Ekonomi Islam : Solusi Problematika Perekonomian Global Menuju Tatanan Masyarakat Yang Adil dan Sejahtera
Adalah sebuah kemusykilan yang diterima oleh akal sehat bila segelintir orang di dunia mempunyai kekayaan yang teramat sangat mencolok dan berkesenjangan. Kekayaan segelintir orang ini lebih dari Gross Domestic Product (GDP) 48 negara termiskin dunia, yang berarti setara dengan seperempat total negara didunia (Brecher dan Smith), menurut penelitian Noam Chomsky, 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi di dunia setara dengan 3 milyar manusia. Di Indonesia, Putera Sampurna telah menjual 40% sahamnya senilai US$ 2 Milyar, yang berarti, Putera Sampurna menerima uang kurang lebih Rp 18,6 trilyun. Padahal, Putera Sampurna adalah orang terkaya nomor 387 dari 500 orang terkaya didunia (Majalah Forbes).
Kondisi diatas berarti menunjukkan semakin tinggi tingkat kesenjangan ekonomi yang terjadi. Berdasarkan hasil penelitian Robert Wade dari London School Of Economics menunjukkan bahwa indeks gini dunia (indeks yang menunjukkan tingkat kesenjangan) selama 1988-1993, meningkat 6%. Pendapatan 10% penduduk termiskin turun lebih dari seperempatnya, sedangkan populasi penduduk 10% terkaya pendapatannya justeru meningkat 8% (Economist, 28 april 2001).
Neo liberalisme Problematika Perekonomian Gobal
Belakangan dalam dunia ekonomi goncang krisis finansial global yang saat ini, hal tersebut berdampak langsung makin tingginya angka pengangguran, dan diperkirakan jumlah pengangguran akan mencapai 200-an juta, angka yang sangat mengerikan. Sepanjang rentang sejarah ekonomi mencatat, bahwa krisis yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Krisis sudah terjadi pada tahun 1797, 1807, 1819, 1837, 1857, 1873, 1893, 1921, 1923, 1930, 1940, 1953, 1970, 1973, 1980, dan 1998-2001, krisis yang terjadi saat ini sangat mengkhawatirkan, karena krisis terjadi di Amerika Serikat (Al Wa’ie Desember 2008). The History Of Money From Ancient Time oi Present Day, menguraikan bahwa sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis besar yang melaanda banyak negara ( Roy Davies dan Glien Davies, 1996 ). Fakta ini menunjukkan bahwa rata-rata setiap lima tahun terjadi krisis keuangan hebat yang yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia. Sebuah pertanyaan besar ada apa dengan ekonomi global saat ini ?
Adam Smith (1723-1790), Melalui bukunya The Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations atau biasa disngkat The Wealth of nation menekankan bahwa kebebasan pasar tidak akan melahirkan chaos – distorsi dalam harga – manakala pasar benar-benar terbebas dari pengaruh non-pasar, negara tidak perlu ikut campur tangan dalam urusan ekonomi. Mekanisme pasar bebas akan dapat menyelesaikan semuanya (Deliarniv, 1997). Sesuatu yang disebut oleh Adam Smith sebagai the invinsible hands (tangan-tangan tak terlihat) akan secara alamiah memandu kegiatan produksi sehingga mencapai suatu jumlah dan ragam yang sesuai. Smith percaya bahwa setiap manusia pada dasarnya serakah dan cenderung mementingkan dirinya sendiri. Oleh karenanya, kompetisi dalam pasar bebas akan memberikan tekanan sosial yang membawa keuntungan pada masyarakat.
Solusi Adam Smith dan para penerusnya terhadap permasalahan ekonomi ternyata harus berakhir dengan terjadinya malapetaka besar pada tahun 1930, yang mengakibatkan perekonomian dunia mandeg total dan pengangguran merajalela dimana-mana. Pemikiran ekonomi dunia bergeser pada pemikiran John Maynard Keynes untuk menghadapi persoalan tersebut. Jhon Maynard Keynes melalui The Economic Consequances of The Peace, memberikan penekanan pada revitalisasi peranan pemerintah sebagai syarat untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca depresi besar Malaise. Asumsi dasar atas teori Keynes adalah negara diberi kesempatan untuk mengambil alih beberapa aspek dalam perekonomian guna mempersiapkan aktor-aktor individualyang sebelumnya terpuruk akibat perang.
