menempatkan anggota Korp Pengader hanya sebagai salah satu penangung jawab perkaderan. Pedoman Perkaderan membedakan penanggung jawab perkaderan menjadi dua yaitu penanggung jawab kebijakan dan penanggung jawab lapangan. Penanggungjawab kebijakan adalah mereka yang pada jabatannya di kepengurusan berwenang merancang dan memutuskan kebijakan perkaderan. Di Tingkat Komisariat biasanya departemen kader, di tingkat cabang dan nasional disebut bidang latihan/kader. Pengelola lapangan dibedakan lagi menjadi pengelola konsep dan pengelola teknis. Pengelola konsep terdiri dari para pemandu dan penyampai kajian (anggota Korp Pengader), sedang pengelola teknis adalah panitia pelaksana.

Dalam kenyataan aktualnya, Korp Pengader diperlakukan atau menempatkan dirinya sebagai penanggungjawab keseluruhan perkaderan sehingga pihak lain menjadi merasa tidak berhak ketika berbicara perkaderan. Dengan memperhatikan syarat-syarat keanggotaan, sistem rekruitmen dan tugas keseharian anggota KP, penempatan Korp Pengader seperti saat ini memberi andil terhadap reduksi makna perkaderan menjadi hanya sebatas pelatihan bahkan dipersempit lagi menjadi Latihan Kader I saja.

Implikasi lain dari penempatan diri seperti itu munculnya kerancuan penyelenggaraan Lokakarya Perkaderan dilihat dari kriteria peserta dan agenda yang dibahas; Pertama, Karena perkaderan urusannya para pengader maka yang berhak hadir di Lokakarya Perkaderan hanya mereka yang tergabung dalam Korp Pengader. Padahal kalau kita kembalikan ke Pedoman Perkaderan tentang siapa yang disebut sebagai penanggungjawab perkaderan, maka sesungguhnya forum itu justru lebih tepat dihadiri oleh para pengambil kebijakan di bidang perkaderan dari mulai komisariat sampai ke tingkat nasional. Korp Pengader hanya salah satu peserta. Kedua Lokakarya bertugas merumuskan Pedoman Perkaderan yang diturunkan langsung dari Anggaran Dasar pasal 6 tentang usaha dan disingkronkan dengan GBRO, Khitah dan Anggaran Rumah Tangga. Selama ini Lokakarya Perkaderan juga membahas pedoman-pedoman intern Korp Pengader yang seharusnya dibahas di forum lain yang disebut Musyawarah Nasional Korp Pengader.

Persoalan lain yang cukup layak dibicarakan adalah pentingnya kehadiran Korp Pengader Nasional. Sampai saat ini PD/PRT Korp pengader tidak mengaturnya, padahal sejak beberapa tahun terakhir kehadiran Korp nasional sangat dibutuhkan mengingat kekuatan Korp di beberapa cabang tidak merata sehingga kadang-kadang untuk melaksanakan Pelatihan paska LK I perlu mendatangkan Pengader-pengader dari cabang lain yang sampai kini belum ada kesepakatan mekanismenya(2).

Kongres ke-22 yang baru lalu sebenarnya sangat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ini, tetapi entah karena kelelahan atau ketidaksiapan konsep, Musyawarah Nasional Korp Pengader gagal melahirkan sesuatu yang baru termasuk menyelesaikan dua persoalan klasik di atas.

Dokumen Intern Korp Pengader
Sebagai lembaga otonom, Korp Pengader memiliki dokumendan aturan intern. Pedoman (dasar) Korp Pengader merupakan dokumen tertinggi di Korp Pengader yang dijabarkan lagi menjadi aturan yang lebih dalam. Misalnya pasal mengenai etik pengader diatur dalam Konsep Diri Pengader, pasal yang berkaitan dengan rekruitmen dan kualifikasi anggota dituangkan dalarn Klasifikasi dan Kualifikasi Pemandu dan Penyampai Kajian.

Saat ini di Korp Pengader Cabang Yogyakarta dan tidak tertutup kemungkinan di cabang-cabang lain terjadi kerancuan dalam penempatan dokumen-dokumen intern Korp, baik dokumen yang bernilai yuridis maupun dokumen teknis. Dokumen-dokumen yang seharusnya hirarkis digabung menjadi satu dan diberi nama Pedoman Pengader, suatu nama yang sulit dicari rujukannya dalam konstutitusi HMI. Pedoman Pengader mungkin semula dimaksudkan hanya sebagai buku pintar gabungan dari Konsep Diri Pengader, Pedoman Korp, Klasifikasi Pemandu, Klasifikasi dan Kualifikasi Penyampai Kajian, Petunjuk Teknis Pelaksanaan LK I, makalah-makalah mengenai perkaderan dan kependidikan plus blanko-blanko yang biasa dipakai di LK 1. Penggabungan ini semula hanya bersifat teknis agar mudah dicangking ke mana-mana dan sarna sekali tidak memiliki nilai yuridis. Belakangan dokumen ini memperoleh "justifikasi" sehingga dianggap dokumen resmi.

Agar keutuhan konsep tetap terjaga, sebaiknya kerancuan ini segera diakhiri sebelum menjadi tradisi yang tidak lagi diketahui dasar pemikirannya sehingga menjadi takhayul baru di HMI.

Sejauh ini kita sengaja menghindari bicara isi dokumen-dokumen Korp. Barangkali cukup dikatakan di sini bahwa selayaknya semua dokumen Korp dikaji ulang baik dasar filosopinya maupun kesingkronan antar dokumen. Perlu pula dikemukakan bahwa sebagian isi dokumen Korp disusun jauh sebelum HMl melakukan penegasan sikap dan ditetapkannya Khitah Perjuangan HMI, sehingga tidak tertutup kemungkinan terdapat pertentangan di dalamnya.

Rekruitmen Dan Pembinaan Anggota Korp Pengader
Untuk menjadi seorang pemberi materi di Perkaderan Formal HMI, seseorang harus melewati beberapa tahap untuk menjamin kualitas, loyalitas, pemahaman dan keutuhan penghayatan perjuangan HMI. Tahap paling dasar tentu saja ia harus lulus Latihan Kader I (lebih dikenal dengan istilah Batra), dan Latihan Kader II (intra). Selanjutnya dia harus mengikuti Coaching Instruktur (Cl) dan Senior Course (SC). Coaching instruktur melahirkan para pemandu sedangkan Senior Course melahirkan penceramah. Dengan demikian mereka yang baru lulus Coaching lnstruktur belum berhak memberi materi, ia hanya bertugas sebagai pemandu, jika ia ingin menjadi penceramah ia harus mengikuti Senior Course. Sedangkan salah satu syarat mengikuti Senior Course, lulusan Coaching lnstruktur harus memiliki pengalaman lapangan terlebih dahulu.

Sesuai dengan posisi dan targetnya, Coaching lnstruktur berisi materi-materi yang dibutuhkan seseorang untuk menjadi pemandu, yaitu materi-materi Ke-HMl-an, materi kependidikan dan materi tentang pengelolaan Training. Sedangkan Senior Course lebih banyak membicarakan kurikulum Training, metode penyampaian dan tukar pengalaman dari para penceramah "senior". Kedua lembaga ini (CI dan SC di cabang-cabang lain masih dilaksanakan, sedangkan di cabang Yogyakarta atas dasar pertimbangan situasi dan kondisi keduanya digabung menjadi satu dan diberi nama Kursus Pengader. Dengan demikian, Kursus Pengader materi-materinya dirancang untuk melahirkan Pemandu sekaligus penceramah. Hanya saja berdasarkan pengalaman, target tersebut tidak bisa dicapai sehingga lulusan Kursus Pengader diharuskan magang menjadi pemandu sebelum menjadi pemandu sesungguhnya. Berapa jumlah magang yang harus dilewati oleh seorang lulusan Kursus Pengader tergantung potensi, prestasi dan kecenderungan yang diperlihatkan selama Kursus berlangsung. Jumlah magang ini dijadikan kriteria kelulusan. Biasanya berkisar antara satu sampai lima.

Di cabang Yogyakarta coachig intruktur tetap diselenggarakan tetapi sudah berbeda maksudnya dengan coaching instruktur dalam pengertian lama. Coaching Instruktur di Yogyakarta adalah institusi formal kenaikan jenjang dari penyampai kajian di LK I menjadi pemandu di LK II dan kursus pengader. Dengan demikian coaching instruktur di cabang Yogyakarta lebih tinggi jenjangnya di atas kursus pengader.

Mulai tahun 1988 lulusan Kursus Pengader (Yogya) selain dibebani kewajiban magang, juga diharuskan melakukan presentasi dengan mengajukan makalah tentang materi tertentu di hadapan team penguji. Dalam presentasi ini dinilai penguasaan materi, teknik penyampaian, retorika dan penghayatannya. Jika lulus, dia berhak menjadi penceramah materi yang diujikan, tetapi jika gagal, hams mengulang lagi. Kelulusan ini hanya berlaku untuk satu materi, sedangkan jika ia ingin menjadi penceramah materi yang lain, wajib melakukan presentasi lagi.

Diakui atau pun tidak ternyata para pemandu dan instruktur banyak yang berani menjadi penyampai materi di hadapan para peserta LK 1, enggan dinilai di depan team penguji yang nota bene kawan-kawannya sendiri. Apalagi presentasi harus disertai makalah. Padahal kita tahu tradisi dan keterampilan anggota Korp dalam hal tulis menulis sangat lemah. Akhirnya lembaga presentasi ini macet, angker dan menjadi momok bagi sebagian anggota Korp. Muncul pula anggapan dan penilaian bahwa presentasi hanyalah sebuah institusi untuk mempertahankan status qua para penceramah "senior"

Lama kelamaan dari sekian banyak anggota KPC hanya sedikit yang memiliki lisensi menjadi penceramah. Sementara frekwensi dan volume LK I di cabang Yogyakarta terus meningkat. Hal ini menjadi persoalan dilematik bagi pengurus KPC dan bidang latihan di cabang. Satu sisi jika ia berbaik hati menurunkan orang yang belum presentasi, jelas tidak bisa menjamin kualitasnya dan akan berimplikasi pada kader-kader yang dihasilkannya. Tetapi jika tidak diijinkan turun, berarti mensiasiakan potensi yang dimiliki anggota tersebut.

Dalam situasi semacam ini muncul gagasan Konsorsium dari Saudara Lukman Hakim (1993). Gagasan ini termasuk jalan tengah diantara dua situasi yang menyulitkan. Dalam benak Lukman konsorsium adalah presentasi yang disederhanakan dimana presentator tidak diharuskan membuat makalah tetapi cukup membuat out line materi. Durasi pun dipersingkat menjadi hanya 30 menit, sehingga dalam satu kali penyelenggaraan konsorsium bisa tampil ratusan presentator. Dengan durasi yang sangat singkat (bandingkan dengan presentasi yang 120 menit), pengujian menjadi tidak teliti. Konsorsium akhirnya terkesan hanya formalitas belaka.

Belakangan konsorsium mengalami perkembangan yang semula hanya sebagai penyederhanaan presentasi kini dimodifikasi sekaligus sebagai forum kajian beberapa materi-materi yang berdekatan dan dipimpin seorang "senior". Misalnya materi Kithah I dan Tazkiyatun Nafs menjadi satu konsorsium, materi sejarah HMI dan PT Kemahasiswaan masuk dalam konsorsium yang lain. Pada akhirnya konsorsium mirip dengan sindikat materi yang sudah populer sejak tahun delapan puluhan. Masing-masing pimpinan konsorsium diberi wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan yang bersifat pengembangan materi dan pembinaan anggota kelompoknya. Namun seperti juga sindikat, pelaksanaannnya sangat ditentukan oleh dedikasi masing-masing pimpinannya. Terjadilah ketimpangan antar konsorsium.

Konsorsium sebagai penyederhanaan presentasi berlangsung hanya dua atau tiga kali untuk selanjutnya macet sama sekali. Dilihat dari segi jumlah peserta yang menjalani pengujian pun sangat jauh dari yang diharapkan. Hipotesa bahwa macetnya presentasi disebabkan ketiadaan waktu membuat makalah bagi anggota Korp tidak terbukti. Nampaknya ada faktor lain yang lebih bersifat psikologis ketimbang teknis yang menyebabkan upaya-upaya formal menjaga kualitas pengader gagal. Jika hal ini benar maka solusinya lebih komplek dari sekedar sikap kompromis dengan melakukan penyederhanaan institusi.

Selain teknis, perubahan presentasi menjadi konsorsium diiringi dengan penyederhanaan predikat kelulusan. Pada Presentasi hanya ada dua kemungkinan bagi peserta ujian yaitu lulus atau tidak lulus. Sedangkan konsorsium dikembangkan menjadi tiga kemungkinan yaitu lulus, panel dan magang.

Anggota Korp yang lulus uji di konsorsium diberi wewenang penuh untuk menjadi penyampai kajian di LK I untuk materi yang telah diujikan. Jika prestasi ujiannya baik tetapi belum memadai menjadi penyampai kajian ia diberi kescmpatan sebagai pane/is, menjadi penyampai kajian didampingi seniornya yang ditunjuk pengurus sampai ia dinilai benar-benar layak terbang. Sebaliknya jika prestasi ujiannya buruk yang bersangkutan tetap diberi kesempatan beberapa kali magang kepada penyampai kajian senior. Mekanisme permagangan diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan kedua pihak. Belakangan banyak anggota Korp yang berpanelria dan bermagangria tanpa melalui konsorsium. Lebih parah lagi beberapa diantaranya tidak mau melalui segala tetek bengek pengujian dan langsung menjadi penyampai kajian segera setalah magang kepemanduannya habis. Hal ini biasanya dilakukan oleh mereka yang menjadi Kabid di Cabang atau orang-orang yang kebetulan punya kedekatan khusus dengan bidang latihan. Kenyataan seperti ini menimbulkan kecemburuan tersendiri bagi anggota Korp lainnya. Lalu bagaimana dengan standar kualitasnya? Tidakkah kenyataan ini menunjukkan bahwa terjadi krisis kepercayaan diri pada anggota Korp? Kalau mereka punya kemampuan, mengapa harus takut diuji?

Pertengahan tahun 1995 muncul istilah baru dalam khasanah perkaderan HMI, yaitu suhu suatu istilah yang biasanya dipergunakan di dunia olah kanuragan untuk menyebut guru. Oalam hal ini pengurus Korp menunjuk beberapa empu materi-materi LK I, untuk menjadi suhu bagi anggota Korp yang akan mengambil materi yang dikuasainya. Dengan demikian ada suhu materi Akidah, suhu materi sejarah HMI, suhu logika dll. Setiap suhu diberi wewenang untuk menentukan layak tidaknya seseorang menjadi penyampai kajian. lnteraksi persuhuan sangat informal. Demikian pula dengan sistem penilaiannya.

Terlepas dari diskurus tentang kelebihan dan kelemahannya, model baru ini masih perlu dimatangkan konsep dan mekanisme pelaksanaannya. Misalnya kriteria apa yang digunakan untuk mengangkat suhu? Apakah kesenioran?, kepopuleran?, Kedekatannya dengan pengurus? Apakah moralitas dan ketawadluan termasuk faktor yang turut dipertimbangkan? Siapa yang berwenang mengangkat suhu? Apakah sepenuhnya wewenang pengurus Korp ? Ataukah dipilih secara demokratis? Sejauh mana wewenang yang dimilikinya? Dan sampai kapan amanah tersebut dipegangnya?

Kalau dicermati, sindikat yang dilaksanakan sejak tahun delapan puluhan hanya bersifat pengembangan dan pembinaan, sebaliknya presentasi hanya rekruitmen dan pengujian. Kelebihan konsorsium (setelah dimodifikasi) dan persuhuan, keduanya menggabungkan unsur pengembangan, pembinaan dan rekruitmen. Hanya saja kedua konsep terakhir muncul dari ketidakberdayaan menegakkan konsep-konsep sebelumnya. Jika alur ini diteruskan maka bukan peningkatan kualitas yang akan kita capai tetapi sebaliknya Korp pcngader akan mengalami degradasi besar-besaran. Entah sosok pengader seperti apa yang akan hadir dari konsep-konsep kompromis (ER).

Catatan Akhir
1. Ketidak telitian juga terlihat dari kesalahan pengambilan ayat dan pasal rujukan ART untuk Pedoman Korp Pengader. Bandingkan nomor pasal ART yang membahas lembaga khusus dengan pasal-pasal ART yang dijadikan rujukkan Pedoman Korp Pengader. Pedoman Korp menyebutkan pasal yang dijadikan rujukan keberadaannya adalah pasal 48a, 48b dan 48c jo 50 b ART. Padahal kalau kita periksa seharusnya pasal 49 - 52. Sementara pasal 48a, 48b dan 48c membahas tentang MSO.
2. Sampai saat ini Korp Pengader hanya ada di tingkat cabang sehingga disebut Korp Pengader Cabang. Sebenarnya sudah lama disadari pentingnya kehadiran Korp di tingkat nasional. Pernah terjadi perdebatan antara Anton Mulyatno dengan Masyhudi Muqorabin (waktu itu masih menjabat sebagai Ketua PB dan anggota Team Perumus hasil Lokakarya Perkaderan 1992) tentang pasal Korp Pengader tingkat nasional. Anton berpendapat bahwa pasal itu perlu dicantumkan meski saat ini kenyataannya KP nasional itu belum ada. Pencantuman ini penting untuk memberi peluang pembentukannya di masa depan. Sebaliknya mas Masyhudi berpendirian karena kenyataannya tidak ada maka tidak perlu diatur dalam pasal tersendiri. Hasil akhir perdebatan ini, pendapat Masyhudi inilah yang disyahkan.

Diambil dari buku “Mengenal Dapur HMI
(Beberapa Catatan Kecil)” Mei 2001
http://pengaderonlien.blogspot.com

18 April 2009

Hidup Adalah Ujian

Oleh: M. Habibi



Sejatinya kehidupan ini adalah ujian alias cobaan, sehingga akan diketahui kelak siapa orang yang paling baik amal perbuatannya. (QS. Al-Mulk: 2) Dengan demikian, seluruh yang terkandung dalam hidup ini adalah ujian. Jadi, senang-sedih, bahagia-sakit, kenyang-lapar, haus-kembung, kaya-miskin, cantik-buruk dan lain sebagainya tidak lebih dari ujian. Dan sebagaimana ujian pada umumnya, hasil dari ujian ini adalah yang menentukan siapa yang lulus dan siapa yang gagal. Pertanyaannya adalah lulus dari mana? Standar kelulusnya apa?


Hidup adalah perjalanan pulang. Kembali ke asal. Ke sumber kehidupan. Kembali kepada kesempurnaan, ke yang Maha Sempurna. Sangat wajar jika manusia di dunia ini diibaratkan sebagai musafir, singgah sebentar kemudian berlalu kembali. Urep mung mampir ngumbeh, kata orang jawa. Hidup ini sekedar persinggahan untuk minum. Karena sekedar mampir minum, seyogyanyalah kita minum sekedarnya saja, sekedar cukup menghantarkan perjalanan kita untuk pulang. Kiranya tersedia di sana berbagai macam minuman, seperti air putih, susu, madu dan arak, hendaklah kita memilih yang menyehatkan dan membuat kita teetap berjalan tegak. Kita bebas memilih, namun setiap pilihan kita memberi konsekwensi tersendiri bagi kita. Masing-masing bertanggungjawab dan memikul sendri apa yang diakibatkan oleh pilihannya tersebut.

Kehidupan adalah ujian. Seorang anak Sekolah Dasar (SD) mendapatkan soal sesuai dengan kemampuannya. Begitu juga siswa Sekolah Menengah Pertama (SLTP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun tingkat perguruan tinggi. Semua mendapat soal ujian sesuai tingkatatnnya. Tidak mungkin seorang anak SD mendapatkan soal ujian yang seharusnya untuk SMA, atau sebaliknya siswa SMA mendapatkan soal anak SD. Tuhan menguji umatnya sesuai dengan kadar kemampuan masig-masing. Semakin tingi tingkat kehidupan seseorang, maka semakin tinggi tanggungjwaab dia. Semakin tingi tanggung jawab, semakin tinggi ujian yang Tuhan berikan. Semakin tinggi suatu pohon tumbuh semakin kencang angin menerpanya. Kurang lebih seperti itu kata pepatah.

Orang akan diuji dengan apa yang mereka miliki. Ketika seseorang memiliki ilmu, maka dia akan diuji dengan ilmu tersebut. sejauh mana ilmu itu bermanfaat. Ketika seseorang mempunyai kedudukan di lingkungan sosial, dia akan diuji dengan sejauh mana kedudukannya itu mampu memberikan kesejahteraan bagi orang lain. Ketika seseorang mempunyai harta maka dia kan diuji, sejauh mana dia mendistribusikan hartanya kepada orang lain? Sejauh mana harta tersebut bisa mensejahterakan diri, keluarga, orang-orang yang membutuhkan. Begitu juga sebaliknya ketika seseorang tidak mempunyai kekayaan dan hidup dalam kekurangan, kehidupan seperti ini juga adalah ujian, sejauh mana dia berusaha mencara rizki Tuhan, sejauh mana dia berusaha dan berjuang merubah nasib, secara personal maupun sosial, dan sejauh mana dia mampu menerima keadaan itu dengan tawakal.

Manusia akan diuji dengan apa yang dimilki, termasuk juga dengan perkataannya. Diam (tidak berkata-kata) adalah hikmah, namun sedikit orang yang melakukannya. Begitu kata Nabi Muhammad SAW. Banyak orang yang lebih suka berkata-kata ketimbang diam. Selain apa yang seseorang perbuat, apa yang ia katakan juga merupakan ujian baginya. Tanggung jawab orang yang berilmu adalah adalah menyampaikan ilmunya. Dan tanggungjawab umt manuisa semua adalah untuk saling menasihati dalam hal kebenaran dan kesabaran (Al-‘Ashr: 3). Menasehti. Berhati-hatilah dengan laku ini. Salah satu perbuatan yang Allah kecam adalah seseorang yang mengatakan sesuatu, padahal dia tidak melakukannya. Kebencian Allah sangat besar kepada golongan ini (QS. Ash-shaff: 2-3).

Orang yang menasihati orang lain, maka sebenarnya nasihat itu akan kembali kepada dia. Ketika seseorang menasihati orang lain untuk berbuat baik, maka setelah itu dia kan mendapat ujian bagaimana dia harus berbuat baik. Ketika seseorang menasihati orang lain, jangan marah!, maka setelah itu Allah akan memberikan satu kejadian yang akan menguji dia apakah dia akan marah atau tidak dalam mengahadapi hal tersebut. bisa jadi setelah seseorang menasihati orang lain untuk berderma, kemudian Allah mengirim peminta-minta kepada dia untuk menguji kedermawanannya. Yah demikianlah Allah mendidik dan menguji hamba-Nya, supaya hamba-Nya lulus mendapat derajat khalilullah, sahabat Allah, derajat orang-orang takwa yang lulus dengan predikat sangat memuaskan. Wallahu a’lam bi shawabih.

Tulisan ini disampaiakn pada Pengajian Kelas XI A-1 SMA Muhammadiayah 3 Yogyakarta, 16 April 2009

20 Maret 2009

Meneropong gerakan mahasiswa; Kini dan masa depan

oleh: Zuberi

“Zaman tidak bisa dilawan”. Begitulah slogan baru Koran (Kompas ) ternama bangsa ini. Dengan lasan itu pula menganti formal, rubric, halaman dsb demi memenuhi tuuntutan pelanggan, agar enak dibaca, enak dilihat dan mudah dicerna. Ini merupakan tuntutan masyarakat yang semakin instant yang disebabkan desakan waktu, desakan ruang yang paling penting adalah desakan kebutuhan.

Begitu juga dengan gerakan mahasiswa yang selama ini dikatakan sebagai agen perubahan (agen of change) atau agen penggerak (agen of movement) memperlihatkan wajah lesuhnya dalam merespon, menganalisis dan mengawal demokrasi yang semakin tidak jelas arah dan tujuannya.
Sebagai agen perubahan mahasiswa tidak melakukan perubahan-perubahan yang signifikan dalam merespon tuntutan zaman, sehingga gerakan mahasiswa kehilangan taring ” kegarangan” yang pernah berjaya pada tahun 1998 lalu. tapi apa yang terjadi sekarang ?, mahasiswa tidak lagi mempunyai suara lantang dengan berteriak “lawan” yang dulu menjadi senjata paling ampuh dalam mengawal dan menyuarakan aspirasi rakyat.

Gerakan mahasiswa sudah banyak memintah-minta “menengadah” terhadap partai politik dan rela melepas idelisme gerakan demi iming-iming jabatan (kekuasaan) untuk masa yang akan datang. Ini fenomena yang terjadi kini. Jangankan teriak lawan, bicara tidak sepakat atau tidak setuju saja tidak berani!. Maka kalau kondisi ini berlarut-larut gerakan mahasiswa akan mengalami mati suri, artinya hidup enggan dan mati tak mau. kalaupun hidup hanya sebatas meneguhkan eksistensi gerakan saja, tanpa wujud dan kontribusi terhadap perubahan masyarakat.

Dari pemaparan diatas, dapat kita tangkap bahwa fenomena gerakan mahasiswa terkesan stagnan dan tidak mempunyai strategi gerakan dan strategi perubahan dalam merespon zaman dan kejadian yang silih berganti bagai siang dan malam tanpa ada sebuah pertanyaan kritis yang diajukan; Misalnya mengapa BBM naik lagi? mengapa Pemerintah memutuskan untuk mendatangani nota kesepahaman atau MOU ?, mengapa korupsi tidak ujung selesai dalam memberantasan?, mengapa biaya sekolah ’kuliah’ begitu melangit?. Mengapa mahasiswa ingin cepat selesai kuliah, nilai bangus dan cepat dapat kerjaan?. Sekian banyak pertanyaan yang dapat kita ajuan dalam mengerti gejala-gejala yang terjadi dalam realitas social-kemasyarakatan.

Maka, agar pembicaraan tidak panjang lebar, kami akan membatasi persoalan yang menyangkut gerakan mahasiswa akhir-akhir ini pada wilayah; pertama, benarkah gerakan mahasiswa mengalami stagnasi gerakan. Kedua, apa penyebab gerakan mahasiswa mengalami degradasi. Ketiga, bagaimana menanggulangi kegamangan gerakan mahasiswa? Dan keempat, bagaimana tantangan apa yang akan dihadapi gerakan mahasiswa kedepan?.

B. Asumsi Gerakan Mahasiswa
Banyak sekali asumsi yang diberikan masyarakat kepada gerakan mahasiswa akhir-akhir ini, antara lain pertama, gerakan mahasiswa mengalami kemunduran gerakan. Hal ini disebabkan gerakan mahasiswa tidak lagi memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat secara praktis dilapangan, sehingga masyarakat tidak lagi dapat menikmati apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dari segi ini, benar bahwa gerakan mahasiswa mengalami kemunduran.

Asumsi kedua, gerakan mahasiswa tidak lagi mempunyai tawaran ide atau gagasan kepada Negara untuk menyelesaikan agenda-agenda kedepan. Ini juga benar. Buktinya, gerakan mahasiswa kehilangan orientasi apa yang seharusnya diperbuat. Dan bisa jadi gerakan mahasiswa kurang bisa mengemas ide atau gagasan secara baik dan cantik sehingga dapat dipahami oleh masyarakat maupun pemerintah, yang nantinya dijadikan sebagai modal untuk mendorong gerakan social kemasyarakatan kedepan.

Asumsi ketiga, gerakan mahasiswa menjadi underbow partai politik. Sehingga gerakan-gerakannya terkesan hanya bersifat politis dan penuh kepentingan. ini tidak sepenuhnya benar. Dikatakan Benar dalam arti bahwa gerakan mahasiswa bergerak hanya berdasar kepentingan politik atau suatu partai tertentu yang ujungnya adalah kekuasaan. Salah, kalau dikatakan semua gerakan mahasiswa mempunyai “bapak angkat” dalam gerakan social. Hal ini bisa dibuktikan dengan; “ kalau gerakan mahasiswa sesuai dengan gerakan partai politik baik visi, gerakan, kepentingan maupun model-modelnya”. Dan gerakan mahasiswa tidak diberi kewenangan atau otonomisasi dalam menentukan gerakan.

Semua asumsi diatas merupakan realitas yang sedang menimpa gerakan mahasiswa. Dan gerakan mahasiswa mencoba untuk keluar dari asumsi ataupun stereotip yang diberikan masyarakat. Dan sekali lagi masyarakat tidak bisa disalahkan, karena masyarakat berangkat dari realitas terutama dalam pemilu 2004 kemarin. meskipun tidak sepenuhnya benar!.
Oleh sebab itu, gerakan mahasiswa harus menunjukkan bagaimna seharusnya menempatkan diri dalam kondisi dan situasi yang satu sisi tetap memperjuangkan idealisme demokrasi, disisi lain tetap menyuarakan aspirasi rakyat serta mengawal jalannya demokrasi pemerintahan.

C. Penyebab degradasi gerakan
Ada banyak hal sebenarnya yang menyebabkan gerakan mahasiswa kalau dikatakan degradasi atau penurunan. salah satu yang paling menonjol adalah gerakan mahasiswa sudah tidak banyak melakukan kajian-kajian atau anlisis yang intensif terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi dinegara ini. Hal ini berakibat gerakan mahasiswa mengalami kebuntuhan-kebuntuhan lahan geraknya, yang awanya sebagai penyadaran politik ke masyarakat dan bersikap kritis kepada pemerintah menjadi hilang.

Kedua, gerakan mahasiswa kurang melakukan konsolidasi demokrasi antar gerakan mahasiswa. Konsolidasi dalam artinya gerakan melakukan komunikasi efektif terhadap perubahan yang terjadi baik dimasyarakat maupun pemerintah sebagai upaya merespon dan ikut andil dalam perubahan. Sekarang malah sebaliknya, Adapun konsolidasi hanya dilakukan pada saat mempunyai kepentingan tertentu misalnya Tolak BBM, Tolak IMF, tolak UU air dsb.selebihnya tidak. Padahal banyak hal yang bia dilakukan oleh organ mahasiwa contohnya bagaimana menumbuhkan sikap kritis mahasiswa dan tidak cuek terhadap realitas (apolitis), bagaimana strategi kebudayaan dalam membentuk maysrakat sipil yang demokratis, bagaimana mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada kaum lemah dsb. Pada wilayah ini gerakan mahasiswa sangat lemah, maka jangan heran kalau ditingalkan oleh masyarakat atau tidak dipercaya oleh masyarakat.

Ketiga, gerakan mahasiswa kurang cepat dalam mengakses informasi yang setiap detik akan berubah. Artinya, ketika perubahan yang terjadi setiap detik dan kita tidak mengetahuinya maka secara otomatis kita kehilangan satu kesempatan untuk merespon. Contoh, beberapa hari lalu terjadi kenaikan harga minyak luar negeri sampai 68 persen perbarel, yang mempunyai implikasi minyak dalam negeri mengalami kenaikan. Dan pemerintah akan menaikkan kembali harga minyak, Tapi apa yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa?.

Keempat, gerakan mahasiswa mengalami degradasi intelektual. Intelektual ini kami artikan sebagai modal dasar untuk mengetahui ke-ilmuan atau pemikiran yang sedang berkembang yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan dimasyarakat, baik agama, social, politik dan ekonomi. Karena masing-masing keilmuan mengalami perkembangan dalam merespon dan menjawab tantangan zaman. Kalau pengetahuan ini tidak dipunyai mahasiswa bagaimana bisa meneropong realitas didekat kita atau yang menimpa kita.

Anehnya, sindrom yang menjangkiti gerakan mahasiswa adalah kalau peristiwa atau kejadian tidak menimpa atau tidak memberi dampak secara langsung kepada kita, seakan-akan kita tidak mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan. Mentalitas seperti ini sangat berbahaya dalam perkembangan gerakan mahasiswa kedepan. Contoh, baru kalau ada biaya tambahan yang merupakan kebijakan kampus dan itu memberatkan mahasiswa atau dirinya, maka beramai-ramai menolak mati-matian. Tapi tidak diperlakukannya UU tentang alokasian dana pendidikan 20% mahasiswa diam saja.

Apa yang seharusnya kita lakukan sekarang?. Dan siapa yang seharusnya memulai ?, pertanyaan inilah yang seharus kita jawab bersama.

D. Tawaran solusi
Dr. Ali syari’ati mengatakan bahwa untuk menjawab persoalan diatas kita harus melakukan penguatan paradigma, cara pandang dan membangun kerangka berpikir yang sistematis dan holistik dalam merespon tantangan zaman. Dari sini dapat dilihat bahwa suatu organisasi mahasiswa akan semakin diperhitungkan dalam masyarakat jika organisasi tersebut mempunyai kapasitas pemahaman dan pemaknaan yang komprehensif dalam merespon peristiwa secara cepat dan tepat terhadap kondisi yang bersangkutan dengan rakyat.

Hal ini dapat terwujud kalau gerakan mahasiswa atau individu –individu yang ada dalam suatu organisasi telah tercerahkan secara pengetahuan dan wataknya. Tercerahkan secara pengeatahuan dapat diartikan sebagai mahsiswa yang telah menguasai prinsip-prinsip dasar ilmu pengetahuan, baik politik, social, ekonomi dan agama dsb.dan yang terpenting adalah mempunyai semangat jihad atau progresifitas dalam perubahan tatanan masyarakat yang dicekam oleh system kapitalistik.

Sedangkan watak yang tercerhkan adalah sikap mahasiswa yang konsisten dan kontinyu dalam melakukan perubahan-perubahan yang mendasar yang telah diyakini kebenarannya. Sehingga gerakan ini massive dan tidak terpengaruh oleh gejalah social sesaat.

Tapi sebaliknya, ketika gerakan mahasiswa tidak mempunyai minimal dua hal tersebut, akibatnya gerakan mahasiswa akan menjadi gerakan yang gampang teroptase (dipengaruhi) oleh kepentingan-kepentingan yang berujung kepada kekuasaan bukan kepentingan rakyat.

E. Tantangan Masa Depan
Gejala yang menarik diakhir abad XX adalah semakin menepisnya batas-batas anatar bangsa, dan melemahnya factor jarak sebagai salah satu unsur dalam hubungan antar manusia. Maka minimal ada lima fenomena penting yang harus kita bicarakan dalam menandai decade terakhir dan akan menghantarkan kita memasuki abad XX. Kelima fenomena tersebut adalah:

Pertama, Terjadinya perbenturan nilai sebagai akibat dari terbukanya semua saluran interaksi manusia. Kecenderungan pecahnya kepribadian manusia. Seperti telah mengikisnya nilai-nilai keagamaan, mengakibatkan terjadinya perpecahan ditubuh ummat islam sendiri. Dikarenakan pemahaman yang berbeda-beda, tanpa pernah dikomunikasikan dengan pemahaman yang lain. Sehingga kasus-kasus penyerangan kepada pemahaman keagamaan terjadi akhir-akhir ini. Seperti kasus Ahmadiyah, Fatwa MUI, pengkafiran suatu golongan dsb. gejala ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mencari solusi yang tepat untuk kedepan.

Kedua, Pemasyarakatan dan penggunaan teknologi, terutama yang berkaiatan dengan upaya manusia mempermudah proses hidup dan berkehidupan., akan semakin luas dan cepat. Ditambah dengan persaingan guna merebutkan pasar bagi produk teknologi, kecenderungan ini menuntut manusia untuk selalu melakukan pembaharuan-pembaharuan metode dan peralatan guna memecahkan berbagai persoalan kehidupan. Dan salah satu alat yang paling strategis adalah pendidikan.

Bagaimana pendidikan tidak hanya sebagai alat produksi sarjana-sarjana saja, tetapi pendidikan dituntut untuk bisa melaukan pembaharuan dan bisa merespon serta mengntisipasi kehidupan mendatang. Bukan seorang sarjana atau seorang yang terdidik duduk termangu tidak tahu apa yang akan dilakaukan. Maka dia akan terkucil dari kehidupan masyarakat.

Ketiga, Perbaikan metode dan cara kerja yang berkaitan dengan upaya menusia memanage hidup dan kehidupan. Sehingga kita dapat merespon secara cepat dan orang yang terlambat untuk mengetahui perkembangan zaman akan semakin tertinggal dan ditinggalkan. Maka fungsi pendidikan adalah sebagai upaya dasar untuk mengembangkan sekaligus mencari pola yang efektif dalam menghadapi zaman. Karena perkembangan zaman tidak dapat kita tolak mentah-mentah. Dan barang siapa menolak mentah-mentah yang tersingkir oleh zaman.

Keempat, Meningkatnya kesadaran global tentang pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia. Konsekuensinya, tuntutan demokrasasi semakin meluas dan cepat, sehingga kita harus mempunyai kesadaran yang meng-Global dalam kehidupan. Seperti kesadaran kebudayaan, seni, filsafat, sejarah dsb.

Kelima, Terbukanya pintu perdagangan bebas itu sendiri yang konsekuensi logisnya teramat jelas, yaitu terjadinya persaingan kualitas secara sangat ketat. Dan barang siapa yang ingin tetap survive harus mempunyai kapsitas yang memadai dalam persaigan nantinya.

F. Salam penutup
Zaman tidak bisa dilawan, tetapi zaman tetap bisa kita kendalikan. Demikian uraian yang sedikit ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi ita semua. Amin.


Zubaeri: Cantrik Padepokan Syekh Siti Jenar

07 Maret 2009

Latihan Kader II


Ekonomi Islam : Solusi Problematika Perekonomian Global Menuju Tatanan Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera

Adalah sebuah kemusykilan yang diterima oleh akal sehat bila segelintir orang di dunia mempunyai kekayaan yang teramat sangat mencolok dan berkesenjangan. Kekayaan segelintir orang ini lebih dari Gross Domestic Product (GDP) 48 negara termiskin dunia, yang berarti setara dengan seperempat total negara didunia (Brecher dan Smith), menurut penelitian Noam Chomsky, 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi di dunia setara dengan 3 milyar manusia. Di Indonesia, Putera Sampurna telah menjual 40% sahamnya senilai US$ 2 Milyar, yang berarti, Putera Sampurna menerima uang kurang lebih Rp 18,6 trilyun. Padahal, Putera Sampurna adalah orang terkaya nomor 387 dari 500 orang terkaya didunia (Majalah Forbes).

Kondisi diatas berarti menunjukkan semakin tinggi tingkat kesenjangan ekonomi yang terjadi. Berdasarkan hasil penelitian Robert Wade dari London School Of Economics menunjukkan bahwa indeks gini dunia (indeks yang menunjukkan tingkat kesenjangan) selama 1988-1993, meningkat 6%. Pendapatan 10% penduduk termiskin turun lebih dari seperempatnya, sedangkan populasi penduduk 10% terkaya pendapatannya justeru meningkat 8% (Economist, 28 april 2001).

Neo liberalisme Problematika Perekonomian Gobal
Belakangan dalam dunia ekonomi goncang krisis finansial global yang saat ini, hal tersebut berdampak langsung makin tingginya angka pengangguran, dan diperkirakan jumlah pengangguran akan mencapai 200-an juta, angka yang sangat mengerikan. Sepanjang rentang sejarah ekonomi mencatat, bahwa krisis yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Krisis sudah terjadi pada tahun 1797, 1807, 1819, 1837, 1857, 1873, 1893, 1921, 1923, 1930, 1940, 1953, 1970, 1973, 1980, dan 1998-2001, krisis yang terjadi saat ini sangat mengkhawatirkan, karena krisis terjadi di Amerika Serikat (Al Wa’ie Desember 2008). The History Of Money From Ancient Time oi Present Day, menguraikan bahwa sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis besar yang melaanda banyak negara ( Roy Davies dan Glien Davies, 1996 ). Fakta ini menunjukkan bahwa rata-rata setiap lima tahun terjadi krisis keuangan hebat yang yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia. Sebuah pertanyaan besar ada apa dengan ekonomi global saat ini ?

Adam Smith (1723-1790), Melalui bukunya The Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations atau biasa disngkat The Wealth of nation menekankan bahwa kebebasan pasar tidak akan melahirkan chaos – distorsi dalam harga – manakala pasar benar-benar terbebas dari pengaruh non-pasar, negara tidak perlu ikut campur tangan dalam urusan ekonomi. Mekanisme pasar bebas akan dapat menyelesaikan semuanya (Deliarniv, 1997). Sesuatu yang disebut oleh Adam Smith sebagai the invinsible hands (tangan-tangan tak terlihat) akan secara alamiah memandu kegiatan produksi sehingga mencapai suatu jumlah dan ragam yang sesuai. Smith percaya bahwa setiap manusia pada dasarnya serakah dan cenderung mementingkan dirinya sendiri. Oleh karenanya, kompetisi dalam pasar bebas akan memberikan tekanan sosial yang membawa keuntungan pada masyarakat.

Solusi Adam Smith dan para penerusnya terhadap permasalahan ekonomi ternyata harus berakhir dengan terjadinya malapetaka besar pada tahun 1930, yang mengakibatkan perekonomian dunia mandeg total dan pengangguran merajalela dimana-mana. Pemikiran ekonomi dunia bergeser pada pemikiran John Maynard Keynes untuk menghadapi persoalan tersebut. Jhon Maynard Keynes melalui The Economic Consequances of The Peace, memberikan penekanan pada revitalisasi peranan pemerintah sebagai syarat untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca depresi besar Malaise. Asumsi dasar atas teori Keynes adalah negara diberi kesempatan untuk mengambil alih beberapa aspek dalam perekonomian guna mempersiapkan aktor-aktor individualyang sebelumnya terpuruk akibat perang.

Pada dekade 1970-an ekonomi dunia mengalami kegagalan, dan kebanyakan para ekonom menuduh teori Keynes-lah sebagai biangnya. Menurut mereka peningkatan belanja publik Keynesian dianggap terlalu banyak menciptakan demand, itulah yang menjadi penyebab timbulnya inflasi yang semakin meluas (Winarso, 2004). Kemudian sejak saat itu negara-negara di dunia kembali dengan mengadopsi liberalisme ekonomi pada skala yang lebih besar. Era inilah yang dikenal dengan sebutan Neoliberalisme. Beberapa aspek yang menjadi cirri khas neoliberalisme adalah adanya peran lemabaga-lembaga multilateral, seperti Bank Dunia, IMF, dan General Agreement on Tariff and Trade (GATT), kini World Trade Organization (WTO), yang berlaku layaknya sebuah pemerintahan global (global governance) yang secara katif mempersiapkan infrastruktur baru menuju terciptanya pasar bebas di dunia.

Neoliberalisme mengacu pada falsafah politik ekonomi yang secara aktif bertujuan mengurangi atau menolak intervensi negara dalam ekonomi domestik. Neoliberalisme berfokus pada metode pasar bebas, pengurangan hambatan atas operasional bisnis dan hak-hak individu. Secara umum, terminology “neoliberalisme” digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena terkait dengan proses menjauhnya kontrol atau proteksi negara atas ekonomi dan lebih menekankan pada kontrol korporasi atas pasar.

Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa sistem ekonomi yang saat ini digunakan ternyata tidak mampu menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Yang terjadi justeru penghisapan dan penindasan terhadap masyarakat yang lemah atau Negara yang lemah oleh para pemilik modal. Kemudian pertanyaan yang muncul adalah, apakah ada sistem ekonomi yang mampu menjadi solusi bagi permasalahan tersebut ?

Ekonomi Islam Sebuah Tawaran Solusi
Sistem ekonomi adalah pola organisasi ekonomi yang dipilih oleh suatu negara dalam dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang dimilikinya ( Samuelson & Nordhaus, 1997). Sistem ekonomi Islam telah hadir jauh lebih dahulu dari sosialisme dan kapitalisme, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7 (Suheri, 2008).

Apa saja harta rampasan (Fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasu-lNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Adam Smith (1723-1790) The Wealth of Nation, pada jilid kelima bab pertama, Adam Smith membandingkan masyarakat dengan tingkat perekonomian yang berbeda, yakni bangsa dengan ekonomi terbelakang dan bangsa ekonomi maju. Masyarakat dengan ekonomi terbelakang ditandai dengan mata pencahariannya sebagai pemburu, sedang masyarakat ekonomi maju ditandai dengan mata pencahariannya sebagai penggembala dan pedagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara, sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah arab dan tartar. Adam Smith menjelaskan, bangsa Arab yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh Mohammet and His Immediate Successors" atau lebih tepatnya Rasulullah Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin (Adiwarman, 2004).

Ekonomi Islam mampu menjadi sebuah sistem ekonomi yang tangguh dikarenakan sistem ekonomi islam memiliki beberapa prinsip dasar (Afzalur Rahman, 1995), yaitu :
1. Kebebasan individu
2. Hak terhadap harta
3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan
4.Kesamaan sosial
5.Keselamatan sosial.
6.Larangan menumpuk kekayaan
7. Larangan terhadap institusi anti-sosial
8. Kebajikan individu dalam masyarakat.

Prinip dasar inilah yang membedakan antara system ekonomi islam, kapitalisme dan sosialisme. Menurut Afzalur Rahman (1995), prinsip dasar sistem ekonomi kapitalis adalah kebebasan memiliki harta secara perseorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas dan ketimpangan ekonomi. Sedangkan prinsip dasar sosialime adalah pemilikan harta oleh Negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.

Kemudian sistem ekonomi islam dapat dirumuskan kedalam tiga pilar utamanya, yaitu (An Nabhani, 1990 ) :
1. Kepemilikan (al-Milkiyah), meliputi :
a. Kepemilikan Idividu (al-Milkiyah al-Ardiyah)
b. Kepemilikan Umum (al-Milkiyah al-‘Amah)
c. Kepemilikan Negara (al-Milkiyah ad-Daulh)

2. Pemanfaatan Kepemilikan (at-Tasharuf fi al-Milkiyah), meliputi :
a. Penggunaan harta (Infaq al-Maal), yaitu untuk keperluan konsumsi
b. Pengembangan kepemilikan (Tanmiyat al-Milkiyah), yaitu untuk keperluan produksi

3. Distribusi harta kekayaan ditengah-tengah manusia (Tauzi’u Tsarwah Bayna al-Naas), meliputi :
a. Distribusi secara ekonomis, yaitu melalui mekanisme pasar yang sesuai syariah
b. Distribusi secara non ekonomis, yaitu melalui peran individu, masyarakat maupun Negara

Ekonomi Islam semakin diperhatikan oleh masyarakat dunia dikarenakan ketika terjadi krisis, perbankan syariah tidak terpengaruh oleh krisis tersebut. Bahkan di Indonesia ketika terjadi krisis 1997, perbankan syariah justru mengalami pertumbuhan yang positif. Berbeda dengan perbankan konvensional yang justeru mengalami kesulitan, bahkan tidak sedikit yang bangkrut. Pertumbuhan perbankan syariah saat ini sangat menggembirakan, dan sudah berkembang tidak hanya dinegara yang berpenduduk muslim, bahkan di negara non-muslim seperti Inggris, Belanda, Australia, perbankan syariah sudah menjadi perbankan alternatif.

Pertanyaan yang harus segera dijawab oleh pakar ekonomi Islam adalah mampukah ekonomi Islam menciptakan tatanan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur di tengah persoalan yang kian rumit. Karena selama ini sistem ekonomi Islam diklaim mampu menyelesaikan problematika perekonomian global, dengan mengacu kepada masa kejayaan peradaban Islam, dimana pada masa tidak ditemukan lagi orang yang berhak menerima zakat, dikarenakan masyarakat sudah sejahtera. Padahal permasalahan yang dihadapi saat ini lebih kompleks dibandingkan dengan masa ketika Islam berjaya. Wallahu alam.
Pelaksaanaan:
Tanggal : 12 – 19 Maret 2009
Tempat: Darul Hira Maguwoharjo.

Syarat LK II
1. Lulus LK I
2. Resum khittah(4 halaman, polio bergaris, ditulis tangan)
3. Membuat makalah minimal 5 halaman dengan Tema, Ekonomi Islam : Solusi problematika perekonomian global menuju tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera (refrensi disertakan). Format penulisan : menggunakan Kertas A4, Time News Roman font 12, spasi 1,5, batas margin : Top 3, Botom 2, Left 3, Right 2.
4. Mengikuti seleksi tes dan dinyatakan lulus
- Tes Keislaman : Ketauhidan, hapalan surat (ad-dhuha sampai An-nass), sirah nabawiyah, peribadatan, muamalat.
- Tes KeHMI-an : Sejarah HMI, konstitusi HMI, komitment ke-HMI-an
- Tes Makalah : Orisinalitas penulisan, sistematika penulisan, argumentasi, konsistensi gagasan
- Tes seleksi dimulai pada tanggal 9 -10 maret 2009, bertempat di sekretariat HMI Cabang Yogyakarta.

Maulid Nabi

Dalam Rangka Refleksi Maulid Nabi Muhammad SAW, dengan ini Korps Pengader HMI Cabang Yogyakarta mengundang seluruh pengader pada acara tersebut pada:
Senin, 09 Maret 2009
Jam : 05.00 - selesai (Ba'da Subuh).
Agenda : Pembacaan Kitab Barjanji, Deklamasi Puisi,
Tempat : Sekretariat HMI Cabang Yogyakarta (Karangkajen MG III/966 Yogyakarta.