Pada dekade 1970-an ekonomi dunia mengalami kegagalan, dan kebanyakan para ekonom menuduh teori Keynes-lah sebagai biangnya. Menurut mereka peningkatan belanja publik Keynesian dianggap terlalu banyak menciptakan demand, itulah yang menjadi penyebab timbulnya inflasi yang semakin meluas (Winarso, 2004). Kemudian sejak saat itu negara-negara di dunia kembali dengan mengadopsi liberalisme ekonomi pada skala yang lebih besar. Era inilah yang dikenal dengan sebutan Neoliberalisme. Beberapa aspek yang menjadi cirri khas neoliberalisme adalah adanya peran lemabaga-lembaga multilateral, seperti Bank Dunia, IMF, dan General Agreement on Tariff and Trade (GATT), kini World Trade Organization (WTO), yang berlaku layaknya sebuah pemerintahan global (global governance) yang secara katif mempersiapkan infrastruktur baru menuju terciptanya pasar bebas di dunia.
Neoliberalisme mengacu pada falsafah politik ekonomi yang secara aktif bertujuan mengurangi atau menolak intervensi negara dalam ekonomi domestik. Neoliberalisme berfokus pada metode pasar bebas, pengurangan hambatan atas operasional bisnis dan hak-hak individu. Secara umum, terminology “neoliberalisme” digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena terkait dengan proses menjauhnya kontrol atau proteksi negara atas ekonomi dan lebih menekankan pada kontrol korporasi atas pasar.
Dari uraian diatas dapat dilihat bahwa sistem ekonomi yang saat ini digunakan ternyata tidak mampu menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Yang terjadi justeru penghisapan dan penindasan terhadap masyarakat yang lemah atau Negara yang lemah oleh para pemilik modal. Kemudian pertanyaan yang muncul adalah, apakah ada sistem ekonomi yang mampu menjadi solusi bagi permasalahan tersebut ?
Ekonomi Islam Sebuah Tawaran Solusi
Sistem ekonomi adalah pola organisasi ekonomi yang dipilih oleh suatu negara dalam dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang dimilikinya ( Samuelson & Nordhaus, 1997). Sistem ekonomi Islam telah hadir jauh lebih dahulu dari sosialisme dan kapitalisme, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7 (Suheri, 2008).
Apa saja harta rampasan (Fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasu-lNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Adam Smith (1723-1790) The Wealth of Nation, pada jilid kelima bab pertama, Adam Smith membandingkan masyarakat dengan tingkat perekonomian yang berbeda, yakni bangsa dengan ekonomi terbelakang dan bangsa ekonomi maju. Masyarakat dengan ekonomi terbelakang ditandai dengan mata pencahariannya sebagai pemburu, sedang masyarakat ekonomi maju ditandai dengan mata pencahariannya sebagai penggembala dan pedagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara, sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah arab dan tartar. Adam Smith menjelaskan, bangsa Arab yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh Mohammet and His Immediate Successors" atau lebih tepatnya Rasulullah Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin (Adiwarman, 2004).
Ekonomi Islam mampu menjadi sebuah sistem ekonomi yang tangguh dikarenakan sistem ekonomi islam memiliki beberapa prinsip dasar (Afzalur Rahman, 1995), yaitu :
1. Kebebasan individu
2. Hak terhadap harta
3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan
4.Kesamaan sosial
5.Keselamatan sosial.
6.Larangan menumpuk kekayaan
7. Larangan terhadap institusi anti-sosial
8. Kebajikan individu dalam masyarakat.
Prinip dasar inilah yang membedakan antara system ekonomi islam, kapitalisme dan sosialisme. Menurut Afzalur Rahman (1995), prinsip dasar sistem ekonomi kapitalis adalah kebebasan memiliki harta secara perseorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas dan ketimpangan ekonomi. Sedangkan prinsip dasar sosialime adalah pemilikan harta oleh Negara, kesamaan ekonomi, dan disiplin politik.
Kemudian sistem ekonomi islam dapat dirumuskan kedalam tiga pilar utamanya, yaitu (An Nabhani, 1990 ) :
1. Kepemilikan (al-Milkiyah), meliputi :
a. Kepemilikan Idividu (al-Milkiyah al-Ardiyah)
b. Kepemilikan Umum (al-Milkiyah al-‘Amah)
c. Kepemilikan Negara (al-Milkiyah ad-Daulh)
2. Pemanfaatan Kepemilikan (at-Tasharuf fi al-Milkiyah), meliputi :
a. Penggunaan harta (Infaq al-Maal), yaitu untuk keperluan konsumsi
b. Pengembangan kepemilikan (Tanmiyat al-Milkiyah), yaitu untuk keperluan produksi
3. Distribusi harta kekayaan ditengah-tengah manusia (Tauzi’u Tsarwah Bayna al-Naas), meliputi :
a. Distribusi secara ekonomis, yaitu melalui mekanisme pasar yang sesuai syariah
b. Distribusi secara non ekonomis, yaitu melalui peran individu, masyarakat maupun Negara
Ekonomi Islam semakin diperhatikan oleh masyarakat dunia dikarenakan ketika terjadi krisis, perbankan syariah tidak terpengaruh oleh krisis tersebut. Bahkan di Indonesia ketika terjadi krisis 1997, perbankan syariah justru mengalami pertumbuhan yang positif. Berbeda dengan perbankan konvensional yang justeru mengalami kesulitan, bahkan tidak sedikit yang bangkrut. Pertumbuhan perbankan syariah saat ini sangat menggembirakan, dan sudah berkembang tidak hanya dinegara yang berpenduduk muslim, bahkan di negara non-muslim seperti Inggris, Belanda, Australia, perbankan syariah sudah menjadi perbankan alternatif.
Pertanyaan yang harus segera dijawab oleh pakar ekonomi Islam adalah mampukah ekonomi Islam menciptakan tatanan masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur di tengah persoalan yang kian rumit. Karena selama ini sistem ekonomi Islam diklaim mampu menyelesaikan problematika perekonomian global, dengan mengacu kepada masa kejayaan peradaban Islam, dimana pada masa tidak ditemukan lagi orang yang berhak menerima zakat, dikarenakan masyarakat sudah sejahtera. Padahal permasalahan yang dihadapi saat ini lebih kompleks dibandingkan dengan masa ketika Islam berjaya. Wallahu alam.
Pelaksaanaan:
Tanggal : 12 – 19 Maret 2009
Tempat: Darul Hira Maguwoharjo.
Syarat LK II
1. Lulus LK I
2. Resum khittah(4 halaman, polio bergaris, ditulis tangan)
3. Membuat makalah minimal 5 halaman dengan Tema, Ekonomi Islam : Solusi problematika perekonomian global menuju tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera (refrensi disertakan). Format penulisan : menggunakan Kertas A4, Time News Roman font 12, spasi 1,5, batas margin : Top 3, Botom 2, Left 3, Right 2.
4. Mengikuti seleksi tes dan dinyatakan lulus
- Tes Keislaman : Ketauhidan, hapalan surat (ad-dhuha sampai An-nass), sirah nabawiyah, peribadatan, muamalat.
- Tes KeHMI-an : Sejarah HMI, konstitusi HMI, komitment ke-HMI-an
- Tes Makalah : Orisinalitas penulisan, sistematika penulisan, argumentasi, konsistensi gagasan
- Tes seleksi dimulai pada tanggal 9 -10 maret 2009, bertempat di sekretariat HMI Cabang Yogyakarta.
07 Maret 2009
Latihan Kader II
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